Serpihan Ledakan Drone, Foto: SPA

Serpihan Ledakan Drone, Foto: SPA

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalBandara Arab Saudi Diserang Drone Bom oleh Kelompok Houthi, 8 Orang Luka

Bandara Arab Saudi Diserang Drone Bom oleh Kelompok Houthi, 8 Orang Luka

Tim Redaksi | Rabu, 1 September 2021

Internasional - Bandara Internasional Abha, Arab Saudi diserang drone pembawa bom. Akibat serangan Kelompok Houthi tu, delapan anggota staf bandara dikabarkan terluka meski drone sempat dicegat oleh pasukan Koalisi Arab.

Seperti dilansir dari Al Arabiya, Juru bicara Koalisi Arab, Brigadir Jenderal Turki al-Maliki, mengatakan serangan drone terjadi hari Selasa. Serangan kedua kalinya utu menargetkan warga sipil dan staf bandara.

“Pada (pukul 09.06) Selasa (31 Agustus 2021), upaya kedua untuk menargetkan warga sipil dan staf yang bepergian di Bandara Internasional Abha oleh teroris, milisi Houthi yang didukung Iran menggunakan drone bermuatan bom digagalkan,” kata al-Maliki dalam sebuah pernyataan, mengutip dari Al Arabiya (1/9/2021).

Dalam pernyataan itu, disebutkan juga bahwa pecahan peluru dan pecahan drone berserakan di sekitar lokasi bandara ketika dihancurkan oleh pasukan Koalisi Arab. Pecahan peluru itulah yang melukai delapan anggota staf bandara, lanjut al-Maliki.

Adapun warga yang terluka di antaranya adalah pekerja asal Bangladesh dengan kondisi kritis, dua pekerja asal India dan pekerja asal Bangladesh lainnya luka.

Kemudian pekerja Bangladesh lainnya, satu pekerja Nepal, seorang pekerja India, dan seorang warga negara Arab Saudi menderita luka ringan.

Menurut al-Maliki, sebuah pesawat komersial A320 juga rusak akibat serangan Houthi.

“Upaya kejam dan bermusuhan ini adalah yang kedua untuk menargetkan Bandara Internasional Abha dan warga sipil multinasional yang bepergian hari ini dengan cara yang disengaja dan sistematis. Tindakan ini menegaskan sifat permusuhan dari milisi, dan pelanggarannya terhadap Hukum Humaniter Internasional, di mana Bandara Internasional Abha dianggap sebagai Objek Sipil yang dilindungi oleh hukum humaniter internasional," jelas juru bicara Koalisi Arab itu.

Diketahui bahwa Houthi secara teratur melancarkan serangan ke wilayah Arab Saudi dan Yaman di bawah kendali pemerintah yang diakui secara internasional.

Rekomendasi

Foto: Suasana Baru Makam Kesultanan Pontianak Usai Direvitalisasi dengan Biaya APBN Rp 21 Miliar | Pifa Net

Suasana Baru Makam Kesultanan Pontianak Usai Direvitalisasi dengan Biaya APBN Rp 21 Miliar

Pontianak
| Senin, 21 April 2025
Foto: Waspada! Aplikasi Berbahaya Bisa Curi Data dan Kuras Rekening | Pifa Net

Waspada! Aplikasi Berbahaya Bisa Curi Data dan Kuras Rekening

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Selebrasi 1 Dekade NMAX : Journalist MAXi Community Touring ke Pantai Selatan Jawa | Pifa Net

Selebrasi 1 Dekade NMAX : Journalist MAXi Community Touring ke Pantai Selatan Jawa

Indonesia
| Sabtu, 24 Mei 2025
Foto: Tergiur Upah Rp 5 Juta, Polisi Gagalkan Aksi Pasutri Kirim Sabu ke Sidoarjo | Pifa Net

Tergiur Upah Rp 5 Juta, Polisi Gagalkan Aksi Pasutri Kirim Sabu ke Sidoarjo

Pontianak
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Bamusbud Kalbar Tolak Pembangunan Coworking Space di Taman Budaya: Lebih Baik Renovasi Gedung Pertunjukan | Pifa Net

