Foto: CNN Indonesia

Jakarta-Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI), melakukan demosntrasi di gedung KPK, masa yang berjumlah ratusan orang ini melakukan aksi terkait pemberhentian 75 pegawai KPK. Jakarta, Senin (27/09/2021)

 

Ketua BEM UNS Solo, Zakky Zuhad selaku koordinator aksi membacakan lima tuntutan tersebut dengan pengeras suara. Zakky membacakan tuntutan-tuntutan itu di hadapan Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah hingga Wakapolres Metro Jaksel AKBP Antonius Agus Rahmanto.

"Membawa lima tuntutan yang tercatut kepada Pak Jokowi dan Pimpinan KPK. Menyatakan sikap, satu, menyayangkan sikap aparat kepolisian yang tidak memberikan kami ruang untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi di depan Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Zakky mengatakan polisi sangat berlebihan dalam mengamankan aksi BEM SI. Dia juga menyayangkan pimpinan KPK yang tidak menemui mereka.


"Dua, menyayangkan sikap aparat kepolisian yang bertindak berlebihan, dibuktikan dengan beberapa kawan kami yang robek bajunya, kemudian beberapa terluka," jelasnya.

"Tiga, menyayangkan sikap pimpinan KPK yang tidak menemui kami dan malah pergi ke Jambi. Kami kecewa dengan sikap Presiden yang telah melontarkan janji-janji dari periode pertama sampai periode kedua, namun beliau lepas dari tanggung jawab di tengah kondisi KPK yang membutuhkan beliau," sambung Zakky.

Zakky juga mengatakan mereka akan kembali datang ke KPK. Dia mengatakan demo bakal digelar dengan jumlah massa yang lebih besar.
Berikut ini lima tuntutan yang dibacakan Zakky:


1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada 13 September yang disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama.
 

2. Mendesak presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 pegawai KPK menjadi ASN.

3. Menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.

4. Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi.

5. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Ditjen Pajak, kasus suap KPU Harun Masiku.
 

Aksi ini sempat diwarnai kericuhan akibat saling dorong aparat keamanan dan mahasiswa.

Jakarta-Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI), melakukan demosntrasi di gedung KPK, masa yang berjumlah ratusan orang ini melakukan aksi terkait pemberhentian 75 pegawai KPK. Jakarta, Senin (27/09/2021)

 

Ketua BEM UNS Solo, Zakky Zuhad selaku koordinator aksi membacakan lima tuntutan tersebut dengan pengeras suara. Zakky membacakan tuntutan-tuntutan itu di hadapan Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah hingga Wakapolres Metro Jaksel AKBP Antonius Agus Rahmanto.

"Membawa lima tuntutan yang tercatut kepada Pak Jokowi dan Pimpinan KPK. Menyatakan sikap, satu, menyayangkan sikap aparat kepolisian yang tidak memberikan kami ruang untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi di depan Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Zakky mengatakan polisi sangat berlebihan dalam mengamankan aksi BEM SI. Dia juga menyayangkan pimpinan KPK yang tidak menemui mereka.


"Dua, menyayangkan sikap aparat kepolisian yang bertindak berlebihan, dibuktikan dengan beberapa kawan kami yang robek bajunya, kemudian beberapa terluka," jelasnya.

"Tiga, menyayangkan sikap pimpinan KPK yang tidak menemui kami dan malah pergi ke Jambi. Kami kecewa dengan sikap Presiden yang telah melontarkan janji-janji dari periode pertama sampai periode kedua, namun beliau lepas dari tanggung jawab di tengah kondisi KPK yang membutuhkan beliau," sambung Zakky.

Zakky juga mengatakan mereka akan kembali datang ke KPK. Dia mengatakan demo bakal digelar dengan jumlah massa yang lebih besar.
Berikut ini lima tuntutan yang dibacakan Zakky:


1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada 13 September yang disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama.
 

2. Mendesak presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 pegawai KPK menjadi ASN.

3. Menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.

4. Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi.

5. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Ditjen Pajak, kasus suap KPU Harun Masiku.
 

Aksi ini sempat diwarnai kericuhan akibat saling dorong aparat keamanan dan mahasiswa.

0

0

You can share on :

0 Komentar