ASN yang tidak masuk kerja seusai libur Lebaran bakal dikenakan sanksi. (Ilustrasi: Freepik)

ASN yang tidak masuk kerja seusai libur Lebaran bakal dikenakan sanksi. (Ilustrasi: Freepik)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalASN yang Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran Bakal Dikenakan Sanksi

ASN yang Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran Bakal Dikenakan Sanksi

Indonesia | Senin, 7 April 2025

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah libur lebaran. Jika kedapatan tidak hadir dikantor pasca libur lebaran maka harus siap-siap menerima sanksi.

Sesuai intruksi pemerintah pusat, cuti bersama Libur Lebaran idul fitri 1446 Hijriah dimulai pada 28 Maret dan akan berakhir pada 7 April 2025. Sehingga dipastikan pada 8 April mendatang seluruh ASN khususnya di sektor pelayanan sudah harus kembali bekerja seperti biasa.

“Cuti diberikan kepada ASN sampai dengan masuknya kantor kembali. Sampai tanggal 8 April,” ungkapnya usai melepas peserta Mudik Gratis Khatulistiwa pada Jumat (28/3/25) lalu.

Norsan dengan tegas mengatakan jika kedapatan ASN yang melanggar ataupun tidak masuk saat waktu telah tiba akan diberikan sanksi.

“Tetap kena sanksi,” tegasnya.

Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Provinsi berharap para ASN dapat menjaga profesionalisme sekaligus memanfaatkan waktu libur untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan keluarga dan masyarakat.

Rekomendasi

Foto: PDIP Jadi Partai dengan Citra Positif Paling Rendah Versi Survei Litbang Kompas | Pifa Net

PDIP Jadi Partai dengan Citra Positif Paling Rendah Versi Survei Litbang Kompas

Indonesia
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Prediksi Line-up Timnas U-20 vs Iran Piala Asia U-20 2025 | Pifa Net

Prediksi Line-up Timnas U-20 vs Iran Piala Asia U-20 2025

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya | Pifa Net

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: PSSI:Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Bawa Garuda Selangkah Lebih Dekat ke Panggung Dunia | Pifa Net

PSSI:Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Bawa Garuda Selangkah Lebih Dekat ke Panggung Dunia

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Sukatani Buka Suara Usai Lagu "Bayar Bayar Bayar" Jadi Sorotan | Pifa Net

Sukatani Buka Suara Usai Lagu "Bayar Bayar Bayar" Jadi Sorotan

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Dusan Vlahovic Abaikan Tawaran Menggiurkan dari Al Nassr, Tetap Setia di Juventus | Pifa Net

Dusan Vlahovic Abaikan Tawaran Menggiurkan dari Al Nassr, Tetap Setia di Juventus

Italia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Tutup Usia | Pifa Net

Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Tutup Usia

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Ambruk! Harga Emas Antam Logam Mulia Turun Drastis Rp 27.000, Peluang atau Ancaman? | Pifa Net

Ambruk! Harga Emas Antam Logam Mulia Turun Drastis Rp 27.000, Peluang atau Ancaman?

Indonesia
| Jumat, 9 Mei 2025
Foto: PBB: Situasi Kemanusiaan di Gaza saat ini Menjadi yang Terburuk Sejak Serangan Dimulai | Pifa Net

PBB: Situasi Kemanusiaan di Gaza saat ini Menjadi yang Terburuk Sejak Serangan Dimulai

Gaza
| Selasa, 15 April 2025
Foto: Ole Romeny Cetak Gol Perdana di Inggris saat Oxford United Takluk dari Coventry City | Pifa Net

Ole Romeny Cetak Gol Perdana di Inggris saat Oxford United Takluk dari Coventry City

Inggris
| Minggu, 2 Maret 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Gim Sengit, Hendra/Ahsan Lolos ke Babak Kedua Indonesia Open 2024 | Pifa Net

