Bocah SD di Jambi yang baru kelas 6 SD tingginya 2 meter. (Dok. Istimewa)

Bocah SD di Jambi yang baru kelas 6 SD tingginya 2 meter. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBaru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Miliki Tinggi Badan Capai 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Miliki Tinggi Badan Capai 2 Meter

Jambi | Rabu, 15 Mei 2024

PIFA, Lifestyle - Seorang bocah kelas 6 SD bernama Sagil Muhammad Rizki tengah mencuri perhatian publik di media sosial. Pasalnya ia memiliki tinggi badan yang mencapai 2 meter, melebihi dari anak-anak seusianya.

Sosok Sagil viral di media sosial setelah pamanya mengunggah foto Sagil berdiri bersama teman-temannya di Facebook. Foto tersebut begitu mencolok dan menarik perhatian publik lantaran Sagil terlihat begitu tinggi di antara teman sebayanya. Bocah kelas 6 ini bahkan dianggap sebagai anak SD tertinggi di dunia. Tingginya mencapai 195 sentimeter di usianya yang masih 12 tahun.

Dilansir dari akun Instagram @/ussfeeds, Sagil merupakan anak kedua dari pasangan Hermanudi dan Susi Herlina yang lahir pada 7 Juni 2012. Awalnya Sagil tumbuh seperti anak biasa lainnya yang memiliki kebiasan makan yang normal, namun saat memasuki kelas 2 SD pada usia 9 tahun tubuhnya mengalami pertumbuhan yang sangat cepat.

Meski demikian, menurut hasil pemeriksaan medis, Sagil tidak menderita penyakit tertentu seperti gigantisme, sebuah kelainan hipersekresi hormon pertumbuhan. Bahkan, dia kemungkinan akan terus tumbuh lebih tinggi.
Kejadian ini berhasil menarik perhatian warganet, berkat tingginya yang tidak biasa ini banyak dari mereka yang mengusulkan Sagil untuk menjadi atlet basket.

Rekomendasi

Foto: Waspada! Aplikasi Berbahaya Bisa Curi Data dan Kuras Rekening | Pifa Net

Waspada! Aplikasi Berbahaya Bisa Curi Data dan Kuras Rekening

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Polisi Periksa Artis FTV Larasati Nugroho usai Alami Kecelakaan | Pifa Net

Polisi Periksa Artis FTV Larasati Nugroho usai Alami Kecelakaan

Jakarta
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Cedera, Mees Hilgers Dipastikan Absen di Laga Indonesia vs Bahrain | Pifa Net

Cedera, Mees Hilgers Dipastikan Absen di Laga Indonesia vs Bahrain

Indonesia
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Mendagri Tito: Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret di Akmil akan Rugi Sendiri | Pifa Net

Mendagri Tito: Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret di Akmil akan Rugi Sendiri

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Otorita IKN Menepis Kabar Miring Pembangunan IKN | Pifa Net

Otorita IKN Menepis Kabar Miring Pembangunan IKN

Ikn Nusantara
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Apple Kembangkan 2 Model Baru Vision Pro, Termasuk Versi Lebih Ringan dan Terhubung ke Mac | Pifa Net

Apple Kembangkan 2 Model Baru Vision Pro, Termasuk Versi Lebih Ringan dan Terhubung ke Mac

Dunia
| Selasa, 15 April 2025
Foto: 5 Prediksi Tren Diet 2025 yang Bisa Kamu Coba, Ada dengan Bantuan AI | Pifa Net

5 Prediksi Tren Diet 2025 yang Bisa Kamu Coba, Ada dengan Bantuan AI

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Mobil Dinas Viral Berpelat RI 36 | Pifa Net

Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Mobil Dinas Viral Berpelat RI 36

Indonesia
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: Resep Yee Sang, Hidangan Salad Khas Perayaan Imlek | Pifa Net

Resep Yee Sang, Hidangan Salad Khas Perayaan Imlek

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Rujaanyok: Sensasi Rujak Petis Pertama di Pontianak dengan 7 Pilihan Buah Segar | Pifa Net

Rujaanyok: Sensasi Rujak Petis Pertama di Pontianak dengan 7 Pilihan Buah Segar

Pontianak
| Senin, 6 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Serat Optik Rp 6 Miliar | Pifa Net

Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Serat Optik Rp 6 Miliar

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak resmi menahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Barat, berinisial S, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan jaringan serat optik tahun 2022.Tak sendiri, seorang rekanan berinisial AL selaku pelaksana proyek juga ikut digiring jaksa Kejari Pontianak ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pontianak, pada Selasa (29/4/25) siang."Hari ini kami telah melaksanakan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan dua orang tersangka korupsi dari penyidik ke jaksa penuntut umum," kata Kasi Intelejen Kejari Pontianak Dwi Setiawan Kusumo kepada wartawan.Dikatakan Dwi, dugaan kasus korupsi dengan tersangka Kadiskominfo Kalbar tersebut membuat negara menelan kerugian sebesar Rp3 miliar lebih."Dua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Pontianak,"tegasnya.Dwi menyatakan, bahwa kedua tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 Undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diubah dengan Undang undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang undang nomor 31 tahun 1999 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider pasal 3 juncto pasal 18 Undang undang nomor 31 tahun 1999 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pontianak, Salomo Saing, mengatakan, bahwa proyek pengadaan jaringan internet antas instansi di Pemerintahan Provinsi Kalbar tersebut berlangsung sejak 2021. Dimana Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan belanja secara elektronik katalog (E-katalog) untuk paket pekerjaan belanja internet dengan anggaran sebesar Rp6 miliar lebih dengan pembayaran setiap bulannya sebesar Rp500 juta lebih.Lanjut Salami, kemudian pada 2022 Dinas Kominfo Kalbar kembali melakukan pembelanjaan melalui E-Katalog dengan pagu anggaran awal sebesar Rp5 miliar lebih, lalu dilakukan addendum menjadi Rp5,7 miliar untuk 50 organisasi perangkat daerah (OPD) dari sebelumnya hanya 40 OPD. "Kegiatan belanja tersebut harusnya dilakukan melalui lelang. Namun dalam pelaksanaannya itu tidak dilakukan dan perusahaan yang menyediakan paket belanja langsung ditunjuk oleh Dinas Kominfo Kalbar," jelas Salomo.Salomo menambahkan, penetapan kedua oleh pihaknya, dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti, keterangan saksi, ahli dan bukti-bukti lainnya, kemudian kedua tersangka dilanjutkan penahanan selama 20 hari ke depan.

Pontianak
| Rabu, 30 April 2025

Lifestyle

Foto: Tak Kunjung Diberi Cucu, Orangtua Ini Gugat Anak Semata Wayangnya | Pifa Net

Tak Kunjung Diberi Cucu, Orangtua Ini Gugat Anak Semata Wayangnya

Berita Lifestyle, PIFA - Sepasang orang tua tuntut anaknya karena tidak segera memberikannya cucu. Pasangan di Uttarakhand, negara bagian utara India Secara tak terduga menuntut putra semata wayangnya Shrey Sagar.  Pasalnya, istri Shrey tidak kunjung memberi cucu setelah enam tahun menikah. Pasangan orangtua Sanjeev dan Sadhana Prasad mengaku rugi karena sudah menghabiskan tabungan yang besar. Dilansir dari BBC, dahulu, Sanjeev dan Sadhana Prasad mengeluarkan banyak uang untuk membesarkan Shrey Sagar. Prasad mengatakan telah menghabiskan semua tabungannya untuk putranya termasuk mengirim putra semata wayangnya tersebut ke Amerika Serikat (AS) pada tahun 2006 untuk pelatihan pilot dengan biaya $65.000 atau sekitar Rp945 juta.  Selain itu biaya resepsi pernikahan anaknya di hotel bintang lima yang dikeluarkan oleh orangtua tersebut juga besar termasuk memberi mobil mewah senilai $80.000 atau sekitar Rp1,16 miliar, dan bulan madu di luar negeri. Tak hanya itu, Prasad juga mengungkit soal kehidupan anaknya setelah kembali ke India dari AS pada 2007.  Ketika itu Shrey Sagar kehilangan pekerjaan dan sebagai orang tua, mereka harus memberi dukungan secara finansial selama lebih dari dua tahun terhadap anak dan istrinya. Dengan alasan tersebut, keduanya lantas menggugat Shrey Sagar dengan kompensasi senilai hampir $650.000 atau sekitar Rp9,5 miliar. Kompensasi tersebut berlaku jika cucu mereka tak lahir dalam waktu satu tahun sejak gugatan berlaku. Bagi keduanya, gugatan ini hadir dengan alasan 'pelecehan mental'. Mereka menanti dan mengharapkan kehadiran cucu sebagai pelipur lara serta penghibur untuk menemani masa tua. "Putra saya telah menikah selama enam tahun tetapi mereka masih belum merencanakan bayi. Setidaknya jika kita memiliki cucu untuk menghabiskan waktu bersama, rasa sakit kita akan tertahankan," kata Prasad. Menanggapi gugatan dari orang tua, Shrey Sagar dan istrinya, Shubhangi Sinha, tak memberi tanggapan maupun komentar. (ja) 

India
| Sabtu, 28 Mei 2022

Lokal

Foto: Jumlah Pemilih Pemilu di Rutan Kelas IIA Pontianak Meningkat | Pifa Net

Jumlah Pemilih Pemilu di Rutan Kelas IIA Pontianak Meningkat

PIFA, Lokal - Rutan Kelas II A Pontianak, Kalimantan Barat menggelar pemungutan suara Pemilu 2024 bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (14/2/2024). Dalam Pemilu kali ini, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tetap tambahan (DPTB) di mengalami peningkatan.  Kepala Rutan Kelas II A Pontianak, Raja M Ismael Novadiansyah mengatakan, jumlah daftar pemilih di Rutan yang telah ditetapkan KPU sebanyak 455 ditambah DPTB sebanyak 253 orang.  "Secara keseluruhan jumlah pemilih di sebanyak 708 pemilih, jumlah ini meningkat dari 2019 saat itu hanya 100 pemilih," katanya. Dia mengatakan, berdasarkan data WBP yang ada, total penghuni Rutan Kelas II A Pontianak sebanyak 954 orang. Namun dari jumlah itu 246 diantaranya tak dapat menggunakan hak pilih. "Ada kendala NIK atau KTP nya belum tervalidasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sehingga tidak terdata di DPT maupun DPTB," jelasnya.  Raja menerangkan, jumlah partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Rutan Kelas II A Pontianak mengalami peningkatan ketimbang lima tahun lalu. "Peningkatan jumlah pemilih signifikan," ujarnya. Dalam pelaksanaan pemungutan suara ini, KPU telah menyiapkan tiga tempat pemungutan suara (TPS).  Pihak Rutan mengemas pemilihan ini bergaya tiga etnik yakni Tionghoa, Dayak dan Melayu sebagai representasi tiga etnik mayoritas di Pontianak. (ad)

Pontianak
| Rabu, 14 Februari 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5