Tersangka bandar narkoba Melawi saat diamankan di Pontianak. (Istimewa)

Tersangka bandar narkoba Melawi saat diamankan di Pontianak. (Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBandar Narkoba Melawi Dibekuk di Pontianak, Polisi Temukan Senjata Api Bomen

Bandar Narkoba Melawi Dibekuk di Pontianak, Polisi Temukan Senjata Api Bomen

Melawi | Sabtu, 11 Februari 2023

PIFA, Lokal - Bandar narkoba Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat berinisial DIN dibekuk di Kota Pontianak, Jumat (10/2/2023) sore.  

Penangkapan bandar yang terkenal cukup "licin" tersebut, dilakukan oleh jajaran Satnarkoba Polres Pontianak Kota, di bilangan Jalan M Sohor.

Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kota, Kompol Joko Sutriyatno menerangkan, saat digerebek dan digeledah, polisi menemukan barang bukti 5 bungkus plastik kemasan yang diduga sabu-sabu.

Tak hanya barang haram narkoba, aparat juga menemukan senjata api jenis bomen di dalam mobil yang digunakan oleh tersangka tersebut.

"Mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki yang sedang menggunakan mobil minibus sedang membawa sabu dan ekstasi," katanya, Sabtu (11/2/2023).

Setelah terlihat melintas di Jalan M Sohor, Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan, anggota langsung menyergap lalu menggeledah mobil tersangka.

Aksi penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan tak jauh dari kantor ekspedisi tersebut, kemudian menyita perhatian warga sekitar. 

Mereka berkerumun menyaksikan proses penangkapan serta interogasi yang dilakukan oleh aparat Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota itu. 

"Ditemukan lima bungkus plastik besar transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu berat bruto 46,54 gram dan sepuluh butir ekstasi di dalam tas," kata Joko.

Selanjutnya, kata Joko, polisi langsung menggiring tersangka beserta barang bukti ke Mapolresta Pontianak kota untuk diperiksa lebih intensif.

"Pada saat ditanyakan tentang kepemilikan barang bukti tersebut, terlapor mengakui miliknya untuk dijual ke Melawi," ujarnya.

Sementara itu, Joko menambahkan pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ap)

Rekomendasi

Foto: Wabup Kapuas Hulu Sukardi Tiba di Akmil Magelang untuk Ikut Retreat Nasional | Pifa Net

Wabup Kapuas Hulu Sukardi Tiba di Akmil Magelang untuk Ikut Retreat Nasional

Kapuas Hulu
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Jokowi Punya Gagasan Bikin Partai Super Tbk, PKB: Parpol Bukan Perusahaan | Pifa Net

Jokowi Punya Gagasan Bikin Partai Super Tbk, PKB: Parpol Bukan Perusahaan

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Drama Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Memanas, Pembagian Waktu Bertemu Anak Jadi Sorotan | Pifa Net

Drama Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Memanas, Pembagian Waktu Bertemu Anak Jadi Sorotan

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: 2 Kuliner Indonesia Jadi Makanan Terburuk di Dunia Versi Taste Atlas | Pifa Net

2 Kuliner Indonesia Jadi Makanan Terburuk di Dunia Versi Taste Atlas

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: DPR Desak Kemenlu dan KBRI Malaysia Selidiki Kasus Penembakan Terhadap PMI | Pifa Net

DPR Desak Kemenlu dan KBRI Malaysia Selidiki Kasus Penembakan Terhadap PMI

Malaysia
| Minggu, 26 Januari 2025
Foto: Ruben Onsu Tanggapi Rumor Kedekatannya dengan Desy Ratnasari | Pifa Net

Ruben Onsu Tanggapi Rumor Kedekatannya dengan Desy Ratnasari

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Evaluasi Indra Sjafri Jelang Lawan India di Mandiri U-20 Challenge Series 2025: Banyak Pelajaran  | Pifa Net

Evaluasi Indra Sjafri Jelang Lawan India di Mandiri U-20 Challenge Series 2025: Banyak Pelajaran

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Joao Felix Cetak Gol Debut saat Milan Hajar Roma 3-1 di Perempatfinal Coppa Italia | Pifa Net

Joao Felix Cetak Gol Debut saat Milan Hajar Roma 3-1 di Perempatfinal Coppa Italia

