Bawa Spirit Momen Sejarah Juara Dunia di Jerez, Aldi Satya Mahendra Raih Prestasi Cemerlang di FIM Intercontinental Games 2024
Indonesia | Senin, 3 Februari 2025
Aksi Aldi Satya Mahendra saat Juara Dunia di Jerez. (Dok. Yamaha)
Indonesia | Senin, 3 Februari 2025
Nasional
Berita Nasional, PIFA - Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau yang akrab dikenal Habib Rizieq telah bebas bersyarat dari Rutan Bareskrim Polri, pada Rabu (20/7/2022) pagi sekira pukul 06.45 WIB. Mendengar kabar tersebut, mantan Aktivis 98, Fadli Zon turut menyampaikan ucapan syukurnya. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, Habib Riziq Shihab (HRS) merupakan seorang ulama yang berprinsip dan istiqomah. “Alhamdulillah HRS telah bebas. Ulama yang punya prinsip dan istiqomah, amar ma’ruf nahi munkar,” cuit Fadli, dikutip dari Twitter pribadinya @fadlizon, Kamis (21/7). Kemudian Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Periode 2019-2024 itu juga berharap Habib Rizieq terus diberikan kesehatan dan kekuatan semasa hidupnya. "Semoga terus diberi kesehatan dan kekuatan," tambah Fadli. Seperti yang diketahui sebelumnya, mantan Imam Besar FPI itu dikabarkan sudah keluar dari rutan Bareskrim Polri pada Rabu 20 Juli 2022. Kabar bebasnya Habib Rizieq dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti. "Yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022. Tanggal ditahan 12 Desember 2020. Ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024," kata Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022), demikian dikutip dari merdeka.com. Rika menjelaskan bahwa Eks Pemimpin FPI itu telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022. "Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117)," jelasnya. Lebih lanjut Rika menegaskan, Rizieq Syihab ditahan di Rutan Bareskrim karena pertimbangan keamanan terhadap dirinya. "Kalau penempatannya di Rutan Bareskrim, tapi kalau statusnya warga binaan dari Rutan Cipinang. Tentunya penempatan di Rutan Bareskrim adanya pertimbangan-pertimbangan sehingga yang bersangkutan di tempatkan di Rutan Bareskrim, salah satunya pertimbangan keamanan," tegasnya.. Sebagai informasi, Rizieq sebelumnya menjalani masa penahanan setelah divonis bersalah terkait tindak pidana karantina kesehatan dan menyiarkan berita bohong. Semulanya Rizieq divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus tersebut. Namun, hukumannya dipotong oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi dua tahun. (yd)
Internasional
PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Pemerintah Kanada mulai memberlakukan langkah balasan terhadap tarif Amerika Serikat (AS) pada industri otomotif, yang berlaku efektif mulai Rabu (9/4) pukul 00.01 waktu EDT atau pukul 11.01 WIB. Langkah ini diumumkan Menteri Keuangan Kanada, François-Philippe Champagne, pada Selasa (8/4), menyusul kebijakan sepihak AS yang memicu ketegangan perdagangan kedua negara.Dalam pernyataannya, Champagne menegaskan bahwa Kanada akan terus merespons dengan tegas terhadap segala bentuk tarif yang dianggap tidak beralasan dan tidak masuk akal dari pihak AS.“Pemerintah berkomitmen penuh untuk menyingkirkan tarif AS ini sesegera mungkin, serta akan melindungi pekerja, bisnis, ekonomi, dan industri Kanada,” tegas Champagne melalui pernyataan resmi Kementerian Keuangan Kanada.Langkah balasan tersebut mencakup tarif sebesar 25 persen terhadap kendaraan rakitan lengkap yang diimpor dari AS dan tidak tercakup dalam Perjanjian Perdagangan Bebas Kanada-AS-Meksiko (CUSMA). Selain itu, tarif serupa juga akan dikenakan terhadap konten non-Kanada dan non-Meksiko pada kendaraan yang tercakup dalam CUSMA namun tetap diimpor dari AS.Langkah ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, pada pekan lalu sebagai bagian dari strategi untuk melindungi industri otomotif domestik dari dampak negatif kebijakan tarif AS.Sebagai bagian dari kebijakan ini, Kanada juga menerapkan kerangka kerja remisi—sebuah mekanisme insentif bagi produsen mobil yang berinvestasi dan memproduksi kendaraan di dalam negeri. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mempertahankan lapangan kerja serta menarik lebih banyak investasi di sektor otomotif Kanada.Ketegangan ini bermula pada 3 April lalu, saat AS mulai memberlakukan tarif sebesar 25 persen terhadap mobil asal Kanada. Kebijakan ini dianggap menyasar langsung industri otomotif Kanada dan lebih dari 500.000 warga yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut. Selain itu, Washington juga menyatakan niatnya untuk memberlakukan tarif tambahan sebesar 25 persen terhadap suku cadang mobil tertentu yang berasal dari Kanada, mulai 3 Mei mendatang.Berdasarkan data terbaru, total nilai impor kendaraan dari AS ke Kanada sepanjang 2024 mencapai 35,6 miliar dolar Kanada, atau sekitar 25 miliar dolar AS.Langkah timbal balik ini dipandang sebagai bentuk pembelaan pemerintah Kanada atas kepentingan nasional, terutama di tengah meningkatnya proteksionisme di sektor industri strategis di Amerika Utara.
Nasional
Berita Nasional, PIFA - Kementerian Kesehatan telah meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus Hepatitis Akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika dan Asia. Menurut WHO, belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022. Berdasarkan rilis Kementerian Kesehatan, kewaspadaan tersebut meningkat setelah tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta dengan dugaan Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya meninggal dunia, dalam kurun waktu yang berbeda dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022. Ketiga pasien tersebut dirujuk dari rumah sakit yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Adapun gejala yang ditemukan pada pasien-pasien ini adalah mual, muntah, diare berat, demam, kuning, kejang dan penurunan kesadaran. Saat ini, Kementerian Kesehatan RI sedang berupaya untuk melakukan investigasi penyebab kejadian hepatitis akut ini melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap. Dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut. ''Selama masa investigasi, kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tetap tenang. Lakukan tindakan pencegahan seperti mencuci tangan, memastikan makanan dalam keadaan matang dan bersih, tidak bergantian alat makan, menghindari kontak dengan orang sakit serta tetap melaksanakan protokol kesehatan,'' kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengutip laman Kemenkes RI (3/5). Jika anak-anak memiliki gejala kuning, sakit perut, muntah-muntah dan diare mendadak, buang air kecil berwarna teh tua, buang air besar berwarna pucat, kejang, penurunan kesadaran agar segera memeriksakan anak ke fasilitas layanan kesehatan terdekat, tutur dr. Nadia. Sejak secara resmi dipublikasikan sebagai KLB oleh WHO, jumlah laporan terus bertambah, tercatat lebih dari 170 kasus dilaporkan oleh lebih dari 12 negara. WHO pertama kali menerima laporan pada 5 April 2022 dari Inggris Raya mengenai 10 kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis of Unknown aetiology ) pada anak-anak usia 11 bulan-5 tahun pada periode Januari hingga Maret 2022 di Skotlandia Tengah. Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun. Tujuh belas anak di antaranya (10%) memerlukan transplantasi hati, dan 1 kasus dilaporkan meninggal. Gejala klinis pada kasus yang teridentifikasi adalah hepatitis akut dengan peningkatan enzim hati, sindrom jaundice (Penyakit Kuning) akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam. "Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium diluar negeri telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Adenovirus terdeteksi pada 74 kasus dil luar negeri yang setelah dilakukan tes molekuler, teridentifikasi sebagai F type 41. SARS-CoV-2 ditemukan pada 20 kasus, sedangkan 19 kasus terdeteksi adanya ko-infeksi SARS-CoV-2 dan adenovirus," demikian dikutip dari kemenkes.go.id. (yd)