Apresiasi Kemenangan Teknisi di World Technician Grand Prix 2025, Yamaha Gelar Seremoni Spesial
Teknologi | Senin, 1 Desember 2025
Apresiasi Kemenangan Teknisi di World Technician Grand Prix 2025, Yamaha Gelar Seremoni Spesial
Teknologi | Senin, 1 Desember 2025










Lokal

Berita Pontianak, PIFA - Koalisi Muda Kalbar menggelar rangkaian agenda Hari Anti Kekerasan Perempuan di Pontianak selama 16 hari, terhitung dari Kamis, 25 November 2021 hingga Jumat 10 Desember 2021. Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Kalimantan Barat resmi ditutup oleh Ningsih Sepniar Lumban Toruan, koordinator Koalisi Muda Kalbar, penutupan ini sekaligus bersamaan dengan acara mimbar seni, berlokasi di Tumbuh Café, Jalan Mujahiddin Pontianak, Kamis (9/12/2021). Koalisi Muda Kalbar merupakan gabungan dari organasasi dan komunitas serta individu yang bersatu dalam sebuah gerakan bersama, koalisi ini bergerak pada isu kemanusiaan. Kini, ada 16 organisasi kepemudaan dari berbagai latar belakang dan isu yang secara bersama-sama dan suka rela mengkampanyekan hal-hal berkaitan dengan keresahan bersama dan atau isu serupa yang perlu untuk disuarakan. Ningsih Sepniar Lumban Toruan Koalisi Muda Kalbar selaku Koordinator, menyampiaikan gerakan perdana ini yang bergerak pada kampanye 16 HAKTP dan penghapusan kekerasan yang sekaligus menjadi bentuk dukungan atas Komnas Perempuan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan tentunya. Dalam sambutannya saat penutupan kegiatan tersebut, Ningsih menjelaskan apa saja yang sudah dilakukan oleh koalisi ini dalam kampanye 16 HAKTP di Kalbar. “Kegiatan ini merupakan penutup dari serangkaian acara Kampanye 16 HAKTP. Dimulai dari 25 Nov - 10 Des. Kegiatan yang sudah dilakukan antara lain seperti nobar, diskusi, twibbon, seminar, konten kampanye, bootcamp, pameran, mimbar seni dan lainnya. Selain itu, bahwa satu dari tujuan kampanye ini adalah menggalang dukungan publik pada korban,” ungkapnya. Kolaborasi bersama menjadi pondasi awal dalam gerakan Koalisi Muda Kalbar agar dapat lebih berbuat banyak dan kuat serta saling menguatkan dalam menyuarakan hal-hal yang perlu untuk disuarakan. Menurut Nings, melalui kampanye ini diharapkan pula dapat meningatkan pemahaman masyarakat tentang kekerasan seksual nantinya menjadi lebih baik. “Dengan kesadaran bahwa satu Kampanye tidak bisa dilakukan sendirian/satu komunitas. Jika besok ada korban kekerasan seksual, publik paham bahwa yang harusnya merasa aib adalah pelaku, bukan korban. Maka korban bisa menyuarakan kasusnya untuk mendapatkan keadilan, tanpa dihakimi teman sebaya, lingkungan dan masyarakat,” terangnya. Atas upaya dan kerja keras Koalisi Muda Kalbar yang secara sukarela menyiapkan berbagai acara dalam rangkaian kampanye 16 HAKTP tersebut, Nings mengucapkan haru dan terima kasihnya. “Dengan hadir dan terlibat dalam rangkaian HAKTP, teman-teman yang mengikuti rangkaian kampanye juga harapannya akan mendukung korban bersuara. Terimakasih kepada semua pihak yang mendukung. Atas kolaborasi tempat bersama Café Tumbuh, semua penampil dalam mimbar seni ini. Terkhusus semua panitia. Mulai dari nobar hingga mimbar seni,” ucapnya. Lebih jauh, melalui kampanye yang dilakukan pula harapan guna terciptanya Kalbar progresif dalam mendukung penghapusan dapat terjadi. “Dengan kampanye segema ini, saya yakin Kalbar bisa lebih progresif mendukung penghapusan kekerasan apapun bentuknya, kepada seluruh manusia (perempuan atau tidak) dan kekerasan pada alam raya,” harapnya. Tidak lupa, Nings juga menyatakan bahwa gerakan Koalisi Muda Kalbar tidak hanya akan terhenti hingga penutupan kampanye 16 HAKTP saja. Koalisi ini secara bersama-sama masih tetap akan bergerak dan bersuara dalam berbagai isu kemanusiaan lainnya. “Terakhir. Ayuk bergabung dengan Koalisi Muda. Kita suarakan apapun yang perlu disuarakan, khususnya di Kalbar,” pungkasnya
Lokal

