Ilustrasi pemilu. (Foto: Liputan6)

Berita Lokal, PIFA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat, merilis hasil pengawasan terhadap pengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kalbar. 

Pengawasan ini berdasarkan data verifikasi Sistem Informasi Politik (Sipol) dan pengaduan masyarakat yang berlangsung mulai tanggal 1 Agustus hingga 4 September 2022. Dari hasil pengawasan, terdapat data ganda.

Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah mengatakan, pihaknya membentuk tim fasilitasi verifikasi partai politik yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap potensi kegandaan baik internal penyelenggara Pemilu maupun eksternal. 

Bawaslu kabupaten/kota, tambah Ruhermansyah telah mendapatkan data yaitu terdapat potensi kegandaan internal dan eksternal sebanyak 29.535 data, yang tersebar pada sembilan kabupaten/kota se-Kalbar.

“Kami menemukan 29.535 nama ganda anggota Parpol di Sipol,” tegasnya, Minggu (4/9/2022).

Terkait hal tersebut, Bawaslu meminta data ini menjadi perhatian penyelenggara Pemilu dalam hal ini ditindaklanjuti oleh KPU sesegera mungkin. Sehingga, proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dan mewujudkan iklim Pemilu yang berkualitas, berintegritas dan bermartabat,” katanya. (ap) 

Berita Lokal, PIFA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat, merilis hasil pengawasan terhadap pengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kalbar. 

Pengawasan ini berdasarkan data verifikasi Sistem Informasi Politik (Sipol) dan pengaduan masyarakat yang berlangsung mulai tanggal 1 Agustus hingga 4 September 2022. Dari hasil pengawasan, terdapat data ganda.

Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah mengatakan, pihaknya membentuk tim fasilitasi verifikasi partai politik yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap potensi kegandaan baik internal penyelenggara Pemilu maupun eksternal. 

Bawaslu kabupaten/kota, tambah Ruhermansyah telah mendapatkan data yaitu terdapat potensi kegandaan internal dan eksternal sebanyak 29.535 data, yang tersebar pada sembilan kabupaten/kota se-Kalbar.

“Kami menemukan 29.535 nama ganda anggota Parpol di Sipol,” tegasnya, Minggu (4/9/2022).

Terkait hal tersebut, Bawaslu meminta data ini menjadi perhatian penyelenggara Pemilu dalam hal ini ditindaklanjuti oleh KPU sesegera mungkin. Sehingga, proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dan mewujudkan iklim Pemilu yang berkualitas, berintegritas dan bermartabat,” katanya. (ap) 

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya