ASN berinisial RS Singkawang menjuak konten penyiksaan monyet ke grup psikopat luar negeri. (Dok. PIFA/Andrie P Putra)

ASN berinisial RS Singkawang menjuak konten penyiksaan monyet ke grup psikopat luar negeri. (Dok. PIFA/Andrie P Putra)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalASN di Singkawang Jual Konten Penyiksaan Monyet ke Grup Psikopat Luar Negeri

ASN di Singkawang Jual Konten Penyiksaan Monyet ke Grup Psikopat Luar Negeri

Singkawang | Sabtu, 10 Februari 2024

PIFA, Lokal - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, menangkap seorang pelaku penyiksaan monyet yang kemudian dijadikan konten untuk dijual ke psikopat di luar negeri.

Pelaku berinisial RS itu, merupakan seorang PNS di kantor kelurahan di Kota Singkawang. RS diamankan di salah satu warung kopi dengan sejumlah barang bukti serta 58 video penyiksaan monyet ekor panjang, Kamis (8/2/2024).

Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamaian Sibarani mengutarakan, kasus ini terbongkar berawal dari laporan pecinta satwa di luar negeri yang mendapati video-video penyiksaan monyet.

"Informasi ini didapat dari beredarnya video-video penyiksaan binatang ini di luar negeri terutama di Australia yang membuat pemerhati hewan di sana terusik rasa kemanusiaannya," kata Sardo dalam pers rilis di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak, Jumat (9/2/2024).

Berdasarkan informasi awal itu, pemerhati hewan luar negeri tersebut berkomunikasi dengan pemerhati yang ada di Indonesia. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Kalbar, dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.

"Kami lidik secepatnya dan melakukan pengungkapan pelaku penyiksaan. Dari video yang beredar kami cepat bertindak sehingga dengan cuplikan plat nomor kita berhasil mendeteksi pelaku berada di Singkawang," papar Sardo.

Setelah berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung kopi, polisi melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku. Di sana didapati sejumlah barang bukti berupa alat-alat yang digunakan saat menyiksa monyet tersebut.

"Kita temukan dua unit HP. Dan bukti-bukti sesuai dengan video yang beredar yaitu kompor yang digunakan untuk menggoreng dan merebus sebagian tubuh anak monyet hidup-hidup. Kemudian alat solder untuk menyiksa, dan palu untuk memukul serta bangkai monyet," jelasnya.

Sardo menerangkan, pelaku RS telah menyiksa sedikitnya 58 monyet yang kemudian dibikin konten sesuai pesanan dari orang-orang di luar negeri. Konten itu dipasarkan di sebuah grup yang diduga berisi orang-orang psikopat.

"Dijual ke anggota grup telegram yang berisi rata-rata memiliki gangguan, psikopat hobi menyiksa binatang. Sementara pelaku, sebelum membuat video penyiksaan, terlebih dahulu  mengonsumsi sabu," ujarnya.

Menurut Sardo berdasarkan pengakuan pelaku, video penyiksaan hewan tersebut dijualnya dengan harga berkisar antara Rp700 ribu hingga Rp1 juta. Pembayaran tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening.

"Kami akan terus mendalami, memeriksakan ke ahli dan segera melimpahkan ke kejaksaan serta berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba untuk memperberat hukuman," katanya.

RS kini ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 91B ayat 1, Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kini Romy diancam dengan pidana kurungan paling singkat satu bulan dan paling lama enam bulan.

“Pasal ini ancaman hukumannya terlalu ringan. Maka sangkaan pasal kami lapis dengan Pasal 302 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan bulan,” pungkas Sardo. (ap)

Rekomendasi

Foto: Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Magelang Usai Hasto Ditahan KPK | Pifa Net

Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Magelang Usai Hasto Ditahan KPK

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Ridwan Kamil Diterpa Isu Perselingkuhan oleh Lisa Mariana | Pifa Net

Ridwan Kamil Diterpa Isu Perselingkuhan oleh Lisa Mariana

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Ungkapan Haru Muhammad Hidayat Jelang Laga Terakhir Bersama Persebaya | Pifa Net

