Anak Presiden AS kena vonis bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. (The Gazzette)

Anak Presiden AS kena vonis bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. (The Gazzette)

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalAnak Presiden AS  Divonis Bersalah dalam Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Joe Biden Hormati Proses Hukum

Anak Presiden AS  Divonis Bersalah dalam Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Joe Biden Hormati Proses Hukum

As | Jumat, 14 Juni 2024

PIFA, Internasional - Hunter Biden, putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, dinyatakan bersalah melanggar undang-undang terkait kepemilikan senjata api ilegal. Dalam pernyataannya, Joe Biden menegaskan tidak akan memberikan pengampunan kepada putranya. Keputusan ini menjadi preseden baru karena ini pertama kalinya seorang anak dari presiden yang sedang menjabat dinyatakan bersalah atas kejahatan, meskipun tindakan ilegal tersebut terjadi sebelum Joe Biden menjabat sebagai presiden  .

Ancaman Hukuman Berat

Hunter Biden terancam hukuman hingga 25 tahun penjara dan denda maksimal sebesar $750.000. Namun, sebagai pelanggar pertama kali, kemungkinan besar ia akan menerima hukuman yang lebih ringan dari batas maksimal tersebut . Putra Joe Biden yang berusia 54 tahun ini dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan terkait pembelian pistol pada tahun 2018 saat ia masih kecanduan narkoba.

Dampak Politik dan Keluarga

Keputusan pengadilan ini datang saat ayahnya mencalonkan diri untuk pemilihan kembali dan pada hari yang sama ketika Presiden Joe Biden dijadwalkan memberikan pidato mengenai kekerasan bersenjata di Washington . Ibu Negara Jill Biden juga hadir beberapa hari dalam persidangan yang berlangsung selama satu minggu tersebut .

Kasus ini menambah tekanan politik bagi Partai Demokrat yang berusaha menjaga fokus pemilu pada Donald Trump, lawan utama Joe Biden dari Partai Republik yang juga sedang menghadapi dakwaan penipuan bisnis. Proses hukum yang dihadapi Hunter Biden, ditambah dengan tuduhan penggelapan pajak di California, telah memperumit upaya tersebut  .

Selain menjadi gangguan politik, masalah hukum yang dihadapi Hunter Biden telah membuka kembali luka emosional bagi keluarga Biden, yang telah mengalami berbagai tragedi termasuk kematian saudara-saudaranya, Beau dan Naomi Biden, serta ibu mereka, Neilia .

Tuduhan dan Dakwaan

Hunter Biden, seorang pengacara lulusan Yale, didakwa dengan membuat pernyataan palsu saat membeli pistol kaliber .38 pada tahun 2018, dengan mengklaim bahwa ia tidak menggunakan narkoba secara ilegal. Ia juga didakwa dengan kepemilikan senjata api ilegal yang dimiliki selama 11 hari pada bulan Oktober tahun tersebut  .

Dalam pengakuannya, Hunter Biden menyatakan bahwa saat membeli senjata tersebut, ia tidak menganggap dirinya seorang pecandu. Meskipun ia telah lama menjadi sasaran kritik dari kelompok sayap kanan Partai Republik, tidak ada tuduhan korupsi atau persekongkolan pengaruh yang berhasil diajukan  .

Upaya Pemakzulan Gagal

Transaksi bisnis Hunter Biden di Tiongkok dan Ukraina telah menjadi dasar bagi upaya anggota parlemen Partai Republik untuk memulai proses pemakzulan terhadap Joe Biden. Namun, upaya-upaya ini tidak membuahkan hasil . (ad)

Rekomendasi

Foto: Viral Kisah Wanita Muda di Tangerang Alami Stroke, Begini Awal Mulanya | Pifa Net

Viral Kisah Wanita Muda di Tangerang Alami Stroke, Begini Awal Mulanya

Tangerang
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: OpenAI Ungkap Ketertarikan Akuisisi Chrome | Pifa Net

OpenAI Ungkap Ketertarikan Akuisisi Chrome

Dunia
| Rabu, 23 April 2025
Foto: Dominasi AC Milan di Derby Milan, Reijnders Tegaskan Kota Milan Merah-Hitam | Pifa Net

Dominasi AC Milan di Derby Milan, Reijnders Tegaskan Kota Milan Merah-Hitam

Italia
| Sabtu, 26 April 2025
Foto: Kebakaran Dahsyat Melanda Los Angeles, Gubernur California Tetapkan Status Darurat! | Pifa Net

Kebakaran Dahsyat Melanda Los Angeles, Gubernur California Tetapkan Status Darurat!

