Bayi Orangutan Diselamatkan dari Kawasan PETI di Ketapang, Induk Diduga Telah Dibunuh. IARI

Bayi Orangutan Diselamatkan dari Kawasan PETI di Ketapang, Induk Diduga Telah Dibunuh. IARI

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBayi Orangutan Diselamatkan dari Kawasan PETI di Ketapang, Induk Diduga Telah Dibunuh

Bayi Orangutan Diselamatkan dari Kawasan PETI di Ketapang, Induk Diduga Telah Dibunuh

Ketapang | Selasa, 25 November 2025

PIFA, Lokal - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan seekor bayi orangutan jantan yang dipelihara secara ilegal di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Kabupaten Ketapang. Bayi orangutan tersebut, yang diberi nama Randy, diperkirakan berusia sekitar dua tahun dan ditemukan dipelihara dalam kandang kecil berukuran 120 x 50 x 50 sentimeter oleh seorang penambang bernama Hendro.

Menurut dokter hewan YIARI, drh. Ishma, Randy dipelihara selama hampir satu bulan dan hanya diberi pakan pisang, umbut, roti, serta air putih. Hendro mengaku menemukan bayi orangutan itu sendirian di hutan sekitar lokasi tambang dan sempat berniat menjualnya sebelum akhirnya menyerahkan satwa dilindungi tersebut ke BKSDA setelah mendapat informasi soal ancaman hukuman.

Karena lokasi penemuan berada di area PETI yang rawan konflik satwa akibat kerusakan habitat, BKSDA Kalbar dan YIARI langsung melakukan evakuasi cepat. Bayi orangutan sangat rentan mengalami stres, malnutrisi, serta paparan penyakit sehingga tindakan penyelamatan segera sangat penting. Dari pemeriksaan awal, Randy berada dalam kondisi umum stabil, namun ditemukan bekas patah tulang pada paha kiri yang telah mulai menyatu dan diperkirakan terjadi lebih dari empat minggu lalu.

Randy kini dibawa ke Pusat Rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri untuk menjalani masa karantina selama delapan minggu. Di sana, ia akan menjalani pemeriksaan lengkap guna memastikan tidak membawa penyakit menular sebelum nantinya mengikuti proses rehabilitasi lanjutan.

Kasus pemeliharaan ilegal satwa dilindungi masih marak terjadi di pedalaman Ketapang. Para ahli memastikan bahwa dalam kasus bayi orangutan, keberadaannya tanpa induk hampir selalu menandakan induk telah dibunuh. Bayi orangutan di alam liar akan hidup bersama induknya hingga usia 6–8 tahun.

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa setiap kasus seperti ini membuat populasi orangutan kehilangan dua individu sekaligus. Meski demikian, ia mengapresiasi warga yang bersedia menyerahkan Randy. Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, turut menyampaikan apresiasi dan menyerukan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga kelestarian orangutan di tengah tekanan aktivitas manusia terhadap habitatnya.

Rekomendasi

Foto: Erling Haaland Cetak Rekor Pemain Tercepat Raih 50 Gol Liga Champions | Pifa Net

Erling Haaland Cetak Rekor Pemain Tercepat Raih 50 Gol Liga Champions

Sports
| Jumat, 19 September 2025
Foto: AC Milan Capai Kesepakatan Personal dengan Victor Boniface, Tinggal Tunggu Restu Leverkusen | Pifa Net

AC Milan Capai Kesepakatan Personal dengan Victor Boniface, Tinggal Tunggu Restu Leverkusen

Sports
| Kamis, 21 Agustus 2025
Foto: Cak Imin Sebut Instruksi Rapatkan Barisan dari Presiden Prabowo Bukan untuk Pilpres 2029 | Pifa Net

Cak Imin Sebut Instruksi Rapatkan Barisan dari Presiden Prabowo Bukan untuk Pilpres 2029

Indonesia
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Presiden Trump Didiagnosis Menderita Insufisiensi Vena Kronis | Pifa Net

Presiden Trump Didiagnosis Menderita Insufisiensi Vena Kronis

Internasional
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: 7 Sayuran yang Sebaiknya Dihindari Penderita Asam Urat | Pifa Net

7 Sayuran yang Sebaiknya Dihindari Penderita Asam Urat

Lifestyle
| Selasa, 28 Oktober 2025
Foto: Cedera Parah, Ole Romeny Diragukan Tampil Lawan Kuwait dan Lebanon | Pifa Net

Cedera Parah, Ole Romeny Diragukan Tampil Lawan Kuwait dan Lebanon

Timnas Indonesia
| Rabu, 16 Juli 2025
Foto: Classy Urban Explore Berlanjut, Yamaha Ajak Konsumen Rayakan Sumpah Pemuda Riding Jelajahi Tempat Bersejarah & Kekinian | Pifa Net

Classy Urban Explore Berlanjut, Yamaha Ajak Konsumen Rayakan Sumpah Pemuda Riding Jelajahi Tempat Bersejarah & Kekinian

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: 9.500 Warga Palestina Masih Hilang di Gaza Meski Gencatan Senjata Berlaku | Pifa Net

9.500 Warga Palestina Masih Hilang di Gaza Meski Gencatan Senjata Berlaku

Internasional
| Minggu, 12 Oktober 2025
Foto: Waspada Kejahatan Siber: Kenali Modus Vishing dan Cara Mencegahnya | Pifa Net

Waspada Kejahatan Siber: Kenali Modus Vishing dan Cara Mencegahnya

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Korban Laka di Senakin Dirujuk ke RS Pontianak | Pifa Net

Korban Laka di Senakin Dirujuk ke RS Pontianak

Berita Landak, PIFA  - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pontianak – Ngabang tepatnya di Dusun Beres Desa Tonang, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, pada Minggu (13/03/2022). Peristiwa kecelakaan terjadi antara kendaraan sepeda motor merk Honda Supra tanpa plat dengan Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z Nomor Polisi KB 2864 HO. Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit lakalantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi menjelaskan, Kendaraan Sepeda Motor Honda Supra (Tanpa Plat) yang dikendarai oleh Serpasi Ronal (15) pelajar merupakan warga Desa Mandor dari arah Ngabang menuju Pontianak. Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pengendara sepeda motor Merk Honda Supra Serpasi Ronal, menghindari lobang, dengan posisi jalan menikung kekiri dan mengambil jalur kanan Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan datang kendaraan sepeda Motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai oleh Darmo (21) memboncengi istrinya Rosina (19) dan anaknya Rut Natasa Wilona berusia satu tahun. Karena tidak dapat di hindari Kecelakaan lalulintas pun terjadi. Atas kejadian tersebut, Pengendra sepeda motor Honda Supra Serpasi Ronal (15), pelajar Alamat Dusun Mandor Desa Mandor, kec. Mandor Kab. Landak Mengalami Patah tangan kanan, tangan kiri keseleo, luka pada wajah, dan patah gigi serta mutah darah (Dirujuk RS ANTONIUS Pontianak). Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z, Darmo (21) petani, warga Dusun Sanunuk Desa Agak kecamatan Sebangki mengalami Luka lecet pada kaki sebelah kanan dan luka lecet pada wajah. Dan yang di bonceng, Rosina (19) istri dari Darmo hanya mengalami luka lecet pada jari jempol kanan dan luka pada hidung. Sedangkan Anaknya Rut Natasa Wilona hanya Mengalami luka lecet pada kaki. Adapun tindakan yang telah dilakukan unit lakalantas polsek sengah Temila yaitu mendatangi TKP. Mengecek korban ke Puskesmas Senakin, membuat sket kasar TKP, mendata identitas korban lakalantas dan saksi serta Mengamankan Kendaraan ke Pos Lantas Senakin.

