Anak 14 Tahun di Sekadau Dianiaya Pacar Ibunya
Sekadau | Senin, 13 Februari 2023
PIFA, Lokal - Pria berinisial MA (41) warga Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, ditangkap atas dugaan penganiyaan seorang remaja putra berusia 14 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono mengatakan korban merupakan anak kandung pacar pelaku.
"Korban tidak setuju ibunya punya hubungan dengan pelaku. Pelaku pun emosi,” kata Rahmad, kemarin.
Rahmad menerangkan, korban yang tidak setuju ibunya dipacari, sempat mengeluarkan kata kasar. Pelaku tersinggung dengan perkataan itu.
Pelaku tersebut lalu emosi dan mendatangi rumah korban. Dia langsung menganiaya korban tersebut. Ketika tiba, pelaku tiba-tiba mencekik leher korban. Korban sempat melakukan perlawanan.
"Pelaku dengan cepat memukul wajah korban. Mengakibatkan korban mengalami pendarahan di hidung," kata Rahmad.
Sementara itu, pelaku dan ibu korban sendiri telah berpacaran selama tiga bulan terakhir.
"Pelaku saat ini diproses lebih lanjut dan ditahan hingga nanti berkas perkaranya dilimpahkan ke JPU," pungkas Rahmad. (ap)