Kondisi Vadel Badjideh seusai 20 hari ditahan atas dugaan persetubuhan dan aborsi putri Nikita Mirzani. (Kompas.com)

Kondisi Vadel Badjideh seusai 20 hari ditahan atas dugaan persetubuhan dan aborsi putri Nikita Mirzani. (Kompas.com)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizBegini Kondisi Vadel Badjideh Usai 20 Hari Ditahan Atas Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Begini Kondisi Vadel Badjideh Usai 20 Hari Ditahan Atas Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Jakarta | Selasa, 4 Maret 2025

PIFAbiz - Vadel Badjideh telah menjalani penahanan selama kurang lebih 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, LM.

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kondisi terkini mantan kekasih Laura Meizani tersebut. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyebut, Vadel berada dalam kondisi yang baik.

"Ya, (Vadel) sehat. Namanya sudah ditahan, pasti semua lingkupnya dibatasi. Itu yang pasti," ujar Nurma Dewi mengutip dari suara.com, Selasa (4/3/25)

Lebih lanjut, Nurma menyebut, penyidik telah menerima surat penangguhan penahanan yang diajukan keluarga Vadel. Akan tetapi, penyidik masih mempertimbangkan apakah permintaan keluarga Vadel itu dapat dikabulkan atau tidak.

"Prosesnya masih berjalan. Penangguhan penahanan sudah diterima, namun untuk dikabulkan atau tidaknya, tentu ada pertimbangan," ucap Nurma.

Nurma menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan penyidik sebelum dapat mengabulkan permintaan penangguhan penahanan.

Oleh karena itu, Nurma meminta keluarga Vadel menunggu pertimbangan dan keputusan dari pihak penyidik.

Nikita Mirzani sebelumnya telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Berkat proses penyidikan panjang termasuk pengumpulan bukti hingga pemeriksaan saksi, penyidik pun akhirnya meningkatkan status Vadel menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

Polisi menyebut dalam melancarkan perbuatannya, Vadel diduga menggunakan tipu daya hingga bujuk rayu. Sampai pada akhirnya berhasil membujuk putri Nikita Mirzani, Laura Meizani untuk berhubungan badan. Vadel pun turut meminta Laura yang diduga tengah mengandung buah hatinya untuk menggugurkan kandungannya.

Akibat perbuatannya, Vadel sebagai tersangka dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak. Vadel pun kini statusnya telah ditahan.

Rekomendasi

Foto: Kemendag Temukan 106 Pelaku Usaha Langgar Ketentuan Minyakita | Pifa Net

Kemendag Temukan 106 Pelaku Usaha Langgar Ketentuan Minyakita

Indonesia
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Pep Guardiola Santai Hadapi Kritik, Yakin Tak Bakal Dipecat Man City | Pifa Net

Pep Guardiola Santai Hadapi Kritik, Yakin Tak Bakal Dipecat Man City

Inggris
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia | Pifa Net

Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Bahlil Buka Suara soal Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg | Pifa Net

Bahlil Buka Suara soal Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Timnas Indonesia Bertolak ke Australia, PSSI: Persiapan Baik, Semoga Lancar | Pifa Net

Timnas Indonesia Bertolak ke Australia, PSSI: Persiapan Baik, Semoga Lancar

Indonesia
| Minggu, 16 Maret 2025
Foto: Shin Tae-yong Soroti Kekalahan Telak Indonesia dari Australia, Singgung Minimnya Persiapan | Pifa Net

Shin Tae-yong Soroti Kekalahan Telak Indonesia dari Australia, Singgung Minimnya Persiapan

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Kejagung Ungkap Peran Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga | Pifa Net

Kejagung Ungkap Peran Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

Jakarta
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Setelah 12 Tahun, Lee Min Ho Akhirnya Gelar Fanmeet Lagi di Jakarta | Pifa Net

Setelah 12 Tahun, Lee Min Ho Akhirnya Gelar Fanmeet Lagi di Jakarta

Jakarta
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: 5 Rekomendasi Teh Premium yang Cocok untuk Dinikmati saat Santai | Pifa Net

5 Rekomendasi Teh Premium yang Cocok untuk Dinikmati saat Santai

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Garuda Muda Fokus Persiapan untuk Piala Asia U17 di Arab Saudi | Pifa Net

Garuda Muda Fokus Persiapan untuk Piala Asia U17 di Arab Saudi

Indonesia
| Selasa, 21 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: 5 Orang Ini Tega Bunuh Bocah Usia Lima Tahun karena Utang, Korban Ditemukan Dililit Lakban | Pifa Net

5 Orang Ini Tega Bunuh Bocah Usia Lima Tahun karena Utang, Korban Ditemukan Dililit Lakban

PIFA, Nasional - Polres Cilegon berhasil menangkap lima tersangka terkait kasus penganiayaan tragis yang menewaskan seorang bocah perempuan berusia lima tahun, Aqilatunnisa Prisca Herlan. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan wajah tertutup lakban di pesisir Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten, pada Kamis (19/9).Menurut Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, para tersangka yang terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki, memiliki hubungan pertemanan dengan ibu korban.“Tadi malam, kami telah mengamankan lima orang tersangka, baik yang langsung mengeksekusi maupun yang membantu dalam pembuangan korban ke lokasi di Lebak,” ujar Hardi, Minggu malam (22/9).Hardi menambahkan bahwa penangkapan para tersangka dilakukan di dua lokasi berbeda. Dua tersangka diamankan di wilayah Cilegon, sementara tiga lainnya di wilayah Pandeglang. Kelima tersangka ditangkap pada Sabtu (21/9).Motif di balik penganiayaan yang berujung kematian bocah malang tersebut diduga terkait dengan masalah utang piutang antara tersangka dan orang tua korban. Eksekutor yang bertanggung jawab atas kematian Aqilatunnisa diketahui berjenis kelamin perempuan. Meski demikian, Hardi belum memberikan keterangan lebih rinci terkait identitas para pelaku maupun kronologi kejadian. Kasus ini akan dirilis lebih lanjut oleh pihak kepolisian pada Senin (23/9) pukul 10.00 WIB.Sebelumnya, Polres Lebak telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah jenazah Aqilatunnisa ditemukan pada Kamis pagi (19/9). Jenazah korban segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Serang untuk dilakukan otopsi forensik guna memperkuat penyelidikan.Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat yang berharap agar para pelaku penganiayaan segera mendapatkan hukuman yang setimpal.

Cilegon
| Senin, 23 September 2024

Internasional

Foto: Menlu RI: Pemuda & Ekonomi Digital Pondasi Penting ASEAN Jadi Epicentrum of Growth | Pifa Net

Menlu RI: Pemuda & Ekonomi Digital Pondasi Penting ASEAN Jadi Epicentrum of Growth

PIFA, Internasional - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemuda dan ekonomi digital dapat menjadi pendorong penting untuk memastikan bahwa kawasan ASEAN jadi epicentrum of growh. Hal tersebut disampaikan Retno Marsudi dalam sambutan pembukaannya di acara ASEAN Youth Dialogue on Development for Sustainable Development Goals di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (11/4) pagi WIB. “Pemuda dan ekonomi digital merupakan pendorong penting untuk memastikan kawasan kita menjadi epicentrum of growh," kata Menlu Retno, mengutip laman Kemlu RI (11/4). Menlu menambahkan, potensi ekonomi digital di ASEAN sangat besar. Pada tahun 2030, ekonomi digital ASEAN diproyeksikan mencapai USD 2 triliun dan akan berkontribusi sekitar 28% untuk PDB ASEAN. Dia menyebut potensi tersebut semakin menjanjikan dengan adanya dividen demografis dimana sepertiga populasi ASEAN merupakan pemuda. Menlu Retno menggarisbawahi, ada tiga hal yang dapat mengoptimalkan potensi tersebut. Pertama, mendorong inovasi. Di ASEAN, terdapat lebih dari 52 unicorn, sementara Indonesia memiliki 2 decacorn dan 9 unicorn. Menurutnya, di masa krisis sekarang, inovasi oleh pemuda telah memainkan peran penting untuk mengatasi tantangan di berbagai sektor. Poin kedua, memajukan spirit kewirausahaan. Baginya dengan spirit tersebut, pemuda memiliki kesempatan besar untuk membawa dampak yang bermanfaat bagi rakyat di kawasan. “Spirit kewirausahaan penting untuk memberdayakan masyarakat dan menciptakan peluang-peluang, termasuk lapangan pekerjaan baru," kata Menlu. Selanjutnya yang ketiga yakni mendorong tanggung jawab sosial. Dia menegaskan pemuda sebagai agen perubahan harus memiliki semangat tanggung jawab sosial. “Empati yang besar diperlukan untuk memastikan tidak ada seorang pun yang ketinggalan, khsusnya komunitas marginal," tegas Menlu. Sebagai informasi, AYD 2023 diselenggarakan selama 3 hari pada tanggal 11-13 April 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta. Selain Menlu, Menpora Dito Ariotedjo juga menghadiri acara pembukaan AYD 2023. AYD 2023 diikuti oleh sekitar 60 pemuda dari ASEAN dan Timor Leste. "AYD 2023 merupakan ajang untuk bertukar pikiran dan merumuskan rekomendasi terkait pembangunan digital di Asia Tenggara. Selanjutnya, rekomendasi akan disampaikan kepada para Pemimpin ASEAN dalam KTT ASEN ke-42 di Labuan Bajo, 11 Mei 2023. Sebagai bagian dari acara tersebut, peserta juga berkesempatan mengunjungi Traveloka dan Schneider Electric Indonesia. Di akhir Program, akan diadakan ASEAN Halal Food Festival dan ASEAN Youth Cultural Performance," demikian dikutip dari keterangan yang dimuat dalam laman Kemlu, Selasa (11/4). AYD 2023 diadakan atas kerja sama Kementerian Luar Negeri. Kemudian didukung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, Sekretariat ASEAN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (yd)