Bamusbud Kalbar Tolak Pembangunan Coworking Space di Taman Budaya: Lebih Baik Renovasi Gedung Pertunjukan

Pontianak
| Senin, 28 April 2025
Foto: Order Online Dibuka, Dapatkan GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat | Pifa Net

Order Online Dibuka, Dapatkan GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Fenomena Aphelion 2025: Ketika Bumi Berada di Titik Terjauhnya dari Matahari | Pifa Net

Fenomena Aphelion 2025: Ketika Bumi Berada di Titik Terjauhnya dari Matahari

Lifestyle
| Selasa, 8 Juli 2025
Foto: Kim Soo Hyun Tuai Kecaman atas Permintaan Komunikasi via Telegram kepada Kim Sae Ron | Pifa Net

Kim Soo Hyun Tuai Kecaman atas Permintaan Komunikasi via Telegram kepada Kim Sae Ron

Korea Selatan
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Justin Hubner Usai Kalahkan Bahrain: Inilah yang Terjadi Jika Anda Tidak Hormati Kami | Pifa Net

Justin Hubner Usai Kalahkan Bahrain: Inilah yang Terjadi Jika Anda Tidak Hormati Kami

Indonesia
| Rabu, 26 Maret 2025
Foto: Polresta Pontianak akan Tindak Tegas Aksi Debt Collector yang Ancam Konsumen | Pifa Net

Polresta Pontianak akan Tindak Tegas Aksi Debt Collector yang Ancam Konsumen

Pontianak
| Kamis, 15 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Ribuan Umat Katolik Ikuti Misa Natal di Gereja Santo Petrus dan Paulus Sekadau | Pifa Net

Ribuan Umat Katolik Ikuti Misa Natal di Gereja Santo Petrus dan Paulus Sekadau

PIFA, LOKAL - Ribuan umat Katolik mengikuti misa Natal di Gereja Santo Petrus dan Paulus Sekadau yang dimulai pukul 06:00 WIB. Misa di gereja lama ini juga dihadiri Bupati Sekadau Aron, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Aloysius, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.Antusiasme umat terlihat dari ratusan orang yang rela berdiri dan duduk di halaman gereja karena tidak kebagian kursi. Krispinus, salah satu umat yang sakit kaki, tetap bersemangat mengikuti misa. "Saya sengaja misa pertama karena di gereja lama," ungkapnya, menambahkan bahwa ia tidak mampu menaiki tangga di Gereja Agung untuk misa kedua.Ia berharap sukacita Natal menyertai seluruh umat Katolik di Sekadau dan di seluruh dunia. Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau mengadakan dua kali misa Natal, yakni pukul 06:00 WIB di Gereja lama dan pukul 08:00 WIB di Gereja Agung.Sumber: Suarakalbar.co.id

Sekadau
| Rabu, 25 Desember 2024

Lokal

Foto: Petugas Gabungan Amankan 2 Truk Berisi 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas dari Malaysia | Pifa Net

Petugas Gabungan Amankan 2 Truk Berisi 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas dari Malaysia

PIFA.CO.ID, LOKAL - Petugas gabungan yang terdiri dari Bea Cukai bersama Sub Satgas Penyelundupan, Polda Kalimantan Barat, Kodam XII/Tanjungpura, BIN Kalbar, dan Lantamal XII Pontianak melakukan penangkapan dua truk berisi 105 bal atau pakaian bekas dari Malaysia. Ratusab bale pakaian bekas dikeluarkan pada konferensi pers yang digelar oleh Kanwil DJBC KalbagBa Jalan Pak Kasih, Pontianak, Kalbar, Kamis (20/2/25).Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, Imik Eko Putro, mengatakan 105 bal lelong ini diperkirakan bernilai lebih Rp 500 juta. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya distribusi barang ilegal berupa pakaian bekas di daerah sekitaran Kabupaten Bengkayang pada Senin (17/2/2025).“Tim gabungan yang sedang berpatroli mendapati 1 unit truk yang diduga bermuatan barang ilegal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan muatan balepress,” ujar Imik.Imik melanjutkan, tim gabungan kemudian melakukan penyisiran terhadap jalur truk yang telah diamankan dan menemukan 1 truk lainnya yang juga membawa barang serupa.“Dengan dua truk tersebut, tim gabungan berkoordinasi dengan APH lainnya untuk mengamankan sopir, truk, dan barang muatan, yang kemudian dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar pada 18 Februari 2025,” tambahnya.Adapun larangan impor pakaian bekas diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. “Peredaran pakaian bekas secara ilegal dapat berdampak negatif pada industri tekstil dalam negeri dan berisiko terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, serta lingkungan karena pakaian bekas tersebut dikategorikan sebagai limbah,” ungkapnya.Imik berharap dengan adanya penindakan ini masyarakat semakin memahami ketentuan larangan impor pakaian bekas dan dampak negatif penggunaannya. “Apabila menemukan indikasi adanya penimbunan atau peredaran pakaian bekas ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penindakan,” pungkasnya.