Italia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia | Pifa Net

Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Putussibau Utara | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Putussibau Utara

Kapuas Hulu
| Rabu, 22 Januari 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Telan Korban Luka 29 Orang, Ini Kronologi Penembakan Kereta Bawah Tanah di New York, AS | Pifa Net

Telan Korban Luka 29 Orang, Ini Kronologi Penembakan Kereta Bawah Tanah di New York, AS

Berita Internasional, PIFA - Sebuah penembakan massal kembali terjadi di Amerika Serikat. Kali ini, insiden tersebut terjadi di sebuah stasiun kereta bawah tanah di wilayah Brooklyn, New York, Amerika Serikat pada hari Selasa (12/4) sekitar pukul 08.20 pagi waktu setempat. Aksi brutal tersebut mengakibatkan sekitar 29 orang terluka.  Dilansir dari CNN International, Komisaris Departemen Kepolisian New York (NYPD) Keechant Sewel, menyatakan bahwa tersangka merupakan seorang penumpang kereta N yang ketika itu diketahui sedang menuju Manhattan. Saat tiba di stasiun kereta bawah tanah 36th Street, tersangka terlihat mengenakan masker gas. Ia kemudian mengeluarkan tabung dari tasnya dan membukanya. "Kereta pada waktu itu mulai dipenuhi asap. Dia kemudian melepaskan tembakan, menyerang banyak orang di kereta bawah tanah dan di peron," jelas Sewel. Pihak NYPD menggambarkan tersangka sebagai pria bertubuh kekar dan mengenakan rompi tipe green construction serta kaus bertudung. Ia saat ini masih buron dan dalam pengejaran. Dikutip dari CNN dan sejumlah media lainnya, serangan tersebut mengakibatkan total 29 orang terluka dengan berbagai cedera. Pihak berwenang menyatakan bahwa sepuluh orang terkena tembakan langsung. Sedangkan diantaranya dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis. Sementara itu, tujuh orang lainnya terluka oleh pecahan peluru. Selain itu ada juga yang terluka dalam kekacauan karena panik dan berusaha melarikan diri dari kereta yang dipenuhi asap. Beberapa bahkan dilaporkan ambruk di peron saat berebut keluar dari kereta. Saat ini NYPD telah mengidentifikasi terduga pelaku yang bernama Frank James berdasarkan penyelidikan ditemukannya sebuah kunci van di gerbong kererta. James diduga menyewa van di Philadelphia sebelum imsiden terjadi.  Van tersebut telah ditemukan namun pelaku masih dalam pengejaran oleh sejumlah pihak berwajib. (b)

New York
| Rabu, 13 April 2022

Lifestyle

Foto: Manfaat Couple Prenatal Yoga untuk Ibu Hamil Seperti yang Dilakukan Erina Gudono dan Kaesang Pangarep | Pifa Net

Manfaat Couple Prenatal Yoga untuk Ibu Hamil Seperti yang Dilakukan Erina Gudono dan Kaesang Pangarep

