Belgia dan Austria berbagi poin di babak kualifikasi Piala Eropa 2023, skor akhir 1-1. (Reuters)

Belgia dan Austria berbagi poin di babak kualifikasi Piala Eropa 2023, skor akhir 1-1. (Reuters)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsBelgia-Austria Berbagi Poin di Laga Kualifikasi Piala Eropa 2024

Belgia-Austria Berbagi Poin di Laga Kualifikasi Piala Eropa 2024

Eropa | Minggu, 18 Juni 2023

PIFA, Sports - Laga sengit antara Belgia dan Austria dalam lanjutan Kualifikasi Piala Eropa 2024 berakhir tanpa pemenang setelah kedua tim bermain imbang 1-1. Pertandingan ini digelar di Stade Roi Baudouin pada Minggu (18/6/2023) dini hari WIB.

Austria membuat terobosan pada menit ke-21 ketika sepakan voli Michael Gregoritsch membentur pemain Belgia dan berhasil mengelabui Thibaut Courtois, kiper Belgia. Gol ini memberikan keunggulan awal bagi tim tamu.

Austria terus mengancam dan hampir menggandakan keunggulan pada menit ke-58. Marko Arnautovic mendapatkan peluang jarak dekat, tetapi Courtois berhasil menghalau tembakan tersebut. Namun, hakim garis juga mengangkat bendera tanda offside, sehingga gol tersebut dianulir.

Belgia tidak menyerah dan berhasil menyamakan skor pada menit ke-60. Romelu Lukaku menerima umpan dari Dodi Lukebakio, melepaskan diri dari tekanan pemain Austria, dan melesakkan sepakan keras yang tidak dapat dibendung oleh kiper Alexander Schlager. Gol ini menghidupkan kembali harapan Belgia untuk meraih hasil positif.

Kedua tim berusaha keras mencetak gol tambahan untuk meraih kemenangan, tetapi tidak ada gol lagi yang tercipta. Pertandingan berakhir dengan skor 1-1, sehingga kedua tim harus puas berbagi poin.

Meskipun hasil imbang ini bisa dianggap sebagai hasil yang adil mengingat permainan yang disajikan oleh kedua tim, Belgia merasa lega karena Lukaku berhasil menyelamatkan mereka dari kekalahan dan menyumbangkan satu poin berharga.

Kedua tim akan terus berjuang di Kualifikasi Piala Eropa 2024 untuk meraih tiket ke turnamen utama. Pertandingan ini memberikan pengalaman berharga bagi kedua tim dan menunjukkan bahwa persaingan di grup ini akan menjadi sangat ketat.

Selanjutnya, Belgia akan fokus untuk memperbaiki performa mereka, sementara Austria akan berusaha mempertahankan momentum positif mereka. Kualifikasi Piala Eropa 2024 terus menjadi ajang yang penuh gairah dan penuh dengan pertarungan seru di antara tim-tim terbaik Eropa. (hs)

Rekomendasi

Foto: Jelang Final Coppa Italia, Sergio Conceicao Tekankan Mentalitas Bertarung Rossoneri | Pifa Net

Jelang Final Coppa Italia, Sergio Conceicao Tekankan Mentalitas Bertarung Rossoneri

Italia
| Rabu, 14 Mei 2025
Foto: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik | Pifa Net

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Indonesia
| Sabtu, 19 April 2025
Foto: Begini Tanggapan Raja Yordania soal Usul Relokasi Warga Palestina dari Trump | Pifa Net

Begini Tanggapan Raja Yordania soal Usul Relokasi Warga Palestina dari Trump

Yordania
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: DPR RI Sahkan Revisi UU TNI Menjadi Undang-Undang | Pifa Net

DPR RI Sahkan Revisi UU TNI Menjadi Undang-Undang

Indonesia
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Jadwal Rilis dan Alur Cerita Film Captain America: Brave New World | Pifa Net

Jadwal Rilis dan Alur Cerita Film Captain America: Brave New World

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Fiersa Besari Ungkap Kronologi Tragedi di Carstensz Pyramid yang Tewaskan Dua Pendaki | Pifa Net

Fiersa Besari Ungkap Kronologi Tragedi di Carstensz Pyramid yang Tewaskan Dua Pendaki

Papua
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Tak jadi Mundur, Hasan Nasbi Kembali Pimpin PCO atas Perintah Presiden Prabowo | Pifa Net

Tak jadi Mundur, Hasan Nasbi Kembali Pimpin PCO atas Perintah Presiden Prabowo

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Liverpool Abadikan Nomor Punggung 20 untuk Diogo Jota yang Meninggal Dunia | Pifa Net

Liverpool Abadikan Nomor Punggung 20 untuk Diogo Jota yang Meninggal Dunia

Sports
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Resep Ayam Teriyaki, Salah Satu Menu Makan Gratis Bergizi di Kalbar | Pifa Net

Resep Ayam Teriyaki, Salah Satu Menu Makan Gratis Bergizi di Kalbar

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan Kedua KPK | Pifa Net

Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan Kedua KPK

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Terima Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021, Singkawang Masuk 10 Besar Kota Terinovatif  | Pifa Net

Terima Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021, Singkawang Masuk 10 Besar Kota Terinovatif 