Gim Sengit, Hendra/Ahsan Lolos ke Babak Kedua Indonesia Open 2024

PIFA, Sports - Hendra Setiawan dan Mohammad Ahsan berhasil melangkah ke babak kedua Indonesia Open 2024 setelah mengalahkan ganda Thailand, Supak Jomkoh dan Kittinupong Kedren, dalam pertandingan ketat di Istora Senayan, GBK, pada Rabu (5/6/2024). Pertandingan berlangsung sengit dengan hasil akhir 19-21, 21-12, 21-13 untuk kemenangan Hendra/Ahsan setelah melalui tiga gim. Meskipun meraih kemenangan, Hendra dan Ahsan mengakui bahwa pertandingan tersebut tidak mudah. Mereka mencatat adanya ketidakpastian dan terburu-buru dalam permainan mereka, yang terkadang mengakibatkan kesalahan sendiri. "Hari ini enggak mudah. Gim pertama kami banyak ragu-ragu dan buru-buru, makanya malah mati sendiri," kata Hendra dalam keterangannya, dikutip detiksport. "Gim kedua, kita ubah dengan terus banyak melakukan serangan dan main bola panjang. Dari situ baru temponya lebih enak," tambahnya. Di babak selanjutnya, Hendra dan Ahsan akan menghadapi ganda putra dari China, yang pemainnya akan ditentukan setelah pertandingan antara Xie Hao Nan/Zeng Wei Han melawan Liang Wei Keng/Wang Chang (unggulan kedua). "Mari terus berlatih dan menjaga pola makan. Kondisi fisik kami harus diperhatikan dengan baik, mengingat tidak bisa memaksakan diri karena faktor usia. Yang penting konsistensi dalam latihan dan kerja keras," ujar Ahsan. Keinginan untuk memperbaiki peringkat dunia mereka yang sempat turun drastis menjadi motivasi utama bagi Hendra dan Ahsan, yang saat ini menempati peringkat 16 dunia. Mereka merasa tertantang oleh tekanan untuk tampil di depan publik sendiri, tetapi mereka mengambilnya sebagai motivasi tambahan. Dia mengakui bahwa pressure pasti ada, main di rumah sendiri dituntut menang tapi jadikan motivasi saja. Namun, mereka akan fokus satu demi satu. "Enggak nyantai juga kita punya tanggung jawab ke sponsor. Kita akan maksimal di setiap turnamen tapi memang kalah terus saja. Target ya mudah-mudahan bisa naik lagi rankingnya. Ada juara satu lah sebelum pensiun," tandasnya.  

Indonesia
| Rabu, 5 Juni 2024

Politik

Foto: Publik Bisa Gugat Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Peneliti SAKSI Ungkap 2 Cara Ini | Pifa Net

Publik Bisa Gugat Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Peneliti SAKSI Ungkap 2 Cara Ini

PIFA.CO.ID, POLITIK - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai publik yang merasa dirugikan akibat dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga dapat menempuh jalur hukum melalui dua mekanisme gugatan. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan bagi masyarakat yang terdampak langsung dari kasus tersebut.Menurut Herdiansyah, terdapat peluang untuk menggabungkan gugatan publik dengan penyidikan perkara utama sebagaimana diatur dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB Antikorupsi.“Sebenarnya di dalam UNCAC, konvensi PBB tentang antikorupsi, ada istilah 'compensation for damage'. Jadi, di samping kerugian negara dalam perspektif keuangan, juga harus ditempatkan dalam konteks kerugian publik secara langsung,” ungkap Herdiansyah kepada Suara.com pada Sabtu (1/3/2025).Ia menekankan bahwa dalam kasus dugaan korupsi PT Pertamina Patra Niaga, terdapat potensi kerugian keuangan publik yang bisa dihitung bersamaan dengan kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, kompensasi terhadap publik dapat dihitung bersamaan dengan proses hukum yang berjalan terhadap tindak pidana korupsi yang tengah diusut.Selain mekanisme tersebut, Herdiansyah menyebutkan cara kedua, yaitu melalui gugatan class action. Mekanisme ini memungkinkan sekelompok masyarakat yang memiliki kepentingan serupa untuk mengajukan gugatan perdata secara kolektif, terpisah dari pokok perkara pidana.“Ada juga mekanisme lain selain class action, yaitu citizen lawsuit. Namun, citizen lawsuit biasanya lebih berkaitan dengan regulasi. Dalam kasus ini, yang paling tepat adalah class action,” jelasnya.

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025

Politik

Foto: Golkar Serahkan Kasus Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Berjalan Sesuai Aturan | Pifa Net

Golkar Serahkan Kasus Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Berjalan Sesuai Aturan

PIFA.CO.ID, POLITIK - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah menjerat salah satu kadernya, Ridwan Kamil, kepada aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan Bahlil dalam konferensi pers usai acara Halal Bihalal Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (17/4)."Biarlah semua itu kita lihat berproses," kata Bahlil menanggapi kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diduga melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar menghormati proses hukum yang berjalan. Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi perkara ini. "Sebagai warga negara, kita juga menghargai asas praduga tak bersalah," ujarnya.Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024–2029, Ridwan Kamil menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri. Nama Ridwan Kamil belakangan santer disebut dalam penyelidikan KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.Sebelumnya, KPK menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang bukti. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim penyidik menyita barang bukti elektronik dan satu unit sepeda motor.“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4).Belakangan KPK mengonfirmasi bahwa sepeda motor yang disita dari rumah Ridwan Kamil merupakan motor klasik bermerek Royal Enfield. Penyitaan ini menjadi bagian dari rangkaian pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK dalam menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank BJB.Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait penggeledahan tersebut. KPK pun belum mengumumkan status hukum Ridwan Kamil dalam kasus ini.Langkah Partai Golkar yang menyerahkan proses kepada penegak hukum dinilai sebagai sikap kehati-hatian politik, di tengah sorotan publik terhadap kasus yang menyeret nama tokoh nasional tersebut.

Jawa Barat
| Kamis, 17 April 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5