Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBebby Nailufa Menilai Pentingnya Peran Media Sosial dalam Pendekatan Mengatasi Prostitusi Online

Bebby Nailufa Menilai Pentingnya Peran Media Sosial dalam Pendekatan Mengatasi Prostitusi Online

Pontianak | Kamis, 9 Desember 2021

Berita Pontianak, PIFA - Wakil ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa mengungkapkan maraknya prostitusi yang merupakan penyakit masyarakat dan harus mendapatkan perhatian serius khususnya wilayah Kota Pontianak.

"Apalagi saya sebagai wakil masyarakat dan kaum perempuan tentu menjadi PR besar bagaimana hal ini sebenarnya bisa terjadi khususnya anak dibawah umur, bukan berarti usia dewasa lumrah dengan prostitusi, tetapi memang hal ini merupakan penyakit masyarakat," kata Bebby, Kamis 9 Desember 2021.

Menurutnya, pendekatan melalui media sosial sangat penting seperti IG dan YouTube karena masyarakat saat ini tidak jauh dari HandPhone walaupun ada pro dan kontra.

"Kalau dibilang itu panjat sosial (Pansos) itu apresiasi masyarakat terhadap apa yang saya lakukan, tentu ada pro dan kontra, tetapi apa yang dilakukan sudah mengetahui etika- etika tersebut dan hal apa yang dilanggar untuk mencari nasurasumber," ujarnya.

Konten YouTube Beby Nailufa mengangkat prostitusi online dengan judul "Mengupas fenomena prostitusi online di Pontianak" narasumber dewasa bukan anak dibawah umur.

"Narasumber bukan anak dibawah umur, memang sangat sulit mencari anak-anak dan itu dilarang, dan narasumber tersebut sudah dewasa," ucapnya.

Dirinya melalui pendekatan secara manusiawi untuk mengurangi prostitusi, karena tidak mungkin bisa dihapuaskan paling tidak meminimalkan agar Kota Pontianak bisa menjadi kota layak anak.

Berharap dengan apa yang dilakukan melalui konten YouTube bisa menonton, karena hampir semua permasalahan prostitusi tergantung pada orang tua, sebagai anggota DPRD Kota Pontianak hanya mampu mendorong perda-perda sebagai fungsi pengawasan membuat peraturan daerah, dan mendorong perda-perda yang meminimalkan permasalahan prostitusi termasuk perda pertahanan keluarga.

"Peran serta orang tua juga sangat penting bagaimana membekalkan ilmu agama kepada anak, ia tidak menyudutkan orang tua, karena banyak permasalahan ekonomi dan keluarga. Sehingga permasalahan terhadap anak lupa," jelasnya.

Rekomendasi

Foto: Golkar Serahkan Kasus Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Berjalan Sesuai Aturan | Pifa Net

Golkar Serahkan Kasus Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Berjalan Sesuai Aturan

Jawa Barat
| Kamis, 17 April 2025
Foto: Hasil Semifinal Liga Champions: PSG Permalukan Arsenal di Emirates | Pifa Net

Hasil Semifinal Liga Champions: PSG Permalukan Arsenal di Emirates

Inggris
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Biar Amorim Gak Pusing Terus, Ini Cara MU Berjuang Hindari Degradasi | Pifa Net

Biar Amorim Gak Pusing Terus, Ini Cara MU Berjuang Hindari Degradasi

Inggris
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Pilkada Serentak Mulai 8 Januari | Pifa Net

MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Pilkada Serentak Mulai 8 Januari

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Sentral Yamaha Calaca, Dealer Premium Resmi Dibuka di Manado | Pifa Net

Sentral Yamaha Calaca, Dealer Premium Resmi Dibuka di Manado

Indonesia
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Kondisi Paus Fransiskus Stabil, Vatikan Pastikan Perawatan Berjalan Lancar | Pifa Net

Kondisi Paus Fransiskus Stabil, Vatikan Pastikan Perawatan Berjalan Lancar

Vatikan
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: 154 Sekolah di Kalbar Telah Nikmati Program Makan Bergizi Gratis | Pifa Net

154 Sekolah di Kalbar Telah Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Pontianak
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Kritik Belanja Pemain Arsenal Musim Panas 2024, Salah Sasaran? | Pifa Net

Kritik Belanja Pemain Arsenal Musim Panas 2024, Salah Sasaran?

