Arif Joni Puji Program Bedah Rumah Sutarmidji-Didi: Komitmen Luar Biasa untuk Rakyat
Kalbar | Jumat, 1 November 2024
Ketua DPW PKS Kalbar, Arif Joni Prasetyo (Foto: Tim Media Midji-Didi)
Kalbar | Jumat, 1 November 2024
Internasional
PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, dijadwalkan akan menerima putusan hukum dari pengadilan New York pada Jumat (10/1) mendatang, hanya 10 hari sebelum pelantikannya yang dijadwalkan pada 20 Januari 2025.Trump dinyatakan bersalah karena memalsukan catatan bisnis guna membayar uang tutup mulut kepada aktris film dewasa, Stormy Daniels. Pembayaran tersebut dilakukan menjelang Pemilu 2016.Hakim Juan Merchan memberikan indikasi bahwa Trump tidak akan menghadapi hukuman penjara. Dengan demikian, ia akan menjadi presiden pertama dalam sejarah Amerika Serikat yang menjabat dengan status terpidana kejahatan berat.Hakim Merchan menyatakan bahwa Trump memiliki pilihan untuk menghadiri sidang pembacaan putusan baik secara langsung maupun virtual.Dalam putusan tertulisnya, Merchan mengisyaratkan bahwa mantan presiden tersebut kemungkinan hanya akan mendapatkan hukuman berupa pembebasan bersyarat. Dengan demikian, kasus ini dapat ditutup tanpa pemberlakuan hukuman penjara, denda, atau masa percobaan. Keputusan ini juga memungkinkan Trump untuk mengajukan banding terhadap putusan yang telah dijatuhkan. Hakim Merchan mengakui bahwa Trump memang berniat untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.Dalam pernyataannya, juru bicara Trump, Steven Cheung, menegaskan bahwa seharusnya tidak ada hukuman dalam kasus ini. "Kasus yang melanggar hukum ini seharusnya tidak pernah diajukan, dan Konstitusi menuntut agar kasus ini segera ditutup," kata Cheung, dikutip dari Reuters.Tim hukum Trump berargumen bahwa kasus yang terus berlanjut selama masa kepresidenannya dapat menghambat kemampuannya dalam menjalankan tugas sebagai kepala negara. Namun, Hakim Merchan menolak argumen tersebut dan menyatakan bahwa mengesampingkan putusan juri akan "merusak Aturan Hukum dengan cara yang tak tertandingi."Meskipun mengakui kontribusi Trump selama menjabat sebagai presiden, Merchan juga menyoroti pernyataan publik Trump yang menyerang sistem peradilan. Ia menilai bahwa tindakan tersebut memengaruhi keputusannya dalam menentukan hukuman.Hakim Merchan mengkritik Trump atas "serangan tak henti-hentinya dan tak berdasar" terhadap integritas proses peradilan. Ia juga mencatat bahwa Trump dinyatakan bersalah atas 10 dakwaan penghinaan selama persidangan akibat berulang kali melanggar perintah yang membatasi pernyataan publiknya mengenai saksi dan pihak terkait lainnya."Terdakwa telah berusaha keras untuk menyiarkan di media sosial dan forum lain tentang kurangnya rasa hormatnya terhadap hakim, juri, juri agung, dan sistem peradilan secara keseluruhan," tulis Merchan."Karakter dan sejarah terdakwa vis-a-vis Negara Hukum dan Cabang Ketiga pemerintahan harus dianalisis," tambahnya. "Dalam hal ini, hal tersebut tidak menguntungkannya."Kasus ini bermula dari dugaan pemalsuan catatan bisnis di perusahaan Trump pada tahun 2016. Tuduhan ini terkait dengan penggantian biaya yang diberikan kepada pengacara Michael Cohen setelah ia membayar US$130 ribu kepada Stormy Daniels sebagai uang tutup mulut. Pembayaran itu bertujuan untuk membungkam tudingan bahwa Trump dan Daniels pernah memiliki hubungan pada tahun 2006.Trump membantah semua tuduhan, termasuk dugaan perselingkuhan dengan Daniels. Ia juga menyatakan bahwa pembayaran kepada Cohen merupakan biaya layanan hukum yang sah.Jaksa berpendapat bahwa tindakan Trump melanggar undang-undang pemilu di negara bagian New York. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut merupakan upaya ilegal yang melibatkan lebih dari satu orang guna memengaruhi hasil pemilihan umum dengan cara yang bertentangan dengan hukum.