Los Angeles
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Transformasi Sepak Bola Wanita, Kesempatan Besar Belajar di Jepang! | Pifa Net

Transformasi Sepak Bola Wanita, Kesempatan Besar Belajar di Jepang!

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Rekontruksi Pembunuhan di Kamar Hotel Pontianak, Korban Sempat Teriak Tolong Sebelum Dijerat dengan Kabel Charger | Pifa Net

Rekontruksi Pembunuhan di Kamar Hotel Pontianak, Korban Sempat Teriak Tolong Sebelum Dijerat dengan Kabel Charger

Pontianak
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Ustaz Derry Sulaiman Ungkap Alasan Bobon Santoso Mualaf: Selalu Merasa Hampa | Pifa Net

Ustaz Derry Sulaiman Ungkap Alasan Bobon Santoso Mualaf: Selalu Merasa Hampa

Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: PSSI-LIB Datangkan Wasit Asing untuk Tingkatkan Profesional Liga | Pifa Net

PSSI-LIB Datangkan Wasit Asing untuk Tingkatkan Profesional Liga

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Pola Makan Sehat Saat Puasa, Kunci Kebugaran dan Awet Muda | Pifa Net

Pola Makan Sehat Saat Puasa, Kunci Kebugaran dan Awet Muda

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Bareskrim Polri Blokir 865 Rekening Terkait Judi Online Senilai Rp194,7 Miliar | Pifa Net

Bareskrim Polri Blokir 865 Rekening Terkait Judi Online Senilai Rp194,7 Miliar

Indonesia
| Senin, 5 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Bejat! Seorang Abang Setubuhi Adik Tiri Berusia 11 Tahun di Pontianak | Pifa Net

Bejat! Seorang Abang Setubuhi Adik Tiri Berusia 11 Tahun di Pontianak

PIFA.CO.ID, LOKAL - Seorang abang di Pontianak tega mencabuli adik tirinya berusia 11 tahun berulang kali. Pelaku yang diketahui berinisal MY (35) itu telah ditangkap polisi setelah melakukan pelarian ke Kabupaten Bengkayang, Kalbar. Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengatakan bahwa, pelaku ditangkap setelah orangtua korban membuat laporan ke Polresta Pontianak atas kasus persetubuhan yang dialami anak perempuannya pada Kamis (21/11/24).“Saat kita melakukan penyelidikan MY tidak ada di Pontianak. Dia ke Bengkayang melarikan diri setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi,” ungkap Trias, pada Selasa (17/12/24).Selama pelariannya dari kepolisian, pelaku sempat bersembunyi di kandang babi di Bengkayang. Berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkayang, akhirnya keberadaan My diketahui dan berhasil ditangkap.“Dari hasil interogasi sementara pada saat penangkapan, jadi pelaku melakukan persetubuhan pertama di rumah tepatnya di ruang tengah dengan modus mengiming-imingi uang Rp50 ribu agar mau melakukan persetubuhan,” jelasnya.Tak hanya sekali, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya di rumah dengan modus memberi uang.“Ke dua juga dilakukan di TKP yang sama dengan modus membangunkan korban saat tidur lalu diberikan uang sebesar Rp100rbu,” ujarnya.Pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.“Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” tegas Kompol Trias. (ly)

Pontianak
| Kamis, 19 Desember 2024

Teknologi

Foto: WhatsApp Rilis Tiga Fitur Baru: Kirim File Jumbo hingga Beri Reaksi, Yuk Cobain! | Pifa Net

WhatsApp Rilis Tiga Fitur Baru: Kirim File Jumbo hingga Beri Reaksi, Yuk Cobain!

