Foto: Humas Setkab RI/Rahmat

Foto: Humas Setkab RI/Rahmat

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalAntisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Booster Terus Digencarkan

Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Booster Terus Digencarkan

Indonesia | Selasa, 5 Juli 2022

Berita Nasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk kembali menggencarkan vaksinasi sebagai bagian dari upaya dalam menghadapi pandemi dan lonjakan kasus COVID-19. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Senin (4/7/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, seusai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

"Capaian vaksinasi, ini yang diminta Bapak Presiden untuk ditingkatkan, baik dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 untuk terus juga dinaikkan,” ujar Airlangga, mengutip laman Setkab RI.

Sebagai upaya meningkatkan cakupan vaksinasi dan mendorong vaksinasi dosis penguat atau booster, pemerintah juga membuka gerai vaksinasi di sentra keramaian. Rata-rata capaian vaksinasi booster di tanah air masih relatif rendah, yaitu di bawah 20 persen.

“Tentunya (vaksinasi) dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga,” pungkasnya. 

Kemudian Presiden Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Presiden mengingatkan bahwa aplikasi PeduliLindungi untuk di berbagai tempat untuk terus diperketat, jadi tidak boleh kendur. Karena beberapa tempat termonitor agak kendur. Jadi ini yang harus ditingkatkan lagi, karena tadi diingatkan bahwa beberapa negara masih tinggi (kasus COVID-19-nya), jadi pandemi belum usai,” tambahnya. 

Rekomendasi

Foto: 5 Film Horor Indonesia Tayang di Bioskop Januari 2025 | Pifa Net

5 Film Horor Indonesia Tayang di Bioskop Januari 2025

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Polisi Periksa Artis FTV Larasati Nugroho usai Alami Kecelakaan | Pifa Net

Polisi Periksa Artis FTV Larasati Nugroho usai Alami Kecelakaan

Jakarta
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Pundit Belanda Ungkap Alex Pastoor Lebih Cocok Jadi Pelatih Timnas Indonesia | Pifa Net

Pundit Belanda Ungkap Alex Pastoor Lebih Cocok Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: KPK Periksa Politikus Senior PPP Djan Faridz dalam Kasus Suap Harun Masiku | Pifa Net

KPK Periksa Politikus Senior PPP Djan Faridz dalam Kasus Suap Harun Masiku

Indonesia
| Rabu, 26 Maret 2025
Foto: Mohamed Salah Samai Aguero di Puncak Top Skor Liga Inggris Sepanjang Masa | Pifa Net

Mohamed Salah Samai Aguero di Puncak Top Skor Liga Inggris Sepanjang Masa

Inggris
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Hamas Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus | Pifa Net

Hamas Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus

Indonesia
| Selasa, 22 April 2025
Foto:   3 Mahasiswa Ditangkap usai Bentangkan Poster Omon-omon di Kunjungan Wapres Gibran | Pifa Net

3 Mahasiswa Ditangkap usai Bentangkan Poster Omon-omon di Kunjungan Wapres Gibran

Politik
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Pilot Lupa Bawa Paspor, Penerbangan United Airlines ke Shanghai Terpaksa Dialihkan | Pifa Net

Pilot Lupa Bawa Paspor, Penerbangan United Airlines ke Shanghai Terpaksa Dialihkan

Indonesia
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Jokowi Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar: Matahari Itu Hanya Satu yaitu Presiden Prabowo Subianto | Pifa Net

Jokowi Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar: Matahari Itu Hanya Satu yaitu Presiden Prabowo Subianto

Indonesia
| Selasa, 22 April 2025
Foto: Menteri Pertahanan AS Puji Israel sebagai Sekutu Teladan | Pifa Net

Menteri Pertahanan AS Puji Israel sebagai Sekutu Teladan

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kubu Raya Raih Predikat B SAKIP & RB Award 2021 | Pifa Net

Kubu Raya Raih Predikat B SAKIP & RB Award 2021

Berita Kubu Raya, PIFA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia atas prestasinya dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2021. Predikat B berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang diperoleh berdasarkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Penghargaan diserahkan Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini dan diterima langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada acara SAKIP & RB Award 2021 di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa (5/4).  Dengan hasil tersebut, Kubu Raya telah berhasil mencapai satu sasaran strategis di bidang reformasi birokrasi yaitu mewujudkan birokrasi yang akuntabel. “Penghargaan ini bukan untuk gagah-gagahan akan tetapi yang paling penting esensinya adalah inovasi yang membawa transformasi birokrasi terukur, sistematis dan indikator secara jelas, masif dan berdampak positif,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan usai menerima penghargaan.  Menurut Muda, transformasi ini lah menjadikan perubahan yang berdampak terhadap seluruh pelayanan bagi masyarakat. Yang tadinya lamban menjadi cepat, yang tadinya manual menjadi digital, sistem data yang belum terpadu menjadi mutakhir dan terpadu, tidak bergerak menjadi bergerak hingga percepatan di tingkat desa.  "Mudah-mudahan ini menjadi sandaran kedepan agar birokrasi Kubu Raya terus menerus melakukan penguatan di semua lini untuk melakukan perubahan birokrasi yang fokus, masif, mendarat dan berdampak. Strateginya adalah kepong bakol untuk menanjakan seluruh masyarakat,” tuturnya.  Pemkab Kubu Raya merupakan salah satu dari 41 pemerintah daerah yang diundang secara offline/langsung untuk menerima penghargaan tersebut. “Penyerahan hasil evaluasi yang bernama SAKIP & RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” ujar Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto.  Erwan menambahkan, kegiatan penyerahan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah. Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance.  Dijelaskan evaluasi reformasi birokrasi (RB) diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan. Sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.  “SAKIP itu tentang perencanaan yang baik, bagaimana menyusun sasaran kinerjanya, bagaimana merencanakan program kegiatannya, kemudian bagaimana penggunaan anggarannya. Jadi memang keseluruhan sistem,” terang Erwan. Acara SAKIP & RB AWARD 2021 digelar secara daring dan luring dengan penerapan protokol kesehatan ketat.  Sebanyak 44 perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota menerima penghargaan secara langsung. (rs)