Sports
PIFA, Sports - Penjaga gawang Manchester United, Andre Onana, mendapat pembelaan dari pelatih Ruben Amorim meski melakukan dua kesalahan yang berujung kekalahan 2-3 dari Nottingham Forest pada pekan ke-15 Liga Inggris di Old Trafford, Minggu (8/12).Kesalahan pertama Onana terjadi saat gol kedua Nottingham Forest yang dicetak Morgan Gibbs-White pada menit ke-47. Blunder kedua datang saat Chris Wood berhasil mencetak gol kemenangan tim tamu pada menit ke-54.Namun, Ruben Amorim enggan menyalahkan kiper asal Kamerun tersebut meski blundernya menjadi faktor utama kekalahan Setan Merah di kandang sendiri.“Dia [Onana] sudah banyak membantu kami di berbagai kesempatan. Kami harus menemukan cara untuk membalasnya, seperti mencetak dua gol untuk mendukungnya sebagaimana dia menyelamatkan kami di laga melawan Ipswich,” ujar Amorim, dikutip dari Mirror.Kekalahan dari Nottingham Forest ini menambah daftar hasil buruk Manchester United di bawah Amorim, yang sebelumnya juga kalah 0-2 dari Arsenal. Setelah memulai debutnya tanpa kekalahan dalam tiga laga, Amorim kini mencatat dua kekalahan beruntun bersama MU.“Kami tahu ini akan menjadi perjalanan panjang. Namun, ambisi kami tetap ingin menang. Masih banyak hal yang harus kami perbaiki,” ujar Amorim mencoba tetap optimis.Pelatih asal Portugal itu menanggapi kekalahan ini dengan kepala dingin. Menurutnya, tekanan besar di Manchester United tidak berbeda jauh dengan situasi sulit yang pernah dihadapinya bersama Sporting CP di masa lalu.“Saya pernah mengalami hal serupa, bahkan lebih buruk, saat di Sporting. Memang, di Manchester United tekanannya jauh lebih besar karena sorotan yang ada, tetapi secara pribadi, perasaan saya terhadap situasi ini sama saja,” kata Amorim.Ia menekankan pentingnya konsistensi dan keyakinan untuk melewati masa sulit ini. “Hal seperti ini sering terjadi di banyak tim. Kita hanya perlu terus bekerja keras, dan keadaan pasti akan membaik,” tutupnya penuh harapan.
Lokal
PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2023. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kubu Raya pada tanggal 19 September 2023. Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak yang harus diselesaikan pada tahun ini. Perubahan ini melibatkan penyesuaian kebijakan pokok yang telah disetujui serta perubahan yang diperlukan berdasarkan regulasi dan kebutuhan. "KUPA ini kita sudah tandatangani untuk mempercepat pelaksanaannya. Intinya, perubahan yang dilakukan tidak terlalu banyak, hanya penyesuaian. Kami sangat berharap agar eksekusi perubahan ini dapat berjalan lebih cepat. Karena ini sudah berjalan dan kami sangat optimis untuk menjalankannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," ujar Muda Mahendrawan. Bupati Kubu Raya menyoroti beberapa fokus pemerintah kabupaten, termasuk penguatan dana yang tidak terduga. Hal ini disebabkan oleh sejumlah insiden seperti kebakaran hutan dan lahan yang memerlukan perhatian mendesak, serta perbaikan jembatan yang rusak di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Muda Mahendrawan juga menegaskan pentingnya percepatan serapan anggaran, karena anggaran yang tidak terserap dapat menghambat pembangunan dan menghilangkan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat dari program-program pemerintah. Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, mengungkapkan bahwa nilai akhir belanja dalam nota kesepakatan KUPA sekitar Rp1,7 triliun. Dia juga menyebut bahwa persoalan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, masih menjadi fokus penyelesaian yang mendesak di Kubu Raya. Salah satu contohnya adalah dua jembatan yang putus di Desa Pinang Luar, yang harus segera ditindaklanjuti untuk memastikan kelancaran aktivitas warga. Agus Sudarmansyah menekankan bahwa infrastruktur jalan dan jembatan tetap menjadi prioritas di Kubu Raya karena wilayahnya yang luas. Namun, pihaknya juga memperhatikan sektor-sektor lain seperti penguatan sektor perikanan, pertanian, dan memberikan bantuan stimulan di berbagai sektor untuk mendukung pembangunan holistik di daerah ini. (hs)