Bandara Singkawang Siap Perluas Apron pada 2026, Pemkot Dorong Pembukaan Rute Baru
Lokal | Rabu, 3 Desember 2025
Bandara Singkawang Siap Perluas Apron pada 2026, Pemkot Dorong Pembukaan Rute Baru. [11.21, 3/12/2025] +62 856-5455-3100: Kalbar Kehilangan 61 Persen Hutan dalam Dua Dekade, Akademisi Untan Ingatkan A
Lokal | Rabu, 3 Desember 2025










Internasional

PIFA, Internasional - Akan ada beberapa isu yang dibahas dalam KTT ke-42 ASEAN pada 9-11 Mei 2023 di Labuan Bajo. Melansir laman resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia, salah satu isu yang akan dibahas terkait isu pemulihan ekonomi. Adapun beberapa isu yang dibahas diantaranya penguatan institusi ASEAN, penyusunan Visi ASEAN Pasca 2025, pemulihan ekonomi pasca pandemi, penguatan arsitektur kesehatan di kawasan, serta isu penting lainnya di kawasan seperti implementasi 5PC di Myanmar dan perkembangan lainnya di luar kawasan. Inisiatif Indonesia untuk memperkuat kapasitas dan efektivitas kelembagaan ASEAN telah dimulai sejak 2022 dengan disahkannya Rekomendasi High Level Task-Force on ASEAN Community's Post-2025 Vision (HLTF-ACV). Hal ini bertujuan agar ASEAN dapat bekerja lebih efektif untuk mengatasi tantangan dalam 20 tahun ke depan. Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, dalam briefing triwulan pertama Keketuaan ASEAN pada awal April 2023 juga menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas ASEAN agar dapat bekerja lebih efektif dalam mengatasi tantangan masa depan. Dokumen ASEAN Leaders Statement on the Strengthening of ASEAN's Capacity and Institutional Effectiveness masih dalam tahap persiapan dan diharapkan dapat disahkan pada KTT ASEAN ke-42 mendatang. Disahkannya Statement tersebut akan memperkuat mandat para Menteri Luar Negeri ASEAN untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disiapkan oleh HLTF. Pada KTT ke-42 ASEAN, para Pemimpin ASEAN akan membahas sejumlah isu penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi ASEAN dan mendorong kawasan ASEAN yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan. Hal ini sejalan dengan tema yang diusung dalam Keketuaan Indonesia ASEAN Matters: Epicentrum of Growth.
Sports

PIFA, Sports - Antusiasme meluap saat timnas Indonesia meneruskan langkah mereka menuju Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, setelah menghantam Brunei Darussalam dengan skor 6-0 pada Kamis (12/10) malam. Kemenangan gemilang ini menjadi modal berharga menjelang laga leg kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran pertama di Stadion Hasanah Bolkiah, yang akan berlangsung pada Selasa (17/10). Pasukan Garuda, beserta seluruh pemain dan ofisial, berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada pukul 13.00 WIB. Dalam suasana penuh semangat, para pemain tampak siap menghadapi tantangan di laga leg kedua. Langkah pertama mereka adalah melanjutkan latihan intensif di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, mulai Sabtu (14/10) besok, mengasah kemampuan dan taktik mereka sebelum bentrok dengan lawan tangguh. Setibanya di Bandar Udara Internasional Brunei Darussalam pada pukul 16.30 waktu setempat, Asnawi Mangkualam dan rekan-rekannya segera menuju hotel untuk beristirahat dan memulai proses pemulihan setelah pertandingan sengit semalam. Kesiapan fisik dan mental para pemain menjadi fokus utama, sambil terus mempertajam strategi dalam menghadapi tim lawan. Mereka tidak hanya membawa keberhasilan, tetapi juga tekad dan semangat juang yang tak tergoyahkan, siap menapaki langkah berikutnya di kancah internasional. Dengan hati penuh semangat, Timnas Indonesia bertekad membawa pulang kemenangan di laga krusial mendatang, mewujudkan mimpi meraih tiket menuju Piala Dunia 2026. (hs)
Politik

PIFA.CO.ID, POLITIK - Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, pada Kamis (6/3/2025). Jaksa penuntut umum mendakwa Tom Lembong bersama 10 orang lainnya atas tuduhan memperkaya diri sendiri dan orang lain, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578 miliar.Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Tom Lembong disebut telah menerbitkan 21 persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Jaksa menilai tindakan tersebut melanggar prosedur hukum yang berlaku dan merugikan keuangan negara. Dari total kerugian negara Rp 578 miliar, sebanyak Rp 515 miliar disebut telah dinikmati oleh para pengusaha yang terlibat.Tom Lembong dan para tersangka lainnya, termasuk Charles Sitorus, Tony Wijaya NG, dan Hendrogiarto A Tiwow, dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Tom Lembong Siap Buka-bukaan di SidangKuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa kliennya akan mengungkap semua fakta dalam persidangan. "Beliau akan buka semua seterang-terangnya," ujar Ari, Rabu (5/3/2025).Ari juga mengatakan bahwa pihaknya akan langsung mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan jaksa pada sidang perdana ini. "Sidang pertamanya jam 09.00 WIB. Kami akan langsung mengajukan eksepsi pada hari yang sama," tambahnya.Sebelumnya, Tom Lembong sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membatalkan status tersangkanya. Namun, majelis hakim menolak gugatan tersebut, sehingga status tersangka Tom Lembong tetap sah secara hukum.Sidang kasus dugaan korupsi impor gula ini digelar di ruang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Perkembangan persidangan ini akan menjadi perhatian publik, terutama terkait keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.