Foto: Okezone

Foto: Okezone

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalAsik Main HP Saat Rapat Virtual, Kasrem Merauke Ditegur Panglima TNI

Asik Main HP Saat Rapat Virtual, Kasrem Merauke Ditegur Panglima TNI

Papua | Sabtu, 4 Desember 2021

Berita Nasional, PIFA - Beredar video yang menunjukkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah terhadap anak buahnya yang kedapatan bermain ponsel ketika rapat secara virtual, Jumat (3/12/2021).

Dalam cuplikan video yang beredar, terlihat Andika menegur Kepala Staf Korem (Kasrem) 174/ATW Merauke Kolonel Arh Hamim Tohari.

"Mas Hamim, lihat saya. Ini mas Hamim kan, di Merauke?" ucap Andika dalam video itu.

"Enggak usah lihat handphone," ucap Andika tegas.

Mantan Komandan Paspampres Jokowi itu pun,bmeminta agar Hamim segera menggeser ponsel yang kepergok digunakan selama rapat tersebut.

"Mas Hamim, handphone geser!" ucap Andika dengan nada meninggi.

"Siap, segera," jawab Hamim.

Andika kemudian meminta agar ponsel tersebut digeser jauh dari meja tempat Hamim mengikuti rapat daring tersebut.

"Ke samping kiri, jauh," ucap Andika usai mendengar jawaban Hamim.

Tidak hanya itu, Jenderal bintang empat yang baru menjabat sebagai Panglima TNI ini pun meminta agar Hamim mengulangi apa yang telah disampaikan dirinya.

"Ulangi coba, apa yang saya bilang barusan?" tanya Andika.

Mendengar perkataan itu, Hamim terdiam dan tak mengulangi apa yang disampaikan oleh Andika dalam rapat. 

Ia pun kembali ditegur oleh eks KSAD tersebut.

"Mas Hamim, ulangi!" kata Andika.

"Siap... Siap, Bapak," jawab Hamim.

Andika kemudian menyinggung Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono dan Danrem 174 Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko.

"Lihat kan itu, mas Yogo lihat. Mas bangun, lihat Mas Bangun. Itulah dia dia anak buahnya mas bangun itu. Kualitasnya ya begitu," cetus Andika.

Rekomendasi

Foto: Zelenskyy Setuju dengan Usulan AS untuk Gencatan Senjata, Rusia Dinilai Masih Menghambat Perdamaian | Pifa Net

Zelenskyy Setuju dengan Usulan AS untuk Gencatan Senjata, Rusia Dinilai Masih Menghambat Perdamaian

Ukraina
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto: Pilot Lupa Bawa Paspor, Penerbangan United Airlines ke Shanghai Terpaksa Dialihkan | Pifa Net

Pilot Lupa Bawa Paspor, Penerbangan United Airlines ke Shanghai Terpaksa Dialihkan

Indonesia
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Kencing Berbusa, Waspadai Penyebab dan Cara Mengatasinya | Pifa Net

Kencing Berbusa, Waspadai Penyebab dan Cara Mengatasinya

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Trump Ancam Tambah Tarif 50 Persen untuk China, Perang Dagang Makin Memanas | Pifa Net

Trump Ancam Tambah Tarif 50 Persen untuk China, Perang Dagang Makin Memanas

Amerika Serikat
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Kini Fokus pada Produk Virtual | Pifa Net

Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Kini Fokus pada Produk Virtual

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Dusan Vlahovic Abaikan Tawaran Menggiurkan dari Al Nassr, Tetap Setia di Juventus | Pifa Net

Dusan Vlahovic Abaikan Tawaran Menggiurkan dari Al Nassr, Tetap Setia di Juventus

Italia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Pupus Mimpi Quadruple Liverpool Usai Kalah di Final Carabao Cup 2025 | Pifa Net

Pupus Mimpi Quadruple Liverpool Usai Kalah di Final Carabao Cup 2025

Inggris
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Jokowi Buka Suara soal Pertemuan Prabowo-Megawati | Pifa Net

Jokowi Buka Suara soal Pertemuan Prabowo-Megawati

Jakarta
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Ritual Naga Buka Mata Awali Perayaan Cap Go Meh di Pontianak | Pifa Net

Ritual Naga Buka Mata Awali Perayaan Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Penelitian: Sikap Ceria Bantu Hadapi Tantangan Hidup dengan Lebih Baik | Pifa Net

Penelitian: Sikap Ceria Bantu Hadapi Tantangan Hidup dengan Lebih Baik

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Erick Thohir: Pemerintah Berkomitmen Dukung Penuh Transformasi Sepak Bola Indonesia | Pifa Net

Erick Thohir: Pemerintah Berkomitmen Dukung Penuh Transformasi Sepak Bola Indonesia