Pontianak
| Sabtu, 22 Februari 2025

Lokal

Foto: Pemprov Kalbar akan Bentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah  | Pifa Net

Pemprov Kalbar akan Bentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah 

PIFA, Lokal - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menggelar rapat Rencana Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Kamis (13/4/2023) pagi WIB. Pada rapat tersebut, ada sejumlah poin penting yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson terkait tugas dan fungsi lembaga tersebut, serta anggota yang akan terlibat didalamnya. Harisson menyebut Pemprov Kalbar telah mengikuti Penghargaan Ekonomi Syariah Daerah Tingkat Provinsi untuk kedua kalinya, berturut-turut pada tahun 2022-2023, dengan mengisi dan mengirimkan kuesioner tersebut kepada Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). "KNEKS sangat mengapresiasi respon positif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menghimpun dan menyampaikan data terkait kuesioner tersebut. Selain itu, KNEKS juga mendorong pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah di Provinsi Kalimantan Barat," ujarnya. Untuk percepatan, pengembangan, dan perluasan kegiatan ekonomi dan keuangan syariah di daerah provinsi, dibentuklah lembaga yang bersifat non-struktural ini. Lembaga tersebut akan dipimpin oleh Gubernur dan keanggotaannya terdiri atas unsur-unsur Pemerintah Daerah, akademisi, praktisi, dan regulator di tingkat daerah. Adapun tugas dari KDEKS adalah mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, pengembangan kegiatan dan usaha syariah. KDEKS akan menjalankan fungsi pemberian rekomendasi arah kebijakan strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah, pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dan program strategis Ekonomi dan Keuangan Syariah. Selain itu, KDEKS juga melakukan pemantauan serta evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan. Selanjutnya terkait hubungan kelembagaannya, pelaksanaan tugas dan fungsi dilakukan koordinasi dan sinergitas program dan rencana kerja dengan Lembaga yang membidangi ekonomi dan keuangan syariah yaitu KNEKS. Sebagai informasi, KNEKS sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. Dalam rapat pleno kedua pada tanggal 30 Mei 2022, Wakil Presiden selaku ketua harian meminta pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia pada tahun 2024. Saat ini baru terbentuk KDEKS di 12 provinsi di Indonesia. Adapun milestone dari arah kebijakan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia yaitu: Indonesia harus menjadi  pusat Ekonomi dan keuangan syariah  dunia. Peluang keuangan syariah Indonesia, dengan jumlah muslim terbesar di dunia, harus dimanfaatkan secara optimal. Keuangan syariah dapat menjadi solusi utama dalam pembiayaan pembangunan, pembangunan ekonomi umat, pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan sosial. Harisson menerangkan anggota KDEKS adalah Institusi/Lembaga/Organisasi yang memiliki Mandat untuk menjalankan program terkait Ekonomi dan Keuangan Syariah. "KDEKS sebagai infrastruktur pendukung Ekosistem Syariah Daerah, untuk itu diperlukan sinergi dan dukungan stakeholder untuk mendorong pembentukan KDEKS," tambahnya. Lebih lanjut, pembiayaan pelaksanaan tugas Komite Daerah, Menejemen Eksekutif dan Sekretariat Komite akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (yd)

Kalbar
| Kamis, 13 April 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5