Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Rebecca Noble/Getty Images

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Rebecca Noble/Getty Images

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalAS Disebut Diam-diam Kumpulkan Data Militer Greenland

AS Disebut Diam-diam Kumpulkan Data Militer Greenland

Internasional | Senin, 19 Januari 2026

PIFA, Internasional - Amerika Serikat dilaporkan secara diam-diam berupaya mengumpulkan informasi sensitif terkait instalasi pertahanan di Greenland. Langkah tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pejabat Denmark, sebagaimana diungkap harian nasional Berlingske, Minggu.

Berdasarkan dokumen internal Kementerian Pertahanan Denmark yang dilihat Berlingske, upaya penggalian data itu dilakukan pada tahun lalu melalui pendekatan yang dinilai tidak resmi serta tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Denmark di Kopenhagen. Informasi yang coba dihimpun meliputi keberadaan instalasi militer, pelabuhan, hingga pangkalan udara di wilayah Greenland.

Kementerian Pertahanan Denmark disebut langsung mendapat laporan terkait manuver tersebut, mengingat posisi Greenland yang dinilai sangat strategis dalam konteks pertahanan dan geopolitik global.

Greenland, yang merupakan wilayah otonom di bawah Kerajaan Denmark, selama ini menjadi perhatian Amerika Serikat bukan hanya karena letaknya di kawasan Arktik, tetapi juga karena potensi sumber daya alam yang besar. AS kerap mengaitkan kepentingannya di wilayah tersebut dengan alasan keamanan, terutama terkait dugaan meningkatnya aktivitas Rusia dan China.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump bahkan berulang kali menyampaikan pandangan bahwa Greenland seharusnya berada di bawah kendali AS demi menjaga keamanan nasional dan mencegah pengaruh Rusia serta China meluas di kawasan tersebut.

Namun demikian, Denmark dan pemerintah Greenland secara konsisten menolak gagasan penjualan atau pengalihan kedaulatan wilayah tersebut. Keduanya menegaskan bahwa Greenland tetap menjadi bagian dari Kerajaan Denmark, sekaligus menutup pintu bagi upaya pengambilalihan oleh negara lain.

Laporan ini kembali menyoroti ketegangan kepentingan geopolitik di kawasan Arktik, yang kian menjadi medan persaingan strategis di tengah dinamika keamanan global.

Rekomendasi

Foto: Putri Tangsel City Sabet Gelar Juara U-14 & U-16 Hydroplus Piala Pertiwi Banten | Pifa Net

Putri Tangsel City Sabet Gelar Juara U-14 & U-16 Hydroplus Piala Pertiwi Banten

Banten
| Senin, 21 April 2025
Foto: Penelitian: Luteolin dalam Brokoli dan Wortel Bisa Tekan Pertumbuhan Uban | Pifa Net

Penelitian: Luteolin dalam Brokoli dan Wortel Bisa Tekan Pertumbuhan Uban

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Film Zombi Indonesia ‘Abadi Nan Jaya’ Garapan Kimo Stamboel Tayang di Netflix 23 Oktober | Pifa Net

Film Zombi Indonesia ‘Abadi Nan Jaya’ Garapan Kimo Stamboel Tayang di Netflix 23 Oktober

Pifabiz
| Rabu, 22 Oktober 2025
Foto: Komisi X Setujui Proses Naturalisasi Ole, Dion dan Tim | Pifa Net

Komisi X Setujui Proses Naturalisasi Ole, Dion dan Tim

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Arsenal Bantai Real Madrid 3-0, Declan Rice: Malam Bersejarah, Kami Ingin Menangkan Kompetisi | Pifa Net

Arsenal Bantai Real Madrid 3-0, Declan Rice: Malam Bersejarah, Kami Ingin Menangkan Kompetisi

Inggris
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Ahli Gizi Sebut Makan Mi Instan dengan Nasi Tidak Dianjurkan, Ini Alasannya | Pifa Net

Ahli Gizi Sebut Makan Mi Instan dengan Nasi Tidak Dianjurkan, Ini Alasannya

Lifestyle
| Kamis, 23 Oktober 2025
Foto: Netflix Naikkan Harga Langganan Layanan di Beberapa Negara, Termasuk Indonesia? | Pifa Net

Netflix Naikkan Harga Langganan Layanan di Beberapa Negara, Termasuk Indonesia?

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Mudik Lebaran, Ini Cara Titip Kendaraan di Polresta Pontianak | Pifa Net

Mudik Lebaran, Ini Cara Titip Kendaraan di Polresta Pontianak

Pontianak
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Fitur-fitur Canggih yang Dukung Pengalaman Touring Semakin Nyaman & Menyenangkan | Pifa Net

Fitur-fitur Canggih yang Dukung Pengalaman Touring Semakin Nyaman & Menyenangkan

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Richard Lee Akui Sudah Menjadi Mualaf | Pifa Net

Richard Lee Akui Sudah Menjadi Mualaf

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Marah hingga Tunjuk Nadiem Makarim saat Rapat, Anita Jacoba Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Kemendikbud | Pifa Net

Marah hingga Tunjuk Nadiem Makarim saat Rapat, Anita Jacoba Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Kemendikbud