PIFA, Nasional - Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir bersama jajaran pengurus PSSI melakukan pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/02/2023) pagi. Erick menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen penuh mendukung transformasi sepak bola Indonesia ditangan PSSI yang baru. Erick menyebut Pemerintah juga siap membantu PSSI dalam membangun tempat pelatihan yang dibutuhkan tim nasional serta pembangunan infrastruktur lainnya, seperti lapangan-lapangan pertandingan berkelas internasional. “Adapun dari pemerintah sendiri melihat pemerintah siap mem-back up PSSI dalam membangun training camp yang dibutuhkan oleh tentu tim nasional kita. Infrastruktur lainnya seperti lapangan-lapangan pertandingan yang memang akan dipakai untuk kejuaraan-kejuaraan internasional,” ungkap Erick dalam keterangannya seusai bertemu Presiden Jokowi, mengutip Setkab RI. Erick juga menyampaikan tentang dukungan pemerintah mengenai perizinan penyelenggaraan pertandingan sepak bola. Ia menambahkan, jila memungkinkan izin penyelenggaraan pertandingan sepak bola sudah bisa dikeluarkan oleh pihak yang berwenang tiga bulan sebelum musim kompetisi. “Pemerintah juga mendukung terutama bagaimana perizinan bila memungkinkan dan harus dipastikan bahwa sudah keluar seluruhnya tiga bukan sebelum musim kompetisi. Ini tentu bagian yang luar biasa yang selama ini menjadi kendala,” tambah Erick yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN Indonesia di Kabinet Indonesia Maju sekarang. Kemudian, Pemerintah juga akan membentuk satuan tugas pemberantasan mafia bola dalam pengaturan skor guna mendukung langkah serius PSSI dalam memberantas mafia bola di tanah air. “Tadi disampaikan melalui Kapolri, tidak hanya perizinan tetapi juga bagian perbaikan daripada tentu sistem pengaturan skor, di mana Kapolri sendiri kemarin sudah menyampaikan sudah membuat satgas daripada mafia sepak bola,” ungkapnya. Lebih lanjut, Ketua PSSI menjelaskan sebagai salah satu upaya memperbaiki sepak bola di tanah air, pihaknya akan menyiapkan blueprint untuk mendorong percepatan kemajuan tim nasional baik dalam pembinaan maupun secara menyeluruh. Ia menyebut blueprint tersebut merupakan sebuah tujuan besar yaitu memenangkan pertandingan di kompetisi-kompetisi sepakbola tertinggi dunia. “Dan kalau blueprint ini ada tujuan besar saya yakin siapapun pemerintahnya, siapapun menterinya, siapapun Ketua PSSI-nya kita punya tujuan yang sama: mengibarkan bendera merah putih, mengibarkan garuda di musim kompetisi atau jelas kompetisi tertinggi di dunia yaitu bagaimana kita bisa menjadi tuan rumah,” katanya. Terkait manajemen suporter di Indonesia, Erick menegaskan PSSI akan mengajak pemerintah daerah, klub sepak bola, dan suporter untuk bersama-sama membangun kultur dan mentalitas para suporter. “Tetapi juga ada yang jangka pendeknya bagaimana kita duduk bersama klub-klub dengan pemerintah daerah dan suporternya langsung,” tegas Erick. Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sementara dari Pengurus PSSI yang hadir diantaranya Ketua Umum Erick Thohir, Wakil Ketua Umum Zainudin Amali, Wakil Ketua Umum Ratu Tisha, dan para anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. (yd)

Jakarta
| Selasa, 21 Februari 2023

Pifabiz

Foto: Mengenal Ameera Khan, Model Asal Malaysia yang Disebut Pacar Baru Jefri Nichol | Pifa Net

Mengenal Ameera Khan, Model Asal Malaysia yang Disebut Pacar Baru Jefri Nichol

PIFAbiz - Jefri Nichol merayakan ulang tahun alias ultah ke-26 pada Rabu (15/1/2025). Dalam momen spesial tersebut aktor berusia 26 itu merayakannya bersama seorang wanita cantik yang diduga pacar barunya, yakni bernama Ameera Khan. Jefri dan Ameera membagikan potret mesra keduanya saat makan malam di media sosial. Unggahan tersebut lantas diserbu warganet dengan komentar beragam. Ada sejumlah warganet yang mendukung, namun ada juga yang memperingatkannya agar tidak dekat dengan Jefri lantaran terkenal playboy.Lantas siapa itu Ameera Khan?Ameera Khan merupakan selebgram dan model asal Malaysia. Dia merupakan adik dari aktris Negeri Jiran bernama Noor Neelofa. Wanita kelahiran Kelantan, Malaysia pada 8 Desember 2000 ini memiliki nama asli Nur Ameera binti Abdul Halim Khan yang kemudian muncul dengan nama panggung Ameera Khan.Ameera Khan diketahui pernah menempuh pendidikan di International General Certificate of Secondary Education (IGCSE).Karier dimulai sebagai YouTuber yang membagikan konten kecantikan dan olahraga, kemudian menarik perhatian banyak pengikut. Hingga kini, akun YouTube-nya memiliki sekitar 22.1000 pengikut.Seiring berjalannya waktu, Ameera dipercaya sebagai model. Dia sempat didapuk menajadi model beberapa brand internasional ternama, seperti Balenciaga dan Burberry.Tak hanya selebgram dan model, Ameera juga menjadi pengusaha. Ia mendirikan LMK Cosmetics, merek kecantikan yang menawarkan produk berkualitas tinggi dan telah mendapatkan sambutan positif di pasar.

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025

Lokal

Foto: Guru SD Terduga Pengedar Narkoba di Tumbang Titi Diringkus Polres Ketapang | Pifa Net

Guru SD Terduga Pengedar Narkoba di Tumbang Titi Diringkus Polres Ketapang

Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang melalui Polsek Tumbang Titi berhasil meringkus ML (54) seorang guru Sekolah Dasar (SD) beserta anaknya OP (26) disebuah rumah dinas guru di Kecamatan Sungai Melayu, Kamis (2/9) sekitar pukul 13.30 WIB. Keduanya diamankan lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana pada saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Ketapang, senin (6/9) pagi. Yani mengatakan kalau dalam pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba kali, pihaknya berhasil mengungkap kasus yang memprihatinkan yang mana pelaku yang diamankan merupakan seorang guru beserta anak kandungnya. Selain diduga mengedarkan narkoba kedua pelaku diketahui mengkonsumsi narkoba setelah tes urin keduanya diketahuu positif. "Ibu dan anak ini kita amankan di sebuah rumah dinas guru di Kecamatan Sungai Melayu. Yang menjadi keprihatinan kita pelaku berinisial ML merupakan seorang guru berstatus PNS di SDN 2 Sungai Melayu," ungkap Yani. Yani juga mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan berpura-pura menyamar menjadi pembeli narkoba dengan mendatangi kediaman kedua pelaku. "Saat dilakukan upaya hukum ditemukan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku mulaindari satu paket kristal putih diduga sabu seberat 0,33 gram, satu buah timbangan digital scale, lima korek api gas, enam bungkus plastik klip, uang tunai Rp 5,5 juta, dua buah tabung kaca, dua buah sendok sabu dari pipet, satu buat pistol air gun merk pietro bareta dan magazen, satu unut monitor CCTV beserta tiga unit kamera CCTV dan beberapa barang bukti lainnya," jelasnya. Lebih jauh Yani menambahkan, kalau di lokasi penangkapan yakni di rumah dinas guru tersebut pihaknya menemukan adanya pemasangan CCTV dibeberapa titik rumah tersebut. Sementara itu, saat diwawancarai, ML (54) mengaku kalau yang berjualan narkoba bukan dirinya melainkan anaknya dan anaknya memang merupakan resedivis dengan kasus narkoba beberapa waktu yang lalu. "Bukan saya tapi anak saya, anak saya dulu pernah jual narkoba kemudian masuk penjara, sempat berhenti tapi sekitar 3 bulan belakangan mulai lagi," akunya. ML mengaku kalau selain menjual narkoba anaknya juga mengkonsumsi narkoba dan berpilaku yang tidak menyenangkan dengan kerap marah dan membanting barang. "Kalau saya tidak makai, anak saya yang makai, kalau transaksi biasa diluar tidak dirumah dinas," katanya. ML yang berprofesi sebagai PNS sejak tahun 1993 silam mengaku kalau siap menerima sanksi apapun jika memang dinyatakan bersalah. "Untuk pemasangan CCTV memang sudah lama dipasang karena sering ada kejadian pencurian," jelasnya. Sementara itu, OP (26) mengaku kalau baru tiga bulan menggunakan narkoba, dan dirinya sempat masuk penjara dengan kasus narkoba. "Belum lama itupun buat pakai sendiri," akunya. OP mengatakan kalau ibunya tidak mengetahui dirinya berjualan dan mengkonsumsi narkoba. "Kalau timbangan yang ditemukan memang punya saya itu saya gunakan buat nimbang emas waktu kerja dulu, kalau pistol softgun saya gunakan buat latihan karena saya tergabung dalam keanggotaan Perbakin ada surat-suratnya lengkap," tuturnya. Akibat perbuatannya para pelaku terancam dengan Pasal 112 ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 1 Miliar.

Tim Redaksi
| Senin, 6 September 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5