Amsal Sitepu Divonis Bebas di Kasus Dugaan Mark Up Video Profil Desa. CNN Indonesia

Amsal Sitepu Divonis Bebas di Kasus Dugaan Mark Up Video Profil Desa. CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalAmsal Sitepu Divonis Bebas di Kasus Dugaan Mark Up Video Profil Desa

Amsal Sitepu Divonis Bebas di Kasus Dugaan Mark Up Video Profil Desa

Sumatra Utara | Rabu, 1 April 2026

PIFA, Sumatra Utara - Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/4).

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Mohammad Yusafrihardi Girsang menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas dakwaan yang diajukan jaksa.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan primair dan subsider penuntut umum,” ujar hakim dalam persidangan.

Hakim juga memerintahkan agar Amsal dibebaskan dari seluruh dakwaan, serta memulihkan haknya dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat martabat.

Tidak Terbukti Melawan Hukum

Majelis hakim menilai tidak terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus yang menjerat Amsal. Dengan demikian, seluruh tuduhan terkait mark up proyek pembuatan video profil desa dinyatakan tidak terbukti.

Tuntutan Jaksa Sebelumnya

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Wira Arizona menuntut Amsal dengan hukuman 2 tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Tak hanya itu, Amsal juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202.161.980. Jika tidak dibayarkan, diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.

Duduk Perkara Kasus

Dalam dakwaan, Amsal yang merupakan Direktur CV Promiseland disebut mengerjakan proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada Tahun Anggaran 2020–2022.

Sebanyak 20 desa di empat kecamatan menjadi bagian proyek tersebut, yang didanai dari dana desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa.

Jaksa menilai proposal yang diajukan tidak disusun dengan benar dan cenderung dimark-up. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan disebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Disebut Rugikan Negara

Berdasarkan audit Inspektorat Pemkab Karo, Amsal disebut memperkaya diri hingga Rp202.161.980 yang dianggap sebagai kerugian negara.

Atas dasar itu, jaksa menjerat Amsal dengan dugaan tindak pidana korupsi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sempat Jadi Sorotan DPR

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik dan mendapat sorotan dari Komisi III DPR. Bahkan sebelumnya, penahanan Amsal sempat ditangguhkan oleh Pengadilan Negeri Medan.

Dengan putusan bebas ini, Amsal resmi lepas dari seluruh tuntutan hukum dalam kasus tersebut.

Rekomendasi

Foto:   Timnas Futsal Indonesia Juara CFA International Tournament Usai Kalahkan Denmark 4-2 | Pifa Net

Timnas Futsal Indonesia Juara CFA International Tournament Usai Kalahkan Denmark 4-2

Sports
| Senin, 15 September 2025
Foto: Jokowi Buka-bukaan soal Pemerintahan Prabowo, Bantah Masih Cawe-cawe | Pifa Net

Jokowi Buka-bukaan soal Pemerintahan Prabowo, Bantah Masih Cawe-cawe

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Jennie BLACKPINK Ungkap Makna Lagu “like JENNIE”: Simbol Kepercayaan Diri untuk Semua Orang | Pifa Net

Jennie BLACKPINK Ungkap Makna Lagu “like JENNIE”: Simbol Kepercayaan Diri untuk Semua Orang

Pifabiz
| Kamis, 24 Juli 2025
Foto: Foo Fighters Tunjuk Ilan Rubin sebagai Drummer Pengganti Josh Freese | Pifa Net

Foo Fighters Tunjuk Ilan Rubin sebagai Drummer Pengganti Josh Freese

Pifabiz
| Kamis, 31 Juli 2025
Foto: ChatGPT Cetak Rekor Jadi Aplikasi Non-Gim Paling Banyak Diunduh di Dunia Maret 2025 | Pifa Net

ChatGPT Cetak Rekor Jadi Aplikasi Non-Gim Paling Banyak Diunduh di Dunia Maret 2025

Dunia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto: Zulfydar Desak Pemerintah Atasi Polemik Distribusi Gas Elpiji 3 Kg | Pifa Net

Zulfydar Desak Pemerintah Atasi Polemik Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Pontianak
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Tampil Semakin Berkelas, Grand Filano Hybrid Hadir dengan Warna Baru | Pifa Net

Tampil Semakin Berkelas, Grand Filano Hybrid Hadir dengan Warna Baru

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Jelang Lebaran, Harga Tiket Pesawat Domestik Diseluruh Bandara Termasuk Supadio Pontianak Diskon 10 Persen | Pifa Net

Jelang Lebaran, Harga Tiket Pesawat Domestik Diseluruh Bandara Termasuk Supadio Pontianak Diskon 10 Persen

Pontianak
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Yamaha X-Ride 125 Hadir dengan Warna Baru, Tampil Lebih Agresif & Siap Temani Petualangan Anak Muda | Pifa Net

Yamaha X-Ride 125 Hadir dengan Warna Baru, Tampil Lebih Agresif & Siap Temani Petualangan Anak Muda

Otomotif
| Selasa, 15 Juli 2025
Foto: Jay Idzes Jadi Kapten saat Venezia FC Terpuruk di Zona Degradasi | Pifa Net

Jay Idzes Jadi Kapten saat Venezia FC Terpuruk di Zona Degradasi

Italia
| Selasa, 18 Februari 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: Threads Hadirkan Fitur Baru, Pengguna Bisa Pilih Balasan yang Muncul di Unggahan | Pifa Net

