Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBelum Sehat, Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee di Polda Metro Jaya Ditunda

Belum Sehat, Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee di Polda Metro Jaya Ditunda

Jakarta | Senin, 19 Januari 2026

PIFA, Jakarta - Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan lanjutan terhadap dr. Richard Lee yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Penundaan dilakukan lantaran kondisi kesehatan yang bersangkutan dinilai belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa permohonan penundaan datang dari pihak Richard Lee sendiri.
“Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan karena kondisi masih kurang fit,” ujar Budi di Jakarta, Senin.

Meski demikian, Budi belum dapat memastikan jadwal baru pemeriksaan lanjutan tersebut. Ia menegaskan kepolisian akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah ada kepastian dari penyidik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee pada Senin, 19 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan yang ditangani kliniknya.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa pemeriksaan sebelumnya baru mencapai pertanyaan ke-73.
“Pemeriksaan masih melanjutkan pertanyaan ke-74 sampai ke-85,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1).

Menurut Reonald, penyidik masih akan mendalami sejumlah materi pemeriksaan lainnya karena terdapat pertanyaan lanjutan untuk kepentingan pengembangan perkara.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025. Penetapan tersebut terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan.

Dalam laporan polisi bernomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, Richard Lee disangkakan melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu, ia juga dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan akan tetap berlanjut sesuai ketentuan hukum setelah kondisi kesehatan tersangka memungkinkan untuk kembali diperiksa.

Rekomendasi

Foto: PAP Pimpinan Lawrence Wong Menang Telak di Pemilu Singapura, Mandat Kuat untuk Stabilitas | Pifa Net

PAP Pimpinan Lawrence Wong Menang Telak di Pemilu Singapura, Mandat Kuat untuk Stabilitas

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Proses Hukum di Kejagung Tetap Berlanjut | Pifa Net

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Proses Hukum di Kejagung Tetap Berlanjut

Politik
| Senin, 13 Oktober 2025
Foto: Kata Hansi Flick soal Peluang Barcelona Quadruple | Pifa Net

Kata Hansi Flick soal Peluang Barcelona Quadruple

Spanyol
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: Waspadai Tantrum karena Gawai, Psikolog: Bisa Jadi Tanda Awal Anak Kecanduan | Pifa Net

Waspadai Tantrum karena Gawai, Psikolog: Bisa Jadi Tanda Awal Anak Kecanduan

Lifestyle
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Hindari Tarif Tinggi dari China, Apple Pertimbangkan Impor iPhone dari India | Pifa Net

Hindari Tarif Tinggi dari China, Apple Pertimbangkan Impor iPhone dari India

India
| Kamis, 10 April 2025
Foto: Borneo FC Tak Terbendung, Pertahankan Rekor Sempurna di Puncak Klasemen BRI Super League | Pifa Net

Borneo FC Tak Terbendung, Pertahankan Rekor Sempurna di Puncak Klasemen BRI Super League

Sports
| Selasa, 21 Oktober 2025
Foto: Petugas Gabungan Amankan 2 Truk Berisi 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas dari Malaysia | Pifa Net

Petugas Gabungan Amankan 2 Truk Berisi 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas dari Malaysia

Pontianak
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Konser Solo Taeyang BIGBANG di Jakarta Batal Digelar | Pifa Net

Konser Solo Taeyang BIGBANG di Jakarta Batal Digelar

Jakarta
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Prabowo: Kekayaan Indonesia Ratusan Tahun Diambil Bangsa Lain karena Lemahnya Pengelolaan | Pifa Net

Prabowo: Kekayaan Indonesia Ratusan Tahun Diambil Bangsa Lain karena Lemahnya Pengelolaan

Politik
| Rabu, 19 November 2025
Foto: Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Bal Sepatu Bekas Ilegal di Pontianak | Pifa Net

Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Bal Sepatu Bekas Ilegal di Pontianak

Pontianak
| Selasa, 11 Februari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Tiket Konser Bruno Mars di Jakarta pada 13 dan 14 September Sold Out | Pifa Net