PIFA, Lifestyle – Erina Gudono tengah mengandung anak pertamanya dari pernikahan dengan Kaesang Pangarep. Saat ini, agar persalinan berjalan lancar, pasangan ini telah melakukan berbagai macam persiapan menuju lahiran. Termasuk satu di antaranya adalah menjalani kelas couple prenatal yoga. Momen tersebut dibagikan oleh akun Instagram sang instruktur @jamilatus.sadiyah, yang dilihat PIFA, pada Kamis (4/7/24). "Couple prenatal yoga Mas Kaesang dan Mbak Erina, sehat bersama adik janin yah," ujar @jamilatus.sadiyah. Sebenarnya apa itu couple prenatal yoga? Apa manfaatnya untuk ibu hamil? Melansir dari laman Kementrian Kesehatan (Kemenkes), couple prenatal yoga merupakan salah satu modifikasi dari prenatal yoga. Latihan ini dilakukan oleh ibu hamil dengan melibatkan suami. Prenatal couple yoga dapat memperkuat hubungan emosional antara ibu, ayah dan calon bayi. Meski gerakannya cukup sederhana, namun prenatal yoga mampu meningkatkan energi pada ibu hamil. Gerakan-gerakan yoga yang lembut dapat menghilangkan stres dan rasa cemas atau takut pada proses persalinan, sehingga dapat meningkatkan kesehatan mental ibu hamil.  Prenatal yoga berpasangan juga meningkatkan kesadaran dan kepekaan satu sama lain, serta mempererat hubungan ibu hamil dan suami. Selain itu, melalui couple prenatal yoga, ibu hamil dan suami dapat menerima satu sama lain, berkomunikasi secara terbuka dengan pasangan membantu melepas dan mengendalikan perasaan negatif. Berikut ini beberapa gerakan couple prenatal yoga yang bisa dilakukan suami istri dan rutin sebelum proses melahirkan: 1. Pasangan berdiri saling berhadapan  Manfaat dari gerakan ini yaitu meningkatkan keseimbangan dan koordinasi, memperkuat otot kaki dan paha, meningkatkan koneksi dan komunikasi antar pasangan. 2. Pasangan duduk saling  berhadapan Saat melakukan ini, pasangan akan mampu meningkatkan fleksibilitas pinggul dan paha, membuka ruang di panggul untuk persiapan persalinan, meningkatkan keintiman dan rasa saling percaya antar pasangan. 3. Pasangan berdiri saling membelakangi Manfaatnya yaitu memperkuat otot punggung dan bahu, meningkatkan postur tubuh, meningkatkan rasa saling mendukung dan kerjasama antar pasangan. 4. Pasangan berdiri saling berhadapan Ketika gerakan couple prenatal yoga ini dilakukan maka akan ampuh mengurangi stres dan kecemasan, meningkatkan relaksasi, serta memperkuat ikatan emosional antar pasangan.

Jakarta
| Kamis, 4 Juli 2024

Politik

Foto: Syarat Baru untuk Pilpres 2024, Wakil Ketua MK: Haruskah MK Bergerak Sejauh Itu? | Pifa Net

Syarat Baru untuk Pilpres 2024, Wakil Ketua MK: Haruskah MK Bergerak Sejauh Itu?

PIFA, Politik – Keputusan MK ini telah menciptakan polemik dan debat terbuka mengenai batas kewenangan MK dalam membuat perubahan norma yang signifikan. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, menyampaikan pandangannya yang kontroversial terkait keputusan MK untuk menambahkan norma baru pada Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).  Perubahan ini membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, untuk maju pada Pilpres 2024. Saldi mempertanyakan legalitas lompatan nalar yang diakomodasi oleh MK dalam keputusan tersebut. Dalam pendapat berbedanya (dissenting opinion), Saldi menyoroti pertanyaan mendasar apakah perubahan norma ini benar-benar didasarkan pada hukum acara yang mengikatkan hakim? Dia menekankan bahwa hakim boleh merumuskan keputusan seadil-adilnya, namun harus tetap terikat pada petitum permohonan.  Namun, dalam kasus ini, norma baru yang diakomodasi oleh MK tidak sejalan dengan petitum permohonan. "Berkenaan dengan hal tersebut, pertanyaan mendasar yang tidak boleh tidak harus dimunculkan: bisakah lompatan nalar tersebut dibenarkan dengan bersandar pada hukum acara, yang secara prinsip hakim harus terikat dan mengikatkan dirinya dengan hukum acara?" ucap Saldi dikutip PIFA dari Kompas.com. Saldi mengkritik MK karena merumuskan norma baru terkait usia calon presiden dan wakil presiden, meskipun petitum permohonan tidak bersandar pada kriteria tersebut. Norma ini mempersyaratkan pengalaman menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, sedangkan petitum memfokuskan pada "pengalaman dan keberhasilan" Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo. Pertanyaan etika muncul seputar sejauh mana MK seharusnya terlibat dalam memperkenalkan perubahan norma. Keputusan ini memberi peluang bagi Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftar sebagai calon presiden atau wakil presiden pada Pilpres 2024. Mahkamah menyatakan bahwa perubahan ini tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945, meskipun hal ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat. "Dengan adanya lompatan kesimpulan seperti termaktub dalam amar putusan a quo, tidak salah dan tidak terlalu berlebihan munculnya pertanyaan lanjutan: haruskah Mahkamah bergerak sejauh itu?" ungkapnya. (hs)

Indonesia
| Selasa, 17 Oktober 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5