Konferensi pers penangkapan tersangka illegal logging di Kalbar. (Foto: Divhumas Polri)

Konferensi pers penangkapan tersangka illegal logging di Kalbar. (Foto: Divhumas Polri)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBareskrim Polri Ungkap Kasus Illegal Logging di Kalbar, 1 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Illegal Logging di Kalbar, 1 Orang Jadi Tersangka

Kalbar | Sabtu, 24 September 2022

Berita Lokal, PIFA - Bareskrim Mabes Polri mengungkap praktik illegal logging di Kalimantan Barat. Pengurus CV. Rimbah Gemilang Indah berinisial SA, ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengamankan sedikitnya 1.050 meter kubik kayu olahan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 orang sebagai saksi.

Dia menuturkan, selain menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti kayu, pihaknya juga menyita dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu-Kayu Olahan (SKSHHK-KO) dan nota angkutan.

Pipit menerangkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (7/9/2022). Saat itu, tim menemukan truk bermuatan kayu olahan di gudang CV Sumber Mandiri Abadi, Kabupaten Kubu Raya.

"Ketika diperiksa, truk bermuatan kayu olahan berupa papan balok itu memang dilengkapi dokumen SKSHHK-KO dari CV Rimbah Gemilang Indah (RGI), namun setelah dicek, dokumen tersebut telah digunakan mengangkut kayu pada Senin (5/9/2022)," katanya, kemarin.

Berdasarkan temuan tersebut, CV RGI diduga telah melakukan tindak pidana pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah. Tersangka SA dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 5 miliar,” tandasnya. (ap) 

Rekomendasi

Foto: Patrick Kluivert dan Kontroversi Utang Judi Rp16 M, Layakkah Gantikan Shin Tae-yong? | Pifa Net

Patrick Kluivert dan Kontroversi Utang Judi Rp16 M, Layakkah Gantikan Shin Tae-yong?

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Penelitian: Sikap Ceria Bantu Hadapi Tantangan Hidup dengan Lebih Baik | Pifa Net

Penelitian: Sikap Ceria Bantu Hadapi Tantangan Hidup dengan Lebih Baik

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Viral Aliran Terindikasi Sesat di Ketapang, MUI Kalbar Imbau Warga Tak Terpengaruh | Pifa Net

Viral Aliran Terindikasi Sesat di Ketapang, MUI Kalbar Imbau Warga Tak Terpengaruh

Ketapang
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Liverpool Butuh 2 Kemenangan Lagi untuk Sabet Gelar Liga Inggris  | Pifa Net

Liverpool Butuh 2 Kemenangan Lagi untuk Sabet Gelar Liga Inggris

Inggris
| Selasa, 15 April 2025
Foto: Justin Kluivert Makin Apik, Cetak 6 Gol dan 3 Assist dalam 4 Pertandingan | Pifa Net

Justin Kluivert Makin Apik, Cetak 6 Gol dan 3 Assist dalam 4 Pertandingan

Indonesia
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Serentak di Kubu Raya Seluas 15,8 Hektar | Pifa Net

Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Serentak di Kubu Raya Seluas 15,8 Hektar

Kubu Raya
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Ungkapan Haru Muhammad Hidayat Jelang Laga Terakhir Bersama Persebaya | Pifa Net

Ungkapan Haru Muhammad Hidayat Jelang Laga Terakhir Bersama Persebaya

Surabaya
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Motorola Edge 60 Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Kamera 50MP dan Fitur AI Canggih | Pifa Net

Motorola Edge 60 Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Kamera 50MP dan Fitur AI Canggih

Teknologi
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: Gerald Vanenburg Tegaskan Target Menang Jadi Filosofi Timnas U-23 Jelang Piala AFF | Pifa Net

Gerald Vanenburg Tegaskan Target Menang Jadi Filosofi Timnas U-23 Jelang Piala AFF

Timnas Indonesia
| Rabu, 25 Juni 2025
Foto: Jay Idzes jadi Incaran Utama Bursa Transfer Serie A 2025 | Pifa Net

Jay Idzes jadi Incaran Utama Bursa Transfer Serie A 2025

Liga Italia
| Kamis, 19 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Dua Pemotor Tewas Tabrakan di Hari Kedua Operasi Zebra | Pifa Net

Dua Pemotor Tewas Tabrakan di Hari Kedua Operasi Zebra

Berita Lokal, PIFA -  Tanggal 4 September pada hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2023, tercatat 1 kasus laka lantas terjadi yang memakan korban 2 orang meninggal dunia. Kejadian itu antara sepeda motor Honda Scoopy dengan Honda Vario di Jalan Raya Perdamaian Desa Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kanit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Kubu Raya IPDA I Wayan Mahardika, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 Wib, Senin (4/9/23). “Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 22.30 Wib di Jalan Raya Perdamaian Desa Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya antara sepeda motor Honda Scoopy dengan Honda Vario,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/23). “Untuk kendaraan Honda Scoopy, dikendarai oleh Muhammad (16) warga Desa Sungai Asam Kecamatan Sungai Raya. Sedangkan Honda Vario dikendarai oleh Ahmad Asepuloh (29) warga Desa Punggur Besar Kecamatan Sungai Kakap,” terang Wayan. Diungkapkan Wayan, kronologi kejadian berawal dari pengendara motor Honda Scoopy melaju dari arah Punggur menuju arah Pontianak melewati Jalan Perdamaian. Namun naas, motor yang dikendarainya tiba-tiba melebar ke tengah jalan dan saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Ahmad Asepuloh, karena jarak yang sudah dekat maka terjadilah kecelakaan tersebut. “Muhammad sempat dilarikan ke rumah sakit Antonius, namun setelah mendapatkan perawatan medis nyawanya tak tertolong akibat luka berat di bagian kepala,” bebernya. “Sedangkan Ahmad Asepuloh meninggal di lokasi akibat kecelakaan tersebut,” sambung Wayan. Ditambahkannya, diduga penyebab kecelakaan ini karena kelalaian kedua pengendara, karena kurang berhati-hati dan tidak konsentrasi dalam berkendara. Untuk barang bukti kedua kendaraan tersebut sudah diamankan ke Polres Kubu Raya dalam kondisi rusak berat. “Kami dari Polres Kubu Raya tak henti menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam berkendaraan, selalu berhati-hati saat berkendaraan di jalan raya, utamakan keselamatan dalam berkendara,” tegas Wayan. (ap)

Kubu Raya
| Senin, 4 September 2023

Internasional

Foto: Hari ke-2 di Hannover, Presiden Sapa Masyarakat Indonesia hingga Bertemu Kanselir Jerman | Pifa Net

Hari ke-2 di Hannover, Presiden Sapa Masyarakat Indonesia hingga Bertemu Kanselir Jerman

PIFA, Internasional - Hari kedua di Hannover, Jerman, pada Minggu (16/04/2023), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan jalan pagi dan menyapa masyarakat Indonesia yang berada di sekitar hotel tempatnya bermalam. Sekitar pukul 10.40 waktu setempat (WS) atau 15.40 WIB, Presiden Jokowi keluar dari hotel bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno. Presiden Jokowi menikmati kegiatan jalan paginya di tengah udara sejuk musim semi. Saat bertemu beberapa warga Indonesia, Presiden langsung menyapa mereka sebelum kembali ke hotel. Pada sore harinya, Presiden Jokowi memiliki pertemuan bisnis dengan beberapa perusahaan Jerman. Setelah itu, Presiden dan Ibu Iriana akan menuju Balai Kota Hannover untuk menandatangani State Capital Golden Book. Selanjutnya, Presiden Jokowi akan menghadiri pembukaan Hannover Messe 2023 bersama Kanselir Jerman Olaf Scholz di Hannover Congress Centrum (HCC). Pada malam harinya, Kepala Negara akan menghadiri pertemuan bilateral dengan Kanselir Jerman dan diakhiri dengan jamuan makan malam di Guesthouse Pemerintah Lower Saxony. (yd)  

Jerman
| Minggu, 16 April 2023

Lokal

Foto: Viral Aliran Terindikasi Sesat di Ketapang, MUI Kalbar Imbau Warga Tak Terpengaruh | Pifa Net

Viral Aliran Terindikasi Sesat di Ketapang, MUI Kalbar Imbau Warga Tak Terpengaruh

PIFA.CO.ID, KETAPANG - Warga Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tengah dihebohkan dengan menyusul munculnya dugaan ajaran menyimpang yang mengatasnamakan Islam Sejati.Kelompok ini dipimpin oleh pria bernama Alan Kurniawan, asal Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur. Aktivitas keagamaan mereka diketahui berlangsung di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, dan dinilai bertentangan dengan akidah dan syariat Islam.Terkait hal tersebut, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat, KH Basri Har, mengimbau agar masyarakat khususnya di Ketapang tidak terpengaruh dengan hal tersebut. Dan meminta untik tidak terprovokasi.“Diharapkan umat Islam tetap tenang, jaga kerukunan dan jangan mudah terprofokasi,” ungkapnya saat ditemui, Senin (28/4/25).KH Basri bilang, saat ini MUI Kalbar belum menerima laporan secara resmi. Namun ia mengatakan, MUI Ketapang bersama dengan Polres dan Kejaksaan akan melakukan tabayyun ke rumah pemimpin ajaran yang tidak mewajibkan salat lima waktu tersebut. “Informasi dari Ketua MUI Ketapang akan melakukan klarifikasi/tabayyun ke lokasi tanggal 29 April 2025 bersama Team Pakem, Polres,” katanya.Lebh lanjut Basri mengungkapkan, MUI belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait aliran tersebut. Sebab harus dilakukan kajian dan penelitian secara cermat mengenai laporan sebelum memutuskan bahwa aliran sesat yang terjadi di Sandai, Ketapang itu benar adanya.“Sementara MUI bisa menyimpulkan apakah aliran tersebut sesat atau menyimpang sebelum tabayyun, harus dilakukan pengkajian dan penelitisn secara cermat dan menyeluruh,” tambahnya.Namun menurut Basri, jika memang terbukti ada pengakuan kenabian atau penyimpangan terhadap rukun Islam, maka ha tersebut sudah masuk kategori sesat.“Kalau memang benar seperti itu, jelas itu sesat. Karena karakternya ajaran sesat itu kan sudah ada, jelas. Mengaku sebagai nabi sudah jelas sesat itu. Karena kriteria salah satunya, bagi Islam itu nabi terakhir Muhammad. Ketika ada yang mengaku bahwa dirinya nabi, itu sesat,” tegasnya.Sementara masih dalam proses penyelidikan, Basri mengimbau agar masyarakt tetap tenang, rukun dan tak teroengaruh dengan informasi yang beredar mengenai aliran tersebut.“Himbauan kepada umat agar tetap tenang, rukun, istiqamah melaksanakan ajaran Islam dengan baik dan benar sesuai isi kandungan kitab suci Al Qur'an dan Hadits, tidak mudah terpengaruh dengan ajaran yg aneh seperti tdk perlu shalat,” tutupnya.

Pontianak
| Senin, 28 April 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5