Tiket Konser Bruno Mars di Jakarta pada 13 dan 14 September Sold Out

PIFAbiz - Hanya beberapa jam setelah dibuka, tiket konser Bruno Mars di Jakarta pada 13 dan 14 September 2024 sudah sold out atau ludes terjual. Hal tersebut disampaikan langsung oleh promotor konser Mars, PK Entertainment, dalam unggahan di Instagram Story.  "[Update] Tiket untuk show tanggal 13 & 14 September sudah sold out," tulis pihak PK Entertainment.  PK Entertainment mengungkapkan saat ini tiket konser Bruno Mars yang masih tersedi hanya pada tanggal 11 September 2024, namun dalam jumlah yang terbatas. Sebelumnya, Konser Bruno Mars di Jakarta awalnya hanya digelar pada 13 dan 14 September 2024. Lewat video yang diunggah di akun Instagram PK Entertainment, pelantun lagu Just The Way You Are itu mengumumkan menambah satu hari jadwal konser pada 11 September 2024.  Konser Bruno Mars di Jakarta digelar di Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat mengumumkan mengenai penambahan jadwal konser, Mars mengaku sudah tidak sabar untuk bertemu dengan para penggemarnya di Jakarta.  "Jakarta, kalian menakjubkan. Aku menambah pertunjukkan ketiga di Jakarta pada 11 September di Jakarta International Stadium. Tidak sabar untuk bertemu dengan kalian di sana," kata Mars. "Jangan lewatkan kesempatan untuk menyaksikan @brunomars live di Jakarta," tulis pihak PK Entertainment. (ly)

Jakarta
| Senin, 1 Juli 2024

Lokal

Foto: Kunker Mempawah Hulu, Bupati Karolin Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Sakit Baru | Pifa Net

Kunker Mempawah Hulu, Bupati Karolin Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Sakit Baru

Berita Landak, PIFA – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Mempawah Hulu dengan agenda melihat pelaksanaan pelayanan vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Karangan, mengecek pelayanan pembuatan adminstrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Camat Mempawah Hulu serta meninjau lokasi rencana pembangunan rumah sakit baru, rabu (05/01/22) kemarin. Pemabangunan rumah sakit baru di Kabupaten Landak merupakan salah satu bentuk perhatian Bupati Landak untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau, karena dengan wilayah Kabupaten Landak yang begitu luas tersebut membuat jarak tempuh yang begitu jauh jika harus pergi ke RSUD Landak yang berada di Kecamatan Ngabang. “Seluruh Puskesmas di Kabupaten Landak saat ini sedang melayani vaksinasi COVID-19 setiap hari pada jam kerja, dan silahkan masyarakat pergi ke Puskesmas untuk melakukan vaksinasi COVID-19 seperti di Puskesmas Karangan ini. Kemudian saya juga mengecek lokasi rumah sakit pratama yang akan dibangun di Kecamatan Mempawah Hulu bertempat di Desa Tunang, mohon doa dan dukungannya agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Landak bisa semakin baik,” ucap Karolin saat rilis yang diterima Pifa. Bupati Karolin menjelaskan bahwa untuk pelayanan adminstrasi kependudukan (Adminduk) Pemerintah Kabupaten Landak juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan membukan pelayanan adminduk di Kantor Camat, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengurus data maupun berkas adminduk mereka. “Masyarakat cukup datang ke kantor camat untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte kelahiran, Akte kematian, surat nikah, Kartu Indentitas Anak dan berbagai layanan kependudukan lainnya bisa dilakukan di kecamatan. Semoga tahun ini semua kantor camat sudah bisa melayani pelayanan kependudukan sehingga masyarakat bisa semakin dekat dengan pelayanan,” jelas Karolin. Bupati Landak menegaskan bahwa pembuatan adminstrasi kependudukan (Adminduk) tersebut tidak dipungut biaya atau gratis, namun apabila ada yang meminta biaya agar segera dilaporkan ke pemerintah. “Perlu diketahui bahwa semua layanan kependudukan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis, jika ada dipungut biaya segera melapor ke pemerintah daerah,” tegas Karolin. (rs)

