Balita yang ditemukan terlantar di Malaysia telah dipulangkan, pada Jumat (1/9/2023). (Dok. KJRI Kuching)

PIFA, Lokal - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono didampingi Pelaksana Fungsi Konsuler-1 KJRI Kuching dan staf, Jumat (1/9) sore mengantarkan seorang anak Bawah Lima Tahun (Balita) laki-laki berinisial FA berusia 1 tahun 3 bulan ke Pontianak Kalimantan Barat.

FA bernasib malang karena di terlantarkan di Rumah Sakit Miri, Sarawak Malaysia yang kemudian diserahkan kepada Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Kalbar.

“FA ini lahir di Miri pada tanggal 22 Juni 2022 dan anak ini lahir dari seorang ibu bernama Luluk Mukarohmah, asal Surabaya, hal itu diketahui berdasarkan keterangan identitas Luluk

Mukarohmah saat mengantar anak itu ke rumah sakit di Miri,” kata Konjen RI Kuching Raden Sigit Witjaksono.

Sigit mengatakan, berdasarkan keterangan Luluk pula diketahui FA ini sudah kurang lebih seminggu sakit. Namun, karena tak kunjung sembuh kemudian FA dibawa ke rumah sakit Miri.

“Namun setelah dua minggu dirawat di rumah sakit Miri, ibu bayi tersebut tidak pernah lagi menjenguk bayi tersebut, bahkan hingga delapan bulan di rumah sakit Luluk tidak pernah mengunjubgi FA yang saat di tinggal masih berumur kurang lebih 5 bulan. kemudian, keberadaan Luluk pun tidak dapat ditemukan, dan ketika dicek identitas pada paspornya ternyata yang bersangkutan menggunakan data identitas palsu,” ungkap Sigit.

Selama delapan bulan berada di rumah sakit Miri beberapa pihak di Sarawak ada yang ingin mengadopsi FA, akan tetapi sesuai prosedur adopsi anak dari warga asing harus merujuk kepada keputusan pengadilan.

Oleh karena itu, FA kemudian diserahkan kepada Jabatan Kebajikan di Miri (Dinas Sosial Miri) untuk selanjutnya diserahkan kepada Pengadilan di Miri.
Untuk proses selanjutnya, pada tanggal 16 Agustus 2023, Mahkamah di Miri memutuskan bahwa FA diserahkan kepada pihak KJRI Kuching untuk dikembalikan ke Indonesia.

“Hari ini, kami dari KJRI Kuching membawa FA dalam keadaan sehat ke Pontianak melalui perbatasan Entikong dan anak itu sudah kami serahkan Dinsos Kalbar. Sementara ini FA di titipkan di Lembaga Kesejahteraan Ibu dan Anak (LKIA) Permata Ibu di Pontianak,” tutup Konjen RI. (ap)

PIFA, Lokal - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono didampingi Pelaksana Fungsi Konsuler-1 KJRI Kuching dan staf, Jumat (1/9) sore mengantarkan seorang anak Bawah Lima Tahun (Balita) laki-laki berinisial FA berusia 1 tahun 3 bulan ke Pontianak Kalimantan Barat.

FA bernasib malang karena di terlantarkan di Rumah Sakit Miri, Sarawak Malaysia yang kemudian diserahkan kepada Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Kalbar.

“FA ini lahir di Miri pada tanggal 22 Juni 2022 dan anak ini lahir dari seorang ibu bernama Luluk Mukarohmah, asal Surabaya, hal itu diketahui berdasarkan keterangan identitas Luluk

Mukarohmah saat mengantar anak itu ke rumah sakit di Miri,” kata Konjen RI Kuching Raden Sigit Witjaksono.

Sigit mengatakan, berdasarkan keterangan Luluk pula diketahui FA ini sudah kurang lebih seminggu sakit. Namun, karena tak kunjung sembuh kemudian FA dibawa ke rumah sakit Miri.

“Namun setelah dua minggu dirawat di rumah sakit Miri, ibu bayi tersebut tidak pernah lagi menjenguk bayi tersebut, bahkan hingga delapan bulan di rumah sakit Luluk tidak pernah mengunjubgi FA yang saat di tinggal masih berumur kurang lebih 5 bulan. kemudian, keberadaan Luluk pun tidak dapat ditemukan, dan ketika dicek identitas pada paspornya ternyata yang bersangkutan menggunakan data identitas palsu,” ungkap Sigit.

Selama delapan bulan berada di rumah sakit Miri beberapa pihak di Sarawak ada yang ingin mengadopsi FA, akan tetapi sesuai prosedur adopsi anak dari warga asing harus merujuk kepada keputusan pengadilan.

Oleh karena itu, FA kemudian diserahkan kepada Jabatan Kebajikan di Miri (Dinas Sosial Miri) untuk selanjutnya diserahkan kepada Pengadilan di Miri.
Untuk proses selanjutnya, pada tanggal 16 Agustus 2023, Mahkamah di Miri memutuskan bahwa FA diserahkan kepada pihak KJRI Kuching untuk dikembalikan ke Indonesia.

“Hari ini, kami dari KJRI Kuching membawa FA dalam keadaan sehat ke Pontianak melalui perbatasan Entikong dan anak itu sudah kami serahkan Dinsos Kalbar. Sementara ini FA di titipkan di Lembaga Kesejahteraan Ibu dan Anak (LKIA) Permata Ibu di Pontianak,” tutup Konjen RI. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar