Foto Ilustrasi: Metrokota.com

Berita Kayong Utara, PIFA - Seorang pelajar di Kayong Utara, Kalimantan Barat mengalami pencabulan saat sedang mancing ikan bersama teman. Pelaku adalah pria berusia 40 tahun yang merupakan orang dekat korban. Kasus pencabulan ini ditangani oleh Polres Kayong Utara dan telah menangkap pelakunya. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara mendampingi korban dan para saksi yang juga masih anak-anak selama proses pemeriksaan.

"Kami melakukan pendampingan terhadap korban maupun saksi selama kasus tersebut dalam masih ditangani pihak kepolisian," kata Komisioner KPAD Kayong Utara, Warjani di Sukadana, Kamis (9/6/2022). 

Menurut Warjani, KPAD telah mendampingi korban mulai dari visum hingga pemeriksaan di kepolisian. Selain mendampingi dalam proses hukum, KPAD juga mengupayakan pemulihan korban dan para saksi di lingkungan tempat tinggal mereka.

Warjani mengatakan, KPAD menyayangkan tingginya kasus pencabulan anak di Kayong Utara. Bahkan tak jarang pelakunya merupakan orang terdekat korban.

"Ke depan kami akan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi ke desa-desa dan ke sekolah agar masalah seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya. 

Kasus pencabulan ini bermula saat korban dan beberapa orang teman pergi mancing ikan di suatu tempat. Pelaku mendatangi korban dan meminta semua temannya pergi untuk membeli umpan dan mata pancing.

"Setelah teman-teman korban pergi, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya itu," ujar Warjani. 

Menurut Warjani, KPAD berharap dalam persidangan nanti hakim menghukum pelaku dengan vonis berat agar bisa menimbulkan efek jera. (ja)

Berita Kayong Utara, PIFA - Seorang pelajar di Kayong Utara, Kalimantan Barat mengalami pencabulan saat sedang mancing ikan bersama teman. Pelaku adalah pria berusia 40 tahun yang merupakan orang dekat korban. Kasus pencabulan ini ditangani oleh Polres Kayong Utara dan telah menangkap pelakunya. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara mendampingi korban dan para saksi yang juga masih anak-anak selama proses pemeriksaan.

"Kami melakukan pendampingan terhadap korban maupun saksi selama kasus tersebut dalam masih ditangani pihak kepolisian," kata Komisioner KPAD Kayong Utara, Warjani di Sukadana, Kamis (9/6/2022). 

Menurut Warjani, KPAD telah mendampingi korban mulai dari visum hingga pemeriksaan di kepolisian. Selain mendampingi dalam proses hukum, KPAD juga mengupayakan pemulihan korban dan para saksi di lingkungan tempat tinggal mereka.

Warjani mengatakan, KPAD menyayangkan tingginya kasus pencabulan anak di Kayong Utara. Bahkan tak jarang pelakunya merupakan orang terdekat korban.

"Ke depan kami akan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi ke desa-desa dan ke sekolah agar masalah seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya. 

Kasus pencabulan ini bermula saat korban dan beberapa orang teman pergi mancing ikan di suatu tempat. Pelaku mendatangi korban dan meminta semua temannya pergi untuk membeli umpan dan mata pancing.

"Setelah teman-teman korban pergi, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya itu," ujar Warjani. 

Menurut Warjani, KPAD berharap dalam persidangan nanti hakim menghukum pelaku dengan vonis berat agar bisa menimbulkan efek jera. (ja)

0

0

You can share on :

0 Komentar