Mantan Panglima TNI Andika Perkasa, menyatakan kesiapannya untuk menjadi ketua tim pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. (Dok. PDIP)

Mantan Panglima TNI Andika Perkasa, menyatakan kesiapannya untuk menjadi ketua tim pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. (Dok. PDIP)

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikAndika Perkasa Siap Jadi Ketua Timses Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Andika Perkasa Siap Jadi Ketua Timses Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Indonesia | Senin, 26 Juni 2023

PIFA, Politik - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa menyatakan kesiapannya untuk menjadi ketua tim pemenangan calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Andika saat mereka bertemu pada acara peringatan Bulan Bung Karno di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta, pada hari Sabtu (24/6) kemarin.

"Ya siap kalau ditugaskan," ucap Andika saat ditanyai soal masuk dalam bursa ketua tim pemenangan Ganjar di Pilpres 2024, mengutip CNN Indonesia.

Pada peringatan Bulan Bung Karno itu, Andika dan Ganjar juga sempat menunjukkan kedekatan mereka. Mereka berfoto bersama dan saling berjabat tangan dengan senyum sumringah di depan kamera.

Sebelumnya, bocoran soal salah satu calon ketua Timses Ganjar di Pilpres 2024 disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani. Dia menyebutkan sosok yang akan menjadi ketua tim sukses calon Ganjar Pranowo.

Puan mengatakan bahwa nama mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa masuk dalam daftarnya.

"Ya, saya yang ditugaskan untuk kemudian nantinya ikut membentuk tim. (Andika) masuk dalam list saya," ujar Puan di GBK, Kamis (22/6) kemarin, seperti dikutip dari detikcom.

Selain Puan, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy juga mengungkapkan usulan agar Andika Perkasa menjadi ketua tim pemenangan Ganjar. Sebagai bagian dari koalisi PDIP, Romy membuka kemungkinan untuk memilih ketua tim pemenangan Ganjar dari luar koalisi atau partai.

"Ada nama-nama seperti Pak Andika (Perkasa), atau nama yang lain untuk masuk sebagai ketua tim secara resmi," imbuh Romy. (yd)

Rekomendasi

Foto: Cokelat dan Kesehatan Jantung: Manfaat dan Fakta yang Perlu Diketahui | Pifa Net

Cokelat dan Kesehatan Jantung: Manfaat dan Fakta yang Perlu Diketahui

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Presiden Prabowo: Pemimpin Dunia Ingin Pelajari Program Makan Bergizi Gratis Indonesia | Pifa Net

Presiden Prabowo: Pemimpin Dunia Ingin Pelajari Program Makan Bergizi Gratis Indonesia

Indonesia
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Sakit Saat Musim Pancaroba? Ahli: Itu Tanda Imunitas Lemah, Ini Cara Menguatkannya | Pifa Net

Sakit Saat Musim Pancaroba? Ahli: Itu Tanda Imunitas Lemah, Ini Cara Menguatkannya

Lifestyle
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: PSSI: Naturalisasi Ole Romeny Tinggal Ucap Sumpah | Pifa Net

PSSI: Naturalisasi Ole Romeny Tinggal Ucap Sumpah

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Erick Thohir Ungkap Pengumuman Dirtek Timnas Indonesia Dilakukan Akhir Februari | Pifa Net

Erick Thohir Ungkap Pengumuman Dirtek Timnas Indonesia Dilakukan Akhir Februari

Indonesia
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: PSSI Buka Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain 4 Maret 2025 | Pifa Net

PSSI Buka Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain 4 Maret 2025

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Kapolda Kalsel Disorot: Anak Pamer Gaya Hidup Mewah, Harta Kekayaan Tak Dilaporkan ke KPK, Bakal jadi Rafael Alun Jilid 2? | Pifa Net

Kapolda Kalsel Disorot: Anak Pamer Gaya Hidup Mewah, Harta Kekayaan Tak Dilaporkan ke KPK, Bakal jadi Rafael Alun Jilid 2?

