Momen ketika Baim Wong ke Kantor Bea Cukai. (Dok. Instagram Baim Wong)

PIFAbiz - Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, memberikan klarifikasi terkait penjualan iPad murah oleh artis Baim Wong. Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah pertemuan langsung antara Nirwala dan Baim Wong di Kantor Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Jumat (29/12/2023).

"Baim Wong pada Jumat, 29 Desember 2023, berkunjung ke Kantor Pusat DJBC," ungkap Nirwala dalam keterangan resminya kepada awak media.

Menurut Nirwala, Baim Wong telah menjelaskan bahwa iPad yang dijualnya adalah iPad Air 2 generasi lama dengan kapasitas 16 GB bekas (second) dan hanya mendukung koneksi wifi. Pihak Bea Cukai berkesimpulan bahwa barang yang dijual merupakan barang elektronik bekas.

"Jenis barangnya merupakan iPad generasi lama, yaitu iPad Air 2 16 GB second (seken), wifi only," ujar Nirwala.

Lebih lanjut, Nirwala menyampaikan bahwa Bea Cukai memberikan masukan kepada Baim Wong agar sebelum menjual barang tersebut, ia harus mempelajari dan memenuhi aturan-aturan penjualan barang elektronik yang berlaku di dalam negeri.

Pihak Bea Cukai juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang disampaikan oleh Baim Wong terkait penjualan iPad tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bea Cukai selanjutnya akan meneliti dokumen yang disampaikan oleh Baim Wong, untuk melihat keselarasan dengan ketentuan," jelas Nirwala.

Sebelumnya, Baim Wong menciptakan kehebohan di media sosial setelah mengumumkan rencananya untuk menjual iPad dengan harga hanya Rp1 juta. Meskipun banyak warganet yang tertarik, beberapa pihak juga meragukan keaslian barang yang dijual, terutama karena kemasannya hanya menggunakan box plastik. (b)

PIFAbiz - Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, memberikan klarifikasi terkait penjualan iPad murah oleh artis Baim Wong. Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah pertemuan langsung antara Nirwala dan Baim Wong di Kantor Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Jumat (29/12/2023).

"Baim Wong pada Jumat, 29 Desember 2023, berkunjung ke Kantor Pusat DJBC," ungkap Nirwala dalam keterangan resminya kepada awak media.

Menurut Nirwala, Baim Wong telah menjelaskan bahwa iPad yang dijualnya adalah iPad Air 2 generasi lama dengan kapasitas 16 GB bekas (second) dan hanya mendukung koneksi wifi. Pihak Bea Cukai berkesimpulan bahwa barang yang dijual merupakan barang elektronik bekas.

"Jenis barangnya merupakan iPad generasi lama, yaitu iPad Air 2 16 GB second (seken), wifi only," ujar Nirwala.

Lebih lanjut, Nirwala menyampaikan bahwa Bea Cukai memberikan masukan kepada Baim Wong agar sebelum menjual barang tersebut, ia harus mempelajari dan memenuhi aturan-aturan penjualan barang elektronik yang berlaku di dalam negeri.

Pihak Bea Cukai juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang disampaikan oleh Baim Wong terkait penjualan iPad tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bea Cukai selanjutnya akan meneliti dokumen yang disampaikan oleh Baim Wong, untuk melihat keselarasan dengan ketentuan," jelas Nirwala.

Sebelumnya, Baim Wong menciptakan kehebohan di media sosial setelah mengumumkan rencananya untuk menjual iPad dengan harga hanya Rp1 juta. Meskipun banyak warganet yang tertarik, beberapa pihak juga meragukan keaslian barang yang dijual, terutama karena kemasannya hanya menggunakan box plastik. (b)

0

0

You can share on :

0 Komentar