Foto: Humas Polres Sanggau

Berita Sanggau, PIFA - Deni Martogi Parsaoran Sitinjak (28) meninggal dunia, diduga dibunuh sekelompok pencuri sawit, korban merupakan Asisten Divisi 3 PT CNIS di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar),  yang meninggal pada Jumat ( 06/05/2022) malam.
 
Pria kelahiran Medan tersebut ditemukan telungkupdalam kondisi meninggal dunia, berlumur darah dengan sejumlah luka di tubuh.
 
Jenazah Deni Martogi Parsaoran pun direncanakan akan dibawa ke kampung halaman di Kota Medan untuk dimakamkan di sana.
Sekadar informasi, status Deni Martogi Parsaoran Sitinjak belum menikah dan merupakan anak laki-laki satu-satunya dalam keluarga.
 
Dari informasi yang dihimpun, korban masuk ke area kebun untuk mengecak kebun yang sebelum diduga terdapat orang yang hendak mencuri buah sawit.
 
Saat korban masuk ke kebun untuk mengecek, tidak lama teman korban mendengar suara jeritan. Setelah dicek, ternyata korban dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka di tubuhnya.
 
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan peristiwa ini dan menyatakan bahwa kepolisian sudah mengamankan lima tersangka.
 
"Untuk sementara tersangka yang diamankan berjumlah lima orang, kasus ini masih kami dalami dan dikembangkan," kata Jansen Avitus, Sabtu 7 Mei 2022.
 
Deni Martogi Parsaoran Sitinjak meninggal dunia di hutan Tanah Melawit kebun karet yang bersebelahan dengan kebun sawit sebuah perusahaan di Dusun Malan I, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat 6 Mei 2022.
 
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan kronologi kasus tersebut.
 
"Sebelum kejadian korban ditelepon oleh anak buahnya K yang melaporkan ada pencurian di kebun inti D28 devisi 3 PT CNIS," kata Kapolres, Sabtu 7 Mei 2022.
 
Kemudian korban berangkat menuju lokasi yang dimaksud dan masuk ke lokasi sendirian sementara saksi K diperintahkan korban untuk tidak ikut.
 
"Sekitar 15 menit, saksi mendengar suara teriakan seperti orang berlari. Kemudian saksi K dan LA mendekati suara tersebut, dan menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan beberapa luka di badannya. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sanggau," jelas AKBP Ade.
 
Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua tumpukan tandan buah sawit yang diduga hasil pencurian di Kebun Inti D 28 Divisi 3 PT CNIS.
 
Satu buah egrek berikut gagangnya, topi yang diduga milik korban, tas korban yang masih tergantung di leher korban dan dua sarung. (ja)

Berita Sanggau, PIFA - Deni Martogi Parsaoran Sitinjak (28) meninggal dunia, diduga dibunuh sekelompok pencuri sawit, korban merupakan Asisten Divisi 3 PT CNIS di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar),  yang meninggal pada Jumat ( 06/05/2022) malam.
 
Pria kelahiran Medan tersebut ditemukan telungkupdalam kondisi meninggal dunia, berlumur darah dengan sejumlah luka di tubuh.
 
Jenazah Deni Martogi Parsaoran pun direncanakan akan dibawa ke kampung halaman di Kota Medan untuk dimakamkan di sana.
Sekadar informasi, status Deni Martogi Parsaoran Sitinjak belum menikah dan merupakan anak laki-laki satu-satunya dalam keluarga.
 
Dari informasi yang dihimpun, korban masuk ke area kebun untuk mengecak kebun yang sebelum diduga terdapat orang yang hendak mencuri buah sawit.
 
Saat korban masuk ke kebun untuk mengecek, tidak lama teman korban mendengar suara jeritan. Setelah dicek, ternyata korban dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka di tubuhnya.
 
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan peristiwa ini dan menyatakan bahwa kepolisian sudah mengamankan lima tersangka.
 
"Untuk sementara tersangka yang diamankan berjumlah lima orang, kasus ini masih kami dalami dan dikembangkan," kata Jansen Avitus, Sabtu 7 Mei 2022.
 
Deni Martogi Parsaoran Sitinjak meninggal dunia di hutan Tanah Melawit kebun karet yang bersebelahan dengan kebun sawit sebuah perusahaan di Dusun Malan I, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat 6 Mei 2022.
 
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan kronologi kasus tersebut.
 
"Sebelum kejadian korban ditelepon oleh anak buahnya K yang melaporkan ada pencurian di kebun inti D28 devisi 3 PT CNIS," kata Kapolres, Sabtu 7 Mei 2022.
 
Kemudian korban berangkat menuju lokasi yang dimaksud dan masuk ke lokasi sendirian sementara saksi K diperintahkan korban untuk tidak ikut.
 
"Sekitar 15 menit, saksi mendengar suara teriakan seperti orang berlari. Kemudian saksi K dan LA mendekati suara tersebut, dan menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan beberapa luka di badannya. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sanggau," jelas AKBP Ade.
 
Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua tumpukan tandan buah sawit yang diduga hasil pencurian di Kebun Inti D 28 Divisi 3 PT CNIS.
 
Satu buah egrek berikut gagangnya, topi yang diduga milik korban, tas korban yang masih tergantung di leher korban dan dua sarung. (ja)

0

0

You can share on :

0 Komentar