Ayah Kandung Ternyata Ada di Lokasi Saat Warga Evakuasi Bayi Dibuang di Kebun Kelapa Kubu Raya. (Ist)

Ayah Kandung Ternyata Ada di Lokasi Saat Warga Evakuasi Bayi Dibuang di Kebun Kelapa Kubu Raya. (Ist)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalAyah Kandung Ternyata Ada di Lokasi Saat Warga Evakuasi Bayi Dibuang di Kebun Kelapa Kubu Raya

Ayah Kandung Ternyata Ada di Lokasi Saat Warga Evakuasi Bayi Dibuang di Kebun Kelapa Kubu Raya

Kubu Raya | Rabu, 15 Oktober 2025

PIFA, Lokal – Sebuah kisah memilukan terungkap di balik penemuan bayi malang di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (1/10/2025). Bayi tersebut ternyata merupakan buah hati dari hubungan gelap antara AM (32) dan RN (19). Kini, keduanya tengah menjalani proses penyidikan di Polres Kubu Raya.

Yang membuat hati teriris, sang ayah kandung, AM, ternyata berada di lokasi saat warga mengevakuasi bayi tersebut—tanpa ada yang menyadari identitasnya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa AM kala itu hanya berdiri diam di tengah kerumunan warga, berpura-pura tidak tahu apa-apa.

“Berdasarkan keterangan, AM memang berada di lokasi penemuan bayi. Namun saat itu ia tidak berani mengaku karena takut hubungan gelapnya dengan RN terbongkar,” ungkap Aiptu Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).

Sempat Menjenguk di Rumah Sakit, Lalu Berniat Kabur ke Malaysia

Setelah bayi dievakuasi ke RSUD Tuan Besar Syarif Idrus, Kubu Raya, AM sempat datang menjenguk anak kandungnya. Namun bukannya menyesali perbuatannya, ia justru berencana melarikan diri ke Malaysia.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui sebelum kabur, AM sempat datang ke rumah sakit untuk melihat bayinya. Tak lama kemudian, kami dapat informasi bahwa ia hendak melarikan diri ke Malaysia. Beruntung, pelaku berhasil kami amankan sebelum berhasil kabur,” jelas Aiptu Ade.

Chat Dingin yang Mengungkap Segalanya

Dari hasil pemeriksaan, terungkap percakapan singkat yang menjadi titik terang kasus ini. AM mengaku menerima pesan dari RN saat bayi dibuang.

“Saya dapat chat dari RN, katanya bayi itu sudah dibuang di kebun kelapa,” ucap AM di hadapan penyidik dengan nada datar.

Ia bahkan mengaku sempat kembali ke lokasi, namun bayi tersebut sudah tidak ada. “Saya bilang ke RN, mungkin sudah ditemukan orang. Setelah itu saya lanjut kerja lagi,” kata AM tenang tanpa penyesalan.

Ketika Nurani Tumpul dan Rasa Bersalah Mati

Kasus ini menggambarkan sisi gelap kemanusiaan—seorang ibu muda yang tega membuang darah dagingnya sendiri, dan seorang ayah yang memilih bungkam saat anaknya diselamatkan warga.

“Ini perbuatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyalahi nurani. Bayi itu adalah makhluk hidup yang seharusnya dilindungi dan disayangi, bukan dibuang seolah tak bernilai,” tegas Aiptu Ade.

Pelajaran untuk Tidak Menutupi Dosa dengan Kejahatan

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama jika melihat hal mencurigakan yang bisa mencegah tragedi serupa.

“Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua bahwa menutupi dosa dengan kejahatan hanya menambah luka dan penderitaan. Tidak ada alasan yang membenarkan pembuangan bayi,” tutup Aiptu Ade.

Rekomendasi

Foto: Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan | Pifa Net

Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Saingan dengan MU, Arsenal Ikut Perburuan Victor Osimhen | Pifa Net

Saingan dengan MU, Arsenal Ikut Perburuan Victor Osimhen

Inggris
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Peluang Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Masih Terbuka? | Pifa Net

Peluang Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Masih Terbuka?

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Libas Athletic Bilbao 4-1, MU Tantang Tottenham di Final Liga Europa! | Pifa Net

Libas Athletic Bilbao 4-1, MU Tantang Tottenham di Final Liga Europa!

Inggris
| Jumat, 9 Mei 2025
Foto: Kompetisi Basket Usia Dini PVBC ke-9 Digelar, Siap Lahirkan Pembasket Profesional | Pifa Net

Kompetisi Basket Usia Dini PVBC ke-9 Digelar, Siap Lahirkan Pembasket Profesional

Pontianak
| Rabu, 16 April 2025
Foto: Empat Ribu Masyarakat Riau Padati Yamaha Cup Race, Pembalap Tuan Rumah Juara Kelas Bergengsi | Pifa Net

Empat Ribu Masyarakat Riau Padati Yamaha Cup Race, Pembalap Tuan Rumah Juara Kelas Bergengsi

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Ketua PSSI: Sepak Bola Harus Jadi Pemersatu, Bukan Pemecah | Pifa Net

Ketua PSSI: Sepak Bola Harus Jadi Pemersatu, Bukan Pemecah

Indonesia
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Presiden Prabowo Tegaskan Siap Ambil Langkah Selamatkan Kekayaan Negara | Pifa Net

Presiden Prabowo Tegaskan Siap Ambil Langkah Selamatkan Kekayaan Negara

Politik
| Jumat, 15 Agustus 2025
Foto: Budi Arie Wakili Indonesia Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan | Pifa Net

Budi Arie Wakili Indonesia Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

Vatikan
| Sabtu, 17 Mei 2025
Foto: Viral Kabar Polisi Minta Rp12 Juta untuk Bebaskan Mahasiswa yang Ditangkap karena Demo UU TNI, Polres Metro Jaktim Buka Suara | Pifa Net

Viral Kabar Polisi Minta Rp12 Juta untuk Bebaskan Mahasiswa yang Ditangkap karena Demo UU TNI, Polres Metro Jaktim Buka Suara

Jakarta
| Senin, 24 Maret 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: 2 Perempuan Iran Ditangkap karena Joget di Kuburan Pahlawan | Pifa Net

2 Perempuan Iran Ditangkap karena Joget di Kuburan Pahlawan

Dua perempuan di Iran ditangkap polisi pada Jumat (24/1) setelah video mereka berjoget di pemakaman syuhada di Teheran diunggah ke media sosial. Mereka diduga melanggar aturan ketat berpakaian di negara itu. "Belum lama ini, dua orang, di pemakaman para syuhada di Teheran, mengabaikan tempat suci tersebut, merekam klip video dengan pakaian yang tidak pantas dan gerakan yang berada di luar kebiasaan dan hukum Syariah Islam," kata polisi dalam pernyataan yang dimuat kantor berita Tasnim. Tindakan ini menyebabkan protes publik yang keras, terutama dari keluarga para syuhada, dan keduanya ditangkap polisi serta diserahkan kepada otoritas kehakiman. Sejak revolusi Islam 1979, perempuan di Iran diwajibkan menutupi rambut dan leher mereka serta mengenakan pakaian longgar di depan umum. Tarian di tempat umum juga dilarang. Namun, semakin banyak perempuan, terutama di Teheran, melanggar aturan tersebut, terutama setelah protes besar menyusul kematian Mahsa Amini pada 2022. Protes itu berlangsung selama berbulan-bulan, menewaskan ratusan orang dan menyebabkan ribuan demonstran ditangkap.

Internasional
| Sabtu, 25 Januari 2025

Nasional

Foto: Polisi Telah Periksa Pria Pemegang Es Krim di Video Oklin Fia | Pifa Net

Polisi Telah Periksa Pria Pemegang Es Krim di Video Oklin Fia

PIFA, Nasional - Kasus konten jilat es krim yang melibatkan selebgram terkenal, Oklin Fia, dan seorang pria pemegang es krim, memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengumumkan rencana segera melakukan gelar perkara terkait insiden yang viral di media sosial tersebut. "Nanti kita gelar kan. Ya harapan kami sih secepatnya (gelar perkara)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin seperti dikutip dari detikcom, Rabu (20/9/23). Selama penyelidikan, pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi dengan beberapa ahli, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Komarudin menjelaskan bahwa gelar perkara akan dilakukan setelah memeriksa ahli pidana yang relevan. "Ya kalau ahlinya sudah bisa diselesaikan semua kita gelar. Ahli pidana kalau nggak salah (belum diperiksa)," ungkapnya. Gelar perkara ini akan menentukan apakah ada unsur pidana yang terlibat dalam kasus tersebut. Jika ada, status kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan yang lebih lanjut. "Sekiranya nanti memenuhi unsur, tentu akan dinaikkan status ke penyidikan. Sekiranya ya, kalau memenuhi unsur. Kalo penyidikan di BAP ulang," tambahnya. Sementara itu, pria yang berperan sebagai pemegang es krim dalam video yang menjadi viral telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan tersebut akan segera diumumkan kepada publik oleh pihak berwenang. "Sudah diperiksa," kata Kapolres Komarudin. Meskipun pemeriksaan telah dilakukan, Komarudin mengungkapkan bahwa saat ini hasilnya belum dapat disampaikan kepada publik. "Ya hasilnya belum bisa disampaikan," ujarnya. Sebelumnya, Oklin Fia telah mengklarifikasi bahwa sosok pria dalam video tersebut merupakan seorang make-up artist dan bukan pacarnya. "Bukan (pacar), orang make-up. Intinya orang make-up," kata Oklin Fia kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Agustus lalu. (ad)

Jakarta
| Rabu, 20 September 2023

Lokal

Foto: Prabasa Tampung Aspirasi Masyarakat 11 Desa di Sambas Soal Infrastruktur | Pifa Net

Prabasa Tampung Aspirasi Masyarakat 11 Desa di Sambas Soal Infrastruktur

Berita Lokal, PIFA - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur bertemu masyarakat di 11 desa Kabupaten Sambas mulai 11 hingga 17 Oktober 2022. Kegiatan itu merupakan agenda reses dari politisi Partai Golkar tersebut. Prabasa menyerap sejumlah aspirasi masyarakat. Terutama persoalan infrastruktur, pupuk dan alat pertanian. "Aspirasi masyarakat mayoritas infrastruktur," katanya, Rabu (19/10/2022). Selain memperbaiki infrastruktur yang ada, masyarakat Kabupaten Sambas umumnya ingin membuka ruas-ruas jalan baru. Agar tak ada lagi jalan buntu. "Misalnya sekarang sudah terbuka. Dulu kita masuk tahun 2021 buntu. Tapi sekarang kan bisa ke Kucing, bisa ke Aruk, dan mutar ke kecamatan satu dan lain," jelasnya. Maka itulah jelasnya, masyarakat menyadari pentingnya infrastruktur tersebut. Terutama bagi pertumbuhan ekonomi. Sebab, hasil panen mudah diangkut dengan infrastruktur yang baik. Di sisi lain, para petani di Kabupaten Sambas juga mendambakan bantuan jalan usaha tani dan alat pertanian untuk menunjang aktivitas mereka. Selain itu, juga meminta perhatian pemerintah terhadap saluran irigasi yang berdampak pada hasil panen, serta mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi yang sulit diakses petani. "Terakhir, ada aspirasi bantuan alat-alat kesenian sanggar-sanggar yang sudah lama mati," ujarnya. Dia mengatakan, aspirasi yang masuk akan dipilah disesuaikan dengan kewenangan dirinya di tingkat provinsi. "Berkaitan dengan kewenangan kabupaten, pihak kami langsung meminta proposal untuk diserahkan kepada Ketua Fraksi Golkar Sambas," tandasnya.

Sambas
| Rabu, 19 Oktober 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5