PIFA, Nasional - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, merekomendasikan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penggunaan anggaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pernyataan tersebut disampaikan Anita dalam rapat kerja di DPR pada Rabu, 5 Juni 2024, di hadapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beserta jajarannya. Anita menyoroti berbagai persoalan terkait realisasi anggaran di Kemendikbud, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Dana BOS yang menurutnya mengalami banyak masalah sejak tahun 2021 hingga 2023. "Bahkan saya minta bapak ibu pimpinan, kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa APBN yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP dana bos, banyak hancur ini dari 2021, 2022, 2023," tegas Anita dalam rapat tersebut. Selain itu, Anita juga menyoroti permasalahan yang dialami para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini masih banyak yang belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Ia mencontohkan, di Nusa Tenggara Timur (NTT) banyak guru yang telah lolos seleksi namun belum menerima SK. Anita juga menyinggung kondisi guru di daerah terpencil yang masih banyak belum menerima tunjangan serta banyaknya bangunan sekolah yang terbengkalai meskipun anggarannya telah dicairkan beberapa tahun terakhir. Ia menekankan bahwa masalah-masalah ini harus segera diselesaikan oleh Kemendikbud. "Saya marah pak menteri untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan, jangan dong kita dibikin kaya anak kecil," ujar Anita dengan nada tegas. (ad)

Jakarta
| Kamis, 6 Juni 2024

Nasional

Foto: TNI Kembali Kuasai Distrik Bibida di Papua Tengah | Pifa Net

TNI Kembali Kuasai Distrik Bibida di Papua Tengah

PIFA, Nasional - Pangkogabwilhan III Letjen TNI, Richard Tampubolon, memastikan TNI sudah menguasai Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). OPM berupaya memisahkan Papua dari NKRI. "Memang sebelumnya Distrik Bibida dikuasai OPM, namun kini aparat TNI telah menguasainya, sehingga berharap keamanan di wilayah itu pulih kembali," kata Richard Tampubolon dalam keterangan tertulisnya di Jayapura, Jumat (14/6/2024) malam. Richard menuturkan, OPM pada Selasa (11/6) menembak dan membakar warga sipil hingga tewas. Almarhum Rusli ditembak dan dibakar bersama kendaraan yang dikemudikannya oleh OPM pimpinan Undius Kogoya di wilayah Distrik Paniai Timur, yang lokasinya bersebelahan dengan Distrik Bibida. Saat mengevakuasi jenazah korban, sempat terjadi kontak tembak antara personel TNI-Polri dengan OPM yang kemudian melarikan diri ke arah Distrik Bibida. Setelah selesai evakuasi, TNI melakukan pengejaran terhadap Kelompok OPM pimpinan Undius Kogoya. Saat dilakukan penggeledahan di sekitar Distrik Bibida ditemukan beberapa amunisi dan alat perlengkapan senjata milik OPM. "Barang bukti tersebut ditemukan karena OPM melarikan diri dari Distrik Bibida," kata Pangkogabwilhan III Letjen TNI Richard Tampubolon. 

Papua
| Jumat, 14 Juni 2024

Nasional

Foto: Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming Raka Rp 10 Juta soal Wanprestasi | Pifa Net

Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming Raka Rp 10 Juta soal Wanprestasi

PIFA, Nasional - Mahasiswa Fakultas Hukum yang juga pelopor gugatan terkait syarat batas usia capres-cawapres, Almas Tsaqibbirru, kembali membuat geger dengan menggugat calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Gugatan ini terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Rabu (31/1). Menurut informasi yang dihimpun dari laman SIPP, Almas Tsaqibbirru mengajukan dua kali gugatan terhadap Gibran Rakabuming Raka. Gugatan pertama tercatat pada 22 Januari 2024 dengan nomor perkara 2/Pdt.G.S/2024.PN Skt. Gugatan ini berkaitan dengan wanprestasi, dan status perkara tersebut memasuki pemberitahuan putusan dalam waktu 9 hari. Gugatan kedua dilakukan pada 29 Januari 2024 dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt. Almas juga menggugat Gibran terkait wanprestasi, dan status perkara kedua ini mencapai sidang pertama dengan lama proses selama 2 hari. Dalam gugatan pertama, Almas mengklaim dirugikan oleh Gibran sebesar Rp10 juta. Pada gugatan tersebut, Almas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta untuk memerintahkan Gibran membayar Rp10 juta, dengan denda keterlambatan sebesar Rp1 juta apabila tidak dibayarkan dalam waktu 14 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Namun, amar putusan yang diambil oleh Pengadilan Negeri Surakarta menyatakan bahwa wanprestasi yang dimaksud oleh penggugat tidak dapat dibuktikan dengan adanya perjanjian tertulis maupun tidak tertulis. Oleh karena itu, Pengadilan menetapkan bahwa gugatan penggugat bukan merupakan gugatan sederhana, dan memerintahkan panitera untuk mencoret perkara nomor 2/Pdt.G.S/2024/PN Skt dari register perkara. “Menimbang, bahwa wanprestasi yang dimaksud Penggugat di dalam gugatannya setelah Hakim pelajari tidak ditemukan adanya perjanjian tertulis maupun tidak tertulis sifatnya masih persangkaan adanya perjanjian dari pihak Penggugat (bersifat abstrak) sehingga pembuktiannya tidak sebagaimana pembuktian yang di syaratkan dalam gugatan sederhana,” tulis amar putusan itu yang dikutip dari situs SIPP PN Surakarta. “Menetapkan, menyatakan gugatan penggugat bukan gugatan sederhana. Kedua, memerintahkan panitera untuk mencoret perkara nomor 2/Pdt.G.S/2024/PN Skt dalam register perkara,” lanjut putusan tersebut. (ad)

Surakarta
| Kamis, 1 Februari 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5