Jakarta
| Selasa, 11 April 2023

Lokal

Foto: KJRI Pulangkan WNI Kabur dari Pekerjaan Operator Judi Online di Malaysia | Pifa Net

KJRI Pulangkan WNI Kabur dari Pekerjaan Operator Judi Online di Malaysia

Berita Lokal, PIFA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, membantu memulangkan lima orang Warga Negara Indonesia (WNI)/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) dari shelter KJRI Kuching ke Indonesia melalui jalur darat perbatasan Tebedu-PLBN Entikong. WNI yang dipulangkan ini berasal dari beragam masalah di negeri Jiran. Seperti yang dialami David Permana, asal Banjarmasin yang datang ke Kuching dan meminta perlindungan setelah tertipu tawaran pekerjaan dari Facebook.  “Dia diminta sebagai sopir pada 3 Juli 2022 lalu. Dibawa masuk ke Sarawak melalui jalan tikus di daerah Lubok Antu tanpa membawa dokumen paspor,” kata Konsul Jenderal RI di Kuching, Raden Sigit Witjaksono dalam laman media sosial resmi KJRI Kuching, kemarin. Sigit melanjutkan, setibanya di Miri Sarawak, WNI itu dipekerjakan di sebuah perkebunan sawit sebagai buruh penombak buah sawit. Kemudian dia melarikan diri karena pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian awal.  Selanjutnya, WNI itu kemudian dibawa ke Kuching oleh agen penyalur dan akan dipekerjakan sebagai operator judi online. “Namun yang bersangkutan menolak untuk bekerja sebagai operator judi online dan melarikan diri ke KJRI Kuching dengan tujuan menyelamatkan diri dan memohon bantuan pelindungan,” jelasnya. Kejadian serupa juga dialami dua orang WNI yakni Rizwan (17) dan Havis Junandar (13). Warga Singkawang ini mengaku melarikan diri dari agen judi online di daerah Tabuan Jaya Kuching, Sarawak.  Keduanya tidak memiliki dokumen paspor dan masih di bawah umur, telah ditawarkan dan dijanjikan akan dipekerjakan di sebuah restoran. Namun setibanya di Kuching, mereka dipekerjakan sebagai operator judi online. Selain itu, seorang WNI bernama Pani (17) asal Pontianak, korban penipuan pekerjaan di Kuching, Sarawak. Dia ditawarkan pekerjaan di Sarawak oleh rekannya di Singkawang, lalu dibawa masuk ke Sarawak melalui jalan tikus di daerah Bengkayang – Serikin pada bulan Juni 2022 lalu.  “Setibanya di Kuching, dia dijual kepada warga tempatan untuk dipekerjakan sebagai cleaning service secara illegal,” katanya. Sementara itu, lanjut Raden, KJRI Kuching juga memulangkan seorang anak WNI berusia empat tahun bernama Muh Syahrul Reski asal Bantaeng, Sulawesi Selatan. Sebelumnya dia telantar di Miri, Sarawak dan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.  Ibunya telah meninggal dunia di Kuala Baram, Miri pada 23 Juni 2022 lalu dan ayahnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian Miri karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.  “KJRI Kuching juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, terkait pemulangan ke keluarganya di Bantaeng,” tandasnya. (ap)

Kalbar
| Senin, 1 Agustus 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5