Astronaut Shenzhou-19 Ucapkan Tahun Baru Imlek dari Luar Angkasa
Indonesia | Rabu, 29 Januari 2025
Astronaut Shenzhou-19 mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek dari luar angkasa. (ANTARA)
Indonesia | Rabu, 29 Januari 2025
Sports
PIFA, Sports - Pada ajang olahraga negara-negara Asia Tenggara di Kamboja, Indonesia sudah mengoleksi lima emas, 2 perak, dan 12 perunggu. Capaian hingga Sabtu (6/5) siang ini membuat Indonesia bertengger di peringkat kedua klasmen sementara SEA Games 2023, memepet tuan rumah Kamboja. Emas perdana didapatkan oleh Rasif Yaqin pada cabang olahraga Triathlon di nomor Men’s Individual Aquathlon. Menpora Dito Ariotedjo berharap emas pertama itu dapat menginspirasi atlet Indonesia lainnya yang tengah bertanding. “Apresiasi dan terima kasih untuk aquathlon. Semoga medali emas ini bisa nambah lagi. Untuk atlet lainnya, ini adalah suntikan semangat bagi kalian untuk meraih emas dan mempersembanhkan untuk bangsa kita,” jelas Menpora Dito, dikutip dari laman resmi Kemenpora. Menpora juga berharap cabang olahraga maupun nomor pertandingan lainnya bisa menambah medali untuk Indonesia. Selain Rashif, medali emas juga diraih oleh beberapa atlet lainnya yaitu, Agus Prayogo Cabang Olahraga Atletik yang berhasil mempersembahkan medali emas bagi Indonesia di nomor Men's Marathon. Kemudian, Odekta Elvina Naibaho dari Cabang Olahraga Atletik yang berhasil mempersembahkan medali emas di nomor Women's Marathon. Bella Sukma Dewi Bella Sukma Dewi dan Feri Yudoyono dari Cabang Olahraga Cycling – MT di nomor Women's MTB Cross Country Olympic dan Men's MTB Cross Country Olympic. (hs)
Nasional
PIFA, Nasional - Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) telah memberlakukan tindakan disiplin dengan mutasi terhadap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan untuk menunda tahapan Pemilu 2024 berdasarkan gugatan dari Partai Prima. Ketiga hakim ini akan dipindahkan ke pengadilan dengan tingkatan lebih rendah. Mengutip laman resmi Bawas MA, hakim yang dikenai sanksi adalah Tengku Oyong, H Bakri, dan Dominggus Silaban. Bawas MA menemukan bahwa tindakan mereka melanggar aturan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 - Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang pengaturan tertentu. Tindakan ini dianggap melanggar pasal 10 Jo PB MARI dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012-02PB/P.KY/09/2012 Pasal 14 dan Pasal 18 Ayat (4). Dalam pengumuman yang dipublikasikan di laman resmi Bawas MA pada Selasa (22/8), Tengku Oyong akan dipindahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu sebagai hakim anggota. H Bakri akan dipindahkan ke Pengadilan Negeri Padang dengan jabatan yang sama, sementara Dominggus Silaban akan menjadi hakim anggota di Pengadilan Negeri Jambi. Sanksi yang diberikan oleh Bawas MA ini tampak berbeda dengan rekomendasi yang sebelumnya disampaikan oleh Komisi Yudisial (KY). Miko Ginting, juru bicara KY, mengindikasikan bahwa sanksi mutasi ini mungkin bukan hasil dari tindak lanjut rekomendasi KY. "KY akan menanyakan soal ini. Dugaan sementara sanksi ini bukan bentuk tindak lanjut dari rekomendasi KY, melainkan hasil pemeriksaan sendiri. Namun, untuk lebih pasti bisa diminta penjelasan juga ke MA," kata Miko, Selasa (22/8), mengutip CNN Indonesia. Sebelumnya, KY telah memberlakukan sanksi berat dengan menghentikan sementara tugas sebagai hakim selama dua tahun bagi ketiga hakim PN Jakarta Pusat tersebut. Keputusan ini diambil dalam Sidang Pleno KY pada Selasa, 27 Juni 2023. Enam anggota KY, termasuk Mukti Fajar Nur Dewata, M. Taufiq HZ, Siti Nurdjanah, Amzulian Rifai, Sukma Violetta, dan Binziad Kadafi, mengambil keputusan tersebut. Farid Misdar Khoiri juga turut membantu sebagai Sekretaris Pengganti. Tiga hakim PN Jakarta Pusat sebelumnya memutuskan untuk memerintahkan KPU untuk mengulang tahapan pemilu dari awal. Mereka menyatakan bahwa KPU melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam verifikasi faktual Partai Prima. Namun, putusan ini kemudian dicabut oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Akibatnya, penundaan pemilu dibatalkan. Sementara itu, Partai Prima mengajukan kasasi ke MA. (yd)
Lokal
PIFA, Lokal - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya meningkatkan potensi pendapatan daerah untuk mengurangi ketergantungan pada pendapatan transfer dari APBN. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam sebuah rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kubu Raya Tahun Anggaran 2022. Bupati Muda Mahendrawan menekankan komitmen pemerintah kabupaten dalam menggali potensi pendapatan asli daerah melalui ekstensifikasi dan intensifikasi yang dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan. Saat ini, pendapatan daerah masih didominasi oleh pendapatan transfer dari APBN, yang berkontribusi sebesar 86,35 persen. “Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya menggali potensi pendapatan asli daerah melalui ekstensifikasi dan intensifikasi yang dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan,” kata Bupati Kubu Raya Muda Pemerintah kabupaten berfokus pada peningkatan ekonomi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi daerah untuk memperkuat pendapatan daerah. Investasi, pembelian properti, restoran, parkir, dan sektor-sektor lain yang menjadi kewenangan daerah menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan pendapatan melalui pajak. Selain itu, Bupati Muda Mahendrawan berharap adanya regulasi baru dari pemerintah pusat terkait dana bagi hasil yang dapat memberikan tambahan pendapatan daerah. Selain peningkatan pendapatan, penting juga untuk meningkatkan kinerja dalam menyerap pendapatan tersebut, sehingga pendapatan yang tinggi benar-benar dapat digunakan untuk memperkuat berbagai indikator. Bupati Muda Mahendrawan juga menyoroti pentingnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, terdistribusi dengan baik tanpa ketimpangan antardesa dan kecamatan. Pertumbuhan sektor UMKM menjadi salah satu fokus dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, mengurangi pengangguran, dan mendorong produktivitas. Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso, mengapresiasi Bupati Muda Mahendrawan atas komitmennya dalam mengembangkan pendapatan daerah. Rapat ini menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mencapai tujuan peningkatan pendapatan dan kualitas pelayanan publik. (hs)