Foto: CNN Indonesia

Berita Nasional, PIFA - Komisi XI DPR RI menilai kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak optimal pada tahun ini. Penyebabnya, banyak pengaduan yang diterima wakil rakyat dari masyarakat terkait masalah di sistem keuangan yang tidak terselesaikan.

Dalam hasil  Rapat Kerja Komisi XI DPR RI,  OJK didesak untuk meningkatkan kualitas dalam bidang perlindungan konsumen, pembelaan hukum untuk konsumen, pengawasan pinjaman online (pinjol), dan literasi keuangan.

Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy mengatakan kinerja OJK sudah sejak April lalu diperingatkan, terutama terkait pengawasan dalam bidang industri keuangan. Namun yang terjadi, ia menilai OJK tidak mengindahkan peringatan tersebut.

"Kita peringatkan dari April, namun tidak dilakukan, sayang sekali. Padahal pada April lalu, kalau ini bisa dioptimalkan tidak akan terjadi ada pengaduan yang datang ke DPR RI," tutur  dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Senin (13/12/2021).

Selain itu, anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menjelaskan bahwa pihaknya telah mendiskusikan selama beberapa hari terkait kinerja OJK, sehingga penilaian kinerja otoritas yang tidak optimal masih sangat bagus.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan bahkan mengatakan hampir seluruh fraksi partai di DPR tidak dapat menerima evaluasi kinerja OJK pada tahun ini. 

"Intinya, nyaris 9 fraksi tidak dapat menerima evaluasi kinerja 2021 dengan beberapa asumsi dan alasan di antaranya OJK terbukti tidak mampu selesaikan berbagai masalah yang terjadi dan OJK fokus ke managerial dibandingkan operasional," jelasnya.

Namun demikian, Komisi XI DPR RI tetap menyetujui anggaran OJK pada tahun depan sebesar Rp6,3 triliun yang bersumber dari pungutan perbankan sebesar Rp4,4 triliun, pasar modal sebesar Rp893 miliar, institusi keuangan non-bank (IKNB) sebesar Rp797 miliar, dan pengelolaan sebesar Rp151 miliar.

Dana tersebut rencananya digunakan untuk kegiatan operasional sebesar Rp521 miliar, administrasi sebesar Rp5,2 triliun, pengadaan aset sebesar RP543 miliar, dan lainnya sebesar Rp80 juta

Berita Nasional, PIFA - Komisi XI DPR RI menilai kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak optimal pada tahun ini. Penyebabnya, banyak pengaduan yang diterima wakil rakyat dari masyarakat terkait masalah di sistem keuangan yang tidak terselesaikan.

Dalam hasil  Rapat Kerja Komisi XI DPR RI,  OJK didesak untuk meningkatkan kualitas dalam bidang perlindungan konsumen, pembelaan hukum untuk konsumen, pengawasan pinjaman online (pinjol), dan literasi keuangan.

Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy mengatakan kinerja OJK sudah sejak April lalu diperingatkan, terutama terkait pengawasan dalam bidang industri keuangan. Namun yang terjadi, ia menilai OJK tidak mengindahkan peringatan tersebut.

"Kita peringatkan dari April, namun tidak dilakukan, sayang sekali. Padahal pada April lalu, kalau ini bisa dioptimalkan tidak akan terjadi ada pengaduan yang datang ke DPR RI," tutur  dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Senin (13/12/2021).

Selain itu, anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menjelaskan bahwa pihaknya telah mendiskusikan selama beberapa hari terkait kinerja OJK, sehingga penilaian kinerja otoritas yang tidak optimal masih sangat bagus.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan bahkan mengatakan hampir seluruh fraksi partai di DPR tidak dapat menerima evaluasi kinerja OJK pada tahun ini. 

"Intinya, nyaris 9 fraksi tidak dapat menerima evaluasi kinerja 2021 dengan beberapa asumsi dan alasan di antaranya OJK terbukti tidak mampu selesaikan berbagai masalah yang terjadi dan OJK fokus ke managerial dibandingkan operasional," jelasnya.

Namun demikian, Komisi XI DPR RI tetap menyetujui anggaran OJK pada tahun depan sebesar Rp6,3 triliun yang bersumber dari pungutan perbankan sebesar Rp4,4 triliun, pasar modal sebesar Rp893 miliar, institusi keuangan non-bank (IKNB) sebesar Rp797 miliar, dan pengelolaan sebesar Rp151 miliar.

Dana tersebut rencananya digunakan untuk kegiatan operasional sebesar Rp521 miliar, administrasi sebesar Rp5,2 triliun, pengadaan aset sebesar RP543 miliar, dan lainnya sebesar Rp80 juta

0

0

You can share on :

0 Komentar