Ungkapan Haru Muhammad Hidayat Jelang Laga Terakhir Bersama Persebaya

Surabaya
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: H2H dan Prediksi Duel Sengit Semifinal Copa del Rey 2025 Barcelona vs Atletico Madrid  | Pifa Net

H2H dan Prediksi Duel Sengit Semifinal Copa del Rey 2025 Barcelona vs Atletico Madrid

Spanyol
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Virus HMPV Belum Ditemukan di Kalbar, Bandara Supadio Tingkatkan Kewaspadaan | Pifa Net

Virus HMPV Belum Ditemukan di Kalbar, Bandara Supadio Tingkatkan Kewaspadaan

Kubu Raya
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Ajak Pikir Out of the Box! DPR Usulkan Legalisasi Kasino untuk Tambah Penerimaan Negara | Pifa Net

Ajak Pikir Out of the Box! DPR Usulkan Legalisasi Kasino untuk Tambah Penerimaan Negara

Indonesia
| Rabu, 14 Mei 2025
Foto: Samsung Luncurkan Galaxy S25 Edge, Ponsel Tertipis dengan Kamera 200MP dan Chipset Terkuat | Pifa Net

Samsung Luncurkan Galaxy S25 Edge, Ponsel Tertipis dengan Kamera 200MP dan Chipset Terkuat

Indonesia
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Budi Arie Setiadi Bantah Keterlibatan dalam Kasus Judi Online, Klaim Ditawarkan Bisnis Judi oleh Politisi | Pifa Net

Budi Arie Setiadi Bantah Keterlibatan dalam Kasus Judi Online, Klaim Ditawarkan Bisnis Judi oleh Politisi

Indonesia
| Sabtu, 24 Mei 2025
Foto: PDIP Berharap Megawati Bertemu Prabowo Sebelum Kongres | Pifa Net

PDIP Berharap Megawati Bertemu Prabowo Sebelum Kongres

Jakarta
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Puluhan Replika Naga Dibakar, Akhiri Perayaan Cap Go Meh di Pontianak | Pifa Net

Puluhan Replika Naga Dibakar, Akhiri Perayaan Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Jumat, 14 Februari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Sidang Praperadilan Hasto Memanas, Hakim Tegur Kuasa Hukum PDIP dan KPK | Pifa Net

Sidang Praperadilan Hasto Memanas, Hakim Tegur Kuasa Hukum PDIP dan KPK

PIFA.CO.ID, POLITIK - Sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diwarnai ketegangan antara tim kuasa hukumnya dan tim biro hukum KPK. Hakim tunggal Djuyamto menegur kedua pihak agar tidak berteriak dalam berdebat. Keributan terjadi saat KPK mengajukan perbaikan daftar barang bukti. Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, keberatan dan menolak perbaikan tersebut. "Hari ini bukan agenda untuk perbaikan," ujarnya.Hakim mencatat keberatan itu, namun tetap mengizinkan KPK memperlihatkan bukti tambahan. Praperadilan ini diajukan Hasto setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku serta perintangan penyidikan. Ia meminta status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

Indonesia
| Selasa, 11 Februari 2025

Lokal

Foto: Wabup Kapuas Hulu Buka Tournamen Sebindang Cup Kecamatan Badau | Pifa Net

Wabup Kapuas Hulu Buka Tournamen Sebindang Cup Kecamatan Badau

PIFA, Lokal - Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T membuka Tournamen Sebindang Cup dalam rangka HUT Desa Sebindang Ke-16 Tahun. Dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. "Atas nama Pemerintah Daerah saya menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berperan dan mendukung dengan sepenuh hati dalam menyukseskan penyelenggaraan Tournamen Sebindang Cup Desa Sebindang ini," ucapnya. Dia berharap kegiatan tersebut dapat menjadikan motivasi bagi perkembangan olah raga di Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya di Kecamatan Badau. Lanjutnya Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan turnamen tersebut selain sebagai ajang olah raga juga untuk ajang silaturahmi. "Turnamen ini selain untuk mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olah raga, juga sebagai sarana untuk mengembangkan bakat, menambah pengalaman bertanding, juga sebagai sarana silaturahmi antar masyarakat, juga untuk mencari bibit atlit yang profesional di daerah kita Kapuas Hulu ini," tambahnya. Wakil Bupati Kapuas Hulu berharap agar menjaga keamanan, ketertiban sampai akhir turnamen. "Untuk itu saya berharap para atlit agar senantiasa menjunjung tinggi nilai sportivitas, kejujuran, keadilan dan rasa kesetiakawanan sebagai sesama atlit, junjung tinggi fair play, tetap semangat dalam bertanding kalah dan menang adalah hal yang biasa dalam pertandingan, kepada wasit agar memimpin pertandingan ini secara professional, objektif dan menjunjung tinggi norma dan kehormatan wasit," pungkasnya. Kepada warga, dia berpesan agar menjaga keamanan, ketertiban sampai akhir turnamen. 