Berita Teknologi, PIFA - WhatsApp resmi merilis tiga fitur baru dalam aplikasinya. Dilansir dari Kompas, tiga fitur baru tersebut mulai dari kemampuan untuk memberikan reaksi pada pesan atau disebut WhatsApp Reactions hingga dukungan kirim file sampai 2 GB. WhatsApp Reactions Hampir sama dengan fitur yang ada di Facebook dan Instagram, fitur ini digunakan untuk menanggapi chat dari pengguna lainnya dengan memakai emoji yang tersedia. Fitur Reactions di WhatsApp ini pun diumumkan secara langsung oleh CEO Meta, Mark Zuckerberg melalui akun Facebooknya. "Fitur WhatsApp Reactions mulai diluncurkan hari ini," ujar Zuckerberg dalam postingannya. Nantinya, pengguna bisa memilih dari enam emoji yang tersedia untuk menanggapi chat pengguna lainnya. Emoji tersebut adalah emoji jempol, hati, tertawa, sedih, terkejut hingga emoji kedua tangan simbol terimakasih. Nantinya, pihak induk WhatsApp, Meta, berenana akan menambah jumlah emoji agar lebih banyak reaksi yang bisa diungkapkan pengguna demi menanggapi chat di WhatsApp. Anggota WhatsApp Group hingga 512 orang WhatsApp juag resmi menambah batas kapasitas grup WhatsApp hingga 512 orang dari semula hanya 256 orang. Dukungan ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada pengguna dalam membuat komunitas terutama dengan anggota yang lebih banyak. WhatsApp juga mengklaim bahwa fitur baru ini menajdi salah satu permintaan yang amat dinanti bagi para penggunanya. "Salah satu permintaan teratas yang kami terima terus menerus adalah opsi menambahkan lebih banyak orang ke obrolan, jadi sekarang kami secara perlahan meluncurkan kemampuan untuk menambahkan hingga 512 orang ke grup," jelas pihak WhatsApp seperti dilansir dari KompasTekno. Kirim file sampai 2 GB Rumor tentang fitur terbaru ini pun telah lama beredar. Hingga akhirnya WhatsApp remsi merilis dukungan kirim file media yaitu foto atau video berukuran hingga 2 GB. Fitur ini pun meningkat berkali lipat dari semula hanya 100 MB. Menurut WhatsApp, file media yang dikirimkan melalui aplikasinya akan dilindungi oleh enkripsi end-to-end, termasuk file berukuran besar. Dalam pengiriman file besar, WhatsApp menyarankan agar memakai konektivitas WiFi mengingat file besar membutuhkan data yang besar pula. Dalam prosesnya, pengguna juga dapat melihat proyeksi durasi file akan terkirim melalui tampilan WhatsApp. Dilansir dari blog resminya, fitur WhatsApp Reactions sudah diluncurkan ke pengguna. Sedangkan dua fitur lainnya seperti dukungan kirim file besar dan jumlah pengguna grup yang ditingkatkan akan dirilis secara bertahap. (b)

Dunia
| Minggu, 8 Mei 2022

Lokal

Foto: Gelombang Pasang Hantam Rumah Warga di Pesisir Bengkayang | Pifa Net

Gelombang Pasang Hantam Rumah Warga di Pesisir Bengkayang

PIFA, Lokal - Gelombang pasang disertai angin kencang memicu abrasi menghantam puluhan rumah warga yang berada di wilayah pesisir laut, Kecamatan Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Sabtu (8/7/2023). Debur gelombang itu membuat panik warga yang tinggal di pemukiman padat penduduk tersebut. Tak hanya merambah ke jalan, air laut bahkan sampai masuk ke dalam rumah. Beberapa warga mengevakuasi perabotan dan barang-penting agar tak rusak. "Telah terjadi gelombang besar yang memicu abrasi pantai yang berdampak pada beberapa rumah warga dan fasilitas umum," kata Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel. Daniel menjelaskan, berdasarkan data sementara dari BPBD Bengkayang,  terdapat 11 kepala keluarga atau 39 jiwa yang terdampak parah dari kejadian ini. Mereka bahkan harus mengungsi ke tempat yang lebih aman. "Tentu jumlah itu terus berkembang. Berdasarkan informasi yang kami terima, gelombang ini semakin besar," jelasnya. Atas kejadian ini, BPBD Kalbar bersama BPBD Bengkayang mendorong unsur pemerintah daerah terutama tingkat desa dan kecamatan agar segera melakukan upaya-upaya penanggulangan potensi bencana alam tersebut.  "Kita mengimbau warga yang tinggal di pesisir pantai agar tak usah panik namun tetap waspada. Selamatkan barang-barang penting dan berharga," ujar Daniel. Dia juga meminta pemerintah desa berkoordinasi dengan pihak PLN agar memperhatikan aliran atau jaringan listrik jika air sudah merendam rumah warga. Sehingga dapat mencegah ancaman kejadian lain seperti tersetrum. "Agar tidak menimbulkan bahaya lain bagi masyarakat," katanya. Di sisi lain, dia juga meminta warga yang rumahnya sudah terendam air, agar mau dievakuasi ke tempat yang lebih aman demi menjaga keselamatan. Selain itu, sejauh ini pemerintah dan BPBD setempat telah menyiagakan personel untuk mengantisipasi kejadian yang lebih parah. "Kita berdoa semoga abrasi yang terjadi tak menjadi lebih besar," pungkasnya.

Bengkayang
| Minggu, 9 Juli 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5