Berita Singkawang, PIFA - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, S.E., M.H. bersama Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan jajaran perangkat daerah mengikuti acara Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 secara virtual di TCM Room, Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (29/12/2021).  Penghargaan diberikan oleh Menteri Dalam Negeri kepada para kepala daerah yang meraih predikat provinsi, kabupaten, dan kota sangat inovatif se-Indonesia.  Sebanyak 46 inovasi daerah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam penilaian IGA Tahun 2021. Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Penilai, Kota Singkawang memperoleh predikat "sangat inovatif" bersama 11 kota lainnya dan menduduki skor indeks inovasi daerah tertinggi dari 93 kota se-Indonesia.  Atas pencapaian di atas, Wali Kota Singkawang menyampaikan bahwa hal ini merupakan kerjasama yang baik dan sinergis dari berbagai pihak, meliputi perangkat daerah, kelurahan dan masyarakat. Wali Kota mengatakan,“Seperti pesan Menteri Dalam Negeri, kegiatan ini bukanlah ritual seremoni tahunan, tetapi sebagai pemicu kita untuk tidak berhenti berinovasi dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," paparnya. Apresiasi yang sebesar-besarnya disampaikan oleh Wali Kota Singkawang kepada seluruh perangkat daerah yang telah berupaya dengan maksimal.  "Penghargaan ini adalah bukti kerja nyata kita semua dan menjadi tantangan untuk mempertahankan prestasi yang sudah di raih di tahun mendatang," ujar Wali Kota. (rs)

Singkawang
| Kamis, 30 Desember 2021

Lokal

Foto: Permudah Layanan Masyarakat, Bupati Kubu Raya Teken PKS Sejumlah Lembaga | Pifa Net

Permudah Layanan Masyarakat, Bupati Kubu Raya Teken PKS Sejumlah Lembaga

Berita Kubu Raya, PIFA - Bupati Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat H. Muda Mahendrawan SH mengatakan proses dokumen penduduk yang membutuhkan legalitas dari Pengadilan Negeri Mempawah dapat dilayani secara digital, sehingga dapat memangkas jarak dan waktu pengurusan berkas masyarakat. Karena selama ini masyarakat disulitkan untuk mengikuti sidang disana (PN Mempawah). Jadi kita sepakat untuk sidang diluar gedung berkasnya dibuat secara digital. "Bahkan Jumat depan sudah dimulai," tegasnya, ditemui usai Penandatangan PKS bersama pihak Lembaga Yudikatif, tujuh Rumah Sakit, dan dua Perguruan Tinggi swasta di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (3/6/2022). Muda menjelaskan hal tersebut merupakan terobosan yang dilakukan Pemerintah Kubu Raya untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat. “Kemudian Pengadilan Agama terkait dengan update data seperti perceraian, waris, serta hal-hal yang bersangkut paut dengan peradilan agama,” tambahnya. Selanjutnya kata Muda, pihaknya juga melakukan PKS dengan tujuh Rumah Sakit yang ada di Pontianak, yang terintegrasi dengan Layanan Selesai Dalam Sehari (Seledri). Sebelumnya Selendri juga sudah diterapkan di Puskesmas maupun Pustu serta Polindes yang ada di Sembilan kecamatan. “Sehingga secara online akte anak ataupun KIA bisa diprint di kecamatan setempat. Kedepannya kita harap tidak ada lagi warga yang kesulitan dengan proses akta kelahiran. Akte kelahiran juga kita gratiskan tidak dipungut biaya,” ujarnya. Penandatangan Perjanjian Kerjasama turut disaksikan Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, Sekretaris daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Kubu Raya, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kubu Raya, Camat se-Kabupaten Kubu Raya serta tamu undangan. (ja) 

Kubu Raya
| Minggu, 5 Juni 2022

Lokal

Foto: PN Pontianak Sahkan Perikahan Beda Agama, Mempelai Pria RNA (38) Islam dan Perempuan M (25) Kristen | Pifa Net

PN Pontianak Sahkan Perikahan Beda Agama, Mempelai Pria RNA (38) Islam dan Perempuan M (25) Kristen

Berita Pontianak, PIFA - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat telah mengesahkan pernikahan pasangan beda agama. Kebijakan ini tertuang dalam putusan PN Pontianak yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (17/3/2022). Pasangan yang disahkan, mempelai pria dengan inisial RNA (38) beragama Islam dan mempelai perempuan, M (25) beragama Kristen. RNA dan M menikah sesuai Akta Pernikahan Nomor 003/AP/BBP/IX/2021 tertanggal 19 September 2021. Namun, saat keduanya hendak mencatatkan ke Dinas Catatan Sipil, permohonan itu ditolak dengan alasan RNA beragama Islam dan M beragama Kristen. Merujuk bunyi Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan, perkawinan adalah sah apabila dilakukan berdasarkan pada kehendak bebas para mempelai dan dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Jika merujuk Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto Pasal 35 huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, perkawinan dapat dicatatkan di Dinas Catatan Sipil setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri. "Pemohon masing-masing tetap pada pendiriannya untuk melakukan perkawinan tersebut dan tetap pada agamanya masing-masing," ujar pemohon dalam persidangan, seperti dimuat dalam Detikcom (17/3). Pemohon juga menyatakan bahwa asas hukum yang berlaku di Indonesia pada prinsipnya tidak dapat menjadikan alasan perbedaan agama sebagai penghalang dalam melakukan perkawinan. Dasar suatu perkawinan adalah ikatan lahir-batin seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. "Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama tersebut di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak," mohon RNA dan M. Atas permohonan itu, hakim tunggal Yamti Agustina mengabulkan permohonan itu. Yamti Agustina pun memberikan izin kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama tersebut di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. "Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk melakukan pencatatan tentang perkawinan beda agama Para Pemohon tersebut di atas dalam Register Pencatatan Perkawinan yang digunakan untuk itu," kata Yamti Agustina. (yd)

Pontianak
| Kamis, 17 Maret 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5