Atletico Madrid. (X/ @OneFootball)

Atletico Madrid. (X/ @OneFootball)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsAtletico Madrid Raih Kemenangan Perdana, Tundukkan Villarreal 2-0

Atletico Madrid Raih Kemenangan Perdana, Tundukkan Villarreal 2-0

Sports | Minggu, 14 September 2025

PIFA, Sports – Atletico Madrid akhirnya meraih kemenangan perdana di Liga Spanyol musim ini setelah menaklukkan Villarreal dengan skor 2-0 pada pekan keempat di Stadion Metropolitano, Minggu (14/9) dini hari WIB.

Dua gol kemenangan Atletico masing-masing dicetak Pablo Barrios pada menit ke-9 serta Nicolas Gonzalez menit ke-52. Hasil ini memutus tren buruk Atletico yang sebelumnya hanya mampu meraih dua kali imbang dan sekali kalah.

Tambahan tiga poin membawa skuad Diego Simeone naik ke posisi sembilan klasemen sementara dengan koleksi lima poin dari empat laga. Sementara Villarreal, yang masih mengantongi tujuh poin, tertahan di peringkat empat.

Secara statistik, Atletico tampil dominan dengan penguasaan bola mencapai 61 persen dan delapan tembakan, tiga di antaranya tepat sasaran. Villarreal sebenarnya sempat menciptakan sejumlah peluang, termasuk tendangan Alberto Moleiro dan sepakan bebas Nicolas Pepe yang membentur tiang, namun gagal mengubah keadaan.

Meski berupaya menekan di sisa waktu, Villarreal tak mampu membalas. Skor 2-0 bertahan hingga laga berakhir, memastikan Atletico Madrid mengantongi tiga poin penting di kandang sendiri.

Rekomendasi

Foto: Penelitian Ungkap Beras Merah Mengandung Lebih Banyak Arsenik Karsinogenik Dibandingkan Beras Putih | Pifa Net

Penelitian Ungkap Beras Merah Mengandung Lebih Banyak Arsenik Karsinogenik Dibandingkan Beras Putih

Indonesia
| Selasa, 15 April 2025
Foto: 5 Lokasi Rumah yang Dianggap Kurang Ideal Menurut Feng Shui | Pifa Net

5 Lokasi Rumah yang Dianggap Kurang Ideal Menurut Feng Shui

Lifestyle
| Senin, 7 Juli 2025
Foto: Real Madrid Taklukkan Manchester City 3-2 di Leg Pertama Playoff Liga Champions! | Pifa Net

Real Madrid Taklukkan Manchester City 3-2 di Leg Pertama Playoff Liga Champions!

Inggris
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Putar Lagu di Kafe Wajib Bayar Royalti, Lagu Luar dan Instrumental Juga Kena | Pifa Net

Putar Lagu di Kafe Wajib Bayar Royalti, Lagu Luar dan Instrumental Juga Kena

Politik
| Kamis, 7 Agustus 2025
Foto: 10 Besar Klasemen Liga Inggris Tahun 2024: Arsenal Teratas, MU Paling Buntut | Pifa Net

10 Besar Klasemen Liga Inggris Tahun 2024: Arsenal Teratas, MU Paling Buntut

Inggris
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Performance Damper Yamaha Kini Tersedia Terpisah, Bisa Dinikmati Pengguna NMAX “TURBO” dan NEO | Pifa Net

Performance Damper Yamaha Kini Tersedia Terpisah, Bisa Dinikmati Pengguna NMAX “TURBO” dan NEO

Otomotif
| Jumat, 1 Agustus 2025
Foto:  Jay Idzes Berpeluang Cetak Sejarah sebagai Pemain Pertama Indonesia di Premier League | Pifa Net

Jay Idzes Berpeluang Cetak Sejarah sebagai Pemain Pertama Indonesia di Premier League

Sports
| Senin, 30 Juni 2025
Foto: Depay Pecahkan Rekor, Jadi Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Masa Timnas Belanda | Pifa Net

Depay Pecahkan Rekor, Jadi Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Masa Timnas Belanda

Sports
| Senin, 8 September 2025
Foto: Israel Kembali Gempur Gaza, 131 Warga Sipil Tewas termasuk Wanita dan Anak-anak | Pifa Net

Israel Kembali Gempur Gaza, 131 Warga Sipil Tewas termasuk Wanita dan Anak-anak

Indonesia
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: Wamenag RI Lepas 159 Jemaah Haji Sambas, Kloter Perdana Kalbar Siap Berangkat ke Tanah Suci | Pifa Net

Wamenag RI Lepas 159 Jemaah Haji Sambas, Kloter Perdana Kalbar Siap Berangkat ke Tanah Suci

Pontianak
| Kamis, 22 Mei 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Parah! Tak hanya Pungli Rp 4 M, Petugas Rutan KPK Juga Cabuli Istri Tahanan Lewat VCS 10 Kali | Pifa Net

Parah! Tak hanya Pungli Rp 4 M, Petugas Rutan KPK Juga Cabuli Istri Tahanan Lewat VCS 10 Kali

PIFA, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa petugas di rumah tahanan (rutan) KPK yang terlibat dalam pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila telah diberikan sanksi sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (23/6/2023) lalu.  "Dewas melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait, dilanjutkan sidang etik pada April 2023, dengan putusan pelanggaran etik sedang," kata Ali menanggapi hebohnya informasi yang beredar di masyarakat mengenai pelanggaran etik tindakan asusila oleh petugas di rutan. Sanksi yang diberikan kepada petugas rutan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, yang kemudian dilanjutkan kepada Dewas pada bulan Januari 2023. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai penegakan etik dan pedoman perilaku KPK, pada Pasal 10 ayat 3 dijelaskan bahwa pelanggaran etik dalam tingkatan sedang akan dikenai sanksi berupa pemotongan gaji pokok selama enam bulan. Besar pemotongan gaji pokok yang diberikan adalah sebesar 10 persen selama enam bulan, 15 persen selama enam bulan, atau 20 persen selama enam bulan. Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengungkapkan bahwa kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK berawal dari laporan istri tahanan yang mengalami perlakuan cabul oleh petugas KPK. "Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," ungkap dia. Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris, telah menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pegawai rumah tahanan (rutan) KPK terhadap istri tahanan. Haris menyatakan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dewas. Selanjutnya, Haris mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah dibawa ke sidang etik dan telah ada putusan. "Ya (menerima laporan asusila dari istri tahanan) dan sudah selesai diputus dalam sidang etik," ujar Haris dalam keterangannya. Haris juga membenarkan bahwa dugaan adanya pungutan liar di rutan KPK ini berawal dari laporan mengenai tindakan asusila. "Ya," katanya singkat. Ringkasan Salinan Pencabulan Istri Tahanan Dalam salinan putusan yang dikeluarkan oleh Dewas KPK dengan nomor: 01/DEWAS/ETIK/04/2023, yang dikutip PIFA menyebutkan bahwa Dewas KPK pertama kali menerima laporan mengenai tindakan asusila oleh pegawai KPK pada akhir Januari 2023. Putusan tersebut menunjukkan bahwa kasus pelecehan yang disebutkan oleh Novel telah diputuskan oleh Dewan Pengawas dalam sidang etik pada bulan April 2023. Terlapor dalam kasus tersebut adalah seorang staf dengan inisial M, yang bekerja sebagai petugas registrasi di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih atau biasa disebut Rutan K4. M, seorang pria berusia 35 tahun asal Indramayu, Jawa Barat, dilaporkan oleh adik dari salah satu tersangka kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kasus korupsi di Pemalang ditangani oleh KPK sejak Agustus 2022. Adik tersebut melaporkan staf KPK tersebut karena sering menghubungi istri kakaknya yang sedang menjadi tahanan di rutan KPK. M mendapatkan nomor kontak istri tahanan tersebut karena korban sering mengunjungi suaminya di rutan KPK. VCS 10 Kali Dari situlah, pegawai KPK tersebut sering berkomunikasi melalui telepon dan panggilan video. Dalam panggilan video tersebut, keduanya diduga melakukan tindakan yang tidak pantas beberapa kali. Mereka juga pernah bertemu sekali di Tegal untuk jalan-jalan. Staf KPK tersebut mengaku menjalin komunikasi karena sedang mengalami masalah dalam rumah tangganya. Sementara itu, istri tahanan tersebut mengaku terpaksa menuruti permintaan tersebut karena khawatir akan berdampak pada kondisi suaminya yang sedang menjadi tahanan. "Hal ini sudah dilakukan sebanyak sekitar 10 kali sejak September 2022 sampai Januari 2023,” demikian keterangan pelapor dan korban dalam dokumen putusan Dewas KPK yang dikutip PIFA.

