Foto: Dok. Lantamal

Berita Lokal, PIFA – Tim penyidik Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) kesulitan mengungkap pemilik 13.260 botol minuman keras (miras) selundupan dari Malaysia. Saat ini, penyidik hanya menetapkan dua orang sopir truk sebagai tersangka.

"Ini berbicara jaringan, sangat piawai dan terputus," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Humas Bea Cukai Kalbagbar Mujahidin, Rabu (20/7/2022). 

Selain kedua sopir, terang Mujahidin, pihaknya sudah mengantongi identitas sosok pemesak kontainer, namun hingga sekarang belum ditangkap. Dalam waktu dekat, tegas Mujahidin, pihaknya akan memasukkan sosok tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Pemanggilan sudah kita lakukan, di rumahnya hanya ada anak dan istrinya. Seharusnya, dia ini yang tahu siapa pemilik dan pemesan miras tersebut," ucap Mujahidin. 

Diberitakan, TNI Angkatan Laut bersama Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan belasan ribu botol minuman keras (miras), diangkut menggunakan 2 mobil truk dan 1 kontainer melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar). 

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmad Heri Purwono mengatakan, kronologi penangkapan bermula laporan intelijen yang diterima im Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak, Sabtu (25/6/2022). 

Informasi itu menyebutkan, akan ada upaya penyelundupan minuman keras asal Malaysia melalui perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar. 

"Menindaklanjuti informasi, tim melakukan briefing dan bergerak menuju daerah yang dicurigai," kata Heri, Senin (27/6/2022). 

Selanjutnya, terang Heri, pada Minggu (26/6/2022) pukul 01.30 WIB dini hari, tim Lantamal XII Pontianak bergabung dengan Tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) guna melakukan pengintaian. 

"Pukul 02.37 WIB tim mengidentifikasi dan mencurigai sebuah truk, selanjutnya membuntutinya dan menemukan truk yang sedang loading muatan minuman keras ilegal," ucap Heri. 

Heri menyebut, dari 13.260 botol tersebut terdiri dari 576 botol Macallan Harmoni, 600 botol Macallan 12, 2.376 botol El Jimador, 1.776 botol Dona Sol Vineyards, 2.388 botol Herradura Tequila Plata, 576 botol Douglass Hill, 2.376 botol Finlandia Vodka, dan 204 botol Kilchoman. 

"Kami juga mengamankan tiga orang sopir, berinisial PS, DP dan AY. Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar)," ucap Heri. (ap)

Berita Lokal, PIFA – Tim penyidik Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) kesulitan mengungkap pemilik 13.260 botol minuman keras (miras) selundupan dari Malaysia. Saat ini, penyidik hanya menetapkan dua orang sopir truk sebagai tersangka.

"Ini berbicara jaringan, sangat piawai dan terputus," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Humas Bea Cukai Kalbagbar Mujahidin, Rabu (20/7/2022). 

Selain kedua sopir, terang Mujahidin, pihaknya sudah mengantongi identitas sosok pemesak kontainer, namun hingga sekarang belum ditangkap. Dalam waktu dekat, tegas Mujahidin, pihaknya akan memasukkan sosok tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Pemanggilan sudah kita lakukan, di rumahnya hanya ada anak dan istrinya. Seharusnya, dia ini yang tahu siapa pemilik dan pemesan miras tersebut," ucap Mujahidin. 

Diberitakan, TNI Angkatan Laut bersama Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan belasan ribu botol minuman keras (miras), diangkut menggunakan 2 mobil truk dan 1 kontainer melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar). 

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmad Heri Purwono mengatakan, kronologi penangkapan bermula laporan intelijen yang diterima im Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak, Sabtu (25/6/2022). 

Informasi itu menyebutkan, akan ada upaya penyelundupan minuman keras asal Malaysia melalui perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar. 

"Menindaklanjuti informasi, tim melakukan briefing dan bergerak menuju daerah yang dicurigai," kata Heri, Senin (27/6/2022). 

Selanjutnya, terang Heri, pada Minggu (26/6/2022) pukul 01.30 WIB dini hari, tim Lantamal XII Pontianak bergabung dengan Tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) guna melakukan pengintaian. 

"Pukul 02.37 WIB tim mengidentifikasi dan mencurigai sebuah truk, selanjutnya membuntutinya dan menemukan truk yang sedang loading muatan minuman keras ilegal," ucap Heri. 

Heri menyebut, dari 13.260 botol tersebut terdiri dari 576 botol Macallan Harmoni, 600 botol Macallan 12, 2.376 botol El Jimador, 1.776 botol Dona Sol Vineyards, 2.388 botol Herradura Tequila Plata, 576 botol Douglass Hill, 2.376 botol Finlandia Vodka, dan 204 botol Kilchoman. 

"Kami juga mengamankan tiga orang sopir, berinisial PS, DP dan AY. Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar)," ucap Heri. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar