Ayah Prada Lucky, Pelda Christian Namo, Dilaporkan Langgar Kode Etik: Danrem 161 Lakukan Pendalaman
Nasional | Kamis, 6 November 2025
PIFA, Nasional — Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono mengungkap bahwa Pelda Christian Namo, ayah dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, tengah dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik. Saat ini, laporan tersebut sedang dalam tahap pendalaman oleh pihak Korem.
Hendro menjelaskan, laporan itu disampaikan oleh Komandan Kodim Rote, dan dirinya telah memerintahkan agar seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan TNI.
“Untuk Pelda Christian, pelanggarannya juga sedang saya dalami. Semoga dalam waktu cepat akan kita lihat laporan apa yang disampaikan oleh Komandan Kodim Rote,” kata Hendro saat ditemui di Markas Korem 161/Wira Sakti Kupang, Selasa (4/11), seperti dikutip dari Antara.
Meski demikian, Hendro tidak menjelaskan secara rinci bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pelda Christian. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihaknya memastikan penanganan dilakukan secara profesional.
“Laporannya sedang didalami. Kami ingin semua proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Nama Pelda Christian mencuat di tengah proses hukum kasus kematian anaknya, Prada Lucky, yang diduga meninggal akibat dianiaya oleh 22 rekannya sesama prajurit. Namun, Hendro menegaskan bahwa laporan terhadap Pelda Christian merupakan perkara terpisah dari kasus tersebut.
Sebagai Komandan Korem, Hendro memastikan tidak ada intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan, baik terkait kasus Prada Lucky maupun laporan pelanggaran kode etik tersebut.
“Saya selalu memonitor proses persidangan kasus Prada Lucky dan memastikan semua berjalan sesuai prosedur. Tidak ada intervensi apa pun,” tegasnya.
Hendro juga berharap agar peristiwa serupa tidak terulang di wilayah kerjanya, serta mengingatkan seluruh prajurit TNI untuk selalu menjaga disiplin dan mematuhi kode etik militer.



