Kalsel
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Liverpool Butuh 2 Kemenangan Lagi untuk Sabet Gelar Liga Inggris  | Pifa Net

Liverpool Butuh 2 Kemenangan Lagi untuk Sabet Gelar Liga Inggris

Inggris
| Selasa, 15 April 2025
Foto: Inter Milan Imbangi Bologna di Duel Tunda Serie A | Pifa Net

Inter Milan Imbangi Bologna di Duel Tunda Serie A

Italia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Megawati Soroti Perlakuan Hukum terhadap PDIP dan Kasus Hasto Kristiyanto | Pifa Net

Megawati Soroti Perlakuan Hukum terhadap PDIP dan Kasus Hasto Kristiyanto

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Revisi UU TNI Resmi Disahkan, Ini Daftar Pasal Kontroversialnya | Pifa Net

Revisi UU TNI Resmi Disahkan, Ini Daftar Pasal Kontroversialnya

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Revisi UU TNI ini mencakup tiga perubahan utama, yaitu penambahan tugas operasi militer selain perang, keterlibatan TNI dalam kementerian/lembaga, serta perubahan batas usia pensiun prajurit TNI.Penambahan Tugas Operasi Militer Selain PerangPerubahan pertama terjadi pada Pasal 7, di mana tugas TNI dalam operasi militer selain perang bertambah dari 14 menjadi 16 tugas. Dua tugas baru yang dimasukkan adalah membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber serta melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.Dengan tambahan ini, TNI kini memiliki lebih banyak peran dalam menghadapi tantangan keamanan non-konvensional, termasuk ancaman siber yang semakin kompleks di era digital. Pelaksanaan operasi militer selain perang tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.Keterlibatan TNI dalam Jabatan Sipil BertambahRevisi UU TNI juga mengubah Pasal 47 terkait posisi jabatan publik yang dapat diisi oleh personel TNI aktif. Dari sebelumnya 10, kini terdapat 14 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI, antara lain Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Terorisme, Badan Keamanan Laut, serta Kejaksaan Republik Indonesia untuk posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer.Penambahan ini menuai beragam tanggapan, mengingat semangat reformasi yang menghendaki pemisahan antara ranah militer dan sipil. Namun, Fraksi Gerindra di DPR memastikan bahwa perubahan ini tetap sejalan dengan prinsip reformasi dan kebutuhan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan.Perubahan Usia Pensiun Prajurit TNIPerubahan signifikan lainnya tertuang dalam Pasal 53 yang mengatur batas usia pensiun prajurit TNI. Dalam revisi ini, batas usia pensiun dibedakan berdasarkan pangkat dan jabatan:Bintara dan tamtama: maksimal 55 tahunPerwira hingga pangkat kolonel: maksimal 58 tahunPerwira tinggi bintang 1: maksimal 60 tahunPerwira tinggi bintang 2: maksimal 61 tahunPerwira tinggi bintang 3: maksimal 62 tahunPerwira tinggi bintang 4: maksimal 63 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan hingga dua kali atau maksimal dua tahun sesuai keputusan Presiden.Perubahan usia pensiun ini diyakini akan berdampak pada regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI, sekaligus memberikan ruang bagi perwira untuk mengembangkan karier mereka lebih lama.Kontroversi dan Tanggapan PublikSejumlah pihak menyoroti beberapa perubahan dalam revisi UU TNI ini, terutama terkait perluasan peran TNI dalam jabatan sipil serta implikasi dari tambahan tugas operasi militer selain perang. Namun, DPR menegaskan bahwa revisi ini telah melalui kajian mendalam dan bertujuan untuk memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.Dengan pengesahan ini, pemerintah diharapkan segera menyusun aturan pelaksana agar implementasi dari revisi UU TNI dapat berjalan secara efektif sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Indonesia
| Kamis, 20 Maret 2025

Teknologi

Foto: Meta Eksplorasi Pengembangan Robot Humanoid untuk Masa Depan | Pifa Net

Meta Eksplorasi Pengembangan Robot Humanoid untuk Masa Depan

PIFA.CO.ID, TEKNO - Perusahaan teknologi Meta dikabarkan tengah mengeksplorasi pengembangan teknologi baru dalam bidang robot humanoid dengan membentuk tim baru di divisi perangkat keras Reality Labs. Tim ini berfokus pada pengembangan robot serbaguna yang berpotensi membantu pekerjaan rumah.Dilansir dari Tech Crunch pada Sabtu, tim robotika Meta ini dipimpin oleh March Whitten, mantan CEO startup mobil otonom Cruise, yang juga memiliki pengalaman di Amazon, Microsoft, dan Sonos.Selain perangkat keras, tim ini juga akan mengembangkan perangkat lunak robotika serta kecerdasan buatan (AI) guna mendukung kapabilitas robot yang dikembangkan.Untuk tahap awal, Meta tidak berencana menciptakan robot dengan mereknya sendiri. Sebaliknya, eksekutif Meta, termasuk Chief Technology Officer (CTO) Andrew Bosworth, menyebut bahwa perusahaan ingin membangun fondasi perangkat keras yang dapat dikembangkan lebih lanjut oleh industri robotika. Pendekatan ini serupa dengan peran Google dalam mengembangkan sistem operasi Android untuk ponsel pintar.Meta juga dilaporkan telah melakukan pembicaraan dengan sejumlah perusahaan robotika, seperti Unitree Robotics dan Figure AI, guna menjajaki kerja sama dalam pengembangan purwarupa (prototype) robot humanoid. Langkah ini memperlihatkan ambisi Meta untuk berkontribusi dalam evolusi teknologi robotika di masa depan.

Dunia
| Minggu, 16 Februari 2025

Lokal

Foto: Gubernur Sutarmidji Mewisuda 181 Hafiz dan Hafizah | Pifa Net

Gubernur Sutarmidji Mewisuda 181 Hafiz dan Hafizah

Berita Kalbar, PIFA - Sebanyak 181 Hafizh/Hafizhah penghafal Al Qur’an 20 Juz dan 30 Juz Tahap I Tahun 2022 dari seluruh Kalimantan Barat diwisuda Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (27/5/2022) kemarin. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Provinsi Kalimantan Barat (LPTQ Prov Kalbar), Brigjen. Pol. (Purn) Drs. H. Andi Musa, S.H., M.H., Direktur Utama Bank Kalbar, H. Rokidi, S.E., M.M., serta Pimpinan/Pengurus Pondok Pesantren di seluruh Kalbar. Dalam kesempatan ini, Gubernur menargetkan LPTQ Prov Kalbar dapat melahirkan Hafiz/Hafizah yang berusia 8 atau 9 tahun. "Saya rasa hal itu bisa tercapai melalui program yang baik. Sehingga, saat mengikuti Hafiz/Hafizah berumur 5 tahun, maka ketika berumur 8 tahun sudah bisa diwisuda. Kita harus mulai duluan dan jangan menunggu. Bila perlu LPTQ jemput bola terhadap anak-anak yang memiliki potensi," kata Gubernur Kalbar di depan para wisudawan. Kemudian, Ponpes maupun Yayasan/Sekolah Al Qur'an diingatkan untuk mengupayakan para Hafizh/Hafizhah yang telah diwisuda bisa memiliki ijazah formal. "Saya lihat mereka mempunyai postur tubuh yang bagus, sedangkan TNI/Polri memberikan kesempatan berkarir pada mereka, para Hafizh/Hafizhah," tutur H. Sutarmidji. Mengakhiri sambutan, Gubernur berharap para Hafizh/Hafizhah bisa tergabung dalam suatu organisasi untuk memulai suatu usaha yang bertujuan membantu mengembangkan rumah ibadah di daerah mereka. "Seperti kios di area Masjid Mujahidin, satu atau dua kios itu diserahkan kepada organisasi mereka untuk memulai usaha. Mungkin dari usaha itu mereka dapat mengembangkan masjid lain. Karena akses permodalan saat ini sangat gampang," jelas Gubernur kepada para Hafizh/Hafizhah. Sebagai informasi, sebanyak 181 peserta terdiri dari 2 (dua) hafalan yaitu hafalan 30 Juz sebanyak 35 orang peserta dengan usia termuda yakni 12 tahun dan hafalan 20 Juz sebanyak 146 peserta dengan usia termuda yakni 11 Tahun. (rs)

Kalbar
| Sabtu, 28 Mei 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5