Arti baju adat Tanimbar yang dikenakan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2023. (Detikcom/Agus Suparto)

Arti baju adat Tanimbar yang dikenakan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2023. (Detikcom/Agus Suparto)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-LifestyleArti Baju Adat Tanimbar yang Dikenakan Jokowi di Sidang Tahunan MPR: Hati-hati

Arti Baju Adat Tanimbar yang Dikenakan Jokowi di Sidang Tahunan MPR: Hati-hati

Jakarta | Rabu, 16 Agustus 2023

PIFA, Lifestyle - Presiden Joko Widodo memilih pakaian adat Tanimbar yang penuh makna untuk menghadiri Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta pada Rabu. Pengamat mode dari Indonesian Fashion Chamber (IFC), Lisa Fitria, mengungkapkan bahwa pilihan pakaian adat ini memberikan pesan tentang sikap hati-hati dalam menghadapi ancaman.

Dalam penampilan yang mencuri perhatian, Presiden Jokowi memakai kemeja putih dengan selendang kain tenun yang menutupi bagian dada serta punggung. Selendang ini menampilkan motif hitam, merah, dan abu-abu.

"Kalau saya cermati ini motif tunis, dengan ciri khas anak panah tunggal dan kembar, menunjukkan bahwa masyarakat Tanimbar selalu berhati-hati dari ancaman," kata dia seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (16/8/23).

Lisa menduga bahwa pesan berhati-hati ini kemungkinan berhubungan dengan masa Pemilu tahun 2024 yang semakin dekat. Ada kemungkinan munculnya isu-isu yang disebarluaskan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Menurut Lisa, Presiden ingin mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi ancaman dari berbagai arah.

"Mungkin banyak isu-isu yang ditebarkan dari pihak tak bertanggung jawab untuk memecah belah, untuk kita mulai aware. Kita harus berati-hati dari berbagai macam ancaman, bukan dari luar tetapi juga dari dalam," ujarnya lagi.

Selain motif anak panah tunggal dan kembar, Lisa juga mencatat motif bunga anggrek pada selendang kain Presiden. Motif ini melambangkan keindahan, keuletan, dan keagungan.

Pada bagian kepala, Presiden Jokowi mengenakan hiasan somalea dari bulu burung Cenderawasih yang dikeringkan, melambangkan keberanian, kebesaran, dan keperkasaan seorang pemimpin atau pahlawan.

Tak hanya itu, Presiden turut memakai kalung berbentuk lingkaran dengan warna emas di bagian dada, melambangkan kebesaran sebagai seorang pemimpin. Di masyarakat Maluku, kalung emas semacam ini identik dengan raja atau ketua adat yang kharismatik dan dihormati.

"Kalung berwarna emas, bulat dan besar, sebagai penanda beliau ketua adatnya. Itu statement sekali karena zaman dulu raja dalam acara-acara memakai perhiasan salah satunya kalung, simbol kebesaran seorang raja," kata Lisa.

Lisa menyatakan bahwa pemilihan busana adat Tanimbar oleh Presiden Jokowi memiliki pesan kuat. Pakaian ini mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara dengan semboyan "Bhineka Tunggal Ika" yang mewakili keberagaman budaya.

Lisa juga memuji komposisi warna pada pakaian tersebut. Warna merah melambangkan keberanian, hitam menunjukkan kewibawaan, dan warna emas pada kalung adalah simbol keagungan seorang pemimpin.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, menjelaskan bahwa pemilihan pakaian adat Tanimbar tidak lepas dari kunjungan Presiden Jokowi ke wilayah tersebut pada September 2022. 

Menurut Abetnego, baju adat Tanimbar mengandung makna filosofis yang mencakup identitas budaya, spiritualitas, dan nilai-nilai masyarakat Tanimbar. (ad)

Rekomendasi

Foto: Phil Foden Beberkan 3 Target Manchester City Musim Ini | Pifa Net

Phil Foden Beberkan 3 Target Manchester City Musim Ini

Inggris
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Pemerintah Wacanakan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, OJK Tunggu Payung Hukum | Pifa Net

Pemerintah Wacanakan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, OJK Tunggu Payung Hukum

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Suwon FC Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan | Pifa Net

Suwon FC Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan

Indonesia
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Malaysia Setop Penjualan Permen Gummy Bentuk Bola Mata Usai Picu Insiden Kematian Anak | Pifa Net

Malaysia Setop Penjualan Permen Gummy Bentuk Bola Mata Usai Picu Insiden Kematian Anak

Malaysia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: PSSI Dukung Penuh Pemanggilan Skuad Timnas oleh Patrick Kluivert | Pifa Net

PSSI Dukung Penuh Pemanggilan Skuad Timnas oleh Patrick Kluivert

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Komandan Hamas yang Diklaim Tewas oleh Israel Muncul Kembali di Gaza Utara | Pifa Net

Komandan Hamas yang Diklaim Tewas oleh Israel Muncul Kembali di Gaza Utara

Internasional
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert dan Denny Landzaat | Pifa Net

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert dan Denny Landzaat

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi | Pifa Net

Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi

Pontianak
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Lee Min Ho akan Fan Meeting di Jakarta, Tiket Dijual Mulai Rp 850 ribu | Pifa Net

Lee Min Ho akan Fan Meeting di Jakarta, Tiket Dijual Mulai Rp 850 ribu

Jakarta
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Barbie Hsu Tutup Usia Usai Terkena Pneumonia Pasca-Influenza, Apa Itu? | Pifa Net

Barbie Hsu Tutup Usia Usai Terkena Pneumonia Pasca-Influenza, Apa Itu?

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Sekda Kapuas Hulu Hadiri Rapat Paripurna, Tiga Raperda Disetujui Bersama DPRD | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Rapat Paripurna, Tiga Raperda Disetujui Bersama DPRD

PIFA.CO.ID, LOKAL - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd. Zaini, M.M., menghadiri rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu sekaligus menandatangani persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kapuas Hulu terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif, Kamis (30/1/2025).Tiga Raperda yang dibahas dan disetujui dalam rapat ini meliputi perubahan kelima atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pendirian Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri (Perseroda), serta pendirian Perusahaan Umum Daerah Uncak Kapuas.Perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 bertujuan untuk menyesuaikan susunan perangkat daerah dengan kebutuhan organisasi pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Dengan perubahan ini, diharapkan kinerja pemerintah daerah semakin optimal dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.Sementara itu, pendirian PT Uncak Kapuas Mandiri (Perseroda) dan Perusahaan Umum Daerah Uncak Kapuas menjadi langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian daerah. Pendirian dua badan usaha ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kapuas Hulu mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan saran dan masukan dalam pembahasan ketiga Raperda tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting dalam menciptakan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.Persetujuan terhadap tiga Raperda ini menandai langkah maju bagi Kabupaten Kapuas Hulu dalam memperkuat struktur pemerintahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembentukan badan usaha milik daerah yang lebih profesional dan kompetitif.

Kapuas Hulu
| Jumat, 31 Januari 2025

Lokal

Foto: Pj Gubernur Harisson Pastikan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalbar Tidak Alami Kenaikan | Pifa Net

Pj Gubernur Harisson Pastikan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalbar Tidak Alami Kenaikan

