Angka gigitan anjing di Kabupaten Sintang meningkat, hingga saat ini kasus tersebut sudah telan 8 nyawa. (Ilustrasi: Dok. Istimewa)

PIFA, Lokal- Angka kasus gigitan anjing di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat terus meningkat. Hingga Jumat (16/6/2023), Dinas Kesehatan setempat mencatat terdapat 339 kasus gigitan anjing terhadap manusia yang sudah menelan 8 korban meninggal akibat rabies.

Meski sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies, namun pemerintah setempat masih menemui kendala dalam penanganan penyakit itu. Diantaranya kekurangan stok atau dosis vaksin.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Eka Dahliana mengatakan, jumlah anjing yang harus divaksin sebanyak 27.910 ekor. Namun jumlah vaksin yang tersedia saat ini hanya berjumlah 5.290 vial vaksin saja.


"Dari 5.290 dosis itu mungkin bisa dilaksanakan vaksin di dua atau tiga kecamatan," ujarnya.

Pihaknya sudah menghubungi pihak pemerintah pusat untuk mendatangkan vaksin rabies. Namun kondisi di sana juga dalam keadaan kosong. Vaksin baru tersedia dalam kurun waktu dua pekan ke depan.

"Sementara ini memang kosong, katanya. Dan ke depannya nanti beberapa pekan ke depan baru akan didistribusikan ke sini," jelasnya.

Dinasnya juga akan membuat skema penanganan rabies dengan beberapa metode. Nantinya diterbitkan surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Sintang. Hal tersebut kini sedang dikonsep.

"Apabila anjing yang tidak ada pemiliknya akan dimusnahkan. Kemudian anjing yang ada di rumah agar dikurung, tidak boleh berkeliaran. Nantinya pemusnahan itu berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya," ujarnya.

Kabupaten Sintang sendiri urutan pertama kasus rabies se-Kalbar. Di urutan Kedua Kabupaten Landak dengan 400 gigitan anjing dan 3 orang meninggal dunia
Sehingga sejauh ini total korban meninggal dunia akibat rabies di Kalbar mencapai 11 orang. 

Pemkab Sintang juga akan menyiagakan Rabies Center dan Posko Penanggulangan Rabies, memanfaatkan mini command center kantor Bupati Sintang. (ap)

PIFA, Lokal- Angka kasus gigitan anjing di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat terus meningkat. Hingga Jumat (16/6/2023), Dinas Kesehatan setempat mencatat terdapat 339 kasus gigitan anjing terhadap manusia yang sudah menelan 8 korban meninggal akibat rabies.

Meski sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies, namun pemerintah setempat masih menemui kendala dalam penanganan penyakit itu. Diantaranya kekurangan stok atau dosis vaksin.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Eka Dahliana mengatakan, jumlah anjing yang harus divaksin sebanyak 27.910 ekor. Namun jumlah vaksin yang tersedia saat ini hanya berjumlah 5.290 vial vaksin saja.


"Dari 5.290 dosis itu mungkin bisa dilaksanakan vaksin di dua atau tiga kecamatan," ujarnya.

Pihaknya sudah menghubungi pihak pemerintah pusat untuk mendatangkan vaksin rabies. Namun kondisi di sana juga dalam keadaan kosong. Vaksin baru tersedia dalam kurun waktu dua pekan ke depan.

"Sementara ini memang kosong, katanya. Dan ke depannya nanti beberapa pekan ke depan baru akan didistribusikan ke sini," jelasnya.

Dinasnya juga akan membuat skema penanganan rabies dengan beberapa metode. Nantinya diterbitkan surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Sintang. Hal tersebut kini sedang dikonsep.

"Apabila anjing yang tidak ada pemiliknya akan dimusnahkan. Kemudian anjing yang ada di rumah agar dikurung, tidak boleh berkeliaran. Nantinya pemusnahan itu berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya," ujarnya.

Kabupaten Sintang sendiri urutan pertama kasus rabies se-Kalbar. Di urutan Kedua Kabupaten Landak dengan 400 gigitan anjing dan 3 orang meninggal dunia
Sehingga sejauh ini total korban meninggal dunia akibat rabies di Kalbar mencapai 11 orang. 

Pemkab Sintang juga akan menyiagakan Rabies Center dan Posko Penanggulangan Rabies, memanfaatkan mini command center kantor Bupati Sintang. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar