Bangga MAXimal! NMAX Experience: Ride A Decade kembali Bertualang dan Menyapa Pengguna Setia Serentak di 4 Kota
Indonesia | Senin, 19 Mei 2025
NMAX Experience Ride A Decade berlangsung pada 10-11 Mei di Yogyakarta, Medan, Lombok, dan Surabaya. (Dok. Yamaha)
Indonesia | Senin, 19 Mei 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Seorang Pria berinisial SK (34 tahun) berpura-pura pingsan saat ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya. Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah SK. Pada hari Kamis (11/07/2024) pukul 09.30 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediaman SK yang berlokasi di Jalan Baburazak Timur Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya. Sergapan petugas itu membuat SK panik, ia lalu berpura-pura pingsan untuk mengelabui petugas. Namun polisi yang sudah berpengalaman tidak tertipu oleh aksi pelaku tersebut. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba tetap melanjutkan penggeledahan dengan teliti. Dari hasil penggeledahan di dalam kamar SK, petugas menemukan satu buah plastik klip transparan yang diduga kuat narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram dan bong atau alat hisap sabu-sabu yang masih berisi residu narkoba. Tidak hanya itu, petugas menemukan ponsel milik SK yang masih terhubung ke aplikasi judi online. Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengungkapkan, setelah pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan petugas, SK dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan lebih lanjut. “Dari hasil penyidikan, SK mengakui mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seorang pria berinisial JO di wilayah Pontianak Timur. Kemudian sabu tersebut pelaku gunakan sebagai doping bermain judi online dalam beberapa bulan terakhir,” terang Ade, Selasa (23/07/2024) siang. Akibat perbuatannya itu, SK di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lebih lanjut Ade mengungkapkan, saat ini Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. “Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat di-atensi oleh Bapak Kapolres Kubu Raya. Polres Kubu Raya melalui Sat Narkoba akan terus melakukan upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya, tidak ada tempat bagi pelaku tindak kejahatan narkotika di Kabupaten Kubu Raya,” tegas Ade. (ly)
Teknologi
PIFA, Tekno - Kecanduan judi online adalah masalah serius yang dapat memiliki dampak negatif pada kehidupan seseorang. Dalam dunia di mana akses mudah ke platform judi online semakin meluas, mengatasi kecanduan ini memerlukan kesadaran, komitmen, dan dukungan. Berikut ini adalah beberapa tips dan cara untuk membantu seseorang berhenti dari kecanduan judi online: 1. Sadari Masalahnya: Langkah pertama adalah mengenali tanda-tanda kecanduan judi online. Beberapa tanda umum meliputi kehilangan kontrol atas waktu dan uang yang dihabiskan untuk judi, merasa gelisah saat mencoba berhenti, berbohong kepada orang lain tentang aktivitas judi, dan mengabaikan tanggung jawab pribadi, pekerjaan, atau hubungan akibat judi. 2. Buat Rencana Berhenti: Buatlah rencana berhenti yang terperinci. Tetapkan tanggal mulai untuk berhenti berjudi online dan komit untuk mengikuti rencana tersebut. Bicarakan rencana Anda kepada teman dekat atau keluarga yang dapat memberikan dukungan. 3. Batasi Akses: Hapus aplikasi judi dan instal perangkat pemblokiran situs web judi. Ini akan membantu mencegah akses mudah ke platform judi online. 4. Cari Dukungan: Minta dukungan dari keluarga, teman, atau bahkan profesional jika diperlukan. Terlibat dalam kelompok dukungan atau terapi khusus untuk kecanduan judi dapat membantu Anda merasa didukung dan memperoleh wawasan dari orang-orang yang menghadapi masalah serupa. 5. Temukan Pengganti Positif: Isi waktu luang dengan aktivitas yang bermanfaat dan menyenangkan. Ini akan membantu mengalihkan perhatian dari hasrat judi. 6. Kelola Keuangan: Buat rencana anggaran yang ketat dan batasi akses Anda ke uang tunai atau kartu kredit. Hindari mengambil pinjaman atau menggunakan uang yang seharusnya untuk kebutuhan penting untuk keperluan judi. 7. Pertimbangkan Bantuan Profesional: Jika sulit untuk berhenti sendiri, carilah bantuan dari ahli terapis atau konselor yang berpengalaman dalam mengatasi kecanduan. Ingatlah bahwa mengatasi kecanduan judi online adalah proses yang memerlukan kesabaran dan tekad. Dengan langkah-langkah ini dan dukungan yang tepat, Anda dapat mengambil kendali atas hidup Anda kembali.
Lokal
PIFA, Lokal - Wakil Ketua Komisi IV Bidang Sosial dan Kesejahteraan DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar, S.E., M.M, menghadiri Ujian Akhir Semester (UAS) Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) dari Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Barat dan Universitas Muhammadiyah (UnMuh) Pontianak. Kegiatan ini dilaksanakan secara bersama-sama di Trans Studio Mini Lantai 3 Kubu Raya. Lebih dari 150 mahasiswa semester 1 dan 3 turut hadir untuk menyaksikan penampilan 150 mahasiswa yang mengikuti UAS Mata Kuliah Seni Musik dan Kewirausahaan. Dosen PGSD FKIP UNU Kalbar, Yuni Listiarini, M.Pd, menjadi pengampu mata kuliah tersebut. Kegiatan ini bertemakan 'Merajut Keberagaman Melalui Seni Musik, serta Menumbuhkembangkan Jiwa Seni dan Kebersamaan Antar Mahasiswa.' Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Wakil Rektor 2 Bidang SDM UNU Kalbar, Dr. Hamzah Tawil, S.Ag., M.Si., dan Branch Manager Trans Studio Mini Kubu Raya, Ihsan Martasuwita. Perwakilan dari Mahasiswa UnMuh Pontianak Anita Maharani, serta perwakilan dari Mahasiswa UNU Kalbar Ahlun Naza Ar Rasyid, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia sekaligus Ketua Himpunan PGSD UNU Kalbar, ikut memeriahkan acara tersebut. Ditemui di sela-sela acara, Zulfydar Zaidar Mochtar menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini tidak hanya mendukung terlaksananya Mata Kuliah Seni Musik dan Kewirausahaan, tetapi juga mampu menggali minat dan bakat mahasiswa di bidang Seni Musik. Hal ini dianggapnya sebagai sarana positif dalam membangun karakter generasi muda menuju Indonesia Emas di tahun 2030 mendatang. "Saat ini, Indonesia memiliki potensi bonus demografi pada tahun 2023, di mana banyak generasi muda berada pada usia produktif. Kita perlu mendukung mereka agar dapat mengembangkan minat dan bakatnya, serta membangun karakter yang kuat demi menuju Indonesia Emas 2030," ungkapnya kepada Redaksi Pikiran Rakyat Kalbar. Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor 2 Bidang SDM UNU Kalbar, Dr. Hamzah Tawil, S.Ag., M.Si, menyatakan bahwa kolaborasi antara UNU Kalbar dan UnMuh Pontianak dalam kegiatan seni sudah berlangsung selama 3 tahun belakangan ini. Ia berharap agar kegiatan semacam ini terus berlanjut, karena memiliki urgensi dalam mengembangkan nilai bakat mahasiswa dan menyediakan wadah untuk menuangkan kreativitas serta inovasi. "Melalui penampilan panggung seperti ini, para mahasiswa dapat langsung tampil dan mengembangkan potensi seni mereka. Kita berharap agar kegiatan ini bisa menjadi embrio awal menuju kegiatan seni yang lebih besar lagi," kata Hamzah. Seiring dengan acara tersebut, Zulfydar Zaidar Mochtar juga mengunjungi stand-stand yang dijalankan oleh para mahasiswa, membeli dagangan dari setiap stand, dan berkeliling melihat-lihat. Sementara itu, mahasiswa menyuarakan harapan agar Zulfydar dapat terpilih kembali sebagai wakil rakyat dalam Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024, khususnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat. (ad)