Inggris
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Prabowo Tegaskan Akan Reshuffle Menteri Tak Bekerja dengan Benar! | Pifa Net

Prabowo Tegaskan Akan Reshuffle Menteri Tak Bekerja dengan Benar!

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Pelaku Sodomi Anak Kelas 3 SD di Rumah Kosong Mengaku Pernah Menjadi Korban | Pifa Net

Pelaku Sodomi Anak Kelas 3 SD di Rumah Kosong Mengaku Pernah Menjadi Korban

Pontianak
| Rabu, 23 April 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pontianak Informasi Dukung Konten Kreator Lokal di Kalbar via Fitur Collab Instagram | Pifa Net

Pontianak Informasi Dukung Konten Kreator Lokal di Kalbar via Fitur Collab Instagram

PIFA, Lokal - Pontianak Informasi (PI), sebagai salah satu barometer informasi di Kota Pontianak, tidak hanya berfokus pada memberikan berita yang terkini dan akurat kepada masyarakat, tetapi juga berkomitmen untuk mendukung perkembangan konten kreator lokal di Kalimantan Barat. Hal tersebut dilakukan oleh PI dengan memberikan akses kepada mereka untuk mengirim karya-karyanya dan berkolaborasi menggunakan fitur collab di platform media sosial Instagram. Akses ini diberikan guna membantu mereka mempromosikan karya-karyanya. Terbaru, PI membantu mempromosikan konten-konten wisata yang dibuat oleh Thegar Tiranda, Konten Kreator yang berasal dari Mempawah Kalimantan Barat. Thegar sendiri sukses mempromosikan keindahan Kalbar  melalui berbagai media sosial seperti Instagram dan YouTube. Thegar memposting berbagai konten menarik tentang wisata alam, budaya, dan makanan khas daerah Kalimantan Barat yang berhasil menarik perhatian banyak orang. Salah satu karya terkenal Thegar Tiranda adalah video pada akun tik-toknya hampir semuanya fyp.  Sebelumnya,  Komunitas Nusantara Khatulistiwa (Noesakha), kumpulan milenial yang bergerak di bidang konten kreator dalam explore Budaya dan Pariwisata Kalbar juga mendapat dukungan dari PI. Mereka dibantu dalam hal publikasi dan promosi kontennya. Noesakha pertama membuat konten yang bertajuk ”Selamat Hari Jadi Kota Pontianak Ke-251". Video yang juga diunggah dan dikolaborasikan dengan Instagram @pontianakinformasi ini telah ditonton 1 juta view.  Setelahnya, video clip sholawat Asyghil “dholimin bi dholimin” juga dikolaborasikan dengan PI di Instagram. Video tersebut dirilis saat bulan Ramadhan 2023. Seperti diketahui di era digital yang semakin maju ini, peran konten kreator lokal menjadi semakin penting dalam menyajikan informasi dan hiburan kepada masyarakat. Pontianak Informasi menyadari potensi besar yang dimiliki oleh para kreator lokal di Kalimantan Barat dan ingin memberikan dukungan kepada mereka. Melalui fitur collab di Instagram, Pontianak Informasi memungkinkan konten kreator lokal untuk berkolaborasi dengan akun resmi mereka. Kolaborasi ini memberikan kesempatan kepada kreator lokal untuk memperluas jangkauan audiens mereka dan mendapatkan lebih banyak pengakuan atas karya-karya mereka. Dalam fitur collab, Pontianak Informasi berperan sebagai mediator antara konten kreator lokal dan audiens mereka. Mereka memperkenalkan karya-karya tersebut melalui unggahan di akun resmi Pontianak Informasi di Instagram, dengan menyertakan informasi lengkap tentang konten kreator dan tautan langsung ke akun mereka. Hal ini memudahkan audiens Pontianak Informasi untuk menemukan dan mengapresiasi karya-karya kreator lokal. Selain itu, Pontianak Informasi juga memberikan ruang bagi konten kreator lokal untuk berbagi cerita dan pengalaman mereka melalui wawancara eksklusif dan artikel profil. Dengan demikian, Pontianak Informasi tidak hanya membantu mempromosikan karya-karya mereka, tetapi juga memperluas pemahaman masyarakat tentang proses kreatif dan inspirasi di balik setiap karya. Komitmen Pontianak Informasi dalam mendukung konten kreator lokal merupakan wujud nyata dari peran mereka sebagai media lokal yang peduli dan berperan aktif dalam mengembangkan industri kreatif di Kalimantan Barat. Mereka berharap bahwa dukungan ini dapat memberikan dorongan dan motivasi bagi para kreator lokal untuk terus berkarya dan mencapai kesuksesan dalam dunia digital. Sebagai barometer informasi yang dapat diandalkan, Pontianak Informasi berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan konten kreator lokal di Kalimantan Barat. Dengan memanfaatkan fitur collab di Instagram, mereka berharap dapat memberikan panggung yang lebih luas bagi karya-karya lokal dan menginspirasi generasi muda untuk terus berkarya di era digital yang terus berkembang. (yd)

Kalbar
| Selasa, 19 Maret 2024

Lokal

Foto: 6 Terdakwa Kasus Penyeludupan Sabu 20kg di Pontianak Dituntut Hukuman Mati | Pifa Net

6 Terdakwa Kasus Penyeludupan Sabu 20kg di Pontianak Dituntut Hukuman Mati

PIFA.CO.ID, LOKAL - Enam terdakwa yang terlibat dalam kasus penyelundupan 20 kilogram sabu dan 10 kilogram pil ekstasi dituntut dengan hukuman mati dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (25/2/2025).Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan bahwa jaksa penuntut umum berpegang pada fakta-fakta persidangan, alat bukti, serta keterangan saksi dan ahli. Selain itu, berdasarkan petunjuk dan keterangan dari masing-masing terdakwa yang berkasnya terpisah, terbukti dengan sah dan meyakinkan bahwa mereka telah melakukan tindak pidana narkotika.“Sidang pembacaan tuntutan dihadiri oleh enam terdakwa, yaitu YA, M, J, M, Y, dan MH,” ujar Wayan dalam keterangan tertulis pada Rabu (26/2/2025).Wayan menjelaskan, dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa keenam terdakwa melanggar Pasal 114 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-undang Narkotika. Oleh karena itu, mereka dijatuhi tuntutan hukuman mati.Barang bukti narkotika akan dirampas dan dimusnahkan. Sarana yang tidak memiliki nilai ekonomis akan dimusnahkan, sedangkan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor akan dirampas untuk negara. Biaya perkara akan dibebankan kepada negara.“Setelah pembacaan tuntutan, majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk mengajukan pembelaan yang dijadwalkan pada sidang berikutnya,” tambah Wayan.Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dewa Gede Budhy Dharma, yang didampingi oleh dua hakim anggota, Widya Kusumaningrum dan Nisa Amelia.

Pontianak
| Kamis, 27 Februari 2025

Politik

Foto: NasDem Kritik Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah: Celaka, Cukuplah Sekali Kemarin | Pifa Net

NasDem Kritik Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah: Celaka, Cukuplah Sekali Kemarin

PIFA, Politik - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengkritik keras putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Partai Garuda Republik Indonesia (Garuda) terkait perubahan aturan batas minimal usia calon kepala daerah. Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto, menyuarakan keprihatinannya dan memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengakali peraturan demi mencalonkan sosok tertentu. "Menurut kita enggak usah lah, semuanya itu saling dalam tanda kutip mengakali aturan semata-mata untuk diperuntukkan agar si badu sutonoyo dadapwaru itu bisa mencalonkan," ujar Sugeng dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta. Sugeng juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden. Menurutnya, dampak sosial dari putusan tersebut sangat signifikan dan tidak seharusnya kembali terjadi dalam kasus ini. "Celaka kalau kayak gitu, mohon maaf saya harus ungkapkan di sini cukup lah sekali yang kemarin. Cukup itu mahal betul biaya sosial psikologi sosialnya mahal betul," tambahnya. Sebelumnya, Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada 29 Mei 2024, menyatakan bahwa ketentuan batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur diubah dari 30 tahun pada saat penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon. Ketua Majelis Hakim, Yulius, dan anggota majelis, Cerah Bangun, menyampaikan bahwa putusan tersebut sudah dipublikasikan di laman resmi MA. MA juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. (ad) 

Indonesia
| Minggu, 2 Juni 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5