Foto: CNN Indonesia

Pifabiz - Polda Banten tidak menahan Nikita Mirzani atas dasar kemanusiaan, lantaran yang bersangkutan harus mengurus 3 anaknya. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, atas pertimbangan itu lah, akhirnya penyidik mengakomodir permintaan Nikita Mirzani untuk tak ditahan.

"NM dipersilakan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan," kata Shinto, melansir detik.com, Jumat (22/7/2022).

Namun, kata Shinto Nikita Mirzani nantinya dikenai wajib lapor. Ia juga mengatakan, Nikita sangat koperatif saat diperiksa.

"Pasca-melaksanakan siaran pers, NM dapat meninggalkan ruang penyidikan," jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan Nikita Mirzani tetap berstatus tersangka. Dia juga diwajibkan untuk wajib lapor kepada penyidik.

"Konteksnya sesuai dengan SOP penyidikan, terhadap status tersangka kami menyampaikan untuk mengikuti wajib lapor secara rutin kepada penyidik," ujar Shinto.

Shinto mengatakan, Nikita Mirzani telah menyanggupi untuk wajib melaporkan setiap seminggu sekali kepada penyidik. 

"Satu minggu satu kali dan itu sudah kami sampaikan kepada pengacara dan ibu NM dan beliau menyanggupi," ujarnya. (b)

Pifabiz - Polda Banten tidak menahan Nikita Mirzani atas dasar kemanusiaan, lantaran yang bersangkutan harus mengurus 3 anaknya. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, atas pertimbangan itu lah, akhirnya penyidik mengakomodir permintaan Nikita Mirzani untuk tak ditahan.

"NM dipersilakan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan," kata Shinto, melansir detik.com, Jumat (22/7/2022).

Namun, kata Shinto Nikita Mirzani nantinya dikenai wajib lapor. Ia juga mengatakan, Nikita sangat koperatif saat diperiksa.

"Pasca-melaksanakan siaran pers, NM dapat meninggalkan ruang penyidikan," jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan Nikita Mirzani tetap berstatus tersangka. Dia juga diwajibkan untuk wajib lapor kepada penyidik.

"Konteksnya sesuai dengan SOP penyidikan, terhadap status tersangka kami menyampaikan untuk mengikuti wajib lapor secara rutin kepada penyidik," ujar Shinto.

Shinto mengatakan, Nikita Mirzani telah menyanggupi untuk wajib melaporkan setiap seminggu sekali kepada penyidik. 

"Satu minggu satu kali dan itu sudah kami sampaikan kepada pengacara dan ibu NM dan beliau menyanggupi," ujarnya. (b)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya