Audiensi Apdesi Sambas di DPRD Kalbar. (Foto: Dok. DPRD Kalbar)

Berita Lokal, PIFA - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sambas melakukan audiensi dengan DPRD Kalbar, Selasa (18/10/2022).

Kehadiran jajajaran pengurus organisasi itu diterima Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur dan dihadiri wakil ketua Suriansyah, beserta anggota dari dapil Sambas. Di antaranya Tony Kurniadi, Juliarti Djuhardi Alwi, Muhammad Isa.

Dalam kesempatan itu, Apdesi Sambas menagih janji Gubernur Kalbar Sutarmidji, terkait insentif desa yang sudah naik kelas menjadi desa mandiri. Hingga kini, janji Gubernur Kalbar Sutarmidji tersebut belum dirasakan pemerintah desa yang sudah berstatus sebagai desa mandiri.

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa menjelaskan, kedatangan mereka untuk melakukan audiensi sekaligus menitipkan proposal pembangunan tahun 2023.

"Mereka juga menagih janji Gubernur Kalbar Sutarmidji terkait insentif untuk desa mandiri," kata Prabasa, kemarin.

Pada 2018 lalu, Desa Mandiri di Kalbar hanya ada satu, yakni di Kayong Utara. Sementara, di Sambas sendiri tak ada.

Guna mempercepat desa mandiri ini, Gubernur Kalbar Sutarmidji berjanji akan memberi insentif kepada desa-desa yang berhasil naik status menjadi desa mandiri. Nilai insentif yang dijanjikan sekitar Rp200 sampai Rp300 juta.

Namun hingga saat ini, sudah 119 dari 195 desa di Sambas yang berhasil naik kelas jadi Desa Mandiri, belum merasakan insentif yang dijanjikan dalam bentuk anggaran.

"Begitu cepat dan antusias kepala desa menuju desa mandiri. Barangkali karena reward yang didengar Kades yang disampaikan gubernur," terang Prabasa.

Pertemuan juga dihadiri Dinas Pemerintah Desa Provinsi Kalimantan Barat. Ini dilakukan untuk menonfirmasi terkait keluhan para Kades. Namun Kadis Pemdes berhalangan hadir yang hanya diwakilkan.

Perwakilan tersebut mengaku belum mengetahui apa janji yang disampaikan Gubernur Kalbar Sutarmidji. Jika pun ada insentif, bentuknya tidak dalam dana segar tapi program

"Sebab Kalbar sendiri belum ada payung hukum seperti Peraturan Gubernur yang jadi landasan untuk mencairkan anggaran intensif itu," kata Prabasa.

Dia melanjutkan, berbeda misalnya dengan Provinsi Jawa Barat yang sudah ada Pergub. Dengan Pergub ini Pemprov baru dapat secara langsung memberikan insentif kepada desa yang sudah berstatus mandiri.

"Di sini belum ada. Tak mungkin kalau belum ada Pergub, gubernur berani mencairkan," imbuh Prabasa.

Aspirasi para Kades itu, bakal dijembatani oleh para anggota DPRD Kalbar dapil Sambas. Mereka sepakat untuk melihat ada tidaknya bantuan Pemprov dalam bentuk program kepada desa berstatus mandiri. 

"Agar memastikan, ada tidaknya insentif dalam bentuk program," tutup Prabasa.

Berita Lokal, PIFA - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sambas melakukan audiensi dengan DPRD Kalbar, Selasa (18/10/2022).

Kehadiran jajajaran pengurus organisasi itu diterima Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur dan dihadiri wakil ketua Suriansyah, beserta anggota dari dapil Sambas. Di antaranya Tony Kurniadi, Juliarti Djuhardi Alwi, Muhammad Isa.

Dalam kesempatan itu, Apdesi Sambas menagih janji Gubernur Kalbar Sutarmidji, terkait insentif desa yang sudah naik kelas menjadi desa mandiri. Hingga kini, janji Gubernur Kalbar Sutarmidji tersebut belum dirasakan pemerintah desa yang sudah berstatus sebagai desa mandiri.

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa menjelaskan, kedatangan mereka untuk melakukan audiensi sekaligus menitipkan proposal pembangunan tahun 2023.

"Mereka juga menagih janji Gubernur Kalbar Sutarmidji terkait insentif untuk desa mandiri," kata Prabasa, kemarin.

Pada 2018 lalu, Desa Mandiri di Kalbar hanya ada satu, yakni di Kayong Utara. Sementara, di Sambas sendiri tak ada.

Guna mempercepat desa mandiri ini, Gubernur Kalbar Sutarmidji berjanji akan memberi insentif kepada desa-desa yang berhasil naik status menjadi desa mandiri. Nilai insentif yang dijanjikan sekitar Rp200 sampai Rp300 juta.

Namun hingga saat ini, sudah 119 dari 195 desa di Sambas yang berhasil naik kelas jadi Desa Mandiri, belum merasakan insentif yang dijanjikan dalam bentuk anggaran.

"Begitu cepat dan antusias kepala desa menuju desa mandiri. Barangkali karena reward yang didengar Kades yang disampaikan gubernur," terang Prabasa.

Pertemuan juga dihadiri Dinas Pemerintah Desa Provinsi Kalimantan Barat. Ini dilakukan untuk menonfirmasi terkait keluhan para Kades. Namun Kadis Pemdes berhalangan hadir yang hanya diwakilkan.

Perwakilan tersebut mengaku belum mengetahui apa janji yang disampaikan Gubernur Kalbar Sutarmidji. Jika pun ada insentif, bentuknya tidak dalam dana segar tapi program

"Sebab Kalbar sendiri belum ada payung hukum seperti Peraturan Gubernur yang jadi landasan untuk mencairkan anggaran intensif itu," kata Prabasa.

Dia melanjutkan, berbeda misalnya dengan Provinsi Jawa Barat yang sudah ada Pergub. Dengan Pergub ini Pemprov baru dapat secara langsung memberikan insentif kepada desa yang sudah berstatus mandiri.

"Di sini belum ada. Tak mungkin kalau belum ada Pergub, gubernur berani mencairkan," imbuh Prabasa.

Aspirasi para Kades itu, bakal dijembatani oleh para anggota DPRD Kalbar dapil Sambas. Mereka sepakat untuk melihat ada tidaknya bantuan Pemprov dalam bentuk program kepada desa berstatus mandiri. 

"Agar memastikan, ada tidaknya insentif dalam bentuk program," tutup Prabasa.

0

0

You can share on :

0 Komentar