Bea Cukai Kalbagbar Amankan Barang Ilegal Senilai Rp274,7 Miliar dari 437 Kasus Sepanjang 2025
Kalbar | Kamis, 16 Oktober 2025
PIFA, Lokal – Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Bea Cukai Kalbagbar) mencatat capaian pengawasan signifikan sepanjang tahun 2025. Hingga Oktober, sebanyak 437 kasus penindakan di bidang kepabeanan dan cukai berhasil diungkap, dengan total nilai barang ilegal mencapai Rp274,7 miliar.
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Muhammad Lukman, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 124 penindakan berasal dari bidang kepabeanan dengan nilai barang sekitar Rp270,4 miliar, sedangkan 313 penindakan lainnya berasal dari bidang cukai dengan nilai Rp4,2 miliar.
Barang-barang ilegal yang diamankan meliputi 3,81 juta batang rokok dan 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan nilai denda ultimum remidium mencapai Rp1,47 miliar. Selain itu, turut diamankan pula bawang bombai, pakaian bekas (ballpress), kratom, hingga mainan anak-anak.
Menurut Lukman, para pelaku umumnya menggunakan jalur tikus atau jalur tidak resmi di kawasan perbatasan untuk mengelabui petugas.
“Rata-rata modus yang dilakukan adalah penyelundupan melalui perbatasan di luar jalur resmi. Kita sudah tahu di Kalbar ada jalur-jalur tikus yang digunakan pada jam-jam tertentu di luar waktu pengawasan,” ujar Lukman.
Ia menambahkan, hingga saat ini lima pelaku penyelundupan telah diproses hukum, termasuk dalam kasus penyelundupan mobil. Sementara itu, sejumlah kasus lain masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama di balik jaringan penyelundupan.
“Sebagian yang belum terungkap (pelaku) masih dalam proses penyelidikan, karena yang tertangkap umumnya sopir, bukan pelaku utamanya. Untuk mengungkap pelaku, kami perlu waktu dan perencanaan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Kalbagbar juga memusnahkan barang hasil penindakan berupa 2,4 juta batang rokok senilai Rp2,9 miliar dan 179 bal pakaian bekas senilai Rp89,5 juta. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, disaksikan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, turut mengapresiasi kinerja jajaran Kalbagbar. Ia menyebut bahwa secara nasional, hasil penindakan meningkat rata-rata 4,5 persen per bulan sejak dibentuknya Satuan Tugas Pengawasan.
“Bea Cukai akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap para pelanggar. Kami berkomitmen menjaga industri legal agar terus tumbuh dan mendukung ekonomi nasional,” tegas Djaka.
Djaka menambahkan, pembentukan Satgas Pengawasan diharapkan dapat menutup kebocoran fiskal, mengamankan penerimaan negara, serta mendukung visi Presiden dalam Asta Cita untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.