Kondisi banjir di Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang. (Foto: Istimewa)

Kondisi banjir di Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang. (Foto: Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBelasan Ribu Jiwa Terdampak, Ketapang Tetapkan Tanggap Darurat Banjir  Selama Dua Pekan

Belasan Ribu Jiwa Terdampak, Ketapang Tetapkan Tanggap Darurat Banjir  Selama Dua Pekan

Ketapang | Jumat, 14 Oktober 2022

Berita Lokal, PIFA - Banjir yang terjadi sejak Jumat lalu (7/10/2022) lalu masih berlangsung di wilayah Kabupaten Ketapang hingga sekarang. Pemerintah setempat telah menetapkan status tanggap darurat untuk merespons bencana tersebut. 

Surat Keputusan (SK) Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor telah ditetapkan Bupati Ketapang pada Senin lalu (10/10). SK dengan Nomor 422/BPBD-B/2022 tersebut berlangsung selama 14 hari, terhitung dari 10 – 23 Oktober 2022. 

"Melalui status ini, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan sumber daya untuk penanganan darurat bencana," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dalam keterangan tertulis.

Dia membeberkan sebanyak 3.590 KK atu 11.419 jiwa yang tersebar di lima kecamatan terdampak banjir. Peristiwa ini terjadi setelah hujan lebat berlangsung pada Jumat (7/10/2022), pukul 23.00 waktu setempat. Hujan turun dengan durasi lama hingga debit air Sungai Jelai meluap. Banjir tak dapat dihindari, khususnya di wilayah pemukiman yang ada di dekat bantaran sungai, dengan tinggi genangan 50 hingga 170 cm. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang mencatat sebanyak 30 KK atau 150 jiwa mengungsi sementara waktu. 

Wilayah terdampak berada di Desa Tumbang Titi (Kecamatan Tumbang Titi), Desa Harapan Baru (Kecamatan Air Upas), Desa Betenung (Kecamatan Nangga Tayap), Desa Riam Kanan dan Desa Kesuma Jaya (Kecamatan Jelai Hulu).

Kecamatan lain dengan jumlah desa terdampak terbanyak berada di Kecamatan Manis Mata. Sebanyak 15 desa tergenang banjir di kecamatan ini, yaitu Desa Kelampai, Tribun, Sengkuang Merebong, Kemuning, Terusan, Silat, Suak Burung, Kalimantan, Dekakah, Batu Sedau, Manis Mata, Ratu Elok, Sungai Buluh, Jambi, Seguling, Sukaramai dan Asam Besar

Selain pengungsian, BPBD mencatat bangun dan infrastruktur terdampak meliputi rumah 3.324 unit, fasilitas pendidikan 2, kesehatan 2, ibadah 2 dan kantor desa 2. 

"Personel gabungan dari BPBD, TNI dan Polri bersiaga mengantisipasi dampak banjir yang lebih buruk," jelas Abdul.

BPBD Kabupaten Ketapang melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan setempat.

Sementara itu, merespons bencana maupun potensi bahaya hidrometeorologi basah di wilayah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga mengeluarkan status tanggap darurat penanganan banjir, puting beliung dan tanah longsor.

Sementara itu, Pemerintah provinsi menetapkan SK Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 1119/BPBD/2022 yang berlangsung selama 82 hari, terhitung 10 Oktober hingga 31 Desember 2022.

Di samping itu, Pemerintah Provinsi juga telah membentuk Pos Komando Tanggap Darurat Penanganan Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kalimantan Barat Tahun 2022, dengan SK Gubernur Kalbar Nomor: 1120/BPBD/2022.

BNPB sendiri tambah Abdul, mengimbau Pemda dan masyarakat untuk mengantisipasi dampak yang lebih buruk banjir maupun bencana hidrometeorologi lain. Warga diminta waspada dan tetap siaga. Prakiraan cuaca pada Kamis (13/10/2022), kecamatan terdampak masih berpeluang hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. 

"Apabila warga harus melakukan evakuasi mandiri, pastikan lakukan dengan aman. Warga juga dapat menghubungi BPBD maupun petugas gabungan saat membutuhkan evakuasi dari tempat tinggalnya menuju pos pengungsian sementara," tandas Abdul. (ap)

Rekomendasi

Foto: Peluang Liverpool Juara Liga Inggris 98,7 Persen Usai Hajar Newcastle 2-0 | Pifa Net

Peluang Liverpool Juara Liga Inggris 98,7 Persen Usai Hajar Newcastle 2-0

Inggris
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Kepala Daerah PDI Perjuangan Siap Mengikuti Retret di Akmil Magelang | Pifa Net

Kepala Daerah PDI Perjuangan Siap Mengikuti Retret di Akmil Magelang

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Juventus Tekuk Verona 2-0, Persaingan Scudetto Liga Italia Makin Panas! | Pifa Net

Juventus Tekuk Verona 2-0, Persaingan Scudetto Liga Italia Makin Panas!

