Bahlil Lahadalia (X/bahlillahadalia)

Bahlil Lahadalia (X/bahlillahadalia)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalBahlil Lahadalia: Kenaikan PPN Amanat Undang-Undang, Hanya untuk Barang Mewah

Bahlil Lahadalia: Kenaikan PPN Amanat Undang-Undang, Hanya untuk Barang Mewah

Nasional | Minggu, 29 Desember 2024

PIFA, Lokal - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengklaim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hanya melaksanakan amanat Undang-undang dalam kebijakan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per Januari 2025. "Prinsipnya begini, presiden itu kan disumpah untuk menjalankan undang-undang. Nah, terkait dengan apa pun yang dilakukan dan diperintahkan oleh undang-undang, maka saya pikir kewajiban pemerintah untuk bisa melaksanakannya," kata Bahlil di Pos Pengamatan Gunung Merapi, Sleman, DIY, Minggu (29/12).

Bahlil menegaskan kenaikan tarif PPN merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disahkan DPR dan pemerintah sejak 2021. "Khusus PPN, memang undang-undang itu tahun 2021 dibuat," tegas Menteri ESDM tersebut. Ia menjelaskan bahwa tarif PPN naik secara bertahap mulai 2022 menjadi 11 persen dan menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Bahlil menegaskan Prabowo menyadari pengaruh kenaikan PPN terhadap kehidupan masyarakat, sehingga pemerintah mencari jalan tengah. Alhasil, PPN 12 persen ini hanya akan menyasar barang-barang kategori mewah saja. "Maka yang 12 persen itu yang barang-barang mewah saja, tetapi kalau yang menjadi kebutuhan rakyat dan sifatnya produk lokal itu tidak dikenakan 12 persen, artinya PPN-nya tetap 11 persen," katanya. "Tapi kalau beli mobil, barang-barang yang mahal, itu dikenakan 12 persen," pungkas Bahlil.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang dihadapkan penolakan rakyat atas kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam beberapa hari terakhir. Lebih dari 197.753 orang telah menandatangani petisi menolak kenaikan PPN itu hingga Sabtu (28/12).

Namun, pernyataan Bahlil soal PPN 12 persen hanya untuk barang mewah bertentangan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. "Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam rilis resmi, Minggu (21/12). Artinya, kenaikan PPN akan berlaku untuk barang dan jasa yang biasa dibeli masyarakat mulai dari sabun mandi, pulsa, hingga langganan video streaming seperti Netflix.

Dwi menegaskan hanya ada tiga barang pokok yang tak terdampak kenaikan tarif PPN mulai 1 Januari 2025, yakni minyak goreng curah pemerintah dengan merek Minyakita, tepung terigu, serta gula industri. Ketiganya tetap dengan tarif lama 11 persen. "Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1 persen akan ditanggung oleh pemerintah (DTP). Sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut," tegasnya. Meski begitu, sejumlah kebutuhan pokok lain tetap bebas PPN dan tidak akan dipungut pajak pertambahan nilai alias tarifnya 0 persen.

Rekomendasi

Foto: Timnas Futsal Indonesia Kejutkan Jepang di 4Nations World Series | Pifa Net

Timnas Futsal Indonesia Kejutkan Jepang di 4Nations World Series

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Tekuk Juventus 2-1, AC Milan Melaju ke Final Supercoppa Italiana | Pifa Net

Tekuk Juventus 2-1, AC Milan Melaju ke Final Supercoppa Italiana

Italia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Guardiola dalam Krisis Usai Tersingkir di UCL, Musim Terburuknya di Man City? | Pifa Net

Guardiola dalam Krisis Usai Tersingkir di UCL, Musim Terburuknya di Man City?

Inggris
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Bursa Kripto Bybit Diretas, Dana Rp23,8 Triliun Raib Diduga oleh Lazarus Group | Pifa Net

Bursa Kripto Bybit Diretas, Dana Rp23,8 Triliun Raib Diduga oleh Lazarus Group

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Liverpool Resmi Rekrut Florian Wirtz dari Bayer Leverkusen, Pecahkan Rekor Transfer Klub | Pifa Net

Liverpool Resmi Rekrut Florian Wirtz dari Bayer Leverkusen, Pecahkan Rekor Transfer Klub

Sports
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Pupus Mimpi Quadruple Liverpool Usai Kalah di Final Carabao Cup 2025 | Pifa Net

Pupus Mimpi Quadruple Liverpool Usai Kalah di Final Carabao Cup 2025

Inggris
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: 5 Daun Herbal yang Ampuh Bantu Redakan Asam Urat secara Alami | Pifa Net

5 Daun Herbal yang Ampuh Bantu Redakan Asam Urat secara Alami

Indonesia
| Jumat, 2 Mei 2025
Foto: Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven: Pihak Tergugat Serahkan 42 Bukti | Pifa Net

Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven: Pihak Tergugat Serahkan 42 Bukti

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Arda Guler Tetap Optimistis Bersinar di Real Madrid A | Pifa Net

Arda Guler Tetap Optimistis Bersinar di Real Madrid A

Spanyol
| Rabu, 26 Maret 2025
Foto: 5 Minuman yang Bisa Diminum Setiap Pagi untuk Meningkatkan Imunitas | Pifa Net

5 Minuman yang Bisa Diminum Setiap Pagi untuk Meningkatkan Imunitas

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: DPRD Kalbar Rotasi Pimpinan Komisi dan Badan Kehormatan | Pifa Net

DPRD Kalbar Rotasi Pimpinan Komisi dan Badan Kehormatan

Berita Lokal, PIFA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat melakukan rotasi unsur pimpinan dan anggota di sejumlah komisi. Rotasi itu diantaranya pimpinan Komisi III, V dan Badan Kehormatan Dewan.  Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menjelaskan, rotasi komisi DPRD ini sesuai tata tertib (tatib), dilakukan dua tahun setengah sejak pengucapan sumpah dan janji. Rotasi ini sebelumnya melalui usulan-usulan dari fraksi yang diparipurnakan. "Tapi, sebelum itu ternyata teman-teman fraksi sudah musyawarah, akhirnya pimpinan hanya mengesahkan," kata Prabasa Anantatur, Senin (1/8/2022).  Dari hasil musyawarah tersebut, Prabasa mengatakan, terdapat sejumlah anggota DPRD yang berpindah dari komisi sebelumnya. Termasuk pula unsur pimpinan komisi.  Untuk ketua Komisi III yang dulunya dipimpin Irsan diganti oleh Ishak Ali Almuntahar, dan Komisi V yang sebelumnya dipimpin Edy R Yacoup dipimpin Heri Mustamin.  Sementara Komisi I masih dipimpin PDI Perjuangan dengan Ketua Komisi Angeline Fremalco. Untuk Komisi II, masih dipimpin Affandie Ar dari Demokrat, dan Komisi IV masih dipegang partai Nasdem Subhan Nur.  "PKB karena tak dapat komisi hasil musyawarah diberikan ke BK (Badan Kehormatan). Sementara PPP tidak dapat di komisi kita letakkan di Wakil Ketua BK," terangnya.  Prabasa berharap dengan Alat Kelangkapan Dewan (AKD) yang baru ini, dapat bekerja maksimal. Terlebih, unsur pimpinan yang dipilih merupakan orang berpengalaman.  “Saya berharap, ke depan makin lebih baik, makin solid, kompak menyikapi permasalahan di Kalbar," tandasnya. (ap) 

Kalbar
| Selasa, 2 Agustus 2022

Sports

Foto: PSSI: Laga Indonesia-Bangladesh di Stadion Si Jalak Harupat Dapat Disaksikan Penonton | Pifa Net

PSSI: Laga Indonesia-Bangladesh di Stadion Si Jalak Harupat Dapat Disaksikan Penonton

Berita Sports, PIFA - PSSI melalui laman resminya mengumumkan bahwa pertandingan FIFA Match Day antara timnas Indonesia dan Bangladesh pada Rabu (1/6) di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung bisa disaksikan oleh masyarakat Indonesia. Akan ada penjualan tiket untuk penonton, PSSI menyediakan tiket sebanyak 9000 lembar.  “Alhamdulillah pada periode FIFA Match Day kali ini timnas Indonesia mendapatkan lawan Bangladesh. Insya Allah laga ini dapat ditonton secara langsung oleh suporter timnas Indonesia di Stadion, karena kami berencana menjual tiket pertandingan,” kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. Laga ini juga sebagai persiapan skuad Garuda asuhan Coach Shin Tae-yong untuk mengikuti Kualifikasi Piala Asia 2023. Pada babak kualifikasi itu Indonesia satu grup dengan Kuwait, Nepal, dan Yordania. Laga perdananya akan melawan Kuwait pada 11 Juni. "Tentu uji coba melawan Bangladesh bagus seagai persiapan mengikuti Kualifikasi Piala Asia pada awal Juni mendatang. Kami menargetkan timnas Indonesia mampu menang melawan Bangladesh. Hal ini sangat penting untuk menaikkan peringkat FIFA Indonesia. Semoga para pemain terus bekerja keras, selalu memberikan kemampuan terbaik, dan meraih hasil maksimal nantinya," Ketum PSSI. Pertandingan Indonesia melawan Bangladesh akan kick off pada pukul 20.30 WIB. Saat ini, skuad Garuda tengah menjalani pemusatan latihan di Stadion Persib Sidolig sejak Jumat (27/5) lalu.

Bandung
| Minggu, 29 Mei 2022

Lokal

Foto: Pemprov Kalbar Pastikan PPPK yang Dinyatakan Lolos Seleksi Tetap Menerima Gaji | Pifa Net

Pemprov Kalbar Pastikan PPPK yang Dinyatakan Lolos Seleksi Tetap Menerima Gaji

PIFA.CO.ID, LOKAL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang telah dinyatakan lolos seleksi namun pengangkatannya ditunda hingga Maret 2026 tetap dapat menerima gaji.Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson usai menerima audensi dari Persatuan Tenaga Kontrak Kalimantan Barat (PTKKB), di Kantor Gubernur Kalbar pada Senin (10/3/2025).“Pemerintah provinsi tetap menganggarkan gaji bagi P3K yang sudah dinyatakan lolos seleksi. Tidak ada istilah nanti gajinya putus,” ujarnya.Lebih lanjut Harisson mengatakan gaji yang akan didapatkan oleh P3K tersebut nantinya berasal dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah“Gaji ini dari RAPBD,” tambahnya.Selain itu, terkait calon PPPK yang sudah mendekati usia 60 tahun, Harisson mengungkapkan bahwa mereka tetap akan diakomodir dan diangkat sebagai pegawai PPPK untuk satu tahun, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).“Kemudin untuk usai (CP3K) yang mendekati 60 tahun sebenarnya sudah ada surat dari BKN mereka tetap di akomodir di angkat seama satu tahun sebagai pegawai P3K,” pungkasnya.Sebelumnya, ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 menggelar aksi audiensi di Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Senin (10/03/2025).Aksi tersebut diketahui untuk menolak Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menunda pengangkatan hingga Oktober 2025 dan Maret 2026 mendatang. Mereka meminta agar pengangkatan CPNS dan CPPPK dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pontianak
| Senin, 10 Maret 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5