Kapuas Hulu
| Rabu, 5 Juli 2023

Internasional

Foto: Hafidz dan Hafidzah Muda Indonesia Dapat Penghargaan dari Sultan Brunei | Pifa Net

Hafidz dan Hafidzah Muda Indonesia Dapat Penghargaan dari Sultan Brunei

PIFA, Internasional - Hafidz dan hafidzah muda Indonesia mendapat penghargaan dari Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam, Haji Hassanal Bolkiah. Penghargaan diberikan usai menjadi juara pertama (ke-1) dan ketiga (ke-3) dalam 'Musabaqah Menghafaz Al Quran Beserta Pemahamannya, Peringkat Negara Anggota MABIMS Tahun 1444 Hijrah'. Penghargaan dan hadiah diserahkan langsung Sultan Brunei pada 7 April 2023 dalam Acara Peringatan Nuzul Qur'an.  “Sangat membanggakan hafidz dan hafidzah muda Indonesia sebagai peserta Musabaqah MABIMS tahun ini, mengingat pertanyaan-pertanyaan para Juri Musabaqah sangat detil, utamanya terkait pemahaman dari beberapa Juz Al-Qur'an yang menjadi pilihan random semua peserta," kata Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Bandar Seri Begawan, Irwan Iding yang hadir bersama perwakilan dari negara-negara sahabat. Musabaqah Tilawatil Qur'an tersebut berlangsung pada 5 dan 6 April 2023. Pesertanya dari Brunei, Indonesia dan Malaysia.  Juri Musabaqah dibuat terpukau dengan penampilan hafidz dan hafidzah muda Indonesia. Hafidz muda dimaksud adalah Muhammad Bagus Mashum (16 tahun) dari Pesantren  Ma'had Tahfiz Al-Qur'an Ibnu Ali Sidoarjo, Jawa Timur, dan Juara MTQ Nasional RI 2022 menjadi juara pertama tahfidz Al-Quran (Golongan) 30 Juz dan memperoleh hadiah 7.000 BND (atau setara Rp.78,66 juta). Sedangkan, hafidzah muda yang lain adalah Rahmiyatul Khairat (15 tahun) - dari Pesanten Mahad Tahfizhil Al Qur'an Daarut Taufiq Medan, Sumatera Utara, dan Juara MTQ Nasional RI 2022 menjadi juara ketiga tahfidz Al-Qur'an (Golongan) 10 Juz, dan memperoleh hadiah 2.000 BND (atau setara Rp. 22,47 juta). Tahun ini adalah tahun ke-7 penyelenggaraan 'Musabaqah Menghafaz Al Qur'an Beserta Pemahamannya, Peringkat Negara Anggota MABIMS', yang selama ini diadakan setiap dua tahun di Brunei. Musabaqah tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hal Ehwal Ugama Negara (Kementerian Agama) Brunei Darussalam, melalui Pusat Pengajian dan Penyebaran Al-Quran MABIMS. Adapun Musabaqah tersebut bertujuan untuk membantu tercapainya Visi dan MIsi MABIMS, seperti yang telah disepakati bersama dalam Pertemuan MABIMS ke-13 di Yogyakarta, Indonesia. Selain itu, Musabaqah ini juga bertujuan untuk menggerakkan proses pengembangan dan penyebaran Al-Qur'an, serta pengajarannya di antara negara-negara MABIMS, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. (yd)

Malaysia
| Senin, 10 April 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5