Italia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Konser Solo Taeyang BIGBANG di Jakarta Batal Digelar | Pifa Net

Konser Solo Taeyang BIGBANG di Jakarta Batal Digelar

Jakarta
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Alex Pastoor Ungkap Ajakan Patrick Kluivert Soal Tukangi Timnas Indonesia | Pifa Net

Alex Pastoor Ungkap Ajakan Patrick Kluivert Soal Tukangi Timnas Indonesia

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: PSSI Buka Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain 4 Maret 2025 | Pifa Net

PSSI Buka Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain 4 Maret 2025

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Tak Kenal Ruang dan Jarak, Gek Cantik Datang Dari Pulau Dewata ke Depok Jual Kopi Otentik di Atas Fazzio | Pifa Net

Tak Kenal Ruang dan Jarak, Gek Cantik Datang Dari Pulau Dewata ke Depok Jual Kopi Otentik di Atas Fazzio

Depok
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di TPU Carang Pulang | Pifa Net

Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di TPU Carang Pulang

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Keenan Nasution Ungkap Kecewa kepada Vidi Aldiano soal Royalti Nuansa Bening | Pifa Net

Keenan Nasution Ungkap Kecewa kepada Vidi Aldiano soal Royalti Nuansa Bening

Pifabiz
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Mulai Bertugas, Wagub Krisantus akan Tertibkan Perusahaan Tambang yang Tak Berdampak untuk Kalbar   PIFA, Lokal  | Pifa Net

Mulai Bertugas, Wagub Krisantus akan Tertibkan Perusahaan Tambang yang Tak Berdampak untuk Kalbar PIFA, Lokal

Kalbar
| Selasa, 25 Februari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: HIVI! Berburu Kuliner Khas Pontianak, Usai Meriahkan Festival Musik BTF 2024 | Pifa Net

HIVI! Berburu Kuliner Khas Pontianak, Usai Meriahkan Festival Musik BTF 2024

PIFAbiz - Grup musik HIVI! sukses meriahkan panggung Bless This Fest 2024 yang diselenggarakan di Halaman Grand Mahkota Hotel Pontianak, pada 30 April 2024 kemarin. Aksi panggung mereka begitu memukau hingga membuat para penonton begitu antusisas menyanyikan lagu-lagu hits mereka. Usai meriahkan festival musik tersebut, grup musik yang beranggotakan tiga orang yaitu Neida Aleida, Ilham Aditama dan Febrian itu berburu kuliner khas Pontianak. Melalui akun Instagram @sayhivi, grup musik ini mengunggah daftar kuliner yang mereka nikmati selama di Pontianak. Mulai dari Seafood Abang Kepiting, Ayam Asap Noraji, Nasi Telur Ayong 999, dan Mie Tiaw Apollo.  Mereka juga sempat mencicipi makanan khas seperti Ce Hun Tiau, Kwetiau, hingga Choipan. Deretan kuliner yang disambangi HIVI! ini merupakan rekomendasi dari Hifriend Pontianak, sebutan untuk penggemar HIVI!.  Pontianak sendiri merupakan pertama kali mereka kunjungi dalam 15 tahun berkarier. Salah satu anggota, Febrian mengaku manggung di Pontianak sangat berkesan dan ingin kembali lagi. (ly)

Pontianak
| Kamis, 2 Mei 2024

Lokal

Foto: PGRI Kalbar Laporkan TikTokers Riezky Kabah ke Polda Usai Viral Video Hina Profesi Guru | Pifa Net

PGRI Kalbar Laporkan TikTokers Riezky Kabah ke Polda Usai Viral Video Hina Profesi Guru