Landak
| Kamis, 6 Januari 2022

Lokal

Foto: Pemkot Pontianak Targetkan 226.104 Anak Imunisasi Campak Rubella | Pifa Net

Pemkot Pontianak Targetkan 226.104 Anak Imunisasi Campak Rubella

Berita Pontianak, PIFA - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, meresmikan pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022 di Kota Pontianak. Peresmian secara simbolis dilakukan dengan memukul gong dan dilanjutkan dengan vaksinasi lima orang siswa dan siswi di SD Bawamai Kota Pontianak, Rabu (18/5/2022). Usai pencanangan, Bahasan mengatakan pentingnya dukungan seluruh orang tua agar membawa anaknya, mulai dari usia 9 bulan sampai 12 tahun untuk mengikuti imunisasi. Hal itu dimaksudkan agar anak-anak di Kota Pontianak terhindar dari penyakit seperti campak rubella serta penyakit lainnya yang dapat dicegah dengan imunisasi. “Pemerintah bersama masyarakat telah melaksanakan program imunisasi selama lebih dari lima dasawarsa yang lalu. Seperti Eradikasi Cacar tahun 1974, Bebas Polio tahun 2014 dan Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (MNT tahun 2016). Dan semuanya sukses,” ucapnya. Bahasan memaparkan, angka capaian imunisasi dasar lengkap (IDL) di Kota Pontianak tahun lalu baru menyentuh 59,41 persen. Itu artinya, setidaknya masih ada 4.613 anak yang belum mendapat IDL. Dia kemudian mengimbau kepada para camat, lurah, kepala perangkat daerah serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran imunisasi. “Seperti diketahui, program imunisasi di masa pandemi covid-19 tidak maksimal. Untuk itu, mulai hari ini, kita mulai kembali imunisasi,” tutup Bahasan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menerangkan, pada BIAN tahun 2022 ini akan dilaksanakan dua agenda utama. Yang pertama adalah memberikan vaksinasi campak rubella tanpa memandang status imunisasi, baik yang sudah mendapat IDL maupun belum, menyasar anak usia 9 bulan sampai dengan 12 tahun. “Berarti ada 250 ribu anak yang perlu divaksin. Namun kita targetkan minimal  226.104 anak yang divaksin campak rubella ini,” sambungnya. Selanjutnya, agenda kedua yang pihaknya lakukan adalah mempersiapkan pelaksanaan BIAN. Beberapa hal yang sudah terlaksana seperti sosialisasi ke seluruh masyarakat melalui berbagai media dan menggalang komitmen bersama dengan jurnalis, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi wanita. Menurut Sidiq, keseluruhan agenda ini memerlukan waktu lebih dari sebulan. “Nanti juga kita akan melaksanakan vaksinasi kejar. Artinya kita akan lengkapi vaksinasi kepada anak tersebut dengan pemberian imunisasi dasar, yaitu pada anak umur 12 bulan sampai 5 tahun, meliputi pemberian vaksinasi oral, injeksi dan pentavalen,” imbuhnya. Bagi para orang tua yang ingin membawa anaknya untuk vaksinasi, Sidiq menjelaskan, pusat vaksinasi sudah tersedia di banyak tempat, seperti 29 fasilitas kesehatan (faskes) Puskesmas, 12 Rumah Sakit, 293 Posyandu, 4 klinik swasta, 242 TK/PAUD Sederajat, 214 SD/Sederajat, hingga 58 bidan yang praktek secara mandiri serta pos-pos kesehatan lainnya. “Semuanya sudah siap melakukan vaksinasi pada BIAN kali ini. Kalau di bulan ini belum mencapai target, maka akan terus dilanjutkan sampai bulan-bulan selanjutnya,” pungkasnya. (rs)

Pontianak
| Rabu, 18 Mei 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5