PIFA.CO.ID, MEMPAWAH - Ham (31 tahun), seorang anak di Desa Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, tega menusuk perut ayah kandungnya setelah tak terima ditegur karena tak berhenti meracau tengah malam sehingga mengganggu penghuni rumah yang sedang tidur.Kasubsi Penmas Polres Mempawah, Bripka Hamdan menyampaikan, bahwa perbuatan Ham tersebut diduga karena ia sedang mabuk akibat menghirup aroma lem (ngelem).“Sebagaimana dilaporkan pelapor, kejadian itu berlangsung pada Sabtu 12 April 2025 sekira jam 22.00 WIB, di rumah pelapor yang beralamat di Jalan Pasir Wan Salim,” katanya.Hamdan menjelaskan, kronologi penusukan itu bermula, sesaat sang ayah yang tak tahan mendengar anaknya terus meracau, lalu keluar kamar bersama istrinya dengan maksud untuk menegur. Kala itu, pasutri itu melihat anaknya sedang menghisap lem dan sedang berbicara sendiri dengan suara keras.Kemudian pelapor menegur anak pelapor agar tidak ribut dikarenakan sudah malam, dengan bilang ‘jangan nak riuh, orang nak tidok, kan ramai dalam rumah, ade pak mude, nenek’,” kata Hamdan menirukan.Bukannya menurut, Ham malah lantang menjawab dengan kata-kata kasar kepada kedua orangtuanya. Pelaku yang merasa tersinggung dinasihati, lantas masuk ke dalam kamar dan mengambil sebilah pisau dapur dan ke luar langsung menusuk ayahnya. Tusukan pertama ini mengenai lengan kiri korban.“Kemudian pelapor (ayahnya) menangkap tangan Ham dan mendorong tangan dan pisau yang dipegangnya ke pintu hingga pisau tersebut patah,” terangnya.Tak berhenti sampai disitu, Ham yang sudah seperti orang kerasukan itu lalu meraih pisau yang sudah patah tersebut untuk kembali mengarahkannya ke sang ayah. Nahasnya, kali ini tusukan itu berhasil mengenai perut korban.“Istri pelapor (sempat) melerai, kemudian (pelaku) Ham pergi meninggalkan rumah. Akibat dari kejadian tersebut, pelapor merasakan sakit dan nyeri pada lukanya. Dan akibat dari kejadian tersebut mengganggu aktivitas pelapor sehari-hari, karena pelapor tidak dapat bekerja atau pergi melaut,” terang Hamdan.Alhasil, kejadian ini lalu dilaporkan ke Polres Mempawah pada Minggu dini hari 13 April 2025 sekira jam 00.30 WIB. Laporan tersebut diterima oleh Piket Siaga Satreskrim Polres Mempawah dengan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga.“Pelaku dan barang bukti 1 buah pisau sudah diamankan. Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004,” tutup Hamdan.
Lokal

Berita Sanggau, PIFA - Seorang pria berinisial GS (26) warga Dusun Sepadung Desa Senangan Kecil, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, ditangkap anggota Polsek Sekayam. Pelaku diamankan nekat bawa kabur Sepeda Motor. AKP Ruslan Abdul Gani Kapolsek menjelaskan, kronologisnya pada Kamis (24/3/2022) sekira jam 19.00 WIB, pelaku GS sedang minum Bir Bintang di warung milik korban bernama Syuryani yang warga RT Setegung Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam. Saat itu pelaku meminta kepada korban untuk diantar ke Bandung motor yang berada di Dusun Balai Karangan IV. Pada kesempatan tersebut, pelapor meminta kepada saksi Markus Mulyadi untuk mengantar pelaku dengan menggunakan Sepeda Motor merk Honda Vario warna merah (KB 4111 XX) milik terlapor. Sesampainya di jembatan Balai IV, pelaku berhenti untuk menghidupkan rokok, kemudian saksi memaksa pelaku agar dirinya yang membawa motor, karena takut dibonceng oleh pelaku dikarenakan mabuk. Kemudian Pelaku membawa motor Honda Vario 150 warna merah tersebut dan saksi berjalan kaki menuju ke bengkel Bandung motor. Sesampainya di bengkel tersebut, Markus tidak melihat pelaku berada di bengkel tersebut. “Setelah itu saksi menghubungi pemilik motor vario tersebut untuk mengejar Terlapor yang membawa Sepeda Motor vario tersebut ke arah berungkat, namun pelaku tidak ditemukan,” ujar Kapolsek, Ruslan Abdul Gani. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 7.800.000 dan melaporkan ke Polsek Sekayam. Kapolsek Sekayam menjelaskan, pelaku sendiri berhasil diamankan di Dusun Kojup Desa Noyan Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau selah melakukan Curanmor yang dilakukannya pada Jumat (25/3/2022). “Jadi pelaku saat itu melakukan pencurian Sepeda Motor Honda Verza warna hitam, KB 5770 EY milik Yulianus Roni di penginapan Mekar Sari saat menginap bersama,” terang Kapolsek. Setelah mendapatkan laporan tersebut selanjutnya anggota Reskrim Polsek Sekayam, melakukan penyelidikan di salah satu kafe yang berlokasi di Dusun Brungkat Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam. “Pada saat melakukan penyelidikan sekira jam pukul 15.30 WIB anggota Reskrim Polsek Sekayam mendapat informasi di Dusun Kojub Desa Noyan Kecamatan Sekayam Sanggau, telah terjadi laka tunggal yang korbanya adalah warga Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang yang kemudian pada saat di tolong oleh warga malah melarikan diri ke hutan,” kata Kapolsek Sekayam. Atas informasi tersebut selanjutnya, anggota langsung melakukan penyelidikan yang kemudian setelah mendapati ciri-ciri tersebut diduga pelaku, selanjutnya anggota bersama warga melakukan penyisiran di hutan Dusun Kojub Desa Noyan. “Pelaku berhasil kita amankan yang saat itu sedang sembunyi di hutan dalam kondisi luka memar pada bagian kening dan luka lecet di tanganya. Pelaku kita bawa ke Puskesmas Balai karangan untuk diobati dan amankan ke Polsek Sekayam untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek. (ja)