Foto: Dok. Kemenag RI

Foto: Dok. Kemenag RI

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalBangga, 2 Hafiz Indonesia Sabet Juara MTQ Internasional di Amerika

Bangga, 2 Hafiz Indonesia Sabet Juara MTQ Internasional di Amerika

Amerika | Rabu, 22 Juni 2022

Berita Internasional, PIFA - Kabar membanggakan, dua hafiz asal Indonesia berhasil menyabet juara pada ajang The American International Tibyan Competition for the Quran and Its Recitations, pada Minggu (19/6/2022) lalu.

Melansir kemenag.go.id (22/6), kedua hafiz tersebut adalah Jihan Afifah yang berhasil menyabet juara 2 dalam lomba hafalan 30 juz dan Khairurrazaq Al-Hafiz yang dipilih juri sebagai Peserta Suara Terbaik. Khairurrazaq pun didaulat tampil di acara penutupan. 

Dalam ajang yang digelar di Diyanet Center of America di Maryland itu, Jihan finish di posisi kedua, meski selisih poinnya sangat kecil dari juara pertama hafizah asal Mesir. Di kategori putra, juara pertama diraih hafiz tuan rumah Amerika Serikat.

Sebagai informasi ajang lomba bergengsi tingkat internasional itu diikuti peserta dari dari 22 negara, di antaranya dari Palestina, Libya, Australia, Inggris, Tunisia, Libanon, Norwegia, Prancis, Kenya, Afghanistan, dan lainnya. Suasana pengumuman lomba sangat meriah. Sejumlah diaspora Indonesia turut hadir menjadi supporter.

"Kami sangat senang wakil Indonesia meraih juara di ajang internasional ini. Saya sangat bangga!," kata Indra, diaspora Indonesia di KBRI Washington DC yang menyaksikan langsung pengumuman dan refleks melompat saat nama Jihan diumumkan sebagai juara.

Sementara itu, Syeikh Hasan, salah satu juri lomba, mengumumkan Khairurrazaq sebagai Peserta Suara Terbaik dan memanggil ke panggung untuk melantunkan hafalannya di puncak acara. Decak kagum penonton menggema di ruangan, ajakan berswafoto pun tak terelakkan. 

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, Indonesia patut berbangga lantaran wakil-wakilnya mengharumkan nama negara di pentas MTQ dunia.

"Selamat dan terima kasih untuk kalian berdua," ucapnya dalam sambutan di acara penutupan. (yd)

Rekomendasi

Foto: Vadel Badjideh Ditahan atas Dugaan Kasus Asusila, Ayahnya Ungkap Kekecewaan | Pifa Net

Vadel Badjideh Ditahan atas Dugaan Kasus Asusila, Ayahnya Ungkap Kekecewaan

Indonesia
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Ajak Pikir Out of the Box! DPR Usulkan Legalisasi Kasino untuk Tambah Penerimaan Negara | Pifa Net

Ajak Pikir Out of the Box! DPR Usulkan Legalisasi Kasino untuk Tambah Penerimaan Negara

Indonesia
| Rabu, 14 Mei 2025
Foto: PSSI: Naturalisasi Ole Romeny Tinggal Ucap Sumpah | Pifa Net

PSSI: Naturalisasi Ole Romeny Tinggal Ucap Sumpah

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Xiaomi Resmi Perkenalkan Xiaomi 15 Series dengan Kamera Leica Summilux | Pifa Net

Xiaomi Resmi Perkenalkan Xiaomi 15 Series dengan Kamera Leica Summilux

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Maroon 5 Umumkan Album Baru "Love Is Like", Rilis 15 Agustus | Pifa Net

Maroon 5 Umumkan Album Baru "Love Is Like", Rilis 15 Agustus

Pifabiz
| Selasa, 24 Juni 2025
Foto: Satu Dekade NMAX di Indonesia, Pelopor Inovasi yang Sukses Ciptakan Trend Setter di Pasar Sepeda Motor Nasional | Pifa Net

Satu Dekade NMAX di Indonesia, Pelopor Inovasi yang Sukses Ciptakan Trend Setter di Pasar Sepeda Motor Nasional

