Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (detikcom)

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (detikcom)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalAnies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula yang Menjerat Tom Lembong: Kami Percaya Majelis Hakim

Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula yang Menjerat Tom Lembong: Kami Percaya Majelis Hakim

Jakarta | Kamis, 6 Maret 2025

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/3/2025). Sidang ini menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang merupakan teman dekat Anies.

Anies menyampaikan harapannya agar majelis hakim dapat bertindak dengan seksama, objektif, serta mengutamakan kebenaran, kepastian hukum, dan keadilan dalam memutuskan perkara ini.

“Harapan kami besar, kami sangat menghormati, kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan yang tadi kami sampaikan,” ujar Anies di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ia juga menegaskan bahwa kehadirannya dalam sidang tersebut bertujuan untuk menyaksikan langsung jalannya proses hukum yang menimpa rekannya.

“Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri, menyaksikan proses ini dimulai,” tambahnya.

Sidang Perdana dan Dakwaan Jaksa

Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Tom Lembong. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perkara nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst ini berlangsung di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, mulai pukul 09.00 WIB.

Jaksa Muhammad Fadil Paramajeng bertindak sebagai penuntut umum dalam kasus ini.

Kronologi Kasus dan Kerugian Negara

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari sejak Selasa (29/10/2024).

Selama masa penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selain dirinya, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus serupa. CS juga telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kejagung menduga bahwa kasus korupsi ini menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 400 miliar akibat penyimpangan dalam impor gula kristal mentah.

Sidang ini menjadi perhatian publik, mengingat nama besar yang terlibat dalam perkara ini serta dampak kerugian yang ditimbulkan bagi negara. Majelis hakim diharapkan dapat menjalankan proses peradilan dengan transparan dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku.

Rekomendasi

Foto: Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK di Pontianak Perkara Warna Sepatu | Pifa Net

Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK di Pontianak Perkara Warna Sepatu

Pontianak
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Fujifilm Luncurkan GFX100RF, Kamera Digital dengan Lensa Fix Pertama dalam Seri GFX | Pifa Net

Fujifilm Luncurkan GFX100RF, Kamera Digital dengan Lensa Fix Pertama dalam Seri GFX

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Polda Kalbar Tangkap 4 Kurir Narkoba Bawa 20 Kg Sabu, Tergiur Upah 1500 Ringgit dari Bandar Malaysia | Pifa Net

Polda Kalbar Tangkap 4 Kurir Narkoba Bawa 20 Kg Sabu, Tergiur Upah 1500 Ringgit dari Bandar Malaysia

Pontianak
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto:  Bill Ackman Siap Danai Kandidat Sentris untuk Hadang Zohran Mamdani di Pilwalkot New York | Pifa Net

Bill Ackman Siap Danai Kandidat Sentris untuk Hadang Zohran Mamdani di Pilwalkot New York

Internasional
| Selasa, 1 Juli 2025
Foto: Canda Merino Usai Dipasang Sebagai Striker, Seloroh Minta Kenaikan Gaji | Pifa Net

Canda Merino Usai Dipasang Sebagai Striker, Seloroh Minta Kenaikan Gaji

Inggris
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Rieke Diah Pitaloka Kritik Pergub ASN Poligami yang Diterbitkan Pj Gubernur DKI | Pifa Net

Rieke Diah Pitaloka Kritik Pergub ASN Poligami yang Diterbitkan Pj Gubernur DKI

Jakarta
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Elon Musk Dukung Gagasan AS Keluar dari PBB dan NATO | Pifa Net

Elon Musk Dukung Gagasan AS Keluar dari PBB dan NATO

Amerika Serikat
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Hamas: Kembalinya Pengungsi Palestina ke Gaza Utara adalah Kemenangan atas Israel | Pifa Net

Hamas: Kembalinya Pengungsi Palestina ke Gaza Utara adalah Kemenangan atas Israel

Palestina
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Stres Dapat Picu Gatal-gatal dan Biduran, Ini Penjelasan dan Cara Mengatasinya | Pifa Net

Stres Dapat Picu Gatal-gatal dan Biduran, Ini Penjelasan dan Cara Mengatasinya

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Jaket Resmi MAXi Yamaha, Obat Ganteng Buat Riding Harian dan Touring | Pifa Net

Jaket Resmi MAXi Yamaha, Obat Ganteng Buat Riding Harian dan Touring

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Tarif PPN Jadi 11% Per 1 April 2022, Menkeu: Indonesia Tidak Berlebih-lebihan | Pifa Net

Tarif PPN Jadi 11% Per 1 April 2022, Menkeu: Indonesia Tidak Berlebih-lebihan

Berita Nasional, PIFA - Berdasarkan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen per 1 April 2022 mendatang. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kenaikan 1 persen dari PPN ini masih berada di bawah rata-rata PPN dunia, menurutnya Indonesia tidak berlebih-lebihan. “Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10 persen. Kita naikkan 11 (persen) dan nanti 12 (persen) pada tahun 2025,” kata Menkeu saat menjadi narasumber CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (22/3/2022), dikutip PIFA dari Setkab RI (23/3). Menkeu memahami jika saat ini perhatian masyarakat dan dunia usaha tengah fokus pada pemulihan ekonomi. Namun, hal ini tidak menghalangi pemerintah untuk membangun pondasi perpajakan yang kuat. Terlebih selama masa pandemi APBN menjadi instrumen yang bekerja luar biasa, sehingga perlu untuk segera disehatkan. “Jadi kita lihat mana-mana yang masih bisa space-nya di mana Indonesia setara dengan region atau negara-negara OECD atau negara-negara di dunia. Tapi Indonesia tidak berlebih-lebihan,” tegasnya. Kemudian Menkeu menekankan, pajak merupakan gotong royong dari sisi ekonomi Indonesia dari yang relatif mampu. Hal ini karena pajak yang dikumpulkan akan digunakan kembali kepada masyarakat. “Kita jelas masih butuh pendidikan yang makin baik, kesehatan yang makin baik, kita butuh bahkan TNI kita yang makin kuat, polisi yang makin hebat supaya kepastian hukum bagus, keamanan kita bagus," tutupnya.  Sri Mulyani menilai semuanya itu bisa dikerjakan, dicapai, dan dibangun setahap demi setahap jika pondasi pajak Indonesia kuat. (yd)

Jakarta
| Rabu, 23 Maret 2022

Lokal

Foto: Apakah Banjir Bisa Memperparah Penularan Covid-19, Berikut Penjelasan Ahli | Pifa Net

Apakah Banjir Bisa Memperparah Penularan Covid-19, Berikut Penjelasan Ahli

Beberapa wilayah di Kota Pontianak dan sekitarnya dilanda banjir, akibat hujan lebat pada Selasa malam (13/7/2021). Padahal, saat ini kota Pontianak sedang melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akibat melonjaknya kasus covid-19. Dalam situasi demikian, timbul pertanyaan apakah banjir dapat memperburuk keadaan, dalam artian meningkatkan potensi penularan virus Covid-19. Sebab dalam kondisi banjir, saluran-saluran got tergenang air, sungai-sungai meluap, bahkan jamban juga ikut terendam. Melansir detik.com, Virolog (ahli virus) Sebastian Wurtzer dari perusahaan air minum Eau de Paris menjelaskan, memang ada konsentrasi virus Corona di air limbah. Dia melakukan riset soal kandungan virus Corona di air limbah saat wabah COVID-19 merebak. Badan Kesehatan Dunia, atau WHO menjelaskan, Virus Corona memang ada di air, namun virus itu tidak mampu menular ke manusia. WHO mendasarkan pada penelitian virus Corona di saluran air minum. “Keberadaan SARS-CoV-2 di air minum yang tidak diolah adalah mungkin, namun virus itu tidak terdeteksi mampu menginfeksi lewat saluran air minum,” kata WHO. Di kawasan Italia utara, lokasi yang pernah dikecamuk COVID-19, ada sungai yang terdeteksi mengandung fragmen RNA virus Corona, alias potongan-potongan ‘tubuh’ si virus. Temuan itu didapatkan saat Italia mengalami puncak wabah pada 2020 lalu. Namun risiko penularan dari air semacam ini dinyatakan rendah Bahkan, di kolam renang yang mengandung tinja, virus Corona juga ada. Namun virus itu tidak cukup kuat untuk menginfeksi manusia. Terlebih, bila kolam renang itu mengandung klorin, virus Corona bisa mati. “Risiko penularan SARS-CoV-2 dari air murni dan air pesisir, atau kolam renang dan air di spa yang terkontaminasi tinja, adalah sangat rendah,” kata WHO. Sama halnya dengan air got, air kolam renang bercampur tinja, atau sumber air minum, air banjir juga bisa saja mengandung Corona. Namun virus itu tidak cukup kuat untuk menginfeksi orang. Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, menjelaskan, masyarakat tak perlu ketakutan soal air banjir yang mengandung virus Corona. “Tidak usah terlalu khawatir soal masalah airnya, tapi prinsip pencegahan tetap dijaga,” kata dia. Hanya saja masyarakat harus tetap menerapkan penggunaan masker, jaga jarak, dan cuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan pencegahan COVID-19 harus senantiasa dijaga.

Admin
| Rabu, 14 Juli 2021

Lokal

Foto: Tampang Ibu Tiri yang Diduga Bunuh Anak Sambungnya | Pifa Net

Tampang Ibu Tiri yang Diduga Bunuh Anak Sambungnya

PIFA, Lokal - Ahmad Nizam, anak berusia enam tahun asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh orang tuanya, akhirnya ditemukan. Namun, ia ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di dalam sebuah karung. Bocah laki-laki itu ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya yang terletak di Jalan Purnama Gang Purnama 7, Pontianak, pada Kamis malam (22/8/2024) sekitar pukul 19.05 WIB. Pelaku pembunuhan diketahui adalah ibu tiri korban, berinisial IF (24 tahun). Menurut informasi yang dikumpulkan PIFA, ayah Nizam menikah dengan ibu tirinya tersebut setelah resmi berpisah dengan ibu kandungnya yang saat ini menetap di Jakarta.  Hasil pernikahan ibu tiri dan ayah Nizam dikaruniai seorang anak perempuan berusia sekitar 1 tahun. Ayah Nizam diketahui sering keluar kota untuk bekerja, sehingga keseharian Nizam lebih banyak dihabiskan bersama ibu tirinya ini di rumah.  Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Pontianak
| Jumat, 23 Agustus 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5