Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBAIN HAM RI Kalbar Minta Pemkot Pontianak Bertindak Tegas Hotel yang Melanggar Aturan

BAIN HAM RI Kalbar Minta Pemkot Pontianak Bertindak Tegas Hotel yang Melanggar Aturan

Kalbar | Rabu, 15 Desember 2021

Berita Kalbar, PIFA - BAIN HAM RI Kalbar angkat bicara terkait belasan ABG yang terjaring di salah satu kamar hotel. Jalan Merdeka Pontianak Kota, pada senin 13 Desember 2021 lalu.

Ketua Umum BAIN HAM RI Kalbar, Syafriudin mengatakan sudah banyak anak dibawah umur bebas keluar masuk kamar hotel di Kota Pontianak. Bahkan sudah banyak terjaring razia.

"Harusnya pihak hotel lakukan sesuai aturan yang telah dikeluarkan pemerintah, kalau memang terbukti menyalahi aturan. Pemerintah seharus bertindak tegas kepada pihak hotel," tegasnya kepada awak media, senin 15/12/2021.

Lanjutnya, dirinya mendapatkan informasi dari berbagai kalangan masyarakat bahwa hotel tersebut juga dijadikan sebagai tempat prostitusi online. Ia, meminta kepada penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kota Pongianak untuk intens mengawasi sektor perhotelan yang disinyalir sebagai tempat menginap anak-anak dibawah umur, seperti melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Penanaman Modal, Tenaga kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP) Kota Pontianak.

"Meminta kepada penegak Perda harus pro aktof melakukan razia dan menghimbau kepada pengelola hotel yang biasanya menjadi langganan anak dibawah umur menginap bersama pasangannya," terangnya.

Pemerintah Kota Pontianak khususnya Dinas DPMTKPTSP Kota Pontianak bidang perizinan memberikan sangsi kepada pemilik hotel sebagai bentuk upaya efek jera agar hotel yang lain tidak melakukan tindakan pelanggaran yang sama. 

"Berharap pihak pemerintah berikan sangsi dan efek jera, agar hotel yang lain juga tidak melanggar ketentuan," pungkasnya.

Rekomendasi

Foto: Freeport Grassroots Tournament Dorong Pembinaan Sepak Bola Usia Dini | Pifa Net

Freeport Grassroots Tournament Dorong Pembinaan Sepak Bola Usia Dini

Indonesia
| Senin, 28 April 2025
Foto: BGN Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan dan Isu Ulat | Pifa Net

BGN Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan dan Isu Ulat

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Mahasiswa Kembali Gelar Aksi Tolak UU TNI di DPR Hari Ini | Pifa Net

Mahasiswa Kembali Gelar Aksi Tolak UU TNI di DPR Hari Ini

Jakarta
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Pemerasan Rp 4 Miliar | Pifa Net

Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Pemerasan Rp 4 Miliar

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Geram, Kelompok Suporter MU Kecam Kenaikan Harga Tiket 5% Musim Depan | Pifa Net

Geram, Kelompok Suporter MU Kecam Kenaikan Harga Tiket 5% Musim Depan

Inggris
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: PSG vs Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Adu Gengsi Dua Raksasa Eropa di New Jersey | Pifa Net

PSG vs Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Adu Gengsi Dua Raksasa Eropa di New Jersey

Sport
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Garuda Muda Akui Kekalahan, Mohon Maaf kepada Suporter | Pifa Net

Garuda Muda Akui Kekalahan, Mohon Maaf kepada Suporter

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Ahli Herbal: Rempah dan Jamu Bantu Redam Efek Makanan Berlemak Saat Iduladha | Pifa Net

Ahli Herbal: Rempah dan Jamu Bantu Redam Efek Makanan Berlemak Saat Iduladha

Indonesia
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: OPPO Luncurkan Find N5 di Indonesia, Smartphone Lipat Ultra Tipis Berteknologi Canggih | Pifa Net

OPPO Luncurkan Find N5 di Indonesia, Smartphone Lipat Ultra Tipis Berteknologi Canggih

Indonesia
| Jumat, 2 Mei 2025
Foto: Gemar Makan Ikan, Hati-hati Ini 5 Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai | Pifa Net

Gemar Makan Ikan, Hati-hati Ini 5 Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai

Indonesia
| Rabu, 19 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: IKAMA Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus SARA Karina Debora  | Pifa Net

IKAMA Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus SARA Karina Debora 

Berita Pontianak, PIFA - Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) layangkan laporan kepada Kapolda Kalbar untuk menangkap salah satu akun Facebook bernama Karina Debora. Ia dianggap telah menyebar kebencian kepada satu suku bangsa yang ada di Pontianak melalui unggahannya di media sosial beberapa waktu yang lalu.  Salah satu perwakilan IKAMA M Sholeh HB sebagai pelapor menerangkan, pihaknya datang ke Kapolda untuk mempertegas agar kasus tersebut segera diusut. "Kasus ini harus diusut dan jangan sampai didiamkan”, terang Sholeh saat mendatangi Polda Kalbar, Kamis (16/12/2021). Sholeh mengungkapkan, hingga saat ini pelaku dengan ujaran kebencian terhadap sara, masih menghirup udara bebas. “Jangan sampai karena pelaku termasuk orang penting, Kapolda tidak menghiraukan kasus ini” tegas Sholeh. Menurutnya, keberagaman di Pontianak menjadi acuan penting dalam kesatuan dan ke-Binnnikaan Masyarakat Kalbar, eimana nilai satu suku bangsa termaktup dalam persatuan. "Kasus Karina Debora, telah mencoreng keberagaman dan kesatuan di Pontianak. Dimana masyarakat terdiri dari banyak suku bangsa yang saling asih dan saling membangun keberagamaan dan kebersamaan," kata Sholeh. Sholeh menegaskan, apabila kasus Karina Debora lalai di tindak lanjut, akan semakin banyak oknum yang akan memanfaatkan Sosmed sebagai target untuk merusak keberagaman.  "Tentunya tindakan ini mengancam kesatuan dan persatuan satu suku bangsa," katanya.

Pontianak
| Jumat, 17 Desember 2021

Lokal

Foto: DPRD Bakal Tinjau Penerapan K3 di Sejumlah Perusahaan Kalbar | Pifa Net

DPRD Bakal Tinjau Penerapan K3 di Sejumlah Perusahaan Kalbar

PIFA, Lokal - Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin mengatakan pihaknya bakal meninjau perusahaan-perusahaan guna melihat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). "Sudah kita jadwalkan ke lapangan meninjau perusahaan untuk melihat penerapan K3 di sana," ujarnya, kemarin. Penerapan manajemen K3 itu, kata Heri, wajib dilaksanakan oleh setiap perusahaan. Pasalnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER. 15/Men/VIII/2008. "Berdasarkan aturan perlindungan pekerja sudah harus dipenuhi sejak mulai operasional. Kalau abai ya dapat sanksi," ujarnya. Heri mengutarakan, pihaknya menaruh perhatian lebih guna mengawal K3 bagi pekerja. Hal ini sudah menjadi tupoksi dan dan tanggung jawab Komisi V yang membidangi ketenagakerjaan. “Terutama pantauan ini di perusahaan yang punya resiko besar,” tandasnya. (ap)

Kalbar
| Kamis, 25 Mei 2023

Lokal

Foto: Diduga Korsleting Listrik, 2 Ruko Terbakar di Sungai Raya | Pifa Net

Diduga Korsleting Listrik, 2 Ruko Terbakar di Sungai Raya

PIFA.CO.ID, LOKAL - Kebakaran melahap dua unit ruko di Jalan Raya Kapur, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (10/1) sore. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik di lantai dua salah satu ruko, namun penyebab pasti masih diselidiki.Peristiwa sekitar pukul 17.00 WIB ini menghancurkan ruko usaha nasi goreng dan bengkel mobil. Salah satu saksi, Pusimah, mendengar letupan sebelum listrik padam dan menemukan api sudah membesar di lantai dua. Ia segera meminta bantuan warga.Sebanyak 12 unit pemadam kebakaran dikerahkan, dan api berhasil dipadamkan dalam waktu lebih dari satu jam. Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menyatakan lokasi sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.Ade juga menghimbau masyarakat untuk memeriksa instalasi listrik secara berkala guna mencegah insiden serupa. (ad)

Kubu Raya
| Sabtu, 11 Januari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5