Indonesia
| Senin, 28 April 2025
Foto: Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport | Pifa Net

Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport

Indonesia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto: Tiga Wakil Italia Dominasi 8 Besar Sementara di Liga Champions | Pifa Net

Tiga Wakil Italia Dominasi 8 Besar Sementara di Liga Champions

Italia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Uya Kuya Tuai Pro Kontra Usai Terima Dokter Estetik dan Owner Skincare di DPR RI | Pifa Net

Uya Kuya Tuai Pro Kontra Usai Terima Dokter Estetik dan Owner Skincare di DPR RI

Pifabiz
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto Ajak Praja IPDN Berinovasi dalam Pemerintahan | Pifa Net

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto Ajak Praja IPDN Berinovasi dalam Pemerintahan

Pontianak
| Kamis, 2 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Bahasan Sebut SPIP Bukan Sekadar Kewajiban Tapi Kebutuhan | Pifa Net

Bahasan Sebut SPIP Bukan Sekadar Kewajiban Tapi Kebutuhan

Berita Pontianak, PIFA - Musabaqah Tilawatil Quran XXX Tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara mulai digelar. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi membuka secara resmi MTQ tersebut di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Rabu (16/3/2022). Sebelumnya MTQ tingkat kecamatan digelar di Kecamatan Pontianak Kota, Pontianak Utara dan Pontianak Barat. Mulyadi mengatakan digelarnya MTQ yang dimulai dari tingkat kecamatan pada saat sebelum Bulan Suci Ramadan dimaksudkan untuk memberikan semangat dan sukacita menyambut kedatangan bulan yang penuh rahmat dan dinanti-nantikan umat Islam. "Mari kita jadikan momentum MTQ ini untuk menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan," ujarnya yang juga selaku Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak.  Menurutnya, momentum bulan suci Ramadan menjadi lebih istimewa karena pada bulan tersebut terdapat peringatan saat diturunkannya Al Quran tepatnya 17 Ramadan. Oleh sebab itu, pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara ini juga menjadi ajang untuk mensyiarkan dan menggaungkan kepada masyarakat supaya gemar membaca Al Quran. "Karena jika kita giat membaca Al Quran, maka akan membawa berkah bagi kita dan secara otomatis kita menghadiahkan bagi orang tua kita yang telah meninggal dunia," kata Mulyadi. Selain itu, lanjutnya, MTQ ini juga sebagai ajang melatih dan mensyiarkan Al Quran kepada masyarakat supaya lebih cinta lagi dan membiasakan diri dengan membaca Al-Qur'an di rumah walaupun hanya separuh halaman tetapi dilakukan secara Istiqomah berkelanjutan. "Kita berdoa agar mendapatkan Akhlak Al Quran," tutur dia. Pada MTQ XXX Kecamatan Pontianak Tenggara ini ia berharap muncul wajah-wajah baru yang berprestasi sebagaimana MTQ di Pontianak Barat beberapa waktu lalu.  "Untuk itu, saya harapkan seleksi ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Kepada para peserta, pesan saya, tampillah dengan maksimal dan jaga kesehatan," pesannya. (rs)

Pontianak
| Rabu, 16 Maret 2022

Lokal

Foto: Satgas Pamtas TNI Amankan 495 Pil Ekstasi di Perbatasan Entikong-Malaysia | Pifa Net

