Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalAturan Asuransi Bagi Petani Harus Semakin Baik dan Dipermudah

Aturan Asuransi Bagi Petani Harus Semakin Baik dan Dipermudah

Kalbar | Selasa, 22 Maret 2022

Berita Kalbar, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., memberikan sambutan pada acara Diseminasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama DPW APKASINDO Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Pontianak.

Kegiatan ini turut dihadiri Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Rini Suryani, dan Ketua DPW APKASINDO Kalbar, Indra Rustandi, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutan yang disampaikan, Gubernur mengapresiasi kerja sama APKASINDO Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai sudah tepat bagi petani sawit.

"Dengan terbatasnya penerimaan pegawai oleh pemerintah, maka karyawan swasta di sektor apapun harus betul-betul mendapat perhatian dalam perlindungan jaminan atau asuransi,  seperti yang dilakukan oleh APKASINDO dengan BPJS Ketenagakerjaan," ucap H. Sutarmidji di Hotel Ibis Pontianak, Senin (21/3/2022).

Gubernur menilai asuransi bagi seluruh rakyat Indonesia atau para petani harus semakin baik serta mudah untuk diterapkan.

"Terutama dalam membuat aturan yang mewajibkan perusahaan atau para pelaku usaha untuk mengikutsertakan pekerja di perusahaannya ke dalam jaminan asuransi. Tinggal membuat peraturannya dengan tegas dan mudah mengimplementasikannya," jelas Gubernur Kalbar. 

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak bagi seluruh pekerja tanpa melihat kriteria seperti yang diamanahkan dalam undang-undang.

"Dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yang melibatkan 34 provinsi, 19 kementerian/lembaga, 416 kabupaten, 98 kota, bersama-sama kita kawal optimalisasi implementasi Inpres tersebut. Program Jamsostek merupakan program yang sangat dibutuhkan seluruh masyarakat, terutama para pekerja di Kalbar," kata Rini Suryani saat memberikan sambutan.

Menurut data di Kalbar, sektor yang paling dominan adalah sektor pertanian dan perkebunan. Dominasi dari sektor pekerjaan tersebut di Kalbar yakni sebesar 39% dari total pekerja yang sudah dilindungi Jamsostek.

"Berdasarkan estimasi data petani yang berada di wilayah Kalbar, sebanyak 506.896 jiwa (19,40%) sudah terlindungi Jamsostek. Namun, menjadi tugas kita bersama agar para petani di Kalbar bisa sejahtera melalui perlindungan Jamsostek, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan," tutur Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Kalimantan Barat (APKASINDO Kalbar) yang merupakan salah satu kanal yang dapat menjembatani petani kelapa sawit, terutama petani mandiri untuk dapat menerima akses perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Anggota APKASINDO tersebar di 14 Dewan Perwakilan Daerah yang ada di setiap kab/kota di Kalbar. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan kerjasama dalam rangka mempercepat perlindungan Jamsostek," tutup Rini Suryanti. (rs)

Rekomendasi

Foto: Mitra SPPG di Pontianak Pastikan Menu Makan Bergizi Gratis Aman Dikonsumsi Siswa | Pifa Net

Mitra SPPG di Pontianak Pastikan Menu Makan Bergizi Gratis Aman Dikonsumsi Siswa

Pontianak
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: BREAKING NEWS: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditangkap! | Pifa Net

BREAKING NEWS: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditangkap!

Korea Selatan
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Puluhan Jemaah Umroh di Pontianak Gagal Berangkat, Travel Tak Kunjung Kembalikan Dana | Pifa Net

Puluhan Jemaah Umroh di Pontianak Gagal Berangkat, Travel Tak Kunjung Kembalikan Dana

Pontianak
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Meta Eksplorasi Pengembangan Robot Humanoid untuk Masa Depan | Pifa Net

Meta Eksplorasi Pengembangan Robot Humanoid untuk Masa Depan

Dunia
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Kepala Daerah PDI Perjuangan Siap Mengikuti Retret di Akmil Magelang | Pifa Net

Kepala Daerah PDI Perjuangan Siap Mengikuti Retret di Akmil Magelang

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Pemangkasan Anggaran | Pifa Net

Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Pemangkasan Anggaran

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: 5 Aplikasi Penunjang Ibadah Selama Ramadhan | Pifa Net

5 Aplikasi Penunjang Ibadah Selama Ramadhan

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Jisoo BLACKPINK dan Seo In-Guk Akan Bintangi Drakor Romantis "Boyfriend on Demand" | Pifa Net

Jisoo BLACKPINK dan Seo In-Guk Akan Bintangi Drakor Romantis "Boyfriend on Demand"

Korea Selatan
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Soal Ole Romeny, Rahmad Darmawan: Timnas Indonesia Butuh Striker Komplet | Pifa Net

Soal Ole Romeny, Rahmad Darmawan: Timnas Indonesia Butuh Striker Komplet

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Menang Telak Lawan Tuan Rumah, Inter Milan Gasak Lecce 4-0 | Pifa Net

Menang Telak Lawan Tuan Rumah, Inter Milan Gasak Lecce 4-0

Italia
| Senin, 27 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Ketua Nonaktif BEM UI Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Sedek Huang Protes Kurangnya Transparansi | Pifa Net

Ketua Nonaktif BEM UI Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Sedek Huang Protes Kurangnya Transparansi

PIFA, Nasional - Melki Sedek Huang, Ketua Nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), menjadi pusat perhatian di media sosial setelah diumumkan terbukti melakukan kekerasan seksual. Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 49/SK/R/UI/2024 pada 29 Januari 2024, mengkonfirmasi keputusan tersebut setelah hasil pemeriksaan dan keterangan pihak terkait yang dikumpulkan oleh Satgas PPKS UI. Menurut Surat Keputusan Rektor UI, Melki dikenai sanksi administrasi berupa skorsing selama 1 semester. Selain itu, ia dilarang bertemu dengan korban, aktif dalam organisasi, dan tidak diperkenankan berada di lingkungan kampus. Melki juga diwajibkan menjalani konseling psikologis secara khusus dengan tatap muka langsung di UI. Namun, Melki menyampaikan keberatannya terhadap keputusan tersebut melalui pernyataan resminya. Ia mengkritisi kurangnya transparansi selama proses investigasi Satgas PPKS UI yang berlangsung selama sebulan. "Saya hanya dipanggil oleh Satgas PPKS UI sebanyak satu (1) kali untuk dimintakan keterangan atas kasus yang ditujukan pada saya," kata Melki melalui keterangan tertulisnya yang diterima SuaraKalbar.Id pada Kamis (1/2/24). Melki juga menyoroti bahwa ia tidak pernah diberikan informasi atau berkas investigasi. Ia merasa ada kejanggalan dalam proses penanganan kasus ini, setelah pemanggilan pertama pada 22 Desember 2023, ia tidak pernah mendapatkan pemanggilan lanjutan atau informasi mengenai perkembangan proses investigasi. "Saya tidak pernah sekali pun mendapatkan pemanggilan lagi. Sehingga, tidak ada ruang sedikit pun bagi saya untuk menyampaikan keterangan terbarukan, menyampaikan bukti-bukti, dan bahkan tak pernah sekali pun saya diajak untuk memvalidasi bukti-bukti yang ada," ungkapnya. Melki menyatakan bahwa ia akan mematuhi upaya-upaya hukum yang diperbolehkan, termasuk mengajukan pemeriksaan ulang atas kasus ini. Ia menegaskan komitmennya untuk menghargai proses hukum yang legal guna menghadirkan kebenaran dan menegakkan hak-hak para pihak. "Sejak awal, saya selalu berkomitmen untuk mematuhi dan menghargai segala proses-proses hukum yang legal untuk menghadirkan kebenaran dan menegakkan hak-hak para pihak," ujarnya. "Maka, oleh karena minimnya transparansi, adanya kejanggalan, dan juga keputusan yang tidak adil, melalui surat ini, saya ajukan proses yang legal, yaitu Pemeriksaan Ulang atas kasus ini," tambahnya. (ad)

Jakarta
| Jumat, 2 Februari 2024

Lokal

Foto: Sekda Mulyadi Gaungkan Budaya Kerja Melayani | Pifa Net

Sekda Mulyadi Gaungkan Budaya Kerja Melayani

Berita Pontianak, PIFA - Pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk melakukan terobosan-terobosan dalam rangka percepatan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Pontianak. "Jadikan budaya kerja yang melayani, bukan dilayani. Budaya kerja melayani adalah salah satu sikap dalam mendorong pelayanan publik," ujarnya usai membuka sosialisasi Implementasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemkot Pontianak yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/3). Menurutnya, reformasi birokrasi memberikan dampak positif terciptanya pemerintahan yang lebih responsif akan kebutuhan masyarakat. Kemudian diperkuat dengan peran aktif masyarakat dalam memberikan kontrol sosial mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. "Sehingga muncul inovasi-inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakatnya," tutur Sekda. Mulyadi mengungkapkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Untuk itu, ia menekankan tiga hal yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, integritas dan profesionalisme bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam menyusun implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Kedua yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu reformasi birokrasi harus terus dilakukan, baik di bidang kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi kebijakan otonomi daerah. Ketiga adalah upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing perekonomian daerah. "Keseluruhan itu harus terus menjadi prioritas utama kebijakan di semua tingkatan pemerintah daerah," tutur dia. Melalui sosialisasi Implementasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi ini, ia berharap bisa memberikan pemahaman kepada para pejabat serta PNS di lingkungan Pemkot Pontianak terkait adanya perubahan terhadap budaya organisasi dengan adanya reformasi birokrasi. "Melalui pertemuan ini juga kita dapat menggali informasi terkait dengan pelaksanaan  bagaimana mekanisme yang akan kita lakukan dengan pelaksanaan kegiatan pekerjaan kita sehari-hari sehingga dapat kita terapkan di lingkungan kerja kita," tutupnya. (rs)

Pontianak
| Kamis, 10 Maret 2022

Pifabiz

Foto: Jennifer Coppen Ungkap Alasan Tak Gelar Tahlilan untuk Dali di Rumah | Pifa Net

Jennifer Coppen Ungkap Alasan Tak Gelar Tahlilan untuk Dali di Rumah

PIFAbiz - Perasaan berduka masih menyelimuti aktris peran Jennifer Coppen. Pada Kamis dini hari, 18 Juli 2024, suami dari Jennifer, Dali Wassink meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan motor di jalan Sunset Road, Seminyak, Bali.  Sebagai seorang istri, Jennifer memberi doa terbaik untuk almarhum suaminya itu. Melalui Instagram story pribadinya, Jennifer pada hari Minggu, 21 Juli 2024, mengunggah momen yang menampilkan pengajian tahlilan yang dilaksanakan di panti asuhan. Jennifer mengungkap, tahlilan itu akan sering dilakukan untuk Dali.  "Buat yang nanya kok enggak tahlilan di rumah, maaf, ya, semuanya karena memang yang muslim itu enggak banyak di keluarga kita," tulis Jennifer Coppen, Selasa (23/7).  Selain itu, jarak panti asuhan ke rumahnya juga menjadi pertimbangan bagi Jennifer.  "Jauh untuk anak-anak panti asuhannya ke rumah aku, akhirnya aku putusin untuk dilaksanain di sana aja," katanya. Masih dalam posting-an yang sama, Jennifer berharap doa-doa yang dipanjatkan dapat membuat Dali tenang dalam istirahat panjangnya.  "Sayang aku udah kirim doa lagi melalui anak-anak yatim piatu, bismillah semoga sampai ke kamu ya doanya," tandasnya. (ly)

Bali
| Rabu, 24 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5