Anggota DPR: Indonesia Sudah Dianggap jadi Pendukung AS-Israel
Politik | Senin, 2 Maret 2026
Ilustrasi Anggota DPR: Indonesia Sudah Dianggap jadi Pendukung AS-Israel. ChatGPT
Politik | Senin, 2 Maret 2026








Lifestyle

PIFA, Lifestyle - Kebiasaan membuka ponsel saat bangun tidur kini menjadi kebiasaan yang sulit dihindari bagi sebagian orang. Terapis dan pemilik Act2Change Therapy and Wellness Center di Atlanta, Annisa Pirasteh mengungkapkan bahwa tersebut dapat berisiko membaut Anda terpapar informasi negatif atau stres sehingga dapat menyebabkan kekhawatiran. "Kebiasaan ini merampas kesempatan kami untuk mulai pagi dengan diri sendiri, jauh dari kebisingan dunia," ujar Pirasteh seperti dikutip dari PMJ News, Senin (24/4/2023). Berikut sejumlah tips untuk menghentikan kebiasaan melihat ponsel saat bangun tidur. 1. Simpan Ponsel di Ruangan Lain Menyimpan posel jauh dari lokasi tidur dapat mengurangi kemungkinan Anda meraihnya pada pagi hari. Psikolog dan spesialis kesejahteraan Inggris, Lee Chambers, meletakkan ponsel di tempat lain pada malam hari akan membuat Anda tidak menggulir aplikasi sebelum tidur sehingga dapat meningkatkan kualitas tidur Anda. 2. Gunakan Alarm Jam Chambers menyarankan agar menggunakan jam alarm yang bukan dari ponsel. "Menggunakan jam alarm yang bukan perangkat multifungsi menghilangkan godaan untuk menggunakan semua fiturnya," ujar Chambers. 3. Pilih Kebiasaan Pagi yang Bikin Bersemangat Anda bisa mulai kebiasaan pagi yang membuat Anda bersemangat agar perhatian teralihkan dari bermain gawai. Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah membuat secangkir teh, menulis di jurnal, membaca buku, melakukan peregangan cepat atau meditasi. Intinya, Anda mengganti kebiasaan bermain gawai dengan kebiasaan yang lebih sehat. 4. Siapkan Akses Batasan Aplikasi Anda dapat menggunakan pengaturan bawaan di ponsel untuk membatasi akses ke aplikasi tertentu pada waktu yang ditentukan setiap hari. (b)
Politik

PIFA.CO.ID, POLITIK - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan swasembada pangan menuju visi Indonesia Emas 2045.Berdasarkan salinan Inpres yang diterima di Jakarta, Rabu (9/4), disebutkan bahwa pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia. Koperasi ini akan menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa dan kelurahan, meliputi distribusi sembako murah, simpan pinjam, layanan kesehatan murah melalui klinik dan apotek desa, hingga penyediaan cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan.Peran Kementerian dan PemdaDalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Kementerian Koperasi dan UKM bertugas menyusun model bisnis, modul pendirian koperasi, serta pelatihan sumber daya manusia koperasi berbasis digital.Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diminta memfasilitasi pengadaan lahan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa mengenai manfaat koperasi.Untuk mendukung pendanaan, Kementerian Keuangan akan mengalokasikan dana dari APBN 2025 sebagai modal awal pembentukan koperasi dan memberikan insentif bagi desa yang aktif membentuk koperasi. Selain itu, gubernur, bupati, dan wali kota juga diinstruksikan memprioritaskan APBD untuk pembiayaan akta notaris dan pendampingan koperasi.Pusat Ekonomi DesaJenis layanan yang difasilitasi oleh Koperasi Merah Putih meliputi:Kantor koperasi sebagai pusat layanan administrasi dan pengembangan ekonomi desa;Klinik dan apotek desa untuk menghadirkan layanan kesehatan murah dan terjangkau;Cold storage untuk menjaga kualitas hasil pertanian dan perikanan;Simpan pinjam sebagai akses modal usaha bagi masyarakat desa;Distribusi logistik untuk menyalurkan kebutuhan pokok ke pelosok desa.Pendanaan koperasi berasal dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, Dana Desa, dan Bank Himbara melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Desa-desa yang aktif membentuk koperasi juga akan mendapatkan insentif tambahan dari APBDes.Arahkan Kepala Desa Bentuk Tim PercepatanPresiden Prabowo juga menginstruksikan para kepala desa untuk segera membentuk tim percepatan koperasi yang melibatkan unsur Karang Taruna dan PKK, serta mendorong perangkat desa mengikuti pelatihan manajemen koperasi dari Kementerian Koperasi atau dinas terkait.Langkah-langkah teknis yang harus segera dilakukan desa antara lain musyawarah desa, koordinasi dengan camat dan dinas koperasi, sosialisasi manfaat koperasi kepada warga, serta pengurusan legalitas koperasi melalui akta notaris dan pengesahan dari Kemenkumham.Instruksi Presiden ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 27 Maret 2025, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa dan mempercepat transformasi pembangunan dari pinggiran.
Pifabiz

PIFAbiz - Sepanjang tahun 2024, ada sejumlah artis ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Para artis tersebut mulai dari pemain sinetron sampai penyanyi.Lantas siapa saja mereka? Simak penjelasan berikut ini.1. Andrew AndikaAndrew Andika ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 26 September 2024 lalu. Dalam penangkapan terhadap Andrew, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Andrew ditangkap bersama 5 orang temannya. Andrew pun menjalani rehabilitas beberapa bulan dan kini sudah kembali aktif di dunia entertainment.2. VirgounVirgoun diciduk kepolisian terkait kasus narkoba pada 20 Juni 2024 lalu. Polisi menemukan barang bukti berupa satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat isap dari penangkapan tersebut.Virgoun disebut mendapat narkotika dari seorang kru band berinisial BH. Mantan suami Inara Rusli ini mengaku menggunakan sabu untuk menurunkan berat badan. Virgoun kemudian direhab selama 3 bulan dan kini sudah bebas.3. Chandrika CikaSelebgram Chandrika Chika ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba berupa ganja pada April 2024 lalu. Chika ditangkap bersama 5 orang temannya. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa pods vape berisi cairan berisi ganja atau liquid THC.Chika pun menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido selama beberapa bulan dan kini sudah bebas.4. Rio ReifanRio Reifan ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 26 April 2024. Bukan pertama kali, ini adalah kelima kalinya Rio ditangkap akibat narkoba. Rio pertama kali menyalahgunakan narkoba pada 2015 dan terakhir kali menggunakan narkoba, dia bebas dari penjara pada Februari 2024.5. Yogi GamblezYogi Gamblez yang merupakan pesinetron 'Serigala Terakhir' ditangkap terkait kasus narkoba pada Mei 2024 bersamaan dengan Epy Kusnandar. Dari penangkapan Yogi, polisi mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering dan biji ganja.