Satgas Pamtas TNI Amankan 495 Pil Ekstasi di Perbatasan Entikong-Malaysia

Berita Sanggau, PIFA- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 643/Wns,  yang merupakan Satgas Pamtas Kolakops Rem 121/Abw berhasil mengamankan 495 butir Pil Ekstasi siap edar yang merupakan narkotika Golongan 1, di sektor jalan tikus wilayah Pos Pamtas Panga, Dusun panga, Desa Semangat, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (3/4/2022). Penangkapan dilakukan sekira pukul 17.10 Wib, setelah sebelumnya Komandan Pos Panga Letda Inf Yopi Prasetyo bersama kelima anggotanya melakukan patroli antisipasi kegiatan ilegal selama Bulan Ramadhan. Dalam kegiatan tersebut, 5 orang berhasil diamankan, diantaranya 2 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, 1 orang penunjuk jalan, dan 2 orang sindikat pengojek yang selanjutnya ditemukan beberapa barang bukti di duga pil ekstasi. Komandan SSK 4 Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Kapten Inf Debry Wahyu Pranoto mengungkapkan, barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung Zat Amfetamin setelah Pasi Intel, Lettu Inf Dicky Brian bersama 2 Petugas BNN Kanwil Entikong melakukan pengecekan terhadap barang ditempat kejadian dengan hasil positif. “Pengujian dengan alat Narcotest juga menunjukan hasil positif ekstasi”, terangnya. Ia juga menambahkan, bahwa upaya penggalan penyelundupan ini juga tidak terlepas dari sinergitas yang terbangun kepada semua pihak, termasuk masyarakat. “Setelah sebelumnya kami perintahkan Danpos Sektor Panga, untuk melakukan Ambush di jalur tikus dan jalan keluar kampung dalam rangka antisipasi kegiatan ilegal selama bulan puasa ini, dan kami berhasil mengamankan 5 orang  beserta barang bukti Pil ekstasi siap edar,” ujarnya. Dalam kesempatan berbeda, Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono S.IP, yang sebelumnya mendapatkan laporan dari Pasi Intel Satgas turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan anggotanya dalam pelaksanaan tugas ini. Ia mengatakan, keberhasilan ini semua merupakan bentuk sinergitas, kerjasama dan informasi yang terbangun antara satgas pamtas, satgas inteligen, satgas teritorial, serta semua pilar yang ada. “Terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama, komponen masyarakat, sehingga kami berhasil dalam menggalkan penyelundupan Narkoba di perbatasan ini, selanjutnya kasus ini akan segera kami limpahkan kepada BNN Provinsi Kalbar untuk proses lebih lanjut,” kata Letkol Inf Hendro. (rs)

Sanggau
| Selasa, 5 April 2022

Nasional

Foto: Tom Lembong Bantah Bersalah dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula | Pifa Net

Tom Lembong Bantah Bersalah dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

PIFA, Nasional - Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, menyatakan tidak menemukan kesalahan dalam kebijakan impor gula yang menyeretnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi. Hal ini disampaikannya saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025). "Sudah saya tinjau kembali, saya evaluasi berulang kali dan saya baca baik-baik. Saya tetap belum bisa menemukan kesalahan saya atau pun siapa yang saya rugikan, berapa kerugian yang saya akibatkan, dan kapan kerugian tersebut terjadi," ujar Tom Lembong. Ia menyebut telah membaca secara cermat berita acara pemeriksaan (BAP) saksi, data, fakta, hingga angka dalam laporan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Meskipun begitu, Tom menegaskan dirinya bukan orang yang anti kritik, tidak punya rasa penyesalan, atau lari dari tanggung jawab. “Di usia saya yang 54 tahun, saya tahu saya jauh dari sempurna. Pasti ada kesalahan,” ujarnya. Namun, ia mengungkapkan bahwa jika waktu bisa diputar kembali, ia tetap akan mengambil kebijakan yang sama terkait importasi gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. “Dalam proses hukum ini saya sempat ragu, jangan-jangan ada sesuatu yang memang salah. Dan saya mencoba merenungkannya dengan sangat keras,” kata Tom. Dalam dakwaan, Tom Lembong dituduh telah merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar dengan menerbitkan surat persetujuan impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan pada periode 2015–2016 tanpa melalui mekanisme rapat koordinasi antarkementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Padahal, perusahaan-perusahaan yang diberi izin tersebut disebut bukan perusahaan yang berwenang mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih karena tergolong sebagai perusahaan gula rafinasi. Selain itu, Tom juga dituding tidak menunjuk perusahaan BUMN sebagai pelaksana pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan menunjuk sejumlah koperasi, seperti Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol), dan Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri. Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan tersebut membawa ancaman hukuman pidana penjara dan denda berat. Sidang perkara ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik mengingat posisi Tom Lembong sebagai mantan pejabat tinggi negara serta pengaruh kebijakan yang diambilnya terhadap sektor pangan dan perdagangan nasional.

Nasional
| Rabu, 2 Juli 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5