Kubu Raya
| Kamis, 7 April 2022

Nasional

Foto: Fakta Terbaru Kasus Binomo Indra Kenz, Pacar Jadi Tersangka hingga Terancam 20 Tahun Penjara! | Pifa Net

Fakta Terbaru Kasus Binomo Indra Kenz, Pacar Jadi Tersangka hingga Terancam 20 Tahun Penjara!

Berita Nasional, PIFA - Salah satu Crazy Rich, Indra Kenz, sejak Februari 2022 lalu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus platform binary option, Binomo. Sejumlah asetnya pun kini juga telah disita. Bahkan, beberapa fakta terbaru juga bermunculan termasuk ditetapkannya sang pacar sebagai tersangka.  Berikut deretan fakta terbaru kasus binary option, Binomo yang menjerat Crazy Rich Indra Kenz.  1. Vanessa Khong terancam 5 tahun penjara Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, sebagai tersangka dalam kasus binary option Binomo. Vanessa bahkan diduga memiliki peran penting dalam menutupi kejahatan yang telah dilakukan oleh Indra Kenz. Salah satunya adalah telah menyamarkan dana hasil kejahatan Indra Kenz dari Binomo.  Akibat keterlibatannya tersebut, Vanessa dijerat dengan Pasal 5 dan Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2011Tahun 2010 tPencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP. Ia pun terancam mendapatkan hukuman 5 tahun penjara.  2. Adik hingga calon mantu jadi tersangka Vanessa Khong pun tidak sendiri. Sejumlah kerabat dekat Indra Kenz juga telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. Beberapa diantaranya adalah Rudiyanto Pei yang merupakan calon mertua atau ayah dari Vanessa Khong dan Nathania Kesuma atau adik dari Indra Kenz.  Selain itu, pihak kepolisian juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Sejumlah tersangka tersebut adalah Brian Edgar Nababan atau Manager Development Binomo, Wiki Mandara Nurhalim atau Admin Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama atau Guru trading Indra Kenz.  3. Aset ratusan miliaran rupiah Sejak menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka pada tanggal 24 Februari 2022 lalu, pihak kepolisian terus memburu aset Indra Kenz. Beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri telah berhasil mengamankan aset pria asal Medan tersebut dengan total mencapai Rp55 miliar, terdiri dari rumah, bisnis, hingga deretan mobil super mewah.  Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengklaim telah menemukan sejumlah aset Indra Kenz yang disembunyikan. Bahkan, secara keseluruhan, aset milik Indra Kenz mncapai ratusan miliar rupiah.  Indra Kenz kini terjerat dengan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong, penipuan dan pencucian uang yang bisa saja membuatnya mendekam di penjara selama 20 tahun. (b)

Jakarta
| Selasa, 12 April 2022

Lokal

Foto: Karolin Margret Natasa Lakukan Pemulihan Lahan Bekas Tambang Jadi Taman Landak | Pifa Net

Karolin Margret Natasa Lakukan Pemulihan Lahan Bekas Tambang Jadi Taman Landak

Berita Landak, PIFA - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri acara penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima pemulihan lahan bekas tambang di kawasan industri mandor dan peresmian langsung Taman Landak di Kecamatan Mandor, Jum'at (17/12/21).   Acara ini dihadiri langsung oleh plt Direktur Penanggulangan Lahan Bekas Tambang, Kementrian Lingkungan Hidup serta para kepala OPD terkait Kabupaten Landak, Forkopimcam Mandor, Kades Se-Kecamatan Mandor dan para aktifis lingkungan.   Dalam sambutanya Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampikan bahwa apa yang telah diresmikan akan mengawali kerja besar Pemerintah di Kabupaten Landak, karena seperti yang telah diketahui dan dirasakan bersama, ketika alam sudah tidak mulai bisa bersahabat, maka banyak sekali yang akan menjadi korban.   "Apa yang hari ini kita resmikan merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Landak kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sejak tahun 2018 dan telah diresmikan pada hari ini di tahun 2021, hal ini salah satu kegiatan kita yang sangat penting untuk masa depan kabupaten Landak,” ucapnya.   Dia juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat atas respon positif yang dilakukan.   “Saya mewakili masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan terimakasih bahwa usulan kami mendapatkan respon yang positif dari Pemerintah Pusat," ujar Karolin.   Karolin menambahkan, dengan adanya Taman Landak tersebut dapat menjadi cikal bakal untuk berbagai hal yang bisa dikembangkan, karena ketika alam sudah berubah bentuk, berubah fungsi dan juga menjadi membahayakan, dikhawatirkan lama kelamaan kondisi kerusakan alam yang ada menjadi parah dan apabila tidak perbaiki akan semakin meluas serta tingkat bahayanya semakin tinggi.

Landak
| Senin, 20 Desember 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5