PIFA.CO.ID, LOKAL - Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PP-PGRI) Kalimantan Barat (Kalbar) melaporkan TikTokers asal Pontianak, Riezky Kabah Nizar ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, pada Rabu (26/2/2025). Pelaporan itu dilakukan PGRI Kalbar, usai viral postingan Riezky di akun tiktoknya @riezky.kabah yang diunggah pada 9 Februari 2025, membuat pernyataan yang menuduh semua guru melakukan tindakan korupsi dan bersikap jahat. PP-PGRI Kalbar menilai konten yang dibuah oleh Riezky tersebut telah melakukan penghinaan atas profesi guru dengan menyebut semua guru korupsi, penjahat, pemeras hingga tidak layak dihormati. Wakil Ketua PGRI Kalbar Masturah mengungkapkan pelaporan yang dilakukan pihaknya semata-mata untuk menjaga marwah profesi guru. Lewat pelaporan itu PGRI Kalbar menginginkan agar tiktokers Riezky Kabah Nizar pemilik akun @riezky.kabah melakukan klarifikasi secara langsung dihadapan para guru-guru."Kita menjaga marwah guru kita minta yang bersangkutan mengklarifikasi secara langsung didepan para guru itu yang kami inginkan," ungkap Wakil Ketua PGRI Kalbar Masturah.Masturah menambahkan postingan tiktokers Riezky Kabah Nizar sangat meresahkan dan mengandung ujaran kebencian. Didalam postingannya ia menyebut semua guru penjahat, pemeras hingga pelaku korupsi. Ucapan itu telah memicu kemarahan para guru-guru.Sehingga PGRI Kalbar mengambil langkah tegas dengan membuat laporan ke Polda Kalbar. Langkah pelaporan itu diambil PGRI Kalbar untuk mengklarifikasi atas penyataan yang dibuat Riezky lewat postingannya yang dinilai menghina guru dimedia sosial.Dirinya berharap pelaporan ini akan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan. Lantaran postingannya yang sangat meresahkan dengan menyebarkan opini membenci profesi guru. Sehingga pemilik akun tersebut harus melakukan klarifikasi atas postingan yang dinilai menghina guru-guru."Ucapan dia memicu kemarahan guru, dengan pelaporan ini kita ingin yang bersangkutan mengklarifikasi," jelas Masturah.Seperti diketahui dalam postingan akun @riezky.kabah yang diunggah pada 9 Februari 2025, tampak telah melakukan penghinaan terhadap profesi guru. Pada postingan tersebut Riezky Kabah menyebut semua guru korupsi, jahat hingga pemeras. Sehingga menurut Riezky guru tidak layak dihormati."Nih bukti jika semua guru itu korupsi say. Kalau nggak percaya, nonton videonya di caption, ud ague tag,' ucap Riezky."Masih lu percaya sama guru? masih lu mau hormat sama guru? Semua guru itu jahat bestie!" katanya."Situ guru kok pemerasan, najis ih. Asal lu tau aja, gaji guru negeri itu say, kecil. Palingan ratusan ribu, mentok-mentok UMR. Tapi kok mereka bisa foya-foya, bahkan sampai renovasi rumah. Duit darimana? Oh jelas dong dari Korupsi," tuduh Riezky."Mulai sekarang lo jangan percaya dan hormat sama guru," ucapnya.

Pontianak
| Kamis, 27 Februari 2025

Lokal

Foto: PN Pontianak Sahkan Perikahan Beda Agama, Mempelai Pria RNA (38) Islam dan Perempuan M (25) Kristen | Pifa Net

PN Pontianak Sahkan Perikahan Beda Agama, Mempelai Pria RNA (38) Islam dan Perempuan M (25) Kristen

Berita Pontianak, PIFA - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat telah mengesahkan pernikahan pasangan beda agama. Kebijakan ini tertuang dalam putusan PN Pontianak yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (17/3/2022). Pasangan yang disahkan, mempelai pria dengan inisial RNA (38) beragama Islam dan mempelai perempuan, M (25) beragama Kristen. RNA dan M menikah sesuai Akta Pernikahan Nomor 003/AP/BBP/IX/2021 tertanggal 19 September 2021. Namun, saat keduanya hendak mencatatkan ke Dinas Catatan Sipil, permohonan itu ditolak dengan alasan RNA beragama Islam dan M beragama Kristen. Merujuk bunyi Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan, perkawinan adalah sah apabila dilakukan berdasarkan pada kehendak bebas para mempelai dan dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Jika merujuk Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto Pasal 35 huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, perkawinan dapat dicatatkan di Dinas Catatan Sipil setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri. "Pemohon masing-masing tetap pada pendiriannya untuk melakukan perkawinan tersebut dan tetap pada agamanya masing-masing," ujar pemohon dalam persidangan, seperti dimuat dalam Detikcom (17/3). Pemohon juga menyatakan bahwa asas hukum yang berlaku di Indonesia pada prinsipnya tidak dapat menjadikan alasan perbedaan agama sebagai penghalang dalam melakukan perkawinan. Dasar suatu perkawinan adalah ikatan lahir-batin seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. "Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama tersebut di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak," mohon RNA dan M. Atas permohonan itu, hakim tunggal Yamti Agustina mengabulkan permohonan itu. Yamti Agustina pun memberikan izin kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama tersebut di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. "Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk melakukan pencatatan tentang perkawinan beda agama Para Pemohon tersebut di atas dalam Register Pencatatan Perkawinan yang digunakan untuk itu," kata Yamti Agustina. (yd)

Pontianak
| Kamis, 17 Maret 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5