Landak
| Senin, 14 Maret 2022

Sports

Foto: Susul Ronaldo, Karim Banzema Dikontrak 3 Tahun Oleh Al Ittihad  | Pifa Net

Susul Ronaldo, Karim Banzema Dikontrak 3 Tahun Oleh Al Ittihad 

PIFA, Sports - Mantan pemain depan Real Madrid Karim Benzema telah menandatangani kesepakatan untuk bergabung dengan klub sepak bola Al Ittihad Arab Saudi dengan kontrak tiga tahun. Diketahui, Benzema bergabung dengan Madrid pada 2009 dari klub Ligue 1 Lyon. Selama 14 tahun karirnya di klub, Benzema memenangkan lima Liga Champions, empat gelar LaLiga dan tiga Copas del Rey. Dia membuat 648 penampilan dan berada di urutan kedua dalam daftar pencetak gol sepanjang masa Real dengan 354. Hanya Ronaldo yang memiliki lebih banyak. Melansir Beritain Bola yang mengutip aljazeera.com, Al Ittihad menyebut kedatangan Benzema sebagai "transfer paling berdampak dalam sejarah klub", karena bersaing dengan klub yang berbasis di Riyadh Al Hilal dan Al Nassr dalam upaya mereka untuk merekrut nama-nama besar sepa kbola. Presiden Al Ittihad Anmar Bin Abdullah Alhailae, yang hadir pada penandatanganan di Madrid, mengatakan "semua mata akan tertuju pada Karim" ketika dia mengenakan nomor punggung sembilan dan melakukan debutnya di Liga Saudi musim depan.  “Menandatangani pemegang Ballon d'Or saat ini dari Real Madrid adalah tonggak bersejarah bagi klub spesial ini,” kata Alhailae. Pengumuman pada hari Selasa datang sehari setelah kerajaan Teluk mengungkapkan rencana untuk memprivatisasi klub sepak bola terbesar dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan dan menarik pemain nama besar. Tanpa mengungkapkan rincian kesepakatan atau gaji Benzema, klub mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Benzema telah menjalani pemeriksaan medis dan menyelesaikan penandatanganan di Madrid pada Senin. “Saya senang merasakan liga sepak bola baru di negara yang berbeda,” kata Benzema seperti dikutip dalam pernyataan klub. Pemain Prancis berusia 35 tahun itu menyelesaikan kepindahan dari liga Spanyol ke Liga Pro Saudi dua hari setelah memainkan pertandingan terakhirnya untuk Real Madrid. Dia bergabung dengan mantan rekan setimnya di Real Madrid Cristiano Ronaldo ke Liga Pro Saudi.

Arab Saudi
| Rabu, 11 Oktober 2023

Nasional

Foto: Ayah Tega Banting Anak hingga Meninggal, Polisi Turun Tangan | Pifa Net

Ayah Tega Banting Anak hingga Meninggal, Polisi Turun Tangan

PIFA, Nasional - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara tengah mengusut tuntas kasus seorang ayah yang membanting anak kandungnya hingga tewas di kawasan Muara Baru, Penjaringan, pada Rabu (13/12) siang. Perbuatan tersebut terekam oleh kamera pengawas di lokasi kejadian dan telah menyebar di media sosial. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa pelaku berinisial U (44) sedang diamankan di Polres Metro Jakarta Utara sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut Gidion, peristiwa bermula ketika U menyaksikan seorang tetangga menegur anaknya yang berinisial K (10) karena sesuatu hal. Hal ini kemudian memicu U untuk mencari K dan melakukan kekerasan yang tragis terhadap anaknya. "Dia melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara membanting, kemudian mengalami luka di bagian kepala dan keluar darah dari hidung, menyebabkan kematian," tambah Gidion. Gidion juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan menerapkan ketentuan yang berlaku, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan KUHP, untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh. Selain itu, penyelidikan akan mendalami latar belakang persoalan yang memicu peristiwa tragis tersebut. Saat ini, U sedang diperiksa secara intensif di Markas Polres Metro Jakarta Utara.  Penyelidik telah memeriksa sampel urine pelaku dan hasilnya menunjukkan U negatif menggunakan narkoba. Sementara itu, pendalaman berikutnya adalah terkait kejiwaan pelaku. (ap)

Penjaringan
| Jumat, 15 Desember 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5