Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Berita Kalbar, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., memberikan sambutan pada acara Diseminasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama DPW APKASINDO Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Pontianak.

Kegiatan ini turut dihadiri Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Rini Suryani, dan Ketua DPW APKASINDO Kalbar, Indra Rustandi, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutan yang disampaikan, Gubernur mengapresiasi kerja sama APKASINDO Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai sudah tepat bagi petani sawit.

"Dengan terbatasnya penerimaan pegawai oleh pemerintah, maka karyawan swasta di sektor apapun harus betul-betul mendapat perhatian dalam perlindungan jaminan atau asuransi,  seperti yang dilakukan oleh APKASINDO dengan BPJS Ketenagakerjaan," ucap H. Sutarmidji di Hotel Ibis Pontianak, Senin (21/3/2022).

Gubernur menilai asuransi bagi seluruh rakyat Indonesia atau para petani harus semakin baik serta mudah untuk diterapkan.

"Terutama dalam membuat aturan yang mewajibkan perusahaan atau para pelaku usaha untuk mengikutsertakan pekerja di perusahaannya ke dalam jaminan asuransi. Tinggal membuat peraturannya dengan tegas dan mudah mengimplementasikannya," jelas Gubernur Kalbar. 

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak bagi seluruh pekerja tanpa melihat kriteria seperti yang diamanahkan dalam undang-undang.

"Dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yang melibatkan 34 provinsi, 19 kementerian/lembaga, 416 kabupaten, 98 kota, bersama-sama kita kawal optimalisasi implementasi Inpres tersebut. Program Jamsostek merupakan program yang sangat dibutuhkan seluruh masyarakat, terutama para pekerja di Kalbar," kata Rini Suryani saat memberikan sambutan.

Menurut data di Kalbar, sektor yang paling dominan adalah sektor pertanian dan perkebunan. Dominasi dari sektor pekerjaan tersebut di Kalbar yakni sebesar 39% dari total pekerja yang sudah dilindungi Jamsostek.

"Berdasarkan estimasi data petani yang berada di wilayah Kalbar, sebanyak 506.896 jiwa (19,40%) sudah terlindungi Jamsostek. Namun, menjadi tugas kita bersama agar para petani di Kalbar bisa sejahtera melalui perlindungan Jamsostek, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan," tutur Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Kalimantan Barat (APKASINDO Kalbar) yang merupakan salah satu kanal yang dapat menjembatani petani kelapa sawit, terutama petani mandiri untuk dapat menerima akses perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Anggota APKASINDO tersebar di 14 Dewan Perwakilan Daerah yang ada di setiap kab/kota di Kalbar. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan kerjasama dalam rangka mempercepat perlindungan Jamsostek," tutup Rini Suryanti. (rs)

Berita Kalbar, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., memberikan sambutan pada acara Diseminasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama DPW APKASINDO Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Pontianak.

Kegiatan ini turut dihadiri Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Rini Suryani, dan Ketua DPW APKASINDO Kalbar, Indra Rustandi, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutan yang disampaikan, Gubernur mengapresiasi kerja sama APKASINDO Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai sudah tepat bagi petani sawit.

"Dengan terbatasnya penerimaan pegawai oleh pemerintah, maka karyawan swasta di sektor apapun harus betul-betul mendapat perhatian dalam perlindungan jaminan atau asuransi,  seperti yang dilakukan oleh APKASINDO dengan BPJS Ketenagakerjaan," ucap H. Sutarmidji di Hotel Ibis Pontianak, Senin (21/3/2022).

Gubernur menilai asuransi bagi seluruh rakyat Indonesia atau para petani harus semakin baik serta mudah untuk diterapkan.

"Terutama dalam membuat aturan yang mewajibkan perusahaan atau para pelaku usaha untuk mengikutsertakan pekerja di perusahaannya ke dalam jaminan asuransi. Tinggal membuat peraturannya dengan tegas dan mudah mengimplementasikannya," jelas Gubernur Kalbar. 

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak bagi seluruh pekerja tanpa melihat kriteria seperti yang diamanahkan dalam undang-undang.

"Dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yang melibatkan 34 provinsi, 19 kementerian/lembaga, 416 kabupaten, 98 kota, bersama-sama kita kawal optimalisasi implementasi Inpres tersebut. Program Jamsostek merupakan program yang sangat dibutuhkan seluruh masyarakat, terutama para pekerja di Kalbar," kata Rini Suryani saat memberikan sambutan.

Menurut data di Kalbar, sektor yang paling dominan adalah sektor pertanian dan perkebunan. Dominasi dari sektor pekerjaan tersebut di Kalbar yakni sebesar 39% dari total pekerja yang sudah dilindungi Jamsostek.

"Berdasarkan estimasi data petani yang berada di wilayah Kalbar, sebanyak 506.896 jiwa (19,40%) sudah terlindungi Jamsostek. Namun, menjadi tugas kita bersama agar para petani di Kalbar bisa sejahtera melalui perlindungan Jamsostek, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan," tutur Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Kalimantan Barat (APKASINDO Kalbar) yang merupakan salah satu kanal yang dapat menjembatani petani kelapa sawit, terutama petani mandiri untuk dapat menerima akses perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Anggota APKASINDO tersebar di 14 Dewan Perwakilan Daerah yang ada di setiap kab/kota di Kalbar. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan kerjasama dalam rangka mempercepat perlindungan Jamsostek," tutup Rini Suryanti. (rs)

0

0

You can share on :

0 Komentar