Anggota DPRD Gorontalo Terancam Dipecat Usai Video ‘Rampok Uang Negara’ Viral, Mengaku dalam Keadaan Mabuk
Politik | Sabtu, 20 September 2025
PIFA, Politik – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang juga kader PDI Perjuangan (PDIP), Wahyudin Moridu, terancam dipecat buntut pernyataannya yang ingin "merampok uang negara" dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa video tersebut sudah menjadi bahan evaluasi di internal partai. Menurutnya, ucapan Wahyudin merupakan pelanggaran berat dan bisa berujung pada pemecatan.
“Sudah masuk evaluasi, termasuk pelanggaran berat, ancaman sanksi pemecatan,” kata Guntur saat dihubungi pada Jumat (19/9) malam.
Isi Video Viral
Video berdurasi 1 menit 5 detik itu memperlihatkan Wahyudin sedang mengendarai mobil bersama seorang perempuan. Dalam rekaman tersebut, ia memperkenalkan diri dan menyebut dirinya tengah dalam perjalanan dinas menuju Makassar, Sulawesi Selatan.
“Hari ini kita menuju ke Makassar, menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kan. Kita habiskan saja. Biar negara ini semakin miskin,” ucap Wahyudin sambil tertawa dalam video itu.
Pernyataan tersebut langsung menuai kecaman publik setelah viral di media sosial.
Permintaan Maaf Wahyudin
Setelah menuai kontroversi, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosialnya. Ia mengaku pernyataannya tidak pantas diucapkan, terlebih sebagai seorang pejabat publik.
“Apa pun yang saya lakukan di video itu saya akui salah dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Atas kejadian ini saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo,” tulisnya.
Dalam klarifikasinya, Wahyudin juga menyebut bahwa perempuan dalam video tersebut adalah istrinya. Ia meminta maaf secara pribadi dan atas nama keluarga.
“Saya mohon maaf atas video yang diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu,” kata Wahyudin.
Pengakuan dalam Keadaan Mabuk
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo telah memanggil Wahyudin untuk dimintai klarifikasi. Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menyampaikan bahwa dari hasil klarifikasi, Wahyudin mengaku saat itu dalam pengaruh minuman keras.
“Yang bersangkutan menyampaikan kalau dari tadi malam dia minum-minuman keras sampai besok paginya. Saat ke bandara, dia masih dalam kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk,” ungkap Fikram kepada wartawan.
BK juga menanyakan maksud ucapan Wahyudin yang ingin merampok uang negara. Namun, Wahyudin mengaku tidak sadar dan tidak mengetahui ucapannya direkam dalam video.
“Dia mengatakan tidak tahu mengucapkan kata-kata itu dan tidak tahu kalau divideokan,” jelas Fikram.
Menurut Fikram, seharusnya hasil klarifikasi tidak boleh dibuka ke publik sesuai aturan kode etik. Namun, karena mendapat izin langsung dari Wahyudin, BK memutuskan untuk menyampaikannya.
“Ini kami sampaikan atas persetujuan yang bersangkutan. Intinya, dia dalam keadaan tidak sadar dan tidak mengetahui kalau itu divideokan,” pungkas Fikram.
Saat ini, PDIP masih memproses evaluasi internal dan belum memberikan keputusan final terkait nasib Wahyudin Moridu sebagai kader maupun anggota DPRD.