Jakarta
| Selasa, 27 Juni 2023

Politik

Foto: PDIP Nilai Wajar Forum Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres Gibran | Pifa Net

PDIP Nilai Wajar Forum Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres Gibran

PIFA.CO.ID, POLITIK - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi munculnya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satunya mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Menurut PDIP, suara tersebut merupakan bagian wajar dari dinamika demokrasi."Menurut saya di dalam ekosistem demokrasi, suara-suara seperti itu wajar dan biasa saja. Jika membengkokkan aturan di Mahkamah Konstitusi saja boleh, masa hanya bersuara saja tidak boleh? Yang tidak boleh itu kan tindakan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum," kata Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).Deddy menilai bahwa tuntutan para purnawirawan itu menunjukkan keinginan untuk adanya perbaikan terhadap kondisi bangsa. Ia menyebut, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dalam pelaksanaan Pemilu serta Pilkada 2024, terdapat banyak penyimpangan kebijakan."Sebaiknya tuntutan para purnawirawan itu dilihat dari sisi positifnya, yaitu keinginan adanya perbaikan atau koreksi. Sebab harus diakui bahwa memang banyak terjadi penyimpangan kebijakan di periode kedua pemerintahan Jokowi dan dalam pelaksanaan pemilu-pilkada 2024," ujarnya.Deddy juga menambahkan, saat ini masyarakat dihadapkan pada banyak persoalan kebangsaan dari sisi ekonomi, politik, hukum, sosiologis, hingga pengelolaan pemerintahan.Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi nasional. Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, termasuk nama-nama seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Pernyataan itu juga diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.Adapun delapan tuntutan yang mereka ajukan meliputi:Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar hukum politik dan tata tertib pemerintahan.Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).Menghentikan proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.Menghentikan masuknya tenaga kerja asing, khususnya dari China, dan memulangkan mereka ke negara asal.Menertibkan pengelolaan pertambangan sesuai UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3.Melakukan reshuffle terhadap menteri yang diduga terlibat korupsi dan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang masih terkait dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI.Mengembalikan fungsi Polri kepada keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bawah Kementerian Dalam Negeri.Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terkait Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu dinilai melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.Menyikapi desakan tersebut, Ketua MPR RI sebelumnya telah menegaskan bahwa Gibran adalah wakil presiden yang sah, sedangkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan bahwa usulan pergantian Gibran tidaklah tepat.Situasi ini menunjukkan bahwa wacana perubahan di tingkat pemerintahan, termasuk desakan dari kelompok purnawirawan, menjadi bagian dari dinamika politik nasional yang terus berkembang

Indonesia
| Senin, 28 April 2025

Lifestyle

Foto: 5 Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu untuk Kulit Sensitif | Pifa Net

5 Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu untuk Kulit Sensitif

PIFA, Lifestyle - Memilih moisturizer untuk kulit sensitif tidak boleh sembarangan. Skin barrier pada kulit sensitif lebih rentan terhadap perubahan suhu, polusi, maupun kandungan bahan kimia keras, sehingga salah pilih pelembap dapat memicu iritasi, kemerahan, jerawat, hingga beruntusan.Kulit sensitif membutuhkan pelembap yang mampu memperkuat skin barrier sekaligus aman digunakan sehari-hari. Kini, tersedia beragam pilihan moisturizer dengan formula tepat dan harga terjangkau. Berikut lima rekomendasi moisturizer di bawah Rp50 ribu untuk kulit sensitif:Wardah 5% Niacinamide + Bisabolol Moisturizer Lightening Day CreamTeksturnya ringan, mudah meresap, dan tidak lengket. Dilengkapi SPF 30 PA+++ dan Advanced Niacinamide untuk mencerahkan serta melindungi kulit dari penyebab kusam. Harga di e-commerce berkisar Rp33.500–Rp49.000.The Originote Cica B-5 Soothing MoisturizerMengandung centella asiatica, glycerin, dan panthenol yang membantu menenangkan kulit berjerawat, menghidrasi tanpa membuat berminyak, serta mengatasi iritasi. Ukuran 50 ml dijual seharga Rp48.000.Glad2Glow Peach Retinol MoisturizerKombinasi retinol dan HPR (Hydroxypinacolone Retinoate) efektif melawan tanda penuaan, mengatasi jerawat, dan menyamarkan noda hitam. Diperkaya niacinamide untuk mencerahkan dan melembapkan. Dijual mulai Rp44.000.Wardah Renew You Retinol Microcaps Matrixyl 3000 Lift & Rejuvenate Night Moisturizer CreamKrim malam dengan microcapsule retinol dan peptide matrixyl untuk peremajaan kulit. Teksturnya lembut dan nyaman digunakan sebelum tidur. Ukuran 15 ml dijual mulai Rp48.000.Viva Moist CreamPelembap klasik dengan Vitamin A, E, dan F untuk menjaga kelembapan, kelembutan, dan kehalusan kulit. Bisa digunakan sebagai alas makeup. Harga hanya Rp10.950 di situs resmi Viva.Dengan pilihan moisturizer ini, pemilik kulit sensitif tetap bisa merawat kulit secara optimal tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Lifestyle
| Sabtu, 5 Juli 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5