Anak David Bayu Ngaku sebagai Pemeran Video Syur
Jakarta | Jumat, 9 Agustus 2024
PIFAbiz - Putri penyanyi tanah air David Bayu, AD, baru saja menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus video syur. Dalam pemeriksaan yang digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (7/8), AD, mengaku dirinya sebagai pemeran video syur itu.
Pengakuan tersebut disampaikan AD dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 4 jam itu. Dalam pemeriksaan itu AD juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Penyidik akan melakukan analisa terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Dari keterangan Saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara," kata Ade.
Kendati demikian, Ade belum menjelaskan terkait bukti dan keterangan yang baru diterima pihaknya. Namun hal tersebut masuk dalam materi penyidikan untuk dijadikan sebagai dasar pengembangan.
Sebelumnya, polisi menangkap dua pria berinisial MRS dan JE karena diduga menyebarkan video syur mirip AD. Keduanya ditangkap pada 30 Juli lalu.
Polisi menangkap MRS di Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sementara JE bertempat tinggal di Kecamatan Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.
Penangkapan terhadap MRS dan JE bermula dari hasil tracing dan profilling yang dilakukan oleh Tim Penyidik Unit 5 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 29 Juli lalu.
Polisi telah menetapkan MRS dan JE sebagai tersangka. Keduanya pun telah ditahan di Rutan Polda M. (ly)