PIFA.CO.ID, LOKAL - Pemerintah pusat akan mulai menerapkan opsen pajak atau pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Kebijakan tersebut pun menjadi perbincangan hangat masyarakat dan memunculkan polemik.Menanggapi kebijakan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson dengan tegas memastikan bahwa pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor (BBNKB) di Kalbar tidak alami kenaikan.Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi dampak dari adanya opsen pajak daerah sesuai Undang-undang (UU) 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kebijakan yang diambil yakni dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pemberian insentif fiskal kendaraan bermotor.“Memang dengan adanya opsen ini akan terjadi penambahan nilai PKB dan BBNKB, tapi saya pastikan untuk di Kalbar tidak ada kenaikan, karena kami sudah mengeluarkan Pergub mengenai pengurangan atas pokok PKB dan pokok BBNKB. Jadi untuk di Kalbar tidak akan ada kenaikan PKB dan BBNKB, tidak berubah sama seperti tahun sebelumnya,” ungkapnya.Langkah tersebut diambil kata Harisson untuk menjaga daya beli masyarakat tetap stabil. Keberadaan Pergub yang dikeluarkan memastikan tidak akan ada kenaikan PKB dan BBNKB yang dibayar masyarakat Kalbar tahun mendatang."Kita ingin agar masyarakat tidak merasa berat beli kendaran dengan adanya pajak bertambah, tentu mereka akan berpikir ulang membeli kendaraan bermotor. Untuk itu kami keluarkan pergub ini supaya daya beli masyarakat membeli kendaraan tetap terjaga jangan sampai terjadi penurunan,” ujarnya.Harisson mengatakan jika pajak kendaraan bermotor naik maka akan muncul rentetan dampak. Misal berimbas pada lesunya industri kendaraan bermotor akibat penurunan produksi. Hal itu dikhawatirkan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)."Kita tidak mau (PHK) makanya Pemprov Kalbar mengeluarkan Pergub itu sehingga PKB dan BBNKB tetap sama," tukasnya Harisson.

Kalbar
| Senin, 23 Desember 2024

Lokal

Foto: Syahyeri Merasa Terbantu dengan Bantuan Sembako | Pifa Net

Syahyeri Merasa Terbantu dengan Bantuan Sembako

Berita Pontianak, PIFA - Syahyeri, seorang pekerja lepas yang hari-harinya membersihkan jalanan Kota Pontianak, merasa diringankan dengan bantuan berupa sembako dari Persatuan Wanita Tionghoa Indonesia (Perwati) yang diserahkan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Dia mengatakan bantuan tersebut mengurangi bebannya terlebih saat Ramadan dan menjelang Idulfitri ini. "Apalagi di masa kebutuhan pokok sudah mulai naik. Seperti minyak goreng, BBM dan barang lainnya. Dengan bantuan ini jadi meringankan," tuturnya usai menerima bantuan secara simbolis, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Kamis (14/4/2022) kemarin. Syahyeri yang sudah berkecimpung selama delapan tahun sebagai petugas penyapuan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak ini, berharap terus diadakannya kegiatan serupa di tahun selanjutnya.  "Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana. Semoga kedepannya semakin baik," ucapnya. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, sebanyak 1211 Pekerja Harian Lepas (PHL) yang menerima paket sembako dari Perwati ini. Pekerja tersebut terdiri dari penyapu jalan, pemungut sampah, pekerja perawat taman dan saluran. "Semoga bantuan ini mampu menambah semangat dari pekerja kita untuk menjaga lingkungan Kota Pontianak," sebutnya. Edi kemudian berpesan kepada seluruh PHL tersebut untuk turut mengawasi aset yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak seperti tiang pembatas, bollard trotoar, lampu penerangan dan fasilitas lainnya. "Karena mereka yang tersebar di lapangan dari subuh sampai larut malam, jadi bisa melihat langsung apabila ada tangan-tangan jahil, dilaporkan saja," ungkap Edi. Sementara itu, Lindona, Ketua Perwati mengatakan, penyerahan bantuan seperti ini merupakan agenda rutin dari organisasi yang dipimpinnya. Hal itu menurut dia merupakan wujud apresiasi kepada petugas kebersihan. "Kami menyebutnya pahlawan jalan. Karena jasa mereka, kota kita jadi bersih serta udara yang segar," ungkapnya. Dia memaparkan, paket sembako yang berisi beras dan kurma itu disebar kepada masing-masing petugas penyapuan jalan 698 paket dan pekerja taman 513 paket. "Ini sebagai bentuk terima kasih kami kepada pahlawan kebersihan. Semoga apa yang kami lakukan bisa diikuti dengan teman-teman lainnya," pungkas dia. (rs)

Pontianak
| Jumat, 15 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5