Threads Hadirkan Fitur Baru, Pengguna Bisa Pilih Balasan yang Muncul di Unggahan

PIFA, Tekno - Aplikasi media sosial Threads merilis fitur baru yang memungkinkan pengguna mengatur balasan mana yang akan tampil di unggahan mereka. Sebelumnya, Threads sudah memiliki opsi untuk membatasi balasan hanya dari akun yang diikuti, pengikut, atau yang disebut dalam unggahan. Kini, fitur terbarunya memberi keleluasaan bagi pengguna untuk tetap membuka komentar bagi semua orang namun tetap bisa mengontrol arah diskusi dan menyaring komentar negatif. Meta menjelaskan bahwa fitur ini dibuat agar pengguna bisa “mengatur nada percakapan” dan menjaga interaksi tetap sehat tanpa menutup ruang publik. Selain itu, Threads juga menambah penyaring baru di bagian Activity Feed, yang memungkinkan pengguna lebih mudah melihat balasan dari akun yang diikuti atau unggahan berisi mention. Penyaring ini melengkapi fitur Verified, Quotes, dan Reposts yang sudah ada. Dalam laporan kinerja kuartal ketiga, Meta mengungkapkan Threads kini memiliki 150 juta pengguna aktif harian, naik dari 100 juta lebih pada Desember 2024. Sementara total pengguna aktif bulanan di seluruh platform Meta telah menembus 400 juta pengguna. Seiring pertumbuhan itu, Meta mulai menyiapkan format iklan video dan memperluas jangkauan iklan secara global. Kepala Instagram Adam Mosseri juga menyebut Threads tengah menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna menyesuaikan algoritma lini masa berdasarkan topik atau minat pribadi.

Teknologi
| Jumat, 31 Oktober 2025

Lokal

Foto: Muda Mahendrawan Sebut Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Keluarga | Pifa Net

Muda Mahendrawan Sebut Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Keluarga

PIFA, Lokal - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Inspektorat Kabupaten menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas, sebuah upaya kolaboratif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat semangat anti korupsi di lingkungan keluarga. Acara ini resmi dibuka oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, di Hotel Gardenia, Kubu Raya, pada Kamis (14/12). Dalam sambutannya, Bupati Muda Mahendrawan menegaskan bahwa Bimtek Keluarga Berintegritas menjadi bagian integral dari upaya pencegahan dan edukasi anti korupsi di lingkungan keluarga. Ia menyatakan keyakinannya bahwa integritas harus diawali dengan membangun suasana bahagia di sekitar kita. "Ketika kita bisa berpikir seperti itu, saya yakin semuanya akan bisa lebih bijaksana, berpikir luas, dan pada akhirnya akan membuat ketenangan di semua rumah tangga," ujar Bupati Muda. Bimtek ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memerangi korupsi dengan membangun atmosfer berintegritas antara anggota keluarga dalam kehidupan sehari-hari. Bupati Muda Mahendrawan menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, terutama bagi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki pengaruh signifikan di lingkungan kerja masing-masing. "Pemberantasan korupsi harus dimulai dari keluarga. Terlebih bagi pejabat ASN karena memiliki pengaruh di lingkungan kerja masing-masing," ujarnya. Bupati Muda juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, semua pihak perlu bergerak bersama dengan rasa tanggung jawab untuk menciptakan suasana bahagia dalam menjalankan upaya pencegahan korupsi. "Sehingga kita dapat menjalankannya dengan suasana bahagia, dengan semangat bahagia, karena membahagiakan orang banyak," tambah Bupati Muda. Kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi landasan untuk mewujudkan lingkungan keluarga yang bersih dari praktik korupsi. (ad)

Kubu Raya
| Sabtu, 16 Desember 2023

Politik

Foto: Mantan Wamen Desa Budi, Resmi Dilantik sebagai Menkominfo | Pifa Net

Mantan Wamen Desa Budi, Resmi Dilantik sebagai Menkominfo

PIFA, Politik - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Budi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan posisi Johnny G. Plate yang dipecat akibat dugaan korupsi dalam proyek BTS dan infrastruktur BAKTI Kominfo. Pelantikan Budi sebagai Menkominfo didasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditandatangani pada 17 April 2023. Dalam acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin (17/7), Budi mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan oleh Jokowi. "Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Budi. Diketahui. Budi,  lahir di Jakarta pada 20 April 1969, merupakan lulusan Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada tahun 1996. Sebelumnya, Budi telah menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Ia juga dikenal sebagai pendiri dan Ketua Umum Projo, sebuah organisasi relawan pendukung Jokowi yang didirikan pada Agustus 2013. Sebelum terjun ke dunia politik, Budi memiliki pengalaman luas dalam bidang jurnalistik. Ia pernah bekerja sebagai wartawan untuk Media Indonesia pada tahun 1994-1996 dan Kontan pada tahun 1996-2001. Pada periode 2008 hingga 2009, ia menjabat sebagai pemimpin umum Tabloid Bangsa. Budi memulai karir politiknya pada tahun 2005 dengan bergabung dalam PDI Perjuangan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) PDI-Perjuangan DKI Jakarta dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan DKI Jakarta. Pada tahun 2013, Budi membentuk relawan Pro Jokowi (Projo) untuk mendukung Jokowi sebagai calon presiden dalam Pemilihan Umum 2014 dan 2019. Hingga kini, Budi masih menjabat sebagai Ketua Umum DPP Projo. Selain aktif di dunia politik, Budi juga seorang penulis dengan dua buku yang telah diterbitkan, yaitu "Berubah Demi Rakyat" pada tahun 2004 dan "Menjemput Takdir Sejarah" pada tahun 2015. Dengan pengalaman dan latar belakang yang lengkap, Budi diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan di Kementerian Komunikasi dan Informatika serta memperkuat sektor komunikasi dan informasi di Indonesia. (hs)

Jakarta
| Senin, 17 Juli 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5