Foto: Antara/Laily Rahmawaty

Perancang busana sekaligus selebriti Ivan Gunawan telah resmi mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta atas keterlibatannya dalam kasus robot trading DNA Pro. Sedangkan sebelumnya, ia mengaku mendapatkan uang kontrak sebagai brand ambassador DNA Pro senilai Rp1,09 miliar. 

Dilansir dari Antara, Ivan Gunawan memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareksrim Polri pada hari Kamis (14/4) lalu. Dalam panggilan tersebut, Ivan juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara penipuan investasi robot trading DNA Pro. 

"Pada kesempatan hari ini juga dengan niatan saya dan itikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya, jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," kata Ivan di Bareskrim Polri, Kamis malam.

Dalam pengakuannya Ivan menyatakan bahwa ia dikontrak oleh Group Rudutz, salah satu grup yang mengoperasionalkan aplikasi DNA Pro, sebagai brand ambasador DNA Pro selama 3 bulan. 

Ivan Gunawan juga terlihat membawa koper hitam ketika mendatangi Bareskrim Polri yang diduga berisi sejumlah uang yang akan dikembalikan dari hasil kontraknya dengan DNA Pro. 

Sedangkan terkait pengembalian uang ini, Ivan mengaku melakukannya atas inisiatif sendiri. Ia merasa uang tersebut berasal dari tindak pidana yang merugikan banyak orang. Sedangkan terkait aksi Ivan Gunawan, pihak kepolisian belum memerintahkan penyidik untuk mengembalikan uang tersebut. 

"Sebenarnya bukan diminta untuk dikembalikan, tapi saya yang punya inisiatif untuk mengembalikan jadi saya sebelumnya tidak pernah diminta untuk mengembalikan apa pun, tapi saya memang hari ini saya juga enggak mau menerima itu jadi saya lebih baik dikembalikan," ucap Ivan.

Ivan juga menyatakan kejadian tersebut menjadi pembelajaran baginya agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mau memakai jasa pekerja seni sebagai model iklan, endrose dan lainnya. 

Keponakan perancang busana Adjie Notonegoro tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan ditanyai sekitar 20 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan mengaku menceritakan seluruh proses yang ia alami ketika menjadi brand ambassador DNA Pro. 

Sementara itu, Kasubdit I Dittipideksus Kombes Pol. Yuldi Yusman membenarkan bahwa Ivan Gunawan telah mengembalikan uang sebesar Rp921,7 juta. Nominal itu berasal dari uang kontrak senilai Rp1,09 miliar. 

"Yang dikembalikan Rp900 sekian, karena dipotong pajak seolah-olah dia buka akun, jadi member DNA Pro,” jelas Yuldi. 

Dalam perkara penipuan investasi robot trading DNA Pro ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang tersangka. Sedangkan 6 diantaranya telah ditangkap dan 6 lainnya masih dalam buron. 

Kasus DNA Pro ini telah menelan 242 korban dengan total kerugian hingga Rp97 miliar. Dilansir dari Kompas, pada hari Kamis (14/4) lalu, perwakilan dari 412 korban DNA Pro juga telah mendatangi Bareskrim Polri dengan total kerugian mencapai Rp31 miliar.

Perancang busana sekaligus selebriti Ivan Gunawan telah resmi mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta atas keterlibatannya dalam kasus robot trading DNA Pro. Sedangkan sebelumnya, ia mengaku mendapatkan uang kontrak sebagai brand ambassador DNA Pro senilai Rp1,09 miliar. 

Dilansir dari Antara, Ivan Gunawan memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareksrim Polri pada hari Kamis (14/4) lalu. Dalam panggilan tersebut, Ivan juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara penipuan investasi robot trading DNA Pro. 

"Pada kesempatan hari ini juga dengan niatan saya dan itikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya, jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," kata Ivan di Bareskrim Polri, Kamis malam.

Dalam pengakuannya Ivan menyatakan bahwa ia dikontrak oleh Group Rudutz, salah satu grup yang mengoperasionalkan aplikasi DNA Pro, sebagai brand ambasador DNA Pro selama 3 bulan. 

Ivan Gunawan juga terlihat membawa koper hitam ketika mendatangi Bareskrim Polri yang diduga berisi sejumlah uang yang akan dikembalikan dari hasil kontraknya dengan DNA Pro. 

Sedangkan terkait pengembalian uang ini, Ivan mengaku melakukannya atas inisiatif sendiri. Ia merasa uang tersebut berasal dari tindak pidana yang merugikan banyak orang. Sedangkan terkait aksi Ivan Gunawan, pihak kepolisian belum memerintahkan penyidik untuk mengembalikan uang tersebut. 

"Sebenarnya bukan diminta untuk dikembalikan, tapi saya yang punya inisiatif untuk mengembalikan jadi saya sebelumnya tidak pernah diminta untuk mengembalikan apa pun, tapi saya memang hari ini saya juga enggak mau menerima itu jadi saya lebih baik dikembalikan," ucap Ivan.

Ivan juga menyatakan kejadian tersebut menjadi pembelajaran baginya agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mau memakai jasa pekerja seni sebagai model iklan, endrose dan lainnya. 

Keponakan perancang busana Adjie Notonegoro tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan ditanyai sekitar 20 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan mengaku menceritakan seluruh proses yang ia alami ketika menjadi brand ambassador DNA Pro. 

Sementara itu, Kasubdit I Dittipideksus Kombes Pol. Yuldi Yusman membenarkan bahwa Ivan Gunawan telah mengembalikan uang sebesar Rp921,7 juta. Nominal itu berasal dari uang kontrak senilai Rp1,09 miliar. 

"Yang dikembalikan Rp900 sekian, karena dipotong pajak seolah-olah dia buka akun, jadi member DNA Pro,” jelas Yuldi. 

Dalam perkara penipuan investasi robot trading DNA Pro ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang tersangka. Sedangkan 6 diantaranya telah ditangkap dan 6 lainnya masih dalam buron. 

Kasus DNA Pro ini telah menelan 242 korban dengan total kerugian hingga Rp97 miliar. Dilansir dari Kompas, pada hari Kamis (14/4) lalu, perwakilan dari 412 korban DNA Pro juga telah mendatangi Bareskrim Polri dengan total kerugian mencapai Rp31 miliar.